cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 1,124 Documents
TINJAUAN YURIDIS PRAKTEK PERSEKONGKOLAN YANG TIDAK SEHAT DALAM TENDER PROYEK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 Keintjem, Enrico Billy
LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persekongkolan dan manipulasi dalam tender yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dan bagaimana implementasi dari peraturan perundang-undangan yang ada dalam memberikan hukuman terhadap pelaku yang melakukan praktek persekongkolan tidak sehat dalam tender proyek. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Pengaturan mengenai persekongkolan yang tidak sehat secara tegas ditetapkan lewat peraturan perundangan-undangan yaitu dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 2. Implementasi dari peraturan perundang-undangan ini dalam mengatur iklim usaha yang sehat bukan hanya memuat mengenai larangan-larangan, tetapi juga dengan penegakkan hukumnya, serta dibentuknya lembaga yang khusus menangani masalah dan kasus Persaingan Usaha. Kata kunci: Praktek persekongkolan, tidak sehat, tender proyek
POLITIK HUKUM PRAPERADILAN DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM PASCA KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 98/PUU-X/2012 Siar, Pratiwi Rhiany
LEX ADMINISTRATUM Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dinamika politik hukum terhadap praperadilan dan bagaimana politik hukum praperadilan pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 98/PUU-X/2012 mengenai perluasan frase pihak ketiga yang berkepentingan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bahwa dinamika politik hukum terhadap praperadilan tidak bisa lepas kaitannya dengan politik hukum. Politik hukum pidana adalah bagian dari politik hukum, maka dalam pembentukan undang-undang harus mengetahui sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat, maka dengan kebijakan nasional dan kebijakan hukum secara luas tidak terjadi ketimpangan antara kebijakan hukum pidana dengan kebijakan hukum nasional. 2. Politik hukum praperadilan merupakan konflik kepentingan antar lembaga telah menjadi sebuah paradoks dimana lembaga penegak hukum bertindak mewakili negara dalam menjaga kepentingan masyarakat pencari keadilan.Kata kunci:  Politik hokum, praperadilan, penegakan hukum, pasca  keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi No. 98/PUU-X/2012.
PROSEDUR MENGELUARKAN ORANG YANG MENGUASAI DAN MENDUDUKI TANAH SECARA TIDAK SAH Hiborang, Siska Evangeline Noveria
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa jenis-jenis hak atas tanah dan dasar hukumnya serta bagaimana prosedur mengeluarkan orang yang menguasai dan menduduki tanah se­cara tidak sah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normative dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Jenis-jenis hak atas tanah di Indonesia bermacam-macam sesuai dengan sistem hukum yang berlaku atas tanah. Menurut sistem Hukum Adat dan menurut sistem Hukum Perdata Barat yang kemudian diganti dengan menurut sistem Undang-Undang Pokok Agraria, menyebabkan di Indonesia dikenal hak atas tanah menurut sistem Hukum Adat dan juga dikenal hak atas tanah menurut sistem Undang-Undang Pokok Agraria, yang antara lainnya hak-hak yang banyak digunakan menurut Undang-Undang Pokok Agraria ialah: Hak Milik, Hak Guna Usaha, dan Hak Guna Bangunan. Pengaturan terhadap hak-hak atas tanah dalam Undang-Undang Pokok Agraria sebenarnya menampung dan menghormati hak-hak atas tanah menurut sistem Hukum Adat, tetapi dalam Undang-Undang Pokok Agraria lebih ditekankan arti pentingnya pendaftaran tanah dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah. 2. Jika orang lain menduduki hak atas tanah secara tidak sah, tentunya akan ada para pihak yang bersengketa mengenai status hak atas tanah tersebut. Pihak yang juga merasa berhak atas tanah, tetapi tidak menguasai atau tidak menduduki tanah secara nyata, dapat menempuh cara untuk mengembalikan hak atas tanahnya dengan jalan penyelesaian diluar pengadilan (non-litigasi), maupun dengan mengajukan gugatan kepengadilan (litigasi), untuk membuktikan kepada hakim siapa sebenarnya yang paling berhak dan memiliki alat bukti yang kuat sebagai pemilik sebenarnya dari hak atas tanah yang menjadi objek sengketa. Kedua prosedur hukum tersebut akan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus kepastian hak kepada yang bersangkutan. Kata kunci: Tanah, Tidak Sah
FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Bawole, Deisy
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In the framework of the implementation of the regional government, as where stipulated in Law No. 23 Year 2014 on Regional Government, followed by the financial balance between the central government and local government, Law No. 33 of 2004 on the financial balance between the central government and local government, arising rights and obligations of areas that can be assessed with the money that needs to be managed in a system of financial management. Financial management of the area is the whole of activities that includes planning, implementation, pentausahaan, reporting, accountability and financial control area. Regional Representatives Council (DPRD) as an element of local governance that aims to continue the people's aspiration to build a prosperous society. Parliament has the duty and authority to supervise the implementation of local regulations and other laws and regulations, and have policies in implementing regional development programs. Oversight of Parliament in accordance with the rules should be more focus on monitoring the implementation of the budget. One satua spec that are very important in the management of the financial area is the effectiveness of the oversight on financial management, conducted both internally and externally, the effectiveness of the oversight role becomes crucial in order to achieve financial governance is good and right on target for people (Good Financial Governance).
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PADA MALAM HARI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Tumundo, Susan Meridian
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja pada malam hari ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja diatur dalam: Pasal 86 dan Pasal 87 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. 2. Pengaturan mengenai perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh yang bekerja malam hari khususnya perempuan diatur dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang merupakan aturan dasar bagi pengusaha yang akan mempekerjakan pekerja/buruh perempuan pada malam hari. Selain itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan KEPMENAKERTRANS Nomor : KEP.224/MEN/2003 tentang Kewajiban Pengusaha Yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan Antara Pukul 23.00 sampai dengan 07.00 yang merupakan ketentuan pelaksanaan dari Pasal 76 ayat (3) dan (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ketiga aturan tersebut pada dasarnya mengarah pada perlindungan hukum khususnya kepada pekerja/buruh perempuan yang bekerja malam hari, akan tetapi ketiga aturan diatas secara operasional belum efektif sebab didalamnya belum terdapat aturan mengenai sanksi yang dikenakan bila terjadi suatu pelanggaran dalam melaksanakan aturan-aturan tersebut. Kata kunci: Pekerja, malam hari, Undang-Undang.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS INDIKASI GEOGRAFIS MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2016 Kanter, Claudia Christiy Ester
LEX ADMINISTRATUM Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dari jenisnya, penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pada penelitian hukum normatif, bahan pustaka merupakan dat dasar yang dalam ilmu penelitian digolongkan sebagai data sekunder. Beberapa pendekatan dilakukan pada penelitian ini yang meliputi pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Sumber data penelitian ini diperoleh dari berbagai bahan hukum, yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier atau penunjang. Berdasarkan pada pendaftaran, diterimanya pendaftaran serta terbitnya nomor pendaftaran dan registrasi suatu indikasi geografis ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, maka jaminan perlindungan hukum diberikan oleh negara kepada pemegang hak atas indikasi geografis.Kata Kunci: perlindungan hukum, hak, indikasi geografis
JAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WAJIB PAJAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 14 TAHUN 2002 Durandt, Regina H.
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah upaya hukum yang dapat dilakukan dalam penyelesaian sengketa pajak melalui mekanisme peradilan pajak berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dan bagaimanakah upaya hukum yang dapat dilakukan dalam penyelesaian sengketa pajak melalui mekanisme di luar peradilan pajak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka dapat disimpulkan: 1. Upaya hukum bagi Wajib Pajak dalam mencari keadilan menjadi terputus dengan adanya ketentuan dalam Pasal 33 Ayat (1) dan Pasal 77 Ayat (1) UU No. 14Tahun 2002 yang menyatakan bahwa putusan Pengadilan Pajak merupakan putusan pertama dan terakhir dalam memeriksa dan memu­tuskan sengketa pajak. Dengan demikian, putusannya merupakan putusan akhir dan memiliki kekuatan hukum tetap sehingga tidak dapat diajukan banding maupun kasasi. Hal ini berakibat berkurangnya hak Wajib Pajak dalam upaya mencari keadilan. Upaya hukum yang diperke­nankan adalah melakukan Peninjauan Kembali dan upaya ini sifatnya luar biasa. 2. Dalam mekanisme penyelesaian sengketa pajak berdasarkan UU No. 14 Tahun 2002, hukum acara yang digunakan memiliki perbedaan dengan badan peradilan lainnya antara lain terdapatnya syarat formal pemenuhan 50% pajak terutang sebelum Wajib Pajak mengajukan banding dan tidak dikenalnya bentuk kasasi ke MA. Kata kunci: Jaminan, Wajib Pajak.
AKIBAT HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR DALAM SISTEM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Tapahing, Berly Geral
LEX ADMINISTRATUM Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memgetahui bagaimana Hak Uji Materil Mahkamah Konstitusi dan bagaimana Akibat Dari Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Sistem Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar adalah untuk menjamin hak konstitusional (Constitutional Right) warga Negara agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Negara hukum. Hakim Konstitusi dalam menentukan hukumnya senantiasa menafsirkan dua norma hukum sekaligus, yaitu norma konstitusi dan norma undang-undang untuk dapat mengambil putusan atas perkara yang ditanganinya sebagai penjaga konstitusi. (the guardian of the constitution) dengan demikian putusan peradilan konstitusi merupakan suatu sumber hukum penting disamping peraturan tertulis, tidak hanya dalam amar putusannya, tetapi juga tafsir konstitusionalnya. 2. Putusan Mahkamah Konstitusi yang kemudian dituangkan dalam undang-undang sebagai suatu produk hukum adalah wujud hasil kerja sama antara Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjamin konstitusi dan lembaga Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pembuat undang-undang sebagai lembaga yang menjamin implementatifnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengandung kaidah-kaidah konstitusi, sehingga kesepakatan bersama dari seluruh rakyat Indonesia dalam konstitusi dapat menjadi dasar aktivitas bernegara dalam ketentuan perundang-undangan.Kata kunci: Akibat Hukum, Putusan Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar.
TUNTUTAN TINDAK PIDANA TERHADAP KEGIATAN BISNIS YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN TERBATAS (PT) SEBAGAI BADAN HUKUM Salindeho, Reyske Oktavia
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pengaturan penuntutan oleh penegak hukum terhadap perkara-perkara kejahatan bisnis pada Perseroan Terbatas (PT) dan bagaimana unsur-unsur dalam penuntutan Perseroan Terbatas (PT) sebagai pelaku perbuatan pidana dibidang bisnis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif  sehingga  dapat disimpulkan: 1. Sistem Penuntutan Terhadap PT Sebagai Korporasi Pelaku Tindak Pidana oleh Penuntut Umum Didasarkan Pada KUHP Kita Undang-undan Hukum Pidana KUHAP Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang yang terkait dengan kasus. Hal ini masih merupakan kelemahan karena spesifikasi dasar hukum PT korporasi yaitu hukum perusahaan dan perdata sering terabaikan. Seharusnya dasar hukum perusahaan dikedepankan mengingat penuntut umum berwenang menghentikan penuntutan kalau unsur pidana terlalu kecil hal inilah yang harus direnofasi dalam sistem penuntutan pidana PT sebagai korporasi. 2. Unsur-unsur yang menjadi dasar penuntutan penuntut umum (jaksa) yaitu : a. melawan hukum, b. merugikan negara, c. memperkaya diri dan korporasi. Hal ini merupakan suatu kelemahan karena aspek spesifikasi dari tanggungjawab korporasi sesuai dengan undang-undang perseroan terbatas nomor 40 tahun 2007 sering terabaikan dimana dalam undang-undang tersebut ada bermacam-macam tanggungjawab yaitu tanggungjawab pribadi direksi, tanggungjawab korporasi secara kolegial dan tanggungjawab direksi secara representatif. Kata kunci: Tuntutan, bienis, perseroan terbatas, badan hukum
KAJIAN YURIDIS TIMBULNYA HAK MEWARIS MENURUT HUKUM ISLAM Aslah, Arofi Pratama Putra
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untk mengetahui bagaimana timbulnya hak mewaris menurut hukum Islam dan bagaimana hilangnya hak mewaris menurut hukum Islam.. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Timbulnya hak mewaris karena adanya hubungan kekerabatan atau biasanya disebut hubungan nasab ditentukan oleh adanya hubungan darah. Hubungan kekerabatan antara anak dengan ayah ditentukan oleh adanya akad nikah yang sah antara ibu dengan ayah . Dari hubungan kerabat yang demikian, dapat juga diketahui struktur kekerabatan yang tergolong ahli waris bila seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan. Hubungan perkawinan dalam kaitannya dengan hukum kewarisan Islam, berati hubungan perkawinan yang sah menurut hukum Islam. Apabila seorang suami meninggal dan meninggalkan harta warisan dan janda, maka janda itu termasuk ahli warisnya. Demikian pula sebaliknya. 2. Timbulnya hak mewaris harus juga berdasarkan rukun waris,dimana sesuatu yang harus ada untuk mewujudkan bagian harta waris dimana bagian harta waris tidak akan ditemukan bila tidak ada rukun-rukunnya. Rukun-rukun untuk mewaris ada tiga:Al-Muwarrits, Al-Warits, Al-Mauruts,apabila salah satu dari rukun tersebut tidak ada, waris-mewaris pun tidak dapat dilaksanakan. Syarat-syarat adanya pelaksanaan hukum kewarisan Islam, ditemukan 3 (tiga) syarat, yaitu (1) kepastian meninggalnya orang yang mempunyai harta, (2) kepastian hidupnya ahli waris ketika pewaris meninggal dunia, dan (3) diketahui sebab-sebab status masing-masing ahli waris. Kata kunci: Timbulnya hak mewaris, Hukum Islam

Page 16 of 113 | Total Record : 1124


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue