cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 1,124 Documents
PEMANFAATAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN PELANGGARAN BERAT HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA Anatasia, Nivia N
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seiring dengan perkembangan masyarakat dan teknologi, semakin lama manusia semakin banyak menggunakan alat teknologi digital, termasuk dalam berinteraksi antara sesamanya. Oleh karena itu, semakin lama semakin kuat desakan terhadap hukum, termasuk hukum pembuktian, untuk menghadapi kenyataan perkembangan masyarakat seperti itu. Sebagai contoh, untuk mengatur sejauh mana kekuatan pembuktian dari suatu dokumen elektronik dan tanda tangan digital / elektronik, yang dewasa ini sudah sangat banyak dipergunakan dalam praktik sehari-hari. Perkembangan teknologi yang semakin pesat mengubah berbagai kejahatan yang semakin canggih dan terorganisir, terlebih pengaturan alat bukti elektronik dalam hukum acara pidana di Indonesia yang masih terbatas. Kendati telah diatur dalam beberapa Undang-Undang, namun bukti elektronik sifatnya masih parsial, sebab bukti elektronik hanya dapat digunakan dalam hukum tertentu. Akan tetapi, dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronikatau sering disingkat UU ITE telah mengakomodir mengenai alat bukti elektronik yang dapat dipakai dalam hukum acara di Indonesia. Pelanggaran HAM Berat adalah jenis kejahatan khusus dimana membutuhkan juga pembuktian yang secara khusus. Dalam pembuktian pelanggaran HAM berat ini kemajuan teknologi infornasi dan elektronik sangat membantu dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, mengingat kejahatan pelanggaran HAM Berat bukan merupakan kejahatan biasa melainkan extra ordinary crimes. Berkaitan dengan permasalahan dibidang hukum maka tujuan dari penulisan ini adalah membahasa dan memecahkan kasus pelanggaran HAM berat yang mengalami kendala dalam pembuktiannya yang menggunakan alat bukti elektronik dimana masih kurangnya aparat hukum yang mengerti akan pembuktian dengan menggunakan media elektronik dalam memperoleh bukti-bukti. Kata kunci: Alat bukti, elektronik, pelanggaran berat, hak asasi manusia.
KEWENANGAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENEBANGAN KAYU ILEGAL Rompas, Yolanda Defrity
LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perbuatan perusakan hutan khususnya penebangan kayu secara ilegal dan bagaimana kewenangan kepolisian Republik Indonesia dalam penyidikan tindak pidana penebangan kayu ilegal. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif dan disimpulkan: 1. Perbuatan perusakan hutan khususnya penebangan kayu secara ilegal (illegal loging) atau pembalakan liar termasuk tindak pidana karena melakukan semua kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu secara tidak sah yang terorganisasi yang dilakukan oleh suatu kelompok yang terstruktur, terdiri atas 2 (dua) orang atau lebih, dan bertindak secara bersama-sama pada suatu waktu tertentu dengan tujuan melakukan perusakan hutan, tetapi tidak termasuk kelompok masyarakat yang melakukan perladangan tradisional, yakni usaha tani yang dilakukan oleh masyarakat yang telah hidup secara turun termurun di dalam wilayah hutan tersebut dan kegiatan perladangan tersebut telah dilakukan dengan mengikuti tradisi rotasi yang telah ditetapkan oleh kelompoknya. 2.Pejabat Polisi Republik Indonesia dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, (PPNS) diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,  berwenang melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan atau keterangan berkenaan dengan tindak pidana perusakan hutan baik yang dilakukan oleh orang atau badan hukum. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bukti, pembukuan, catatan, dan dokumen lain di tempat tertentu dan melakukan penyitaan terhadap bahan dan barang hasil kejahatan yang dapat dijadikan bukti dalam perkara tindak pidana perusakan hutan termasuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan serta meminta bantuan ahli dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan dan memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi kemudian membuat dan menandatangani berita acara dan surat-surat lain yang menyangkut penyidikan perkara perusakan hutan; dan memotret dan/atau merekam terhadap orang, barang, sarana pengangkut, atau apa saja yang dapat dijadikan bukti tindak pidana yang menyangkut hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan serta menghentikan penyidikan apabila tidak terdapat bukti. Kata kunci: Kewenangan kepolisian, tindak pidana, penebangan kayu ilegal.
PERLUASAN OBJEK PRAPERADILAN BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 21/PUU-XII/2014 Sepang, Ovaldo
LEX ADMINISTRATUM Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana objek praperadilan berdasarkan Pasal 77 KUHAP dan bagaimana perluasan objek praperadilan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Objek praperadilan berdasarkan Pasal 77 KUHAP memeriksa sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan dan penuntutan serta permintaan ganti rugi dan rehabilitasi bagi seseorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan atau perkaranya tidak diajukan ke pengadilan atau akibat sahnya penghentian penyidikan atau penuntutan. 2. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 memperluas objek peradilan yang diatur dalam Pasal 77 KUHAP, termasuk penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan. Melalui putusan ini Mahkamah Konstitusi juga menetapkan bahwa frasa ?bukti permulaan? dalam Pasal 1 angka 14 KUHAP tentang Tersangka dan frasa ?bukti permulaan yang cukup? dalam Pasal 17 KUHAP tentang Perintah Penangkapan harus dimaknai minimal dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP tentang alat-alat bukti yang sah.Kata kunci: Perluasan Objek, Praperadilan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014
KEKERASAN DAN DISKRIMINASI ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA Rumagit, Stev Koresy
LEX ADMINISTRATUM Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan  penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyebab timbulnya kekerasan dan diskriminasi antar umat beragama di Indonesia dan bagaimana fungsi pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan kekerasan dan diskriminasi antar umat beragama di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka dapat dapat disimpulkan bahwa: 1. Penyebab timbulnya kekerasan dan diskriminasi antar umat beragama di Indonesia, karena perbedaan Pemahaman dalam nilai-nilai menjadi pertentangan dalam umat beragama. Yaitu kewajiban-kewajiban yang diwajibkan agamanya, Ideal-ideal mengenai kepastian hak-hak umat beragama, paham-paham mengenai ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan, berbagai penalaran yang berbeda. Perbedaan doktrin, perbedaan suku dan ras pemeluk agama, perbedaan kebudayaan, dan adanya perbedaan mayoritas dan minoritas menjadi faktor timbulnya konflik antar umat beragama. kurangnya peran pemerintah dan aparatur negara dalam situasi konflik antar umat beragama yang menjadi peluang bagi pihak-pihak provokator tertentu. 2. Fungsi pemerintah dan masyarakat itu sendiri yang mampu menyelesaikan kekerasan dan diskriminasi antar umat beragama, dimana pemerintah melakukan sosialisasi besar terhadap masyarakat mengenai aturan-aturan yang menjadi landasan kerukunan antar umat beragama dalam Pancasila dan UUD 1945 dengan dialog dan musyawarah dengan masyarakat, dan mengaitkan pencegahan kekerasan dan diskriminasi dengan sanksi-saknsi yang ada dalam KUHP. Setelah itu masyarakat pun harus berperan serta dalam mencegah konflik antar umat beragama. Negara pun harus mengambil tindakan tegas dalam konflik beragama demi menjunjung tinggi Pancasila. Kata kunci: Umat beragama
PENGALIHAN KREDIT AKIBAT DEBITOR TIDAK MAMPU MEMBAYAR CICILAN PERUMAHAN Koraag, Andre
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum secara normatif empiris yang merupakan salah satu penelitian yang dikenal umum dalam kajian ilmu hukum. Pengumpulan bahan hukum yang dilakukan dalam penelitian ini dilakukan dengan prosedur identifikasi hukum sebagai pendahuluan. Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian diinventarisasi dan diidentifikasi kemudian dikelola dan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan logika berpikir secara deduksi yaitu dari hal-hal yang bersifat umum kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penggunaan analisis kualitatif artinya hasil analisa tidak bergantung kepada data dari jumlah (kuantitatif), tetapi data dianalisis dari berbagai sudut secara mendalam. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kredit merupakan cara masyarakat memiliki hunian yang merupakan kebutuhan manusia, yaitu sandang, pangan, dan papan. Namun untuk memenuhi itu semua kebanyakan masyarakat tidak memiliki dana tunai untuk membeli rumah, karena itu masyarakat memilih untuk sistem KPR (kredit pemilikan rumah), dengan menggunakan sistem ini masyarakat akan merasa lebih ringan dalam hal pembayaran. Pihak bank sudah memberikan seluruh persyaratan yang harus dilakukan oleh masyarakat agar supaya kredit rumah mereka bias terlaksana, akan tetapi bagaimana apabila pihak masyarakat dalam menjalankan perjanjian kredit lalau atau terjadi wanprestasi. Kredit macet atau kredit bermasalah yaitu kredit yang disalurkan oleh pihak bank dimana pihak masyarakat atau nasabah tidak mengembalikan atau pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian dengan pihak bank yang telah ditanda tangani oleh nasabah dank bank. Bagi masyarakat yang mengalami kredit macet dapat ditempuh upaya-upaya untuk menyelesaikan kredit dengan cara sebagai berikutPenjadwalan Ulang (Rescheduling); Persyaratan Ulang (Reconditioning); dan Penataan Ulang (Restructuring); ketiga cara ini dapat ditempuh dengan adanya peran aktif dari nasabah, apabila tidak tercapai maka, eksekusi jalan terakhir bagi pihak bank yang diajukan ke Pengadilan. Proses pengalihan kredit akibat debitor tidak mampu membayar cicilan perumahan masih dalam tahapan proses pihak bank penulisan ini  yaitu lewat over kredit yang melalui 3 cara yaitu melalui pihak bank, melalui Notaris dan Melalui bawah tangan.Kata kunci: Pengalihan kredit, Debitor tidak mampu membayar, Cicilan perumahan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DESAIN INDUSTRI KERAJINAN YANG ADA DI SULAWESI UTARA Gosal, Jimmy F. D.
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, telah ditetapkan untuk melindungi seluruh desain industri termasuk desain kerajinan tradisional. Maksud perlindungan desain industri kerajinan tradisional untuk mencegah berbagai tindakan merugikan para pengrajin seperti peniruan, pembajakan dan tindakan-tindakan lain. Tapi pada kenyataannya banyak desain industri yang belum terlindungi karena tidak terdaftar pada Departemen Hukum dan HAM. Sebagai kesimpulan kemudahan dalam pendaftaran dan permohonan desain industri kerajinan tradisional dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 tidak dimanfaatkan oleh masyarakat pengrajin karena tidak adanya sosialisasi tentang kekayaan intelektual yang menjadi hak daripada pengrajin tradisional. Kata kunci: Perlindungan hukum, desain industri
KAJIAN HUKUM TENTANG PUTUSAN SAH ATAU TIDAKNYA PENETAPAN TERSANGKA DALAM PRA PERADILAN (SUATU STUDI TENTANG PUTUSAN NO. 04/PID/PRAP/2015/PNJKT SEL) Gosal, Carla
LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi praperadilan terhadap perlindungan hak-hak tersangka atau terdakwa menurut KUHAP dan bagaimana penentuan kontruksipertimbangan hakim dalam putusanpraperadilan Nomor 04/pid/pra/2015/PN. Jakarta Selatan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Pelaksanaan fungsi praperadilan untuk melakukan pengawasan secara horisontal antara aparat penegak hukum yang terkait seperti hakim, jaksa maupun kepolisian. Selain itu maksimalnya fungsi praperadilan tersebut juga dapat dari kinerjahakim, atau kepolisian sebagai penyidik maupun kejaksaan selaku penuntut umum dalam tahap pemeriksaan telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam undang-undang. Setiap tindakan atau upaya paksa yang dilakukan seperti penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan lain-lain telah dilakukan sesuai dengan undang-undang. 2. Dalam perkara praperadilandengan pemohon BudiGunawan, dalam putusan Hakim SarpinRizaldi yang membatalkan penetapan tersangka oleh termohon KPK, khusus dalam pemberian putusan ini hakim praperadilantelah melakukan penemuan hukum dengan alasan bahwa penetapan tersangka belum jelas diatur dalam peraturan yang ada (KUHAP) sehingga sudah tepat seharusnya demikian putusan ini untuk mengisi kekosongan hukum(rechtsvacuum) maka dilakukan metode penemuan hukum, yaitu metode penafsiran hukum dan metode konstruksi hukum. Kata kunci: Putusan sah atau tidaknya, tersangka, praperadilan
AKUNTABILITAS LEMBAGA PERADILAN YANG MANDIRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN REPUBLIK INDONESIA Budiman, Sri Devy Gabrielah
LEX ADMINISTRATUM Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas Lembaga Peradilan dengan pertanggungjawaban Lembaga Peradilan pada masyarakat dan bagaimana indikator putusan pengadilan yang berkualitas dan bertanggung jawab menuju sistem peradilan yang mandiri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Akuntabilitas harus dapat mendorong terciptanya putusan yang baik. Sebuah putusan yang baik haruslah dilakukan menurut hukum. Metode pengambilan keputusannya harus transparan dan adil. Dan para pengambil keputusan (hakim) harus independen dan imparsial. Untuk diperoleh putusan yang demikian tentunya juga harus melalui suatu mekanisme yang akuntabel.  Akuntabilitas pada kekuasaan kehakiman saat ini di Indonesia sudah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk segera diwujudkan agar terbangun kembali kepercayaan masyarakat kepada hukum dan lembaga penegak hukum. Akuntabilitas kekuasaan kehakiman menjadi penting agar fungsi dari pengadilan dan peradilan dapat terwujud sebagai salah satu tujuan didirikannya negara Republik Indonesia sebagaimana dimanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, untuk mewujudkan keadilan, ketertiban, keseimbangan sosial dan demi menegakkan hukum itu sendiri. 2. Indikator Hakim sebagai pelaksana inti kekuasaan kehakiman wajib menjaga independensinya (kemerdekaannya) untuk memperbaiki kualitas putusannya. Namun demikian, perlu diingat bahwa tidak ada kebebasan mutlak (absolut), tanpa adanya tanggung jawab. Hakim bukan berada dalam ?ruang hampa?, melainkan masih banyak rambu-rambu ketentuan yang mengatur perilaku dan tingkah lakunya, bahkan apa yang dilakukan wajib dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.Kata kunci:  Akuntabilitas, Lembaga Peradilan yang mandiri, Kekuasaan Kehakiman
PEMBAHARUAN HUKUM PENANAMAN MODAL DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN BAGI PENANAM MODAL DI INDONESIA Puru, Franni
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perubahan undang-undang penanaman modal menjadi UU No. 25 Tahun 2007 di Indonesia dapat menjamin kepastian hukum bagi penanam modal dan bagaimanakah implikasi pembaharuan Undang-Undang Penanaman Modal bagi pembangunan ekonomi dan pembangunan hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Undang-Undang Penanaman Modal dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, transparansi, dan tidak membeda-bedakan perlakuan kepada investor dalam negeri maupun inves­tor luar negeri.  Keluhan para investor tersebut dijawab pemerintah dengan cara mempermudah pelayanan perizinan, beragam insentif ditawarkan dan dalam kaitannya dengan kepastian hukum dijawab dengan disahkan dan diundangkannya Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal yang sangat pro kepada investor dan banyak memberikan garansi dari pemerintah kepada para pengusaha/investor baik investor dalam negeri maupun asing sehingga tidak mengherankan keberadaan Undang-Undang Penanaman Modal ini mendapat tentangan berbagai macam pihak. 2. Dalam rangka mewujudkan sistem hukum yang mampu mendukung iklim investasi, diperlukan aturan yang jelas mulai dari perizinan sampai dengan biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk mengoperasikan perusahaan. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang penanaman modal harus mampu menciptakan suasana yang kondusif agar upaya penarikan investasi dan alokasi sumber dana tersebut dapat terlaksana secara efektif dan efisien dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kata kunci: Perlindungan, Penanaman Modal.
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DITINJAU DARI PEMIDANAAN DALAM ASPEK HAK ASASI MANUSIA (HAM) Sirait, Agus Sugianto
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian Normatif dengan pendekatan yang digunakan yaitu status approach (pendekatan perundang-undangan) dan analytical or conceptual approach (pendekatan analitik atau konseptual). Untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara studi kepustakaan yang berfungsi untuk pengambilan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Modus Perdagangan dan pengedaran merupakan kejahatan narkotika. Upaya memperdagangkan, mengedarkan serta menjual narkotika dan obat-obat terlarang dalam bentuk Narkotika adalah barang terlarang untuk diperdagangkan. Metode ini dapat dilakukan di rumah pembeli ataupun di tempat-tempat lain yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Dengan metode penjualan sistem transfer, Pembeli akan menghubungi operator, dimana sang operator adalah orang yang menjualkan Narkotika dan Psikotropika yang bukan miliknya kepada konsumen akhir. Setelah terjadi pemesanan dari pembeli kepada operator, pembeli akan mentransfer uang ke rekening yang telah ditentukan oleh operator, selanjutnya operator akan menghubungi pemilik barang. Pemilik barang akan mengutus kurir untuk meletakkan barang di suatu tempat tertentu, kemudian kurir akan mengirimkan alamat barang yang dia letakkan kepada penjual. Penjual meneruskan pesan kepada operator, operator meneruskan pesan kepada pembeli (konsumen akhir).Kata kunci: Penyalahgunaan, Narkotika, Pemidanaan, Hak Asasi Manusia

Page 17 of 113 | Total Record : 1124


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue