Perspektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan
PERSPEKTIF is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. PERSPEKTIF is published by the Institute for Research and Community Services (LPPM) of University of Wijaya Kusuma Surabaya. PERSPEKTIF accepts any manuscripts or articles in the field of law or legal studies from both national and international academicians and researchers. The articles published in PERSPEKTIF is published three times a year (in January, May, and September). Submitted article should follow the writing guidelines.
Articles
793 Documents
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERPAJAKAN DI PENGADILAN PAJAK
Wan Juli;
Joko Nur Sariono
Perspektif Vol 19, No 3 (2014): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1085.923 KB)
|
DOI: 10.30742/perspektif.v19i3.21
Penyelesaian sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak pada umumnya berawal dari adanya penerbitan suatu keputusan yang dilakukan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak. Upaya penyelesaian sengketa ini dibedakan menjadi dua upaya yaitu banding yang dilakukan atas Surat Keputusan Keberatan dan gugatan yang diajukan atas keputusan lain selain keputusan keberatan dan keputusan terkait dengan upaya penagihan pajak. Hak dan kewajiban Wajib Pajak dalam upaya banding dan gugatan ini dalam beberapa hal menjadi tidak terlindungi. Adanya pembatasan kompetensi absolut mengakibatkan permohonan Wajib Pajak yang tidak dapat dipertimbangkan atau tidak dapat diproses lebih lanjut. Hukum acara yang berbeda (dibandingkan dengan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara) menimbulkan kerancuan dan ketidakpastian dan terkesan bahwa upaya penyelesaian sengketa di Pengadilan Pajak sangat ekslusif dari Peradilan Tata Usaha Negara. Selain itu, upaya hukum lebih lanjut berupa kasasi juga tertutup karena atas putusan Pengadilan Pajak tidak dapat diajukan banding ataupun kasasi sehingga upaya lebih lanjut atas Putusan Pengadilan Pajak hanyalah Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.The tax dispute resolution at the Tax Court generally begins with the issuance of Directorate General of Taxes Decision. Dispute resolution efforts comprise of two different arenas: appeal agains the Objection decision and lawsuit against Decisions related to the tax collection and Decisions other than objection decision. To some extend, it is clear that the rights and obligations of the Taxpayer are not protected. The limitation on the absolute competence may result in the Decision of Tax Court which stated that the application cannot be considered or processed further. Different Laws on the procedures (compared to the Procedures in Administrative Court) may result in the legal uncertainty and give an impression that the dispute resolution effort at the Tax Court is separate and exclusive from the Administrative Court. Furthermore, further legal effort, i.e appeal to the Supreme Court is also impossible because the only legal effort available after the tax Court Decision is only Reconsideration at the Supreme Court.
PRINSIP GOOD FINANCIAL GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN CLEAN GOVERNANCE
Indrawati Indrawati
Perspektif Vol 17, No 3 (2012): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (670.734 KB)
|
DOI: 10.30742/perspektif.v17i3.109
Pada hakekatnya kelangsungan pembangunan Indonesia bergantung pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengelolaan keuangan negara yang ideal bertumpu pada prinsip good governance (yang dewasa ini telah menjadi pola dinamik penyelenggaraan negara di seantero dunia menuju kemantapan demokrasi) yang selaras dengan prinsip good financial governance. Implementasi prinsip good financial governance dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara akan mampu menciptakan clean governance. Sebagai implementasi dari asas legalitas dan asas kepastian hukum, maka pengenaan sanksi dalam penyimpangan pengelolaan keuangan negara harus berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia. Selain itu sanksi tersebut diberikan oleh lembaga yang berwenang setelah melalui beberapa prosedur pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat yang memegang fungsi budgeting dan fungsi pengawasan keuangan negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.Essentially, Indonesia’s development depends on how the management of the state budget Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. The ideal management of state budget should be based on good governance principal (this principle has become a dynamic pattern of the state enforcement, towards the democracy evolvement around the world today) which is consistent with the good financial governance principle. The implementation of good financial governance into regulations related to state financial management will be able to produce a clean governance. As the implementation of the legality and legal certainty principle, the imposition of sanctions related to state financial management irregularities must be based on the provisions of laws and regulations which is featuring respect for human rights. Besides, the sanction should be granted by the competent authorities after following some certain procedures and monitoring inspection conducted by the Badan Pemeriksaan Keuangan and Dewan Perwakilan Rakyat who hold the supervisory function of state budgeting and finance monitoring as stated in the Law No. 15/2004 about Audit, Management and Financial Responsibility of State and also Law No. 15/2006 about State Audit Board.
LAHIRNYA HAK KEBENDAAN
Trisadini Prasastinah Usanti
Perspektif Vol 17, No 1 (2012): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (451.888 KB)
|
DOI: 10.30742/perspektif.v17i1.93
Hak kebendaan ialah hak mutlak atas suatu benda, dan merupakan hak perdata. Hak ini memberikan kekuasaan langsung atas suatu benda dan dapat dipertahankan terhadap siapa pun juga. Hak kebendaan mempunyai sifat-sifat tertentu dan ciri-ciri unggulan bila dibandingkan dengan hak perorangan. Perbedaan antara hak kebendaan dan hak perorangan terlihat sangat jelas. Hak kebendaan dalam Burgerlijk Wetboek dapat dibedakan menjadi dua, yaitu hak kebendaan yang sifatnya memberikan jaminan (zakelijk zakenheidsrecht) antara lain gadai, hipotek, hak tanggungan, fidusia, dan hak kebendaan yang sifatnya memberikan kenikmatan (zakelijk genotrecht) antara lain bezit dan hak milik. Lahirnya hak kebendaan yang bersifat memberikan kenikmatan ada bermacam-macam cara perolehannya, bergantung pada macam atau jenis bendanya. Sedangkan lahirnya hak kebendaan pada hak kebendaan yang sifatnya memberikan jaminan, bergantung kepada asas publisitas, yaitu dengan cara mendaftarkan ke Kantor Pendaftaran. Sedangkan lahirnya hak kebendaan pada lembaga jaminan gadai tidak ada ketentuan tentang pendaftaran dan hak kebendaan pada lembaga jaminan gadai lahir pada saat benda diserahkan kepada pihak ketiga.Property rights is a right based on private law, and is an absolute right over a thing. Property rights gives direct control over an object and can be defended against anyone. Property rights has it own superior characteristics. There are major differences between property rights and individual rights, because property rights has a superior differences compared with individual rights. Based on Burgerlijk Wetboek property rights divided into two kind, first is property rights which it’s character is giving a guarantee (zakelijk zakenheidsrevht) such as pawn, fiducia or mortgage, and it born based on publicity principle which is done by registering to the registration office, pawn is an exception, it has no provision about publicity because the rights born when the property has been transfered. The second one is property rights which it’s character is giving a pleasure, such as bezit and ownership, this kind of property rights born based on the property type and kind.
KAPITA SELEKTA SEKITAR PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Suhariyono AR Suhariyono AR
Perspektif Vol 15, No 4 (2010): Edisi Oktober
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (218.475 KB)
|
DOI: 10.30742/perspektif.v15i4.61
Berdasarkan Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 UUD, pembentuk UU adalah DPR bersama dengan Presiden. Sebelum diadakannya Perubahan UUD 1945 titik berat pembentuk UU ada di tangan Presiden. Namun dengan adanya reformasi, pembentuk UU bergeser ke tangan DPR. Dalam pembentukan undang-undang, paling tidak ada tiga komponen utama yang saling terkait dan tidak dapat dipisah-pisahkan yang harus dipenuhi. Pertama, adalah lembaga pembentuk undang-undang (UU). Kedua, prosedur atau tata cara pembentukannya. Ketiga adalah substansi yang akan diatur dalam UU.Under Article 5 paragraph (1), Article 20, Article 21 and Article 22 of the Constitution, the Act is the House building along with the President. Prior to the 1945 Constitution Amendment Act forming the emphasis is on the hands of the President. But with the reforms, the building shifted into the hands of the Parliament Act. In establishing the law, at least there are three main components are interlinked and can not be broken apart to be met. First, is the institution of the legislators (the Act). Second, procedures or ordinances formation. Third is the substance to be regulated in the Act.
PENYELESAIAN PERJANJIAN BANK GARANSI DALAM HUKUM PERBANKAN
Desy Nurkristia Tejawati
Perspektif Vol 17, No 2 (2012): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (287.679 KB)
|
DOI: 10.30742/perspektif.v17i2.100
Salah satu jenis fasilitas kredit yang saat ini banyak digunakan oleh para pelaku usaha adalah bank garansi. Bentuk perjanjian bank garansi ada 3 (tiga) macam yaitu: garansi dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank, garansi dalam bentuk penandatanganan kedua dan seterusnya seperti aval dan endosemen dengan hak regres, garansi lainnya yang terjadi karena perjanjian bersyarat. Isi dari perjanjian bank garansi yaitu memuat tentang syarat-syarat minimum penerbitan bank garansi dan juga memuat jenis-jenis transaksi antara pihak yang dijamin (nasabah bank) dengan pihak penerima jaminan (beneficiary atau bouwheer). Apabila pihak yang dijamin (nasabah bank) melakukan wanprestasi, maka setelah pihak yang menerima jaminan (beneficiary atau bouwheer) mengajukan klaim kepada pihak bank, selanjutnya pihak bank akan melakukan pembayaran atas klaim tersebut. Dalam hal terjadinya tuntutan ganti rugi atau klaim berdasarkan jaminan bank harus tetap memperhatikan Pasal 1400 dan Pasal 1401 Burgerlijk Wetboek.One of credit facilities type that commonly used by the enterpreneur is bank guarantee. Bank guarantee has 3 (three) kind: guarantee in a letter form published by bank, guarantee which is signed for the second time and so on like aval and endosemen withbregress rights, and also other guarantee that formed as the effect of a conditional agreement. The substance of bank guarantee consist of the minimum requirements for the bank guarantee to be issued, and also contains types of the transactions between guaranteed parties and the beneficiary. If the guaranteed parties does a default, then after the beneficiary claim to the bank, bank will do a payment to the related claim. In case claim does happened, it is a must to pay an attention to Article 1400 and 1401 of Burgerlijk Wetboek.
PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HERMENEUTIKA HUKUM: SUATU ALTERNATIF SOLUSI TERHADAP PROBLEMATIKA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Agus Budi Susilo
Perspektif Vol 16, No 4 (2011): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (400.083 KB)
|
DOI: 10.30742/perspektif.v16i4.84
Esensi dalam penegakan hukum adalah keadilan. Keadilan itu sendiri mempunyai berbagai macam makna, tergantung dari perspektifnya. Di negara mana pun sering timbul berbagai masalah, terkait penegakan keadilan di ranah hukum. Konsep keadilan yang sudah mapan di suatu negara belum tentu baik apabila diterapkan untuk negara lain. Meskipun demikian, dimungkinkan adanya saling pengaruh mempengaruhi atau bersifat integrasi antara pemikiran satu dengan yang lainnya mengenai makna keadilan, terutama yang mempunyai sifat universal. Pada tataran filosofis, tentu masing-masing negara mempunyai akar pemikiran tersendiri, tergantung dari norma dasar negara dan kehidupan sosial-budaya bangsanya. Untuk mengurai lebih lanjut mengenai makna keadilan dari sudut pandang filsafat, sarana yang tepat digunakan adalah hermeneutik. Penelusuran keadilan dalam perspektif hermeneutik dalam rangka penegakan hukum seyogyanya dibingkai juga dengan perspektif ilmu hukum, agar diperoleh titik temu dan lebih mudah dalam pengimplementasiannya.The essence of the rule of law is justice. Justice has many meanings, depending on the perspective. Every country often arise various problems, related to the administration of justice in the realm of law. The concept of justice that have been established in a country is not necessarily better when applied to other countries. However, it is possible to mutual influenced or be integrated between each other thinking about the meaning of justice, particularly those having a universal nature. At the philosophical level, each country has own thoughts of the roots, depending on the basic norms and socio-cultural life of the nation. Thus, about the meaning of justice from the view of philosophy, the proper tools are used is hermeneutic. Search justice in the perspective of hermeneutics in the context of law enforcement should also be framed by the perspective of jurisprudence, in order to obtain the intersection and its implementation easier.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA BINAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Suhandi Suhandi
Perspektif Vol 15, No 2 (2010): Edisi April
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (129.953 KB)
|
DOI: 10.30742/perspektif.v15i2.52
Warga binaan dalam lembaga pemasyarakatan mempunyai kedudukan yang rentan terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu pejabat atau petugas lembaga pemasyarakatan perlu memahami dan mengimplematasikan UU No. 12 Tahun 1995, serta UU No. 39 Tahun 1999. Lembaga pemasyarakatan dalam melaksanakan fungsinya mendasarkan pada asas pengayoman, persamaan perlakuan dan pelayanan pendidikan serta penghormatan harkat dan martabat manusia, karena warga binaan sebenarnya hanya kehilangan kebebasan sementara, tetapi mereka tidak kehilangan hak-hak yang lainnya.Inmates in correctional institutions has a vulnerable position against human rights violations. Therefore, officers or prison officers need to understand and mengimplematasikan Law. 12 of 1995, as well as Law. 39, 1999. Correctional institutions in carrying out its functions based on the principle aegis, equality of treatment and education services as well as respect for human dignity, because the inmates actually lost only temporary freedom, but they do not lose the rights of others.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PARKIR
Basri Basri
Perspektif Vol 20, No 1 (2015): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (193.423 KB)
|
DOI: 10.30742/perspektif.v20i1.123
Perilaku dan kehidupan masyarakat selalu dinamis sesuai dengan kebutuhan hidup sebagai sarana penunjang dalam melakukan aktifitas keseharian. Karena faktor pelayanan publik yang berkaitan dengan angkutan umum tidak jelas akan rute dan trayeknya, maka mayoritas masyarakat lebih memanfaatkan kendaraan pribadi, keadaan ini selaras dengan intensitas penjualan kendaraan. Tempat parkir kendaraan bermotor menjadi kebutuhan bagi pemilik kendaraan, karenanya parkir harus mendapat perhatian yang serius, terutama mengenai pengaturannya. Salah satu hal yang penting dalam pengelolaan parkir adalah mengenai masalah perlindungan bagi konsumen pengguna jasa parkir mengenai keamanan kendaraan yang diparkir di tempat parkir. Pengguna jasa parkir tentunya tidak menginginkan kendaraan yang diparkir mengalami kerusakan atau kehilangan kendaraan yang diparkir. Namun tentu saja kemungkinan tersebut sering terjadi, sehubungan dengan hal tersebut maka timbullah pertanyaan, siapa yang bertanggungjawab terhadap kehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor yang di parkir di tempat parkir.People’s lives and behavior are always dynamic in accordance with the necessities of life as a supportive media in performing daily activities. Because of public services related to public transport is unclear and unsure, major people take better advantage of private vehicles, where the fact is the state is in line with the intensity of vehicle sales. Motorbike vehicle parking space is needed, hence the parking should receive serious attention. One thing that is important in the management of the parking is on the issue of protection of parking service consumer that parked in the parking lot. Parking service users certainly do not want a parked vehicle got damaged or lost. But of course the possibility that often occur in connection with the matter, the question arises, who is responsible for the lost or damage to motor vehicles parked in the parking lot.
PERIZINAN LINGKUNGAN HIDUP DAN SANKSI PIDANA BAGI PEJABAT PEMBERI IZIN
Fachreza Akbar Hidayat;
Ahmad Basuki
Perspektif Vol 19, No 2 (2014): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (766.066 KB)
|
DOI: 10.30742/perspektif.v19i2.12
Prosedur dan Persyaratan penerbitan izin lingkungan telah di atur dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini penting, karena akan memberikan gambaran kepada seseorang atau badan hukum apa saja yang harus dipenuhi apabila ingin mengajukan izin lingkungan. Dengan dijelaskannya prosedur dan persyaratan tersebut, maka pejabat yang berwenang telah diberi rambu-rambu dalam menerbitkan izin lingkungan.Procedures and Requirements for the issuance of an environmental permit has been regulated in Law-Law Protection and Environmental Management. This is important, because it will give an overview to the person or any legal entity that must be fulfilled if you want to submit an environmental permit. With the procedures and requirements are explained, the authorities had given the signs-signs in issuing permits.
BEBERAPA PERMASALAHAN DALAM PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN OLEH KEPOLISIAN
Nur Basuki Winarno
Perspektif Vol 16, No 2 (2011): Edisi April
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (462.29 KB)
|
DOI: 10.30742/perspektif.v16i2.75
Ada beberapa isu hukum berkenaan dengan tugas-tugas dan fungsi-fungsi polisi Indonesia. Dalam rangka memecahkan permasalahan rumit, polisi profesional diperlukan. Adalah penting bagi polisi untuk memahami aturan hukum, konsep hukum dan doktrin hukum, yang telah dikembangkan. Tujuan ini akan menghindari kesesatan dalam penegakan hukum.There are many legal issues relating to the duties and functions of Indonesian police. In order to solve complicated problems, professional police is needed. It is important for police officers to understand the rule of law, the concepts of law and legal doctrines as well, which have already developed. The purpose of this is to avoid mislead in law enforcement.