Jurnal Hukum Keluarga Islam
Jurnal Hukum Keluarga Islam (JHKI), ISSN: 2541-1497 (online); 2541-1489 (cetak), adalah jurnal ilmiah berkala sebagai media desiminasi hasil kerja akademik para peneliti, dosen dan penulis. Jurnal ini memuat artikel-artikel ilmiah konsepsional dan hasil penelitian hukum keluarga Islam. Terbit berkala setiap bulan April dan Oktober. JHKI diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Articles
113 Documents
Efektifitas Mediasi dalam Menyelasaikan Konflik Pernikahan di Pengadilan Agama Jombang Tahun 2013-2014
Mochamad Samsukadi;
Ahmad Abdu
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 1 (2016): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Mediasi mempunyai peran penting dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara suami dan istri di luar meja pengadilan. Sejak diberlakukan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2009, mediasi mendapatkan posisi yang strategis dalam proses peradilan di Pengadilan Agama. Putusan cerai hakim Pengadilan Agama dapat dibatalkan jika proses mediasi diabaikan oleh pihak yang berperkara. Namun, waluapun demikian apakah mediasi mampu menekan angka perceraian di Indonesia? Di sini peneliti mengkaji efektifitas mediasi di Pengadilan Agama Jombang sepanjang tahun 2013-2014. Penelitian ini mengambil data primer dari praktik mediasi di Pengadilan Agama Jombang sepanjang tahun 2013-2014 dan didukung sumber-sumber yang relevan sabagai data sekunder. Data yang didapat, setelah dipaparkan dan direduksi, dianalisis dengan mengunakan teori efektifitas hukum Soejono Soekanto. Hasil analisis menunjukkan bahwa efektifitas mediasi dapat dilihat dari dua segi, yakni dari segi fungsi dan dari segi hasilnya. Dari segi fungsi, mediasi di Pengadilan Agama Jombang tahun 2013-2014 sudah efektif, namun dari segi hasilnya masih sangat minim kasus yang dimediasi berakhir islah dan tidak sampai terjadi perceraian.
Nikah Siri dan Dampaknya bagi Perempuan dan Anak
Mochamad Samsukadi
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 2 (2016): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Aritikel ini bertujuan untuk membahas konsep penikahan dalam Islam yang tidak dicatatkan di dokumen negara. Masyarakat Indonesia menyebutnya dengan istilah nikah siri. Nikah siri tersebut dijadikan oleh sebagai oknum untuk memenuhi tujuan prakmatis seksual dan lepas dari jerat tanggung jawab pernikahan. Dalam artikel ini penulis telah mengkaji konsep pernikahan dalam Islam yang dikomparasikan dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia, kemudian menkaji dampaknya bagi perempuan dan anak. Hasil penelitian menunjukan bahwa nikah siri adalah penikahan yang legal dalam hukum Islam, tetapi tidak mendapatkan legalitas dalam hukum positif di Indonesia. Nikah siri juga mempunyai dampak negatif bagi perempuan dan anak, baik secara seksual, sosial, psikologis dan ekonomis.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Pamoghi Dalam Resepsi Perkawinan (Studi Kasus Di Desa Kembang Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso)
Haris Hidayatulloh;
maisih maisih
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4, No 1 (2019): April
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga, keluarga bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa, pelaksanaan pernikahan terdapat resepsi pernikahan dengan tujuan sebagai bentuk syukuran maupun pengumuman. Resepsi pernikahan di masyarakat memiliki karakteristik tersendiri dalam pelaksanaannya Seperti yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kembang yakni menambahkan adat yang berbeda yaitu pamoghi didalam pelaksanaan resepsi pernikahan. Penyusun memandang adat tersebut dari tinjauan Hukum Islam, apakah tradisi yang dilakukan masyarakat Desa Kembang bertentangan dengan Hukum Islam atau sudah sesuai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tradisi adat pamoghi dan mengetahui pendapat dari tinjauan hukum Islam terhadap tradisi tersebut. Adapun metode yang digunakan adalah field rieserch yang digunakan untuk mengumpulkan informasi melalui wawancara terhadap masyarakat serta melakukan observasi ke tempat agar mengetahui pelaksanaannya secara langsung. Peneliti menggunakan teknis analisis deskriptif analitik yakni menggambarkan suatu gejala atau fakta dengan apa adanya dan akurat. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tradisi pamoghi telah turun temurun dilaksanakan di Desa Kembang Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso bertujuan sebagai simbol kenang-kenangan diawal pernikahan dan diberikan pada waktu resepsi pernikahan, tradisi ini tidak memiliki unsur yang dilarang dalam syariat islam dan tetap diterima di masyrakat sampai saat ini.
Keabsahan Talak Melalui Media Sosial Perspektif Hukum Islam
M. Irfan Syaifuddin
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5, No 2 (2020): Oktober 2020
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Fenomena pemutusan tali perkawinan yang tidak hanya diucapkan secara langsung namun melalui media elektronik/sosial. Berdasarkan ketentuan Pasal 65 Undang-undang No.7 Tahun 1989 junto pasal 115 Kompilasi Hukum Islam (KHI) dijelaskan bahwa Perceraian hanya dapat dilakukan didepan majelis hakim dalam sidang pengadilan. Perceraian melalui media sosial banyak menuai pro dan kontra di kalangan ulama tentang keabsahannya. Artikel ini membahas bagaimana keabsahan thalaq melalui media sosial dalam perspektif hukum islam. Metode penelitian merupakan penelitian normatif dengan metode studi kepustakaan, bertujuan untuk mendalami masalah keabsahan thalaq melalui media sosial berdasarkan pada literatur-literatur kajian hukum Islam tentang thalaq. Berdasarakan pada kajian ini dapat disimpulkan bahwa terdapat dua hukum talak yang dilakukan melalui pesan tertulis: Talak yang dilakukan secara tertulis dihukumi tidak sah (haram) dan hukum talak melalui pesan tertulis adalah sah/diperbolehkan (mubah)
Iddah Perempuan Hamil karena Zina dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 53
Umi Hasunah;
Susanto Susanto
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 1 (2016): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Maraknya seks bebas di kalangan remaja mengakibatkan banyak perempuan hamil di luar nikah. Fenomena tersebut mengakibatkan berbagai dampat negatif, baik bagi perempuan itu sendiri maupun keluarganya, terlebih bagi anak yang dikandungnya. Dalam adat ketimuran, hamil di luar nikah merupakan aib bagi keluarga yang harus ditutupi, sehingga harus segera dinikahkan dengan pria yang menghamilinya atau dengan pria lain. Kalau demikian, bagaimana ‘iddah perempuan hamil karena zina? Penelitian ini bertujuan untu membahas ‘iddah perempuan hamil karena zina dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan pandangan ulama mazhab seputar itu. Penelitian ini termasuk penelitian pustaka dengan metode analisis isi dan dikaji dengan pendekatan yuridis-normatif-historis. Hasil penelitian menunjukkan, dalam KHI perempuan hamil di luar nikah tidak wajib ‘iddah jika menikah dengan pria yang menghamilinya, tetapi KHI tidak membahas jika menikah dengan pria lain.
ASAS MONOGAMI DALAM SURAT AN-NISA’ AYAT 3 (STUDI PEMIKIRAN M. QURAISH SHIHAB)
Agus Mahfudin;
Galuh Retno Setyo Wardani
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3, No 2 (2018): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pernikahan merupakan fitrah bagi setiap manusia, pernikahan yang bertujuan untuk menuju kedamaian dunia akhirat, sakinah, mawadah wa rahmah, pernikahan monogami merupakan bentuk pernikahan yang paling ideal untuk mencapai tujuan pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode kepustakaan (library researc), yang bertujuan untuk mengetahui makna tersirat dalam Surat An-Nisa ayat 3. Surat An-Nisa’ ayat 3 merupakan dalil yang dianggap sebagai dasar dari hukum poligami, sebuah fenomena sosial keagamaan yang masih diperdebatkan oleh para ulama tentang kebolehanya. Termasuk M. Qurish Shihab salah seorang pakar tafsir kontemporer yang memiliki pandangan berbeda mengenai Surat An-Nisa’ ayat 3, melaui Tafsir Al-Misbah yang merupakan mahakaryanya M. Quraish Shihab menegaskan bahwa ayat tersebut bukan menganjurkan apalagi mewajibkan poligami, sebab poligami ada jauh sebelum Islam hadir di muka bumi, justru sebaliknya, Surat An-Nisa ayat 3 menekankan untuk bermonogami.
Dispensasi Nikah di Bawah Umur dalam Hukum Islam
Haris Hidayatulloh;
Miftakhul Janah
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam Undang-undang perkawinan disebutkan bahwa usia ideal menikah untuk laki-laki 19 tahun sedangkan untuk perempuan 16 tahun, jika belum memenuhi usia tersebut mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Sedangkan dalam Islam tidak ada batasan umur pernikahan namun persyaratan yang umum adalah sudah baligh, berakal sehat, mampu membedakan mana yang baik dan buruk sehingga dapat memberikan persetujuan untuk menikah. Permohonan dispensasi kawin adalah sebuah perkara permohonan yang diajukan oleh pemohon perkara agar pengadilan memberikan izin kepadayang dimohonkan dispensasi untuk bisa melangsungkan pernikahan, karena terdapat syarat yang tidak terpenuhi oleh calon pengantin tersebut, yaitu pemenuhan batas usia perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis hukum Islam terhadap dasar dan pertimbangan hakim dalam penetapan perkara dispensasi nikah Nomor 0362/Pdt.P/2017/PA.Jbg. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif termasuk dalam jenis penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian ini adalah bahwa dasar dan pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah dibawah umur dengan penetapan No.0362/Pdt.P/2017/PA.Jbg, secara hukum Islam diperbolehkan. Penetapan permohonan dispensasi nikah tersebut, hakim pada dasarnya menggunakan berbagai macam pertimbangan dan dasar hukum yaitu Undang-undang juga kaidah fiqhiyah. Tetapi majlis hakim lebih mengedepankan konsep maslahah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan terjerumus yang lebih jauh berupa fitnah dan pelanggaran norma agama
Tradisi Lempar Beras Kuning Dalam Perkawinan Perspektif ‘Urf
haris hidayatulloh;
ristuati dwi lailiyah
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6, No 2 (2021): Oktober 2021
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Proses pelaksanaan perkawinan antara daerah satu dan yang lainnya tentu berbeda, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang yaitu Tradisi lempar beras kuning dalam perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi lempar beras kuning dalam perkawinan di Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang dan bagaimana Prespektif ‘Urf terhadap tradisi lempar beras kuning dalam perkawinan tersebut. Adapun metode yang digunakan peneliti adalah field rieserch yang digunakan untuk mengumpulkan informasi melalui wawancara terhadap masyarakat serta melakukan observasi ke tempat agar mengetahui pelaksanaannya secara langsung. Penyusun menggunakan teknis analisis deskriptif Normatif yaitu memberi deskriptif mengenai keadaan atau fenomena secara mendalam dari semua aspek. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan tradisi lempar beras kuning dalam perkawinan adalah mempersiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan, adapun alat dan bahan yang dibutuhkan yaitu Nampan Besi, Parut, Kain, Beras, Kunyit, Koin (jika membutuhkan). Dan sebelum melakukan tradisi lempar beras kuning berdoa terlebih dahulu untuk mengharap kebaikan dan pertolongan dari kejelekan atau malapetaka. Sedangkan Tinjauan ‘Urf terhadap tradisi Lempar Beras Kuning dalam perkawinan tersebut adalah apabila pelaksanaan tradisi tersebut hanya dilakukan untuk menghormati atau menghargai tradisi leluhur saja maka tradisi tersebut boleh dilakukan. namun bila berkeyakinan jika tradisi tersebut tidak dilaksanakan akan terjadi malapetaka, maka tradisi ini bertentangan dengan hukum syari’at Islam, karena termasuk urf fasid karena tradisi tersebut bertentangan dengan dalil-dalil syar’iyyah atau kaidah-kaidah asasiyah
Metodologi Studi Hadis Ahkam Imam Al-Shafi’i
Mochamad Samsukadi
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6, No 2 (2021): Oktober 2021
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Al-Qur’an dan Hadis merupakan dua sumber hukum Islam yang disepakati oleh umat Islam lintas mazhab. Namun para para ulama berbeda pendapat dalam hal penentuan hadis sebagai sumber hukum Islam. Hanafiyah memberikan syarat yang ketat sehingga banyak Hadis yang ditolak karena dianggap validitasnya masih diragukan, sedangkan Malikiyah memberikan ruang yang terlalu lebar sehingga terkesan mengabaikan nalar kritis atas riwayat hadis. Diantara dua kutup ektrim mazhab fikih ini, Syafi’iyah lahir untuk memberikan tawaran yang moderat dalam menyikapi hadis sebagai dasar hukum Islam. Ia tetap memprioritaskan hadis dari nalar dalam istinbat hukum, tetapi harus dikaji secara ketat validitasnya dan menolak penggunaan hadis daif.
Peran Orang Tua Dalam Mendampingi Pembentukan Keluarga Akibat Married By Accident
moh. makmun;
santi rahmawati
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6, No 2 (2021): Oktober 2021
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Orang tua memegang peranan yang penting dan sangat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya, baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Pendampingan yang orang tua berikan yaitu seperti memberikan nasehat dan juga dukungan, meluangkan waktu untuk berkomunikasi secara intens kepada anak, memberi pengarahan dan pengawasan yang cukup serta dapat menjadikan keluarga tersebut menjadi keluarga yang taat beragama. Sedangkan jikalau orang tua lalai atau tidak memperhatikan anaknya maka yang terjadi malah sebaliknya, yang marak terjadi pada remaja yaitu adanya hamil di luar nikah atau Married by accident. Married By Accident merupakan sebuah konsep yang digunakan untuk menjelaskan sebuah peristiwa hamil di luar nikah. Married By Accident (MBA) bisa juga didefinisikan sebagai pernikahan yang terjadi karena perempuan mengalami kehamilan terlebih dulu, hal ini terjadi karena adanya perilaku seks pranikah yang dilakukan. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lokasi penelitian ini berada di desa Ngoro kecamatan Ngoro kabupaten Jombang, dimana penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pendampingan orang tua terhadap pembentukan keluarga married by accident.