Jurisprudence
Jurnal Jurisprudence is an academic journal published twice a year by the Magister Law Program of Universitas Muhammadiyah Surakarta. This journal was first published in 2004. The journal, intended as a communication, information, and development medium of law focuses its content on the results of studies in the field of law, conducted through a variety of known paradigmatic perspectives.
Articles
237 Documents
Kebijakan Pemerintah Dalam Pelayanan Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Berbasis Keadilan Sosial Di Kota Yogyakarta
Absori Absori;
Harun Harun;
Moh Ikbal
Jurnal Jurisprudence Vol 10, No 2 (2020): Vol. 10, No. 2, Desember 2020
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v10i2.11696
Abstrak Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah pada pelayanan kesehatan yang berbasis keadilan sosial bagi penerima bantuan iuran di kota Yogyakarta. sebagaimana diamanatkan pada peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, serta peraturan Walikota Yogyakarta nomor 69 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan daerah. Metodologis : Jenis penelitian yang digunakana adalah yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di tengah masyarakat. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Temuan : Hasil penelitian ini adalah bahwa untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang paripurna dari sudut pandang hukum administrasi perlu kebijakan pemerintah, kebijakan pemerintah pusat yaitu dengan lahirnya peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan dan hal tersebut terwujud juga dalam peraturan walikota yogyakarta, nomor 69 tahun 2018 tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah. Dengan adanya peraturan tersebut maka seluruh penerima bantuan iuran yang berada diwilayah kota yogyakarta dapat merasakan pelayanan kesehatan yang baik serta merata. Kegunaan : Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah agar dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dapat mengedepankan nilai yang berbasis keadilan sosial bagi penerima bantun iuran sehingga tercipta pelayanan kesehatan yang merata. Bagi penerima bantuan iuran fakir miskin dan orang tidak mampu, agar bisa merasakan pelayanan kesehatan yang layak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kebaruan/Orisinalitas : beberapa penelitian yang membahas tentang kebijakan hukum pemerintah pada pelayanan kesehatan, masih banyak kekurangan dan juga tidak sesuai dengan perkembangan zaman yang mana hampir tiap tahunnya pemerintah mengeluarkan perpres tentang jaminan kesehatan. maka penelitian ini lebih terbaru, dan mengarah langsung pada peraturan presiden nomor 82 tahun 2018, dan juga setingkat dibawahnya peraturan walikota yogyakarta nomor 69 tahun 2018 tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah, yang menjadi fokus pada penelitian ini. Kata Kunci, Kebijakan Pemerintah, Pelayanan Kesehatan, Penerima Bantuan Iuran
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BENDA CAGAR BUDAYA STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA
Danang Ari Wibowo
Jurnal Jurisprudence Vol 4, No 2 (2014): Vol. 4, No. 2, Desember 2014
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v4i2.4212
Di Negara Indonesia banyak sekali terdapat benda-benda peninggalan bersejarah dan purbakala. Peninggalan–peninggalan bersejarah dan purbakala tersebut merupakan suatu kekayaan yang tak ternilai harganya dari bangsa ini, yang sangat perlu sekali dan bahkan wajib untuk dirawat, dikelola dengan baik serta sangat perlu untuk dilestarikan. Benda–benda peninggalan sejarah dan purbakala tersebut yang sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan oleh undang–undang biasa disebut sebagai benda cagar budaya.Keberadaan dari benda-benda cagar budaya tersebut masih rawan dari kerusakan, kehilangan dan mungkin sampai kemusnahan, baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun perbuatan dari manusia itu sendiri.Jenis Penelitian ini menggunakan jenis Penelitian Kualitatif dan Sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif yaitu dengan cara menuturkan atau menafsirkan data-data yang ada di Pengadilan Negeri Surakarta. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa perlindungan hukum terhadap benda cagar budaya di Indonesia adalah dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar yang sekarang sudah disempurnakan dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Penerapan hukum bagi pelanggar undang-undang cagar budaya adalah berupa hukuman penjara sesuai dengan pasal-pasal yang dilanggarnya.
MODEL PENGEMBANGAN KOMPETENSI SDM BERBASIS ISLAMIC VALUES PADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH
Rini Kurniawati
Jurnal Jurisprudence Vol 7, No 2 (2017): Vol. 7, No. 2, Desember, 2017
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v7i2.4236
ABSTRACTThis research is aimed to identify the importance of human resource's role for (keberlangsunhan BMT). Human resource is a main asset that must be take care of in an organization. Their quality shows through knowledge, skill and attitude or competency. Oriented competency to create excellent quality and competitive of human resource. Through recruitment process and pre selection that decided the right minimum standard which supported by organization learning. Those have purpose to create great HR that has professional compentency based on islamic values. Islamic values based on Alquran and Assunah. The frameworks that is proposed hopefully could give and add more knowledges about the importance of HR professional competency development model based in sharia principles on BMT.Keywords: HR competency, recruitment, selection, organization learning, BMT
Kebijakan Formulasi Sanksi Teguran (Reprimand) Oleh Hakim Terhadap Korporasi
Jhuanda Fratama Kharismunandar;
Eko Soponyono
Jurnal Jurisprudence Vol 10, No 1 (2020): Vol. 10, No. 1, Juni 2020
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v10i1.10526
Tujuan : Tujuan dari penelitian ini adalah ingin menggali sanksi administratif korporasi yang diterapkan saat ini dan merumuskan kebijakan formulasi sanksi teguran (reprimand) oleh hakim terhadap korporasi di masa yang akan datang.Metodologi : Metode penelitian yang digunakan berupa penelitian doktrinal (yuridis normatif) dengan berbagai pendekatan perundang-undangan (statute approach), konsep (conceptual approach), analitis (analytical approach), perbandingan (comparative approach) dalam membantu pemecahan rumusan masalah yang beracuan dari literasi dan peraturan perundang-undangan di dalam negeri dan luar negeri.Temuan : Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa pengaturan sanksi administratif terhadap korporasi selama ini dinilai masih kurang efektif. Sanksi administratif sebagai bentuk pemaksaan oleh pemerintah kepada korporasi yang melakukan pelanggaran. Penerapan sanksi teguran tertulis terdapat banyak kelemahan dalam pelaksaannya sehingga hakim harus memutus dengan sanksi pidana.Kegunaan : Selama ini penerapan sanksi administratif belum optimal khususnya sanksi teguran yang hanya berpusat teguran dari pemerintah sehingga diperlukan teguran dari penegak hukum terutama hakim supaya memberikan efek jera terhadap korporasi diantaranya kerugian materil dan non materil seperti penurunan saham, ketidakpercayaan kerjasama antar pihak korporasi serta masyarakat dan turunnya reputasi korporasi.Kebaruan/Orisinalitas : Penelitian ini memiliki fokus yang mendalam terhadap pembaharuan formulasi sanksi teguran (reprimand) oleh hakim. Sanksi teguran (reprimand) oleh hakim sangat efektif dalam penerapannya, akan banyak korporasi yang dapat dilaporkan dan dikenakan penerapan formulasi sanksi ini berdasarkan kualitas pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi.
FUNGSI ALAT BUKTI (SIDIK JARI) DALAM PROSES PENYIDIKAN GUNA MENGUNGKAP TINDAK KEJAHATAN PENCURIAN (STUDI KASUS DI POLRESTA SURAKARTA)
Faizal Imam Bachtiar
Jurnal Jurisprudence Vol 4, No 1 (2014): Vol. 4, No. 1, Juni 2014
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v4i1.4198
Penyidikan tidak hanya untuk menemukan tersangkanya saja namun dapat juga digunakan untuk menemukan rangkaian tindak pidana yang terjadi dan alat buktinya. Pada proses penyidikan akan dilakukan melalui beberapa proses yang salah satunya yakni dengan sidik jari. Sidik jari yang dalam bahasa inggris disebut fingerprint atau dactyloscopy ini diambil dalam proses penyidikan untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang tertinggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Hasil penelitian dan pembahasan bahwa Proses pelaksanaan penyidikan dalam menangani kasus tindak pidana pencurian di Polresta Surakarta dilakukan melalui tahap menangkap tersangka, memeriksa tersangka dan menyita barang bukti. Fungsi sidik jari dalam proses penyidikan tindak pidana pencurian di Polresta Surakarta selain berfungsi sebagai identifikasi juga dapat digunakan sebagai salah satu alat bantu dalam suatu penyidikan tindak pidana untuk menemukan tersangkanya. Sidik jari akan dikembangkan oleh penyidik dalam proses penyelidikan oleh petugas identifikasi sebagai alat bukti petunjuk dan sidik jari yang ditemukan di TKP dirumuskan sehingga menjadi alat bukti surat dalam bentuk blanko sidik jari. Hambatan-hambatan bagi penyidik dalam menggunakan sidik jari untuk mengungkap indak pidana pencurian di Polresta Surakarta yaitu terbatasnya petugas identifikasi di Polresta Surakarta yang mengikuti kejuruan identifikasi sehingga tidak mahir (professional) dalam proses pengambilan sidik jari di TKP. Penghambat yang paling dominan adalah tidak utuhnya status QUO (keaslian TKP) merupakan faktor yang sering disebabkan oleh korban maupun masyarakat yang ingin tahu peristiwa yang terjadi. Jadi TKP sudah terkontaminasi akibat kurang mengertinya masyarakat tentang peran dan arti keaslian TKP.
PENERAPAN PRINSIP SYARIAH PADA LEMBAGA JASA KEUANGAN PERASURANSIAN DI INDONESIA
Renny Supriyatni B.;
Asep Ahmad Fauji
Jurnal Jurisprudence Vol 7, No 1 (2017): Vol. 7, No. 1, Juni 2017
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v7i1.4352
Akad murabahah merupakan akad yang menerapkan prinsip jual beli. Dalam perkembangan jaman yang semakin dinamis, akad murabahah mengalami perubahan dalam pelaksanaannya, seperti yang dilakukan oleh PT. Bank Mandiri Syariah akad murabahah digunakan untuk pembiayaan modal usaha sedangkan Asuransi Takaful Keluarga merupakan suatu lembaga yang menjalankan usaha perlindungan yang bersedia mengambil alih risiko atas ancaman bahaya atas kekayaan, badan dan jiwa orang berdasarkan Prinsip Syariah.Dalam hal menghadapi risiko kematian, seseorang mengatasi risiko mengatasi risiko dengan mengalihkannya pada pihak lain dalam hal ini lembaga asuransi jiwa dengan cara mengalihkan risiko menjadi tertanggung pada lembaga asuransi tersebut. Pengaturan perjanjian pengalihan kerugian kepada lembaga asuransi jiwa tersebut dituangkan dalam suatu polis asuransi jiwa. Polis tersebut harus merupakan suatu polis yang mempunyai kekuatan hukum yang mengikat kedua belah pihak yaitu pihak penaggung daan pihak tertanggung. Permasalahannya, bagaimanakah perjanjian pembiayaan Murabahah dengan jaminan polis asuransi jiwa dalam praktik menurut hukum Islam dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Penelitian ini bertujuan, memperoleh gambaran dalam praktik, perjanjian pembiayaan Murabahah dengan jaminan polis asuransi jiwa didasarkan hukum Islam dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Penelitian ini bersifat deskriptif analistis yaitu, penelitian yang bertujuan menggambarkan, permasalahan hukum lapangan dalam fakta-fakta berupa data sekunder yang berhubungan dengan permasalahan. Hasil penelitian disimpulkan bahwa, dalam praktik bentuk kerjasama Asuransi Takaful Keluarga Syariah dengan Bank Mandiri Syariah tertuang dalam bentuk perjanjian kerjasama berupa Memorandum of Understanding (MoU) yang didalamnya mengandung akad musytarakah. Salah satu produk Asuransi, dimana Bank Mandiri Syariah sebagai pihak pertama (penyelenggara produk pembiayaan), sedangkan Asuransi Takaful sebagai pihak kedua (atas nama agency Takaful Keluarga). Pengalihan hak jaminan Ahli waris dari Pemegang Polis yang telah meninggal berhak mendapatkan pengalihan hak jaminan Polis Asuransi Jiwa yang dimiliki oleh Pemegang Polis (yang teleh meninggal) dari PT. Asuransi Takaful Keluarga yang dibayarkan melalui PT. Bank Mandiri Syariah karena merupakan hak dari ahli warisnya (subjek dalam asuransi Jiwa).
PROSPEK KEBIJAKAN DALAM PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL BARBASIS PARTISIPASI MASYARAKAT PADA ERA 4.0
Fatkhul Muin;
Pipih Ludia Karsa
Jurnal Jurisprudence Vol 9, No 1 (2019): Vol. 9, No. 1, Juni 2019
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v9i1.8094
Tujuan: Artikel ini bertujuan untuk (1) mengkaji paradigma pembangunan hukum dalam kerangka tujuan negara era industry dan (2) mengelaborasi pembangunan hukum nasional dan partisipasi masyarakat di Era 4.0 Metodologi: Tulisan ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi pustaka secara menyeluruh (holistic). Temuan: Dalam memahami pembangunan hukum, dapat melalui dimensi regulasi dan turunan-turunan regulasi, dimana tinjauan utama pada 3 (tiga) persepktif utama pada konsideran, yaitu pada aspek filosofis, aspek sosiologis dan aspek yuridis. Ketiga hal tersebut dapat menjadi landasan dalam pembangunan hukum nasional dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam penentuan kebijakan hukum. Kegunaan: Kebijakan sistem pembangunan nasional harus mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam industry 4.0 sehingga peran tersebut tidak hanya dijalanan oleh negara. Kebaruan/Orisinalitas: Dalam Era Industri 4.0, peran pembangunan dalam sistem pembangunan nasional tidak hanya bertempu pada negara yang memiliki alat kewenangan, tapi masyarakat juga harus berpartisipasi penuh dalam sistem pembangunan nasional.
MENEBUS INDONESIA: DARI HUKUM PROGRESIF MENUJU HUKUM KONTRIBUTIF
Achmad Yusuf
Jurnal Jurisprudence Vol 5, No 2 (2015): Vol. 5, No. 2, Desember 2015
Publisher : Muhammadiyah University Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23917/jurisprudence.v5i2.4226
Pergolakan arus globalisasi yang kian membabibuta terus memaksa setiap negara untuk berbenah dan menciptakan terobosan-terobosan kreatif yang mampu memberi kekuatan beradaptasi sekaligus memberi perlindungan terhadap hakhak masyarakatnya. Hukum progresif yang terlahir dari konsep hukum responsif dan telah terkonsep dengan baik di Indonesia hendaknya secara berkelanjutan terus dikembangkan hingga mampu merumuskan produk-produk hukum yang kontributif bagi kemaslahatan negara dan rakyatnya. Dalam tulisan ini, penulis sengaja merumuskan satu konsep hukum baru peranakan hukum progresif yang mencanangkan wacana hukum sebagai alat negara untuk melindungi hak-hak rakyatnya secara moril maupun materiil dan menempatkan hukum sebagai peraturan yang memberikan kontribusi secara langsung untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Negeri kaya-raya yang terus diperas asing, dan penduduknya disulap menjadi kaum buruh dan pengemis ini sudah sepantasnya untuk berbenah diri melalui hukum-hukumnya sendiri. Sehingga hutang-hutang yang terus terwariskan dari generasi ke generasi mampu untuk ditebus melalui mindset hukum yang kontributif, bukan hanya responsif terhadap problematika hukum yang mengambang ke permukaan, atau bahkan mengekang rakyat jelatanya. Tulisan singkat ini akan memaparkan peletakan pondasi hukum kontributif secara global dan padat makna.