cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 1,124 Documents
PENYELESAIAN UANG PENGGANTI OLEH AHLI WARIS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI Kenap, Debby
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini adalah adalah penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum normatif yang bersifat dekriptif. enelitian ini menitikberatkan pada jenis penelitian yuridis normatif, maka yang menjadi bahan kajian utama penelitian ini adalah berupa bahan hukum atau bahan kepustakaan yang merupakan data sekunder. Dalam memperoleh hasil yang akurat dan signifikan, data yang dikumpulkan melalui studi pustaka yang dihimpun dan diolah dengan melakukan pendekatan yuridis normatif. Data yang telah dikumpulkan dengan studi kepustakaan tersebut selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif  yang didukung oleh logika berpikir secara deduktif. b. Penyelesaian uang pengganti oleh ahli waris  menurutUndang-undang Nomor 31 Tahun 1999jo. Undang-undang Nomor  20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,  khususnya pasal 18 ayat (5) disebutkan Jika terpidana tidak membayar uang pengganti kemudian terpidana meninggal dunia, maka ahli waris yang bertanggungjawab, hal ini belum ada aturan yang lengkap mengaturnya.Kata kunci: Penyelesaian uang pengganti, ahli waris, tindak pidana korupsi.
PENERAPAN HUKUM PIDANA ISLAM PADA SISTEM HUKUM NASIONAL PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Hidayat, Taufik
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Obyek dalam penelitian ini adalah penerapan hukum pidana Islam pada sistem hukum nasional dalam perspektif hak asasi manusia, maka jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian norma-norma/kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada wilayah penelitian. Bahan hukum atau data-data hukum primer yang mencakup undang-undang, dan peraturan perundang-undangan lain yang mencakup peraturan-peraturan dibawahnya. Bahan hukum atau data-data hukum yang terkumpul di pilah dan diidentifikasi kemudian dilakukan analisis dengan menggunakan teori-teori, konsep-konsep dan kaidah-kaidah hukum sebagaimana yang terdapat dalam rangka pemikiran guna memberikan jawaban terhadap perumusan masalah. Hasil penelitian menunjukkan Penerapan dasar hukum Pidana Islam dalam sistem hukum nasional terkandung pada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW yang di dalamnya terdapat dasar keadilan; dasar manfaat; dasar keseimbangan, asas kepastian hukum, asas praduga tak bersalah, asas legalitas, asas tidak berlaku surut, dan hukum pidana merupakan kumpulan hukum yang mengatur kekuasaan negara untuk menjatuhkan hukuman pada pelaku kejahatan agar jera. Agama Islam menilai hukum pidana penerapannya tertuang dalam wujud, qisas dan ta’zir (kejahatan terhadap hak-hak Allah yang hukumannya telah ditentukan dalam Al-Qur’an dan hadis. Adapun penerapannya dalam sistem hukum nasional dapat dilihat dari perkembangan peraturan perundang-undangan di Indonesia hukum Islam telah memberikan kontribusi yang sangat besar. Kata kunci: pidana, hukum, nasional, islam, hak asasi manusia.
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENINGKATKAN TARAF EKONOMI DAN SOSIAL MASYARAKAT (TINJAUAN YURIDIS UU NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH) Susanto, Heru
LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pembagian urusan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah menurut peraturan perundang-undangan dan bagaimanakah upaya Pemerintah Daerah dalam menggunakan kewenangannya untuk meningkatkan taraf ekonomi dan sosial masyarakat, yang dengan menggunakan metode penelitian hukumnormatif disimpulkan bahwa: 1. Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan memiliki beribu-ribu pulau, dimana di dalam pulau-pulau tersebut terbagi atas daerah-daerah yang memiliki sistem pemerintahan daerah. Hal ini dikarenakan sistem otonomi daerah yang dimiliki oleh Indonesia sehingga memungkinkan adanya suatu sistem pemerintahan di dalam daerah. Jadi, bukan hanya pusat yang memiliki sistem pemerintahan namun daerah juga mempunyai sistem pemerintahan berkat adanya sistem otonomi daerah tersebut. Daerah mempunyai kewenangan untuk mengelola urusan pemerintahannya, sehingga bukan pemerintahan pusat saja yang mempunyai kewenangan dalam mengelola urusan pemerintahan di negara ini. Pembagian urusan pemerintahan telah diatur oleh Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 9 ayat (1) yang mengatakan bahwa urusan pemerintahan terdiri dari atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren dan urusan pemerintahan umum. 2. Indonesia telah memasuki era baru yaitu era otonomi daerah dan era desentralisasi fiskal, artinya dengan adanya otonomi daerah dan desentralisasi fiskal membuat daerah mempunyai sumber keuangan baru, dimana sumber keuangan tersebut berasal dari daerah tersebut contohnya yang berasal dari APBD, sehingga ketergantungan daerah kepada Pemerintah Pusat dapat di minimalisir. Dengan begitu, diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah di berbagai aspek terutama dalam meningkatkan taraf ekonomi dan sosial masyarakat, tujuannya adalah agar terciptanya kesejahteraan masyarakat di daerah secara merata. Kata kunci: pemerintah daerah
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN VISA KUNJUNGAN OLEH WARGA NEGARA ASING MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN Tumbol, Charles Irfan Alexander
LEX ADMINISTRATUM Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan  hukum  terhadap Pengunaan Visa Kunjungan Wisata oleh WNA Menurut UU No. 6 Tahun 2011 dan bagaimana Penegakan Hukum terhadap WNA yang melakukan transaksi jual beli menggunakan Visa Kunjungan Wisata di Indonesia, di mana dengan metode penelitian hukum normative disimpulkan bahwa: 1. Pengaturan Hukum terhadap Visa Kunjungan dalam UU Keimigrasian memberikan perlindungan hukum kepada WNA yang berada di Indonesia. WNA berhak melakukan perjalanan keluar Indonesia  dan oleh karenanya untuk memberikan jaminan perlindungan hukum, Pemerintah melalui Institusi Imigrasi memberikan, surat perjalanan dan Visa yang memuat identitas pemegangnya. Dengan demikian, bahwa setiap pemegang Visa tersebut dimanapun keberadaanya tetap mendapatkan perlindungan hukum. Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dalam hal ini mengenai penyalahgunaan Izin Tinggal di Indonesia sudah berjalan dengan maksimal tetapi terdapat kendala yang terjadi dalam sistem pelaksanaan penyelesaian suatu masalah izin tinggal keimigrasian, bahwa sanksi yang dijatuhkan oleh aparat penegak hukum dalam kasus penyalahgunaan Izin Tinggal adalah lebih sering bersifat Tindakan Administratif, yang salah satunya dilakukan deportasi dari pada Tindakan Yuridis yang  harus di buktikan di pengadilan. Hal ini dikarenakan mengingat adanya upaya hukum yang harus dibuktikan di pengadilan dan tentu saja hal ini membutuhkan biaya operasional yang cukup tinggi. Kecuali masalah penyalahgunaan izin tersebut menyangkut masalah peredaran, narkoba, terorisme dan perdagangan manusia (human trafficking), maka tindakan administrasi yang harus ditempuh agar menimbulkan efek jera bagi WNA yang melakukan pelanggaran. 2. Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, maka penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran Keimigrasian menjadi sangat penting, dalam hal penegakan ini sangat erat kaitannya dengan pengawasan baik wisatawan asing yang masuk atau keluar wilayah Negara Republik Indonesia, dan melakukan kegiatan di wilayah Negara Republik Indonesia. Undang-Undang ini mengatur berbagai kemungkinan kejahatan yang dilakukan baik oleh WNI dan WNA serta menjangkau korporasi selaku sponsor keberadaan dan kegiatan orang asing. Tidak ada lagi orang asing yang dengan leluasa melakukan pelanggaran di bidang keimigrasian serta korporasi yang memberikan jaminan secara fiktif kepada orang asing. Juga kepada WNI yang berharap dapat memiliki paspor dengan data fiktif atau memiliki paspor lebih dari satu. Hal ini dapat dijerat dengan undang-undang keimigrasian.Kata kunci: visa kunjungan; warga Negara asing;
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BADAN LEGISLATIF PASCA AMANDEMEN UUD 1945 Abislom, Rinaldi L
LEX ADMINISTRATUM Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan fungsi badan legislatif dalam sistem pernerintahannegara Republik Indonesia menurut Undang-undang Dasar 1945 sebelum amandemen dan bagaimana kedudukan dan fungsi badan legislatif pasca amandemen Undang-Undang Dasar 1945.  Penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa : 1. Dengan adanya amandemen terhadap UUD 1945, terjadilah perubahan yang signifikan terhadap kedudukan, tugas dan wewenang DPR/DPRD. Kalau sebelum amandemen UUD 1945 kekuasaan membentuk undang-undang berada di tangan Presiden, maka sesudah amandemen UUD 1945 kekuasaan membentuk undang­-undang berada di tangan DPR, sedangkan Presiden hanya mengesahkan rancangan undang-undang yang telah dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat. 2. Dengan diberikannya kekuasaan membentuk undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat, maka kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat baik dari aspek politik maupun yuridis menjadi semakin kuat untuk menjaga sistem check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kata kunci: Badan legislatif, UUD 1945.
KEABSAHAN PERJANJIAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN ATAS OBJEK HARTA BERSAMA YANG TIDAK SESUAI PROSEDUR Edlynafitri, Rahmadika Sefira
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Manusia sebagai bagian dari pembangunan nasional, meningkat pula kebutuhan terhadap pendanaannya. Hampir tidak dapat dibayangkan suatu keadaan tanpa adanya lembaga kredit. Aspek penting menyangkut pemberian kredit adalah aspek hukum pemohon kredit. Dalam hal perjanjian dengan pihak ketiga yaitu perjanjian kredit dengan jaminan harta bersama yang dilakukan baik oleh suami maupun istri harus mendapat persetujuan pasangan dengan turut hadirnya pada saat penandatanganan perjanjian tersebut. Hal ini sebagaimana diuraikan dalam Pasal 36 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa mengenai harta bersama, suami atau isteri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak. Akan tetapi, timbul permasalahan jika dilakukan tindakan hukum terhadap harta milik bersama terikat (gebonden medeeigendom) tersebut tanpa persetujuan salah satu pasangan maka tidaklah sesuai prosedur yang berlaku. Pembebanan hak tanggungan atas harta bersama harus dilakukan dengan persetujuan suami dan isteri sebagai pemberi hak tanggungan agar pihak bank sebagai kreditur dijamin keamanannya. Jika dibuat tidak sesuai prosedur yaitu tidak memenuhi syarat subjektif, maka perjanjian itu dapat dibatalkan.Kata Kunci: Harta Bersama, Hak Tanggungan, Persetujuan.
PERBUATAN CABUL DALAM PASAL 290 KUHPIDANA SEBAGAI KEJAHATAN KESUSILAAN Tampi, Braiv M.
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan perbuatan cabul sebagai kejahatan kesusilaan dalam KUHPIdana dan bagaimana unsur perbuatan cabul yang diatur dalam Pasal 290 KUHPIdana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka dapat disimpulkan: 1. Delik-delik susila didalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh pembentuk undang-undang telah diatur dalam bab XIV dari buku II dengan judul kejahatan terhadap kesusilaan yaitu dari pasal 281 sampai dengan pasal 303 bis. Pengaturan delik-delik susila ini dimaksudkan untuk memberantas perbuatan-perbuatan yang asusila yang terjadi didalam masyarakat dalam rangka menjunjung tinggi nilai-nilai moral atau dengan kata lain menjunjung tinggi kesusilaan dalam masyarakat.2. Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diterapkan terhadap : Orang yang melakukan perbuatan cabul dengan seseorang yang sedang pingsan atau tidak berdaya; Orang yang melakukan perbuatan cabul dengan seseorang yang umurnyadi bawah lima belas tahun; Orang yang membujuk seseorang yang umurnyadi bawah lima belas tahun untuk melakukan perbuatan cabul atau membiarkan dirinya diperlakukan cabul atau untuk berzinah dengan orang lain. Kata kunci: Perbuatan cabul, Pasal 290 KUHP, Kesusilaan.
KEWENANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DESA Pinori, Claudia Armghard
LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan bagaimana tugas kepala desa dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan: 1. Kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa. Kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Tugas Kepala Desa dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Dalam melaksanakan tugas Kepala Desa berwenang mengangkat dan memberhentikan perangkat Desa; memegang kekuasaan pengelolaan Keuangan dan Aset Desa; menetapkan Peraturan Desa; menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan membina kehidupan masyarakat Desa serta kewenangan lainnya yang diatur dalam undang-undang. Kata kunci: Kewenangan, penyelenggaraan, pemerintahan desa
PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN MENURUT PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI Kereh, Hanathasia Karrenina
LEX ADMINISTRATUM Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah penyelesaian sengketa melalui mediasi di pengadilan dan bagaimanakah penyelesaian sengketa perdamaian di luar pengadilan menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Penyelesaian sengketa perdata melalui mediasi di pengadilan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan, telah mengatur mengenai tahapan proses mediasi khususnya penyerahan resume perkara dan jangka waktu proses mediasi. Apabila mediasi berhasil mencapai kesepakatan, maka para pihak dengan bantuan mediator wajib merumuskan kesepakatan secara tertulis dalam kesepakatan perdamaian yang ditandatangani oleh para pihak dan mediator. 2. Perdamaian di luar pengadilan menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan dapat dilakukan apabila para pihak dengan atau tanpa bantuan mediator bersertifikat berhasil menyelesaikan sengketa di luar pengadilan dan melalui kesepakatan perdamaian dapat mengajukan kesepakatan perdamaian kepada pengadilan yang berwenang untuk memperoleh akta perdamaian dengan cara mengajukan gugatan. Pengajuan gugatan harus dilampiri dengan kesepakatan perdamaian dan dokumen sebagai alat bukti yang menunjukkan hubungan hukum para pihak dengan objek sengketa.Kata kunci:  mediasi; mahkamah agung;
UPAYA HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BARANG YANG DIPERDAGANGKAN Tuela, Marcelo L
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konsumen  dalam menggunakan barang yang diproduksi atau diperdagangkan oleh pelaku usaha dan keadaan barang tersebut ternyata dalam kondisi rusak, cacat dan tercemar, maka konsumen akan dirugikan. Oleh karena itu ketentuan-ketentuan hukum dibuat untuk melindungi hak-hak konsumen agar dapat mencegah kerugian bagi pihak konsumen dan bagi pelaku usaha harus mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami konsumen akibat barang yang diproduksi dan diperdagangkan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh konsumen. Jaminan perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan analisis terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier menggunakan analisis yuridis normatif dan kualitatif, kemudian disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana tanggung jawab pelaku usaha dalam memberikan ganti rugi atas kerusakan  barang terhadap konsumen serta bagaimana upaya hukum  oleh konsumen akibat barang yang digunakan dalam keadaan rusak. Pertama, Tanggung jawab pelaku usaha, sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam Pasal 19 dalam ayat (1) (2) (3) dan (4) dengan tidak menutup kemungkinan kewajiban ganti rugi oleh pelaku usaha tidak perlu dilakukan terhadap konsumen, apabila pelaku usaha mampu membuktikan  penyebab kerusakan barang bukanlah karena kesalahan pelaku usaha melainkan konsumen sendiri, sebagaimana diatur dalam ayat (5). Kedua, Upaya hukum untuk melindungi konsumen terhadap barang yang diproduksi maupun diperdagangkan oleh pelaku usaha agar tidak merugikan pihak konsumen secara normatif telah diatur mengenai larangan-langaran bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan barang-barang yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sanksi hukum akan diberlakukan apabila pelaku usaha melanggar larangan-larangan tersebut. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengatur mengenai perbuatan yang dilarang  bagi pelaku usaha. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa tanggung jawab pelaku usaha memberikan ganti rugi atas kerusakan barang yang merugikan konsumen dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi. Upaya hukum untuk mencegah konsumen tidak dirugikan akibat barang yang digunakan dalam keadaan rusak melalui pemenuhan kewajiban pelaku usaha untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan beritikad baik. Pelaku usaha harus memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang yang diperdagangkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Page 3 of 113 | Total Record : 1124


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue