cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. jombang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 25411497     EISSN : 25411489     DOI : -
Core Subject :
Jurnal Hukum Keluarga Islam (JHKI), ISSN: 2541-1497 (online); 2541-1489 (cetak), adalah jurnal ilmiah berkala sebagai media desiminasi hasil kerja akademik para peneliti, dosen dan penulis. Jurnal ini memuat artikel-artikel ilmiah konsepsional dan hasil penelitian hukum keluarga Islam. Terbit berkala setiap bulan April dan Oktober. JHKI diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Arjuna Subject : -
Articles 113 Documents
Nushuz Dalam Perspektif Dosen Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang HM Samsukadi; Rahmata Maula
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4, No 2 (2019): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan adalah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan dalam suatu akad yang berdasarkan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan tentunya dengan mengharapkan agar rumahtangga akan selalu harmonis. Hak dan kewajiban dalam rumah tangga memang selalu berjalan dengan beriringan karena hal itu dapat menyebabkan semakin eratnya rasa cinta dan kasih sayang terhadap sesama.  Adanya problematika dalam hubungan suami istri merupakan suatu hal yang wajar tetapi jika tidak cepat diselesaikan  maka akan menimbulkan terjadinya perbuatan nushuz. Nushuz merupakan pembangkangam atau kedurhakaan yang dilakukan oleh suami atau istri. Bisa dikatakatan nushuz  jika istri tidak mentaati suaminya dan jika suami tidak menjalankan kewajiban atas istrinya, sebagaimana dalam Surat An-Nisa’ (4) : 128 dijelaskan nushuz yang datang dari pihak suami dilakukan dengan meninggalkan kewajibannya dan tidak memenuhi hak-hak istri. Selain ayat diatas, adapun Surat An-Nisa’ (4) ayat 20-21 dan 129-130. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat menimbulkan terjadinya nushuz, bagaimana cara penyelesaiannya dan dapat mengetahui seperti apa pandangan dosen universitas pesantren tinggi darul ulum jombang terhadap nushuz. Adapun langkah-langkah atau metode yang yang digunakan adalah field risearch yang digunakan untuk menghimpun informasi yang dilalui melalui wawancara terhadap dosen serta obserfasi lapangan. Sedangkan teknik yang digunakan adalah deskriptif-analisis yaitu menggambarkan suatu gejala atau fakta adanya. Hasil yang dicapai peneliti adalah faktor-faktor yang dapat menimbulkan terjadinya nushuz adalah karena adanya faktor ekonomi, faktor cemburu, faktor seksual, faktor karier dan faktor suami kikir.
Dekonstruksi Makna Hadis-Hadis Bias Gender Seputar Relasi Suami-Istri dalam Rumah Tanggah Amrulloh Amrulloh
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 1 (2016): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bermaksud mengekspos hadis-hadis bias gender seputar gagasan suami kontra pendapat istri, lalu mendudukkannya sebagaimana mestinya. Salah satu unsur utama yang harus ada dalam kehidupan rumah tangga keluarga muslim adalah unsur musyawarah yang bersifat demokratis antara suami istri. Namun, eksistensi hadis-hadis bermasalah seputar gagasan suami kontra pendapat istri, baik yang termanifestasikan dalam realitas kehidupan nyata maupun yang masih berbentuk ide-ide dalam referensi-referensi utama kajian Islam, menjadi salah satu aral dan rintangan tersendiri yang harus dikaji ulang baik sanad maupun maknanya dan didekontruksi pemaknaannya. Oleh karena itu, di sini akan diekspos “masalah-masalah” yang ada pada hadis-hadis bermasalah itu, baik dari segi sanad maupun matannya, lalu dikonfrontasikan dan dikomparasikan dengan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dan hadis-hadis sahih, serta dianalisis dengan pendekatan sejarah dalam bingkai sosio-kultural, untuk diketahui progresivitas dan keegaliteran ajaran Islam dalam kaitannya dengan konsep keluarga Islami.
Zakat Profesi Prespektif Kiai Pondok Pesantren di Jombang Agus Mahfudin
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2, No 1 (2017): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zakat profesi merupakan bentuk zakat yang belum ada contoh konkretnya, sudah pasti hal ini memerlukan hukum baru untuk memutuskannya atau untuk menjawabnya dikalangan umat islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum zakat profesi menurut para ahli, dalam hal ini kiai sebagai sosok yang kami pandang sebagai ahli. Oleh karena itu penelitian ini untuk mengetahui pendapat-pendapat para kiai khususnya kiai yang ada di pondok pesantren Jombang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif analisis yang mana lebih condong kepada pengumpulan data dan pendalaman wawancara dengan  narasumber yang kami anggap mumpuni untuk berpendapat tentang Zakat Profesi. Hasil akhir dari peneltian ini adalah hukum dari zakat profesi menurut para kiai di pondok pesantren yang ada di  jombang adalah di wajibkan, bagi seorang yang berprofesi tertentu dengan berpenghasilan lebih dan telah mencapai nisab zakat.
Dampak Kawin Paksa Terhadap Keharmonisan Keluarga Agus Mahfudin; Siti Musyarrofah
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4, No 1 (2019): April
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan bukanlah hanya pertemuan lahir batin pria dan wanita, akan tetapi dalam pernikahan juga untuk mendapatkan kebahagiaan, ketenangan dan kekedamaian jiwa. Karena pada dasarnya semua manusia menginginkan pernikahan yang abadi. Penelitian ini bertujuan untuk menggali penyebab dan dampak yang dialami mereka yang melaksanakan kawin paksa (perjodohan) di bawah umur di Desa Sana-Tengah Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif sebagaimna untuk menghimpun informasi melalui wawancara terhadap sejumlah elemen masyarakat dam melalui observasi lapangan. Wilayah ini dipilih karena banyak terjadi pernikahan di bawah umur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat Desa Sana-Tengah melaksanakan kawin paksa di bawah umur, karena faktor orang tua, ekonomi, pendidikan, adat, dan lingkungan. Praktek kawin paksa menimbulkan dampak negatif seperti terjadinya perceraian, konflik keluarga dan terjadinya perselingkuhan.
Hukum Perceraian dan Dampaknya bagi Anak (Studi Pemikiran Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jombang) Moh. Makmun; Irena Eko Syahputri
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 2 (2016): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui pendapat Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jomabng tentang hukum  perceraian dan dampak perceraian bagi anak akibat perceraian orangtuanya.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hukum perceraian perspektif Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang pada dasarnya boleh, jika memang benar-benar tidak ada jalan lain selain hal tersebut. Harus memiliki alasan yang jelas dan tidak boleh mencari-cari alasan untuk bercerai. Walaupun perceraian dibolehkan dalam Islam, namun hal ini harus dihindari sekuat mungkin, karena perceraian adalah perbuatan mubah namun sangat dibenci Allah. Sedangkan dampak perceraian bagi anak perspektif MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Jombang, bahwa berdampak buruk atau tidaknya perceraian tergantung dari kondisi rumah tangga sebelum terjadi perceraian. Jika sebelum perceraian, keluarga tersebut dalam kadaan harmonis, maka mungkin dampak bagi anak akan buruk. Tetapi jika sebelum perceraian terjadi sudah tidak harmonis lagi, maka dampak bagi anak tidak akan terlalu buruk.
CERAI GUGAT AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDI PUTUSAN HAKIM DI PENGADILAN AGAMA GRESIK) Moh. Makmun; Imam Rofiqin
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3, No 2 (2018): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan untuk membentuk keluarga yang bahagia tak lepas dari kondisi lingkungan dan budaya dalam mempertahankan jalinan hubungan antar keluarga suami isteri. Perceraian pada hakekatnya adalah suatu proses dimana hubungan suami isteri sudah tidak ditemui lagi keharmonisan. Salah satu penyebabnya adalah adanya kekerasan dalam rumah tangga. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana pertimbangan hakim dalam perkara tersebut di Pengadilan Agama Gresik. Tehnik pengumpulan data adalah metode observasi, dokumentasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab kekerasan dalam rumah tanggga adalah kurangnya keimanan dan ketaqwaan dalam kehidupan berumah tangga dan juga masalah ekonomi. Pada prinsipnya setiap putusan yang dibuat dan diucapkan di depan sidang pengadilan harus memuat alasan-alasan dan memuat dasar-dasar hukum baik dari sumber hukum tertulis maupun dari sumber hukum tak tertulis yang mempengaruhi hakim dalam menjatuhkan putusannya
Legalisasi Nikah Siri Melalui Isbat Nikah Mahmud Huda; Noriyatul Azmi
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5, No 2 (2020): Oktober 2020
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dapat dikemukakan bahwa “pernikahan yang tidak dicatat” sebagai perkawinan yang sah berdasarkan hukum Islam adalah sah pula menurut pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomr 1 Tahun 1974. Akan tetapi perkawinan yang sah menurut agama dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum karena belum dicatatkan di KUA. Sehingga pernikahan yang belum dicatatkan di KUA perlu dilegalisasi (legalkan) ke Pengadilan Agama yang disebut dengan istilah isbat nikah. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa penelitian kualitatif deskriptif. Data mengunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Kesimpulan dan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku nikah siri yang mengajukan permohonan isbat nikah adalah pernikahan siri yang terjadi dengan alasan : (1) Pernikahan diluar negeri. Majelis Hakim pada Pengadilan Agama Kangean melegalkan pernikahan siri melalui isbat nikah, (2) Nasib masa depan anak dari hasil pernikahan siri. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan hukum dalam isbat nikah adalah mengumumkan permohonan isbat nikah, pengajuan isbat nikah mutlak dengan mengemukakan alasan serta kepentingan yang jelas diantaranya untuk mendapatkan buku nikah, untuk pembuatan Kartu Keluarga, Akta anak, dan untuk pemenuhan hak-hak dasar dan administrasi negara.
Konsep Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah Prespektif Ulama Jombang Mahmud Huda; Thoif Thoif
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 1 (2016): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Banyak   sekali   konsep-konsep   tentang   keluarga sakinah, mawaddah, warohmah, akan tetapi bagaimana masyarakat di jombang ini mewujudkan dan menerapkan konsep-konsep tersebut yakni menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah yang sangat didambakan oleh banyak pasangan suami istri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan konsep keluarga sakinah mawaddah warahmah dan apakah faktor yang mempengaruhi teciptanya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang didasarkan pada penelitian lapangan, yang ditujukan kepada para ulama dan kiyai yang terdapat dikota jombang. Penelitian ini  menggunakan  pendekatan  kualitatif dan  jenis penelitiannya deskriptif,  Hasil  penelitian  menunjukkan bahwa: keluarga sakinah mawaddah warahmah dalam prespektif Para  Ulama’  Jombang   terbentuk dari  hasil hubungan perkawinan laki-laki dan wanita atas dasar untuk saling mengenal diantara keduanya, serta memperbanyak keturunan demi melangsungkan kehidupan manusia didasarkan  rasa  cinta  dan  kasih  sayang,  yang  demikian  itu akan tercipta ketenangan, kedamaian diantara keduanya. Pada dasarnya faktor-faktor yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang baik menurut pandangan Islam adalah terciptanya lingkungan keluarga yang adem ayem dan tentram.
Pemberian Harta Warisan Terhadap Anak Tiri Dan Anak Angkat Melalui Jalur Wasiat (Perspektif Hukum Islam) Haris Hidayatulloh
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2, No 2 (2017): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu cara seseorang untuk memperoleh harta itu adalah melalui jalur warisan yaitu memperoleh sejumlah harta yang diakibatkan dari  meninggalnya seseorang. Tentunya cara ini pun harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku khususnya hukum waris Islam. Pada dasarnya yang dapat menjadi ahli waris menurut hukum Islam adalah orang yang  mempunyai hubungan darah dengan pewaris, atau memiliki hubungan pekawinan dengan pewaris. Berkaitan dengan masalah anak tiri dan anak angkat, bahwa anak tiri dan anak angkat bukan termasuk ahli waris, karena tidak  ada  sebab mewarisi antara si mayit dengan anak tiri dan anak angkatnya. Dalam hal ini, kepada anak tiri dan anak angkat apakah boleh hukumnya untuk diberikan harta warisan atau harta peninggalan dari harta orang tua tiri dan orang tua angkatnya melalui jalur wasiat secara hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (Library Research) yang membutuhkan data-data kualitatif dan diolah secara deskriptif-analitis dengan metode content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepada anak tiri boleh hukumnya untuk diberi wasiat harta oleh ayah tirinya. Dengan syarat, harta yang diberikan sebagai wasiat itu tidak melebihi  sepertiga dari harta orang tua tirinya yang meninggal dunia. Jika wasiatnya melebihi dari batasan sepertiga maka pelaksanaannya bergantung pada persetujuan para ahli waris. Sedangkan ahli waris apabila ada yang tidak menyetujuinya maka wasiat hanya dilaksanakan sampai batas sepertiga harta warisan. Sedangkan untuk anak angkat kompilasi hukum Islam memberikan bagian kepada anak angkat sehingga masuk dalam jajaran orang yang bisa menerima harta warisan orang tua angkatnya dengan jalur wasiat wajibah besar bagiannya sepertiga dari harta warisan orang tua angkatnya.
Sahih Bukhari dan Sahih Muslim (Analisis Metodologis Kitab Hadis Otoritatif Hukum Islam) Mochamad Samsukadi
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dasar  hukum  Islam  paling  otoritatif  setelah  al-Quran  adalah Hadis  Nabi  Muhammad  SAW.  Itu  telah  menjadi  kesepakatan  para  ulama dari masa ke masa sampai saat ini. Berbicara tentang Hadis Nabi tidak bisa dilepaskan  dari  dua  kitab  kodifikasi  Hadis  paling  poluler,  yaitu  Sahih Bukhari  dan  Sahih  Muslim.  Kedua  kitab  tersebut  menjadi  rujukan  primer dalam  penentuan  hukum  Islam.  Artikel  ini  berusaha  mengkaji  kedua  kitab tersebut  dari  aspek  metodologinya.  Dengan  mengunakan  metode  analisis konten,  didapatkan  bahwa  Sahih  Bukhari  dan  Sahih  Muslim  adalah  dua kitab  hadis  yang  menerapkan  standar  verifikasi  paling  ketat  dalam menentukan kualitas hadis. Standar itu belum pernah dilakukan oleh ulama sebelumnya  maupun  sesudahnya.  Hadis  yang  dihimpun  di  dua  kitab  ini merupakan  hadis  pilihan  dan  terbaik  dalam  setiap  babnya.  Walaupun demikian  bukan  berarti  semua  hadis  yang  dihimpun  dalam  kedua  kitab tersebut berkualitas sahih.

Page 8 of 12 | Total Record : 113