cover
Contact Name
Dr. Ifrani, S.H., M.H
Contact Email
ifrani@ulm.ac.id
Phone
+625113305255
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Badamai Law Journal
ISSN : 25014086     EISSN : 25030884     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 16 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 2 (2023)" : 16 Documents clear
METODE PENELITIAN HUKUM: ANALISIS PROBLEMATIKA HUKUM DENGAN METODE PENELITIAN NORMATIF DAN EMPIRIS YANOVA, MUHAMMAD HENDRI; KOMARUDIN, PARMAN; HADI, HENDRA
Badamai Law Journal Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i2.17423

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemecahan masalah hukum dengan metode penelitian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum doctrinal, dengan menggunakan pendekatan konseptual. Adapun hasil penelitian ini adalah Metode penelitian hukum digunakan untuk memecahkan suatu problematika hukum yang sangat kompleks dalam perkembangannya. Penelitian hukum secara garis besar dapat dibagi ke dalam dua metode penelitian; metode penelitian normatif dan metode penelitian empiris.
Penanganan Praktik Prostitusi Anak oleh Satuan Pilisi Pamong Praja Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan Erniyati, Tiya; Husna, Nur; Wahyuningtyas, Nanda Tri; Febriyana, Hana Sajidah
Badamai Law Journal Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i2.17497

Abstract

Penelitian ini merupakan kajian di bidang Ilmu Hukum terkait dengan Penanganan Praktik Prostitusi Anak oleh Pemerintah di Perkotaan Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pemerintah dalam menangani prostitusi anak dan faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat dalam upaya menangani prostitusi anak di banjarmasin. penelitian yang digunakan adalah metode penelitian socio-legal research, metode penelitian yang mendekati suatu permasalahan melalui penggabungan antara analisa normatif dengan pendekatan ilmu non-hukum dalam melihat hukum dengan menggunakan pendekatan interdisipliner antara aspek penelitian normatif dengan pendekatan sosiologis, namun tetap memakai cara analisis kualitatif yang difokuskan pada aspek-aspek normatif dari kehidupan sosial. Penelitian ini adalah penelitian hukum interdisipliner yang berawal pada analisa teks-teks norma hukum dalam perundang-undangan, putusan-putusan pengadilan dan/atau doktrin-doktrin hukum. Namun, kata “sosio” bermakna bahwa penelitian ini berorientasi pada pendekatan inter- disipliner, dengan memanfaatkan bahan-bahan ilmu sosial, politik dan ekonomi. Perdekatan inter-disipliner ini berbeda dengan penelitian hukum konservatif. 
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SIMPANAN ANGGOTA OLEH KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) Purba, Daniel
Badamai Law Journal Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i2.15974

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui pengaturan dan perlindungan hukum terhadap dana anggota pada koperasi yang bermasalah. Mengenai penulisan dalam artikel ini, penulis disini menggunakan pendekatan perundang-undangan serta komparatif dengan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian meyimpulkan bahwa hingga saat ini masih belum terdapat pengaturan yang menjelaskan lebih rinci mengenai perlindungan hukum terhadap dana anggota koperasi yang bermasalah, Sehingga perlu adanya pembentukan Lembaga baru beserta dengan pengaturannya. Jika di bandingkan dengan Lembaga Penjamin Simpanan pada Perbankan, LPS Perbankan disini merupakan badan hukum yang pembentukkannya berdasarkan pada UU no. 24 tahun 2004 tentang Lembaga Simpan Pinjam, dan LPS disini memiliki fungsi untuk melakukan penyelesaian serta menangani bank gagal dan berfokus pada bidang perbankan saja. LPS disini tidak dapat dibentuk dikarenakan tidak sesuai dengan nilai-nilai koperasi. Pemerintah dapat membentuk suatu lembaga baru yang sesuai asas, nilai maupun tujuan koperasi dan memberikan perubahan terhadap UU Perkoperasian yang berlaku saat ini
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP ENDORSEMENT DI SOSIAL MEDIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Yose, Michaell
Badamai Law Journal Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i2.16098

Abstract

Iklan merupakan sarana bagi konsumen untuk mengetahui barang dan/jasa yang ditawarkan oleh pelaku usaha dalam hal ini pengiklan, karena konsumen mempunyai hak, khususnya untuk hak untuk mendapat informasi dan hak untuk memilih. Bagi perusahaan para pebisnis, iklan merupakan bagian dari kegiatan pemasaran produknya dan iklan dianggap berhasil apabila terdapat peningkatan jumlah pembeli produk yang ditawarkannya. Undang undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dalam ketentuan umum Pasal 1 angka 6 menyebutkan bahwa “Promosi adalah kegiatan pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu barangdan/atau jasa untuk menarik minat beli konsumen terhadap barang dan/atau jasa yang akan dan sedang diperdagangkan”. Salah satu metode iklan yang dapat dilakukan di media sosial adalah endorsement. Endorsement adalah strategi pemasaran yang melibatkan seseorang dengan pengaruh publik yang kuat untuk mempromosikan suatu produk. Endorsement dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti memublikasikan pemakaian produk, membuat ulasan positif tentang produk, dan mempersuasi publik untuk membeli suatu produk.  Endorsement  memiliki sejumlah dampak positif bagi beberapa pihak. Akan tetapi, di sisi lain, terdapat dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan endorsement ini. Salah satu jenis konten yang diunggah oleh para influencer untuk memenuhi asupan konten para penggunanya adalah konten ulasan. Konten ulasan ini terkadang disalahgunakan oleh influencer untuk mempromosikan suatu produk. Ulasan yang seharusnya bersifat jujur dan sesuai dengan pengalaman sang influencer malah disusupi promosi berbayar. Hal ini dapat merugikan para pengikutnya karena mereka mengharapkan ulasan yang sebenar-benarnya, sedangkan ulasan yang diberikan oleh sang influencer tidak sepenuhnya jujur.
KEDUDUKAN SURAT PENGAKUAN UTANG YANG DI BUAT DI BAWAH TANGAN DALAM PEMBUKTIAN KASUS WANPRESTASI Kuswono, Anggie Saphira
Badamai Law Journal Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i2.16372

Abstract

Pasal 1 butir 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Pada perjanjian kredit inilah segala hak dan kewajiban antara kreditur dan debitur dicantumkan. Surat pengakuan utang di bawah tangan berisikan kewajiban kreditur untuk segera mencairkan kredit apabila akad kredit telah dilangsungkan dan hak kreditur untuk menagih angsuran serta mengeksekusi benda jaminan apabila terjadi wanprestasi, maupun mengenai hak debitur untuk mencairkan dana kredit serta kewajiban debitur untuk membayar angsuran kredit tepat pada waktunya serta kewajiban- kewajiban lainnya yang terkait dengan syarat- syarat kredit nantinya akan dicantumkan secara terperinci dalam akta perjanjian kreditnya.Surat pengakuan utang di bawah tangan inilah yang nantinya akan dijadikan alat bukti dikemudian hari apabila debitur tidak memenuhi prestasinya sebagaimana apa yang dijanjikan dalam perjanjian kredit dalam surat pengakuan utang yang telah disepakati bersama. Penanganan atau penyelesaian wanprestasi dalam hal kredit bermasalah dilakukan secara litigasi dan non litigasi. Penyelesaian secara litigasi dilakukan dengan menggunakan cara atau melalui jalur pengadilan. Pihak Bank atau Kreditur harusnya melakukan upaya hukum yang dilakukan oleh kreditur terhadap debitur yang tidak dapat melakukan pelunasan hutangnya dalam hal terjadi kredit macet dengan mengidentifikasi sedini mungkin terjadinya kredit macet dan mengintensifkan penagihan, melakukan musyawarah mufakat untuk menemukan jalan keluar yang dikehendaki kedua belah pihak (win-win solution). Selain upaya hukum tersebut, sesuai dengan ketentuan pasal 1131 KUHPerdata tentang jaminan umum dapat digunakan sebagai pelunasan utang debitur dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri. 
FENOMENA KEPALA DAERAH BERPRESTASI KAITANNYA DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI Alviolita, Fifink Praiseda; Nurahman, Adiansyah; hartanto, hartanto
Badamai Law Journal Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i2.15862

Abstract

Konstitusi kita UUD 1945 harus dipahami sebagai sumber hukum dan sumber etika, korupsi yang selama ini terjadi secara masif dan meluas, tidak sebatas merugikan keuangan/perekonomian negara, tetapi pelanggaran terhadap hak-hak sosial, ekonomi masyarakat, dan HAM. Banyaknya kepala daerah berprestasi dari deretan pejabat yang tertangkap tangan oleh KPK merupakan fenomena masalah yang memprihatinkan. Kejahatan dari struktur sosial berikut dampaknya merupakan penyimpangan perilaku karena alasan ekonomi maupun struktur masyarakat.  Perilaku koruptif (korupsi atau kejahatan terkait korupsi) akan semakin rumit dan terselubung ketika pelaku telah terbungkus/terselubungi berbagai predikat sosial, bahkan pada saat ini banyak kepala daerah yang berpretasi masuk dalam deretan pelaku korupsi. Kualifikasi masyarakat tradisional sekaligus memenuhi masyarakat moderen (transisi) ini sesuai untuk menggambarkan kondisi Indonesia saat ini. Hukum represif yang diterapkan belum dapat memecahkan masalah,  dalam prakteknya namun mengarah formalisme hukum. Maka permasalahannya adalah bagaimana (korelasi) ketidaksesuaian kepala daerah berprestasi yang justru melakukan tindak pidana korupsi. Penelitian ini mendapat kesimpulan bahwa Struktur sosial yang cukup tinggi ternyata tidak menjamin seseorang terbebas dari perilaku koruptif (korupsi), bahkan background apapun tetap berpotensi jusatru mengaburkan/menyelubungi perilaku koruptif yang mereka lakukan, dimana masyarakat acapkali toleran/permisif terhadap perlaku koruptif yang dilakukan orang dengan berbagai predikat sosial yang tinggi; kemudian memerlukan upaya pengajian ulang (redesign) dalam hal memberikan predikat berprestasi kepada kepala daerah,  dengan menghimpun informasi catatan tertentu dari pihak aparat penegak hukum di daerah yang dipimpinnya, penegak hukum dalam hal ini adalah penegak hukum eksternal hakim, jaksa, maupun kepolisian. Redisign ini untuk menghindari keadaan bahwa seorang kepala daerah dinyatakn berprestasi namun kemudian diketahui melakukan korupsi.

Page 2 of 2 | Total Record : 16