cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM
ISSN : 08548498     EISSN : 2527502X     DOI : -
Core Subject : Social,
Ius Quia Iustum Law Journal is a peer-reviewed legal journal that provides a forum for scientific papers on legal studies. This journal publishes original research papers relating to several aspects of legal research. The Legal Journal of Ius Quia Iustum beginning in 2018 will be published three times a year in January, May, and September. This journal really opens door access for readers and academics to keep in touch with the latest research findings in the field of law.
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 6 No. 9 (1997)" : 10 Documents clear
Hukum dalam Perkembangan Demokrasi di Indonesia Arbi Sanit
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 6 No. 9 (1997)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sampai dewasa ini masyarakat luas bukana saja mempersoalkan prelaksanaan krepastian dan keadilan hukum, lebih dari itu, mereka juga mempermasalahkannya rumusan substansi dqan landasan pemikiran yang dipergunakan untuk menciptakan serta menetapkan tujuan hukum. Masih dipersoalkan fungsi atau penggunaan hukum di satu pihak, dan pihak lain masih diperdebatkan filosofi yang berada dibalik produk hukum.
Politik Hukum untuk Independendi Lembaga Peradilan Moh. Mahfud MD
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 6 No. 9 (1997)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gagasan tentang independensi lembaga peradilan kini mencuat kembali. Tulisan ini beranggapan tetaplah relevan untuk melepaskan cengkeraman kekuasaan eksekutif dalam membina dunia peradilan. Tegasnya, badan-badan peradilan harus dilepaskan dan Departemen Pemerintahan dan meski institusi tidak mengharuskan pemisahann tapi itu perlu bagi kebebasan kekuasaan kehakiman. Lewat penelusuran sejarah tulisan ini  juga melihat riwayat panjang dunia peradilan Indonesia yang memang tidak pernah independen.
Contempt of Court pada Peradilan Administrasi Enny Nurbaningsih
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 6 No. 9 (1997)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kedudukan tergugat (pejabat TUN) yang lebih kuat dibandingkan dengan penggugat menyebabkan Peradilan Administrasi lebih mudah terkena Contempt. Meski secara jelas hukum Positif yang berlaku belum mengnal lembaga Contempt namun KUHP sering dipakai sarana untuk menjeratnya. Tulisan ini akan melihat sebab dan faktor pendukung apa saja yang mendorong timbulnya Contempt ex Facie; ketidakpatutan melaksanakan perintah pengadilan yang sering termuat dalam Peradilan Administrasi.
Urgensi dan Uapaya Revitalisasi Lembaga Peradilan Rusli Muhammad
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 6 No. 9 (1997)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mudahnya kekuasaan di luar Peradilan melakukan intervensi sebenarnyya satu faktor penyebab tidak mandirinya kekuasaan peradilan. Ada akibat yang dicatat dalam tulisan ini, kalu iklim ini dibiarkan yaitu tergesernya posisi peradilan dari kedudukan sentral berubah ke posisi marginal.
Revitalisasi Mahkamah Internasional: Studi Kasus Sengketa Kepemilikan Sipadan-Ligitan antara Indonesia-Malaysia sefriani sefriani
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 6 No. 9 (1997)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adalah terobosan baru penggunaan Mahkamah Internasional dalam sengketa Simpadan-Ligitan. Sebab baru diakui keberadaan Mahkamah Internasional sampai sekarang belum banyak dirasakan. Mungkin sebabnya secara organisasii kedudukannya tidak mempunyai yuridiksi wajib terhadap anggotanya dan tulisan injji akan melihat faktor peneyebab Indonesia memakai organisasi Mahkamah Internasional dan beberapa akibatnya.
Sistem Peradilan di Indonesia Sudikno Mertokusumo
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 6 No. 9 (1997)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ketertiban hukum dapat diraih dengan mandirinya kekuasaan peradilan dan kemandirian bisa berjalan asalkan posisi hakim bebas. Tulisan ini ingin katakan bahwa peradilan dapat berjalan baik asalkan dapat mengatasi beberapa faktor penghambat yang nyatanya cukup kompleks.
Budaya hukum dalam Peradilan di Indonesia E. Zainal Abidin
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 6 No. 9 (1997)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ada yang tidak begitu jelas bila kita bicara tentang budaya hukum. Sebab di sana bergulat aneka nilai, seperti Feodalisme, Kapitaalisme dan Liberalisme yang sedikit banyak mengambil peran dalam dalam wacana kualitas hukum di Indonesia. Melalui tulisan ini, akan disoroti bagaimana budaya hukum saling pengaruh-mempengaruhi dengan aparat maupun pendidikan hukum itu sendiri.
Kuhap dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Muhammad Arif Setiawan
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 6 No. 9 (1997)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

sebagian kalangan banyak menilai bahwa ketentuan dalam KUHP dinilai masih lemah dalam melindungi tersangka/terdakwa. Tulisan ini bahkan menyorot banyaknya aturan dalam KUHP  yang mendukung terjadinya pelanggaran dan yang paling menyolok, adalah ketidakadaan sanksi bagi aparatnya.
Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparat Keadilan Salman Lutham; Agus Triyanta
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 6 No. 9 (1997)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gunjingan tentang merosotnya kualitas sumber daya manusia di kalangan aparat penegak hukum sudah cukup lama. Harus dikatakan bahwa pendekatan profesional harus disertai dengan komitmen moral. Tulisan inji  melihat banyaknya missi yang dibawa oleh aparat adalah salah satu sebab yang membuat kalangan penegak hukum mengalami distorsi profesionalisme. Tulisan ini ingin menjelaskan bagaimana cara untuk memangkas dilema-dilema tersebut. Meski semuanya tetap bergantung kembali pada aparatnya.
Negara Hukum dan Kekuasaan Kehakiman SF Marbun
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 6 No. 9 (1997)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tidak diturutnya prinsip Trias Politik dan dikukuhkannyya kembali konsep Integralistik telah membuat Dunia Peradilan kurang berperan secara maksimal. Padahal, semuanya tahu, kekuasaan Peradilan adalah pilar bagi tegaknya negera hukum. Melalui tulisan ini,, kita diajak untuk membaca kembali, beberapa peraturan yang punya kaitan erat dengan kekuasaan peradilan.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

1997 1997


Filter By Issues
All Issue Vol. 32 No. 3: SEPTEMBER 2025 Vol. 32 No. 2: MEI 2025 Vol. 32 No. 1: JANUARI 2025 Vol. 31 No. 3: SEPTEMBER 2024 Vol. 31 No. 2: MEI 2024 Vol. 31 No. 1: JANUARI 2024 Vol. 30 No. 3: SEPTEMBER 2023 Vol. 30 No. 2: MEI 2023 Vol. 30 No. 1: JANUARI 2023 Vol. 29 No. 3: SEPTEMBER 2022 Vol. 29 No. 2: MEI 2022 Vol. 29 No. 1: JANUARI 2022 Vol. 28 No. 3: SEPTEMBER 2021 Vol. 28 No. 2: MEI 2021 Vol. 28 No. 1: JANUARI 2021 Vol. 27 No. 3: SEPTEMBER 2020 Vol. 27 No. 2: MEI 2020 Vol. 27 No. 1: JANUARI 2020 Vol. 26 No. 3: SEPTEMBER 2019 Vol. 26 No. 2: MEI 2019 Vol. 26 No. 1: JANUARI 2019 Vol. 25 No. 3: SEPTEMBER 2018 Vol. 25 No. 2: MEI 2018 Vol. 25 No. 1: JANUARI 2018 Vol. 24 No. 4: OKTOBER 2017 Vol. 24 No. 3: JULI 2017 Vol. 24 No. 2: APRIL 2017 Vol. 24 No. 1: JANUARI 2017 Vol. 23 No. 4: OKTOBER 2016 Vol. 23 No. 3: JULI 2016 Vol. 23 No. 2: APRIL 2016 Vol. 23 No. 1: JANUARI 2016 Vol. 22 No. 4: Oktober 2015 Vol. 22 No. 3: Juli 2015 Vol. 22 No. 2: APRIL 2015 Vol. 22 No. 1: Januari 2015 Vol. 21 No. 4: Oktober 2014 Vol. 21 No. 3: Juli 2014 Vol. 21 No. 2: April 2014 Vol. 21 No. 1: Januari 2014 Vol. 20 No. 4: Oktober 2013 Vol. 20 No. 3: Juli 2013 Vol. 20 No. 2: April 2013 Vol. 20 No. 1: Januari 2013 Vol. 19 No. 4: Oktober 2012 Vol. 19 No. 3: Juli 2012 Vol. 18 (2011): Edisi Khusus Vol. 18 Oktober 2011 Vol. 18 No. 4 (2011) Vol. 18 No. 3 (2011) Vol. 18 No. 2 (2011) Vol. 18 No. 1 (2011) Vol. 17 No. 4 (2010) Vol. 17 No. 3 (2010) Vol. 17 No. 2 (2010) Vol. 17 No. 1 (2010) Vol. 16 No. 4 (2009) Vol. 16 No. 3 (2009) Vol. 16 No. 2 (2009) Vol. 16 No. 2 (2009): English Version Vol. 16 No. 1 (2009) Vol. 16 No. 1 (2009): English Version Vol 16, Edisi Khusus 2009 Vol. 15 No. 3 (2008) Vol. 15 No. 3 (2008): English Version Vol. 15 No. 2 (2008) Vol. 15 No. 1 (2008) Vol. 14 No. 4 (2007) Vol. 14 No. 3 (2007) Vol. 14 No. 2 (2007) Vol. 14 No. 1 (2007) Vol. 13 No. 2: Mei 2006 Vol. 13 No. 1: Januari 2006 Vol. 12 No. 30: September 2005 Vol. 12 No. 29: Mei 2005 Vol. 12 No. 28: Januari 2005 Vol. 11 No. 27: SEPTEMBER 2004 Vol. 11 No. 26: Mei 2004 Vol. 11 No. 25: Januari 2004 Vol. 10 No. 24: September 2003 Vol. 10 No. 23: Mei 2003 Vol. 10 No. 22: Januari 2003 Vol. 9 No. 21: September 2002 Vol. 9 No. 20: Juni 2002 Vol. 9 No. 19: Februari 2002 Vol. 8 No. 18: Oktober 2001 Vol. 8 No. 17: Juni 2001 Vol. 8 No. 16 (2001): Cyberlaw Vol. 7 No. 15: Desember 2000 Vol. 7 No. 14: Agustus 2000 Vol. 7 No. 13: April 2000 Vol. 6 No. 12 (1999): H A K I Vol. 6 No. 11 (1999) Vol. 5 No. 10 (1998) Vol. 6 No. 9 (1997) Vol. 5 No. 8 (1997) Vol. 4 No. 7 (1997) Vol. 3 No. 6 (1996) Vol. 3 No. 5 (1996): Hukum dan Ekonomi Vol. 2 No. 4: September 1995 Vol. 1 No. 3 (1995) Vol. 1 No. 2 (1994): KEJAHATAN KERAH PUTIH Vol. 1 No. 1 (1994): Era PJPT II More Issue