cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. jombang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 25411497     EISSN : 25411489     DOI : -
Core Subject :
Jurnal Hukum Keluarga Islam (JHKI), ISSN: 2541-1497 (online); 2541-1489 (cetak), adalah jurnal ilmiah berkala sebagai media desiminasi hasil kerja akademik para peneliti, dosen dan penulis. Jurnal ini memuat artikel-artikel ilmiah konsepsional dan hasil penelitian hukum keluarga Islam. Terbit berkala setiap bulan April dan Oktober. JHKI diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Arjuna Subject : -
Articles 113 Documents
Penitipan Orang Tua Oleh Anak Di Pesantren Lansia Perspektif Ulama’ Jombang Agus Mahfudin; Nur Muhammad Nafiturrohman Asshofi
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2, No 2 (2017): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mewujudkan keluarga bahagia, Islam mengaturnya dengan hak dan kewajiban antar anggota. Termasuk di dalamnya kewajiban anak terhadap orang tua. Di Indonesia sekarang, banyak anak yang menitipkan orang tua ke panti jompo maupun pesantren lansia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penitipan orang tua di pondok pesantren  lansia  di  Jombang  dan  meninjau  dari    hukum  Islam  yang  diambil  dari pendapat para ulama’ dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini adalah anak menitipkan  orang  tua  disebabkan  karena  anak  sibuk  dengan  pekerjaan,    karena keinginan  orang  tua  untuk  belajar  agama,  karena  menghindari  terjadinya  perselisihan keluarga. Realitas yang yang dialami oleh orang tua di pesantren lansia adalah orang tua merasa bahagia. Selain karena bisa berkumpul dengan sesama orang tua. Orang tua yang kurang mendapat kebahagiaan ini disebabkan karena orang tua tidak cocok dengan lingkungan pondok, dan keberadaan orang tua bukan atas kemauan sendiri. Dalam hal penitipan orang tua, hukum Islam meninjau kesesuaian tujuan anak dan realitas yang dialami oleh orang tua.
Implementasi Program Penyaluran NU-Care LAZISNU Jombang Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Moh. Makmun; Muchammad Anwar Sadat
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4, No 2 (2019): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zakat, infak dan sedekah (ZIS) memiliki fungsi sosial dalam menjembatani antara orang kaya orang miskin, menunaikan kewajiban dan menyerahkan hak orang lain yang ada pada dirinya, dan juga sebagai pemerataan rezeki untuk mencapai keadilan sosial yang mengarah pada pemberdayaan keluaraga kaum dhuafa, dampak sosial yang diharapkan adalah seiring dengan berjalannya waktu akan merubah menjadi orang yang berdaya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi program penyaluran NU-Care LAZISNU Jombang dalam memberdayakan kaum dhuafa di Kabupaten Jombang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang menggambarkan fenomena yang ada di lapangan. Hasil dari penelitian diperoleh bahwa implementsi program penyaluran NU-Care LAZISNU Jombang terhadap pemberdayaan masyarakat diwujudkan dalam bentuk 4 (empat) program yaitu program pendidikan, kesehatan, ekonomi mandiri dan siaga bencana dan sudah berjalan dengan optimal, hal ini karena telah sesuai dengan teori pemberdayaan Totok Mardikanto dan Poerwoko Soebiato bahwa indikator keberdayaan masyarakat ada 4 (empat) tahapan diantarnya yaitu power within, power to, power over, dan power with.
Pernikahan Dini dan Pengaruhnya terhadap Keluarga di Kabupaten Sumenep Jawa Timur Agus Mahfudin; Khoirotul Waqi'ah
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 1 (2016): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggali penyebab dan dampak yang dialami mereka yang melaksanakan pernikahan di bawah umur di Desa Dapenda Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah field risearch yang  digunakan  untuk  menghimpun  informasi  melalui  wawancara terhadap  sejumlah  elemen  masyarakat  dam  melalui observasi lapangan. Wilayah ini dipilih karena banyak terjadi  pernikahan di bawah umur. Hal ini telah bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan nomor 1 tahun 1974. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat Desa Dapenda melaksanakan pernikahan di bawah umur, karena faktor ekonomi, orang tua, pendidikan, adat, dan kemauan sendiri. Pernikahan di bawah umur menimbulkan dampak negatif bagi pelakunya, seperti pertikaian suami-istri, ketidaksiapan ekonomi, konflik keluarga sampai berujung ke peceraian.
Tinjauan Mashlahah Mursalah Tentang Donor Air Susu Ibu Di Lactashare Malang Agus Mahfudin; Ilmiati Fatikha
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5, No 2 (2020): Oktober 2020
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberian ASI Eksklusif pada bayi merupakan tugas seorang ibu, dan bayi berhak mendapatkan ASI Eksklusif dari ibunya selama enam bulan, kemudian menyempurnakannya selama dua tahun. Namun tidak semua ibu kandung dari anak yang dilahirkan dapat memberikan ASI kepada anaknya dengan berbagai alasan, oleh karena itu seorang ibu yang lain wajib membagikan (mendonorkan) ASI-nya untuk memenuhi kebutuhan ASI anak tersebut. Donor ASI adalah perbuatan yang mulia, karena dapat membantu anak yang ibunya karena alasan tertentu tidak dapat menyusui anaknya. Lembaga Lactashare didirikan yang salah satu programnya adalah donor Air Susu Ibu. Kegiatan tersebut merupakan hal yang baru, maka harus ada kejelasan dalam segi hukum. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana donor Air Susu Ibu dalam perspektif Mashlahah mursalah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologi dan merupakan penelitian field reserch di lembaga lactashare. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Donor Air Susu Ibu bertujuan untuk menjaga kemaslahatan dan menghilangkan kemadharatan. Donor air susu ibu melaluli Lactashare dapat membantu bayi yang orang tuanya meninggal dunia atau tidak dapat menyusu kepada ibu kandungnya secara langsung. Serta membantu ibu-ibu yang mengalami gangguan proses laktasi sehingga memiliki kendala dalam menyusui bayinya
Pemikiran Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang Saksi dalam Rujuk Moh. Makmun; Khoirur Rohman
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2, No 1 (2017): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui hukum mendatangkan saksi dalam rujuk menurut pemikiran Imam Malik dan Imam Syafi’i, mengetahui persamaan dan perbedaan pemikiran Imam Malik dan Imam Syafi’i dalam menentukan hukum mendatangkan saksi dalam rujuk Hasil kajian ini menyimpulkan bahwa menurut Imam Malik, hukum mendatangkan saksi dalam rujuk tidak wajib tetapi hanya dianjurkan. Rujuk sah tanpa adanya saksi dan terjadi meskipun tanpa adanya perkataan rujuk dari suami asal adanya niat dalam hati dari suami untuk merujuk istrinya yang sudah dicerai dan masih dalam masa iddah. Sedangkan menurut Imam Syafi’i hukum mendatangkan saksi dalam rujuk adalah wajib, sehingga rujuk tidak sah tanpa adanya saksi. Rujuk hanya bisa terjadi jika diungkapakan dengan perkataan rujuk dari suami kepada istrinya.  Adapun perbedaan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i dalam hal menentukan hukum mendatangkan dua orang saksi ketika rujuk dilatarbelakangi perbedaan mereka dalam memahami perintah mendatangkan saksi di dalam surat at-Talaq ayat 2. Karena dalam bahasa arab, kata perintah mempunyai beberapa kemungkinan makna. Ada yang bermakna perintah yang bersifat wajib, ada juga yang hanya bersifat anjuran.
Implementasi Pernikahan Wanita Hamil Diluar Nikah Tahun 2017 (Studi Kasus Kantor Urusan Agama Balong Bendo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo) muhammad Samsukadi; Luthfiya Nizar
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4, No 1 (2019): April
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nikah merupakan salah satu ikatan yang menjadikan halalkanya seorang wanita dan laki-laki untuk menyalurkan naluri seksualnya. Hubungan seks sebelum adanya ikatan pernikahan adalah dilarang oleh Allah SWT. Karena merupakan zina, akibatnya akan terjadi kehamilan diluar nikah yang akan berimbas paa keluarga dan anak yang dikandungnya. Kehamilan diluar pernikahan merupakan aib, oleh karena itu untuk menjaga nama baik keluarga dan anak yang ada dalam kandungannya, pernikahan menjadi solusi terbaik bagi pelaku. Pernikahan dalam keadaan wanita hamil akibat zina ini dinamakan nikah hamil, penelitian ini membahas tentang cara PPN KUA menikahkan wanita hamil, dan termasuk alasan Pihak KUA menikahkan wanita hamil karena zina. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif yang memalui wawancara.  teknik yang digunakan adalah deskriptif-analitik yaitu menggambarkan suatu gejala atau fakta adanya. Hasil yang dicapai oleh peneliti adalah alasan utama pihak KUA menikahkan wanita hamil dan tata cara mendaftarkan pernikahan tersebut.
Verstek dalam Perkara Cerai Gugat pada Hukum Acara Peradilan Agama Perspektif Hukum Islam Haris Hidayatulloh; Imam Hadiqi
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 2 (2016): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah SWT dan melaksanakannya merupakan ibadah, serta perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Dalam perjalanan sebuah rumah tangga, kadang ditemukan sesuatu yang tidak diinginkan oleh suami-istri. Ditandai dengan adanya percekcokan antara suami istri disebabkan salah satu pihak melakukan perselingkuhan atau yang lain sebagainya. Dalam kondisi seperti ini mereka dihadapkan pada dua pilihan, antara meneruskan dan saling intropeksi atau mengakhiri hubungan dengan cara yang baik. Jika keinginan untuk mengakhiri pernikahan itu datang dari istri, dalam istilah hukum Indonesia disebut cerai gugat. Sebagaimana disebutkan dalam hukum acara peradilan agama, perceraian hanya dapat terjadi di muka sidang, cerai gugat haruslah disidangkan. Pada sidang ditentukan, jika suami sebagai tergugat tidak menghadiri persidangan setelah dilakukan pemanggilan sah dan patut, hakim secara ex officio dapat memeriksa dan memutus perkara dengan verstek (tanpa dihadiri suami sebagai tergugat). Peneliti ingin mengungkap bagaimana prespektif hukum Islam terhadap perkara cerai gugat yang diputus verstek. Jenis penelitian  ini penelitian pustaka, sehingga sumber datanya terdiri dari beberapa literatur yang dikumpulkan menjadi data primer dan data sekuder. Sifat dari penelitian ini adalah deskpriptif-komparatif. Hasil yang didapatkan oleh penulis adalah, verstek atas perkara cerai gugat, dalam prespektif hukum Islam adalah diperbolehkan, dengan salah satu syaratnya adalah penggugat mampu memberikan bukti terhadap dalil gugatannya. Pendapat ini adalah dari kalangan Syafi’iyyah, Malikiyyah, Hanabilah dan sebagian Hanafiyyah.
PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENGURANGI PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN TEMBELANG KABUPATEN JOMBANG) Haris Hidayatulloh; Mochammad Ashar Muchlis
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3, No 2 (2018): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nikah di bawah tangan pada sebagian masyarakat, terutama umat Islam Indonesia sudah cukup banyak dikenal. Terutama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran dan kendala yang di hadapi Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembelang dalam mengurangi perkawinan di bawah tangan. Adapun metode yang digunakan adalah field rieserch yang digunakan untuk menghimpun informasi melalui wawancara terhadap masyarakat serta memalui observasi tempat agar bisa mengetahui kejadian secara langsung. Teknis analisis yang digunakan deskriptif analitik yaitu menggambarkan suatu gejala atau fakta apa adanya secara akurat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran KUA dalam mengurangi nikah di bawah tangan adalah melakukan sosialisasi tentang pentingnya pencatatan pernikahan dan dampak buruknya terhadap keluarga, melalui seminar dan pengajian dan melakukan penyuluhan Pencatatan Pernikahan dan Keluarga Bahagia yang dilakukan oleh Badan Penasehat Perkawinan (BP4) di Kantor Urusan Agama kepada calon pengantin dan wali.Sedangkan kendalanya adalah Kurangnya kesadaran dan pemahaman hukum di masyarakat tembelang betapa pentingnya pencatatan perkawinan, Terdapat beberapa ulama/ustad yang bersedia menikahkan seorang laki-laki dan perempuan dengan alasan menghindarkan dari perbuatan zina atau aib keluarga tanpa melaporkan ke Kantor Urusan Agama,Rendahnya tingkat pendidikan yang dipelajari masyarakat yang ada di Kecamatan Tembelang
Adat Jual Jemmo dalam Perkawinan Perspektif ‘Urf Moh. Makmun; Fahrur Roji
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan merupakan sunnatullah yang umum dan berlaku bagi semua  makhluk  nya,  baik  pada  manusia,  hewan,  maupun  tumbuh- tumbuhan.  Ia  adalah  suatu  cara  yang  dipilih  oleh  Allah  Swt.  Sebagai  jalan bagi  makhluk-Nya  untuk  berkembangt  biak,  dan  melestarikan  hidupnya. Tradisi Jual  Jemmo dalam perkawinan di masyarakat memiliki karakteristik tersendiri  dalam  tujuannya.  Seperti  yang  dilakukan  oleh  masyarakat  Desa Kalisat  yakni  menambahkan  tradisi  jual  jemmo  didalam  pelaksanaan,  yang penulis  batasi  menjadi  dua  permasalahan:  Pertama,  Bagaimana  tradisi  Jual Jemmo dalam perkwainan di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Kedua,  Bagaimana tradisi Jual  Jemmo dalam perkawinan di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan perspektif „Urf. Adapun metode  yang  digunakan  adalah  field  rieserch  yang  digunakan  untuk mengumpulkan  informasi  melalui  wawancara  terhadap  masyarakat  serta melakukan  observasi  ke  tempat  agar  mengetahui  pelaksanaannya  secara langsung. Penyusun menggunakan teknis analisis deskriptif kualitatif yang berguna  untuk  memberikan  fakta  dan  data  mengenai  tradisi  jual  jemmo yang terjadi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tradisi Jual Jemmo telah terjadi  turun  temurun  di  laksanakan  di  Desa  Kalisat  Kecamatan  Rembang Kabupaten Pasuruan bertujuan agar pelaksaan pernikahan berjalan dengan lancar,  dan  menyambung  tali  persaudaraan  antar  masyarakat madura.Tradisi  ini  tidak  memiliki  unsur  yang  dilarang  dalam  syriat  islam, mempunya kemanfaatan dan tetap diterima di masyrakat sampai saat ini.
Kekuatan Pembuktian Pengakuan Pada Sidang Perceraian Perspektif Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Mahmud Huda; Siti Munawarah
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2, No 2 (2017): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alat bukti pengakuan yang merupakan dorongan dari naluri manusia itu sendiri untuk mengatakan sesuatu yang dikehendakinya, hakim sangat penting untuk mempertimbangkannya. Bahkan pengakuan yang jujur merupakan pernyataan sepihak untuk mengemukakan yang benar meski merugikan dirinya sendiri.Untuk itu jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam skripsi ini adalah dengan metode penelitian jenis kualitatif. Dalam menganalisa keabsahan data penulis menggunakan teknis Triagulasi. Karena penulis mengaitkan antara teori dengan keabsahan data yang ada. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tujuan dan manfaat penelitan untuk mengetahui apakah alat bukti pengakuan mengikat hakim dalam memutuskan suatu perkara pada sidang perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten  Madiun dan untuk mengetahui seberapa  kuatkah alat bukti pengakuan menurut hakim sebagai alat bukti pada sidang perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa alat bukti pengakuan pada sidang perceraian itu kuat apabila disertai dengan alat bukti yang lain seperti surat-surat dan saksi sebagai penunjang dalam pembuktian pada sidang perceraian.

Page 7 of 12 | Total Record : 113