cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 1,124 Documents
PERGESERAN KEKUASAAN LEGISLATIF SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN UUD 1945 Mamahit, Angel Jeane d'arc Sofia
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem ketatanegaraan Indonesia sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945 dan bagaimana kedudukan dan fungsi badan legislatif dalam sistem pernerintahan negara Republik Indonesia menurut Undang-undang Dasar 1945 sebelum dan sesudah amandemen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif  dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Dengan adanya amandemen terhadap UUD 1945, terjadilah perubahan yang signifikan terhadap kedudukan, tugas dan wewenang DPR/DPRD. Kalau sebelum amandemen UUD 1945 kekuasaan membentuk undang-undang berada di tangan Presiden, maka sesudah amandemen UUD 1945 kekuasaan membentuk undang-undang berada di tangan DPR, sedangkan Presiden hanya mengesahkan rancangan undang-undang yang telah dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan diberikannya kekuasaan membentuk undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat, maka kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat baik dari aspek politik maupun yuridis menjadi semakin kuat untuk menjaga sistem check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan. 2. Terjadi pergeseran kekuaasan legislatiif pasca amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni adanya pergeseran kelembagaan didalam tubuh legislatif dan pergeseran fungsi legislasi dalam proses pembuatan undang-undang. Kata kunci: Pergeseran kekuasaan, Legislatif
TATA CARA PEMBERIAN HAK ATAS TANAH MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1960 Gumabo, Elsye Aprilia
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Persoalan tentang tanah dalam kehidupan manusia mempunyai arti yang sangat penting sekali oleh karena sebagian besar dari pada kehidupannya adalah tergantung pada tanah. Dalam rangka mengatur dan menertibkan masalah pertanahan telah dikeluarkan berbagai peraturan hukum pertanahan yang merupakan pelaksanaan dari UUPA sebagai Hukum Tanah Nasional. Pemberian hak milik atas tanah negara ditetapkan melalui Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan.  Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan hukum normatif, karena hendak meneliti dan mengkaji produk hukum yang berlaku dan mengatur tentang anak di bawah umur yang memakai narkoba, yaitu melalui peraturan perundang-undangan. Untuk mendukung objektifitas terhadap permasalahan yang akan dibahas, maka digunakan data sekunder yang berkaitan dengan permasalahan yaitu buku-buku serta berbagai dokumen lainnya. Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana tata cara pemberian hak atas tanah dari tanah negara terhadap perseorangan  menurut Undang-undang No. 5 tahun 1960 serta apa saja hambatan-hambatan dalam tata cara pemberian hak atas tanah dari tanah negara terhadap perseorangan  menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1960. Pertama, sehubungan dengan pemberian hak milik atas tanah negara maka ditetapkan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan. Kedua, hambatan-hambatan dalam tata pemberian hak atas tanah dari tanah negara terhadap perseorangan menurut UU No. 5 Tahun 1960, kurang jelasnya tanda-tanda batas bidang tanah negara yang dimohonkan hak pengelolaan dalam mempercepat proses pemberian haknya ataupun menimbulkan sengketa batas bidang tanah hak pengelolaan dengan hak lain. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Tata cara pemberian Hak atas tanah bersumber dari hak menguasai dari negara atas tanah dapat diberikan kepada perseorangan baik warga negara indonesia maupun warga negara asing, sekelompok orang secara bersama-sama, dan badan hukum baik badan hukum privat maupun badan hukum publik. Dalam proses permohonan kendala utama yang dihadapi adalah mengenai bukti/surat-surat bukti yang menjadi dasar hukum penguasaan/perolehan tanah dari instansi pemohon hak pengelolaan atas tanah yang dimohon
VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA Gagundali, Deysky Neidi
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Sebagai Alat Bukti dan bagaimana Penggunaan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Pembuktian  Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Ringan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kedudukan Visum Et Repertum pada hukum pembuktian menurut Hukum Acara Pidana yakni termasuk sebagai alat bukti surat Pasal 184 ayat (1) huruf c jo Pasal 187 huruf c KUHAP  dimana yang menyatakan bahwa surat keterangan seorang ahli yang memuat pendapat berdasarkan keahliannya mengenai suatu hal atau suatu keadaan yang diminta secara resmi kepadanya. Serta juga menyentuh alat bukti keterangan ahli berdasarkan Pasal 184 ayat (1) huruf b jo penjelasan Pasal 186 KUHAP alinea pertama yang menyatakan bahwa keterangan ahli dapat juga sudah diberikan pada waktu pemeriksaan oleh penyidik atau penuntut umum yang dituangkan dalam suatu bentuk laporan dan dibuat mengingat sumpah diwaktu ia menerima jabatan atau pekerjaan. keterangan ahli dalam bentuk laporan tersebut dapat dibacakan disidang pengadilan apabila ahli yang memberikan keterangan tersebut tidak dapat hadir secara sah dalam sidang hal ini didasarkan pada kaitan Pasal 162 dan Pasal 179 ayat (2) KUHAP sehingga keterangan tersebut tetap berkedudukan sebagai keterangan ahli yang sah. 2. Penggunaan  Visum Et Repertum dalam pembuktian perkara tindak pidana penganiayaan ringan memberikan kedudukan hukum sebagai alat bukti yang sah menurut Pasal 184 ayat (1) huruf b dan huruf c Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Visum Et Repertum juga sebagai pengganti barang bukti (corpus delicti) yang menerangkan peristiwa saat itu terjadi serta dapat membantu penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya suatu pidana dan dapat memberikan petunjuk kepada penyidik dalam melakukan penyidikan, serta Visum Et Repertum dapat memberikan petunjuk dalam menentukan tuduhan apa yang akan diajukan kepada hakim terhadap terdakwa serta dapat membentuk suatu keyakinan hakim dalam persidangan.Kata kunci: Visum Et Repertum, Alat Bukti, Tindak Pidana, Penganiayaan Ringan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
SISTEM HUKUM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU TERHADAP KEGIATAN INVESTOR DI DAERAH Sumajow, Gloria Ch.
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pelayanan terpadu satupintu dalam pembentukan kebijakan investasi dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pelayanan terpadu satu pintu di daerah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Didalam terpadu  satu pintu terdapat beberapa kebijakan yang harus di benahi oleh daerah dalam rangka pembentukan kebijakan investasi seperti peraturan daerah, penguatan institusi dan kelembagaan, keterlibatan masyarakat serta kepastian hukum. 2. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan terpadu satu pintu yaitu pelayanan prima dari pemerintah, oleh karena itu diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompeten, kecanggihan teknologi dan diperlukan kebijakan dari pimpinan di dalam pelayanan kepada masyarakat dan perlu diperhatikan kepuasan untuk investor dalam negeri maupun luar negeri. Kata kunci: Pelayanan terpadu, satu pintu, investor di daerah
PERAN BADAN PENASIHATAN PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERCERAIAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tuminting) Putri, Titin Benazir Kumala
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peran Badan Penasihatan dan Pelestarian Perkawinan dalam mencegah perceraian di KUA Kecamatan Tuminting dan bagaimana tinjauan yuridis terhadap peran BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian  Perkawinan) KUA Kecamatan Tuminting  dalam upaya  mencegah  terjadinya  perceraian. Metode penelitian berperan sangat urgen untuk mendapatkan hasil penelitian yang terarah dan optimal karena  metodologi penelitian merupakan  ilmu mengenai jenjang-jenjang yang harus dilalui dalam suatu proses penelitian. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang berlokasi pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tuminting, sehingga dapat disimpulkan: 1. Peran BP4 dalam mencegah terjadinya perceraian adalah dengan mengadakan mediasi yang di ikuti oleh pasangan suami istri yang akan melakukan perceraian. Dalam proses mediasi tersebut BP4 berperan sebagai mediator perkawinan yang memberikan nasehat, memberikan masukan-masukan dengan tujuan agar pasangan tersebut membatalkan niat untuk melakukan perceraian.  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menganut prinsip mempersukar terjadinya perceraian karena dengan terjadinya perceraian itu akan berakibat gagalnya ikhtiar untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal, karena putusnya ikatan lahir batin antara suami dan istri. Dalam Anggaran Dasar Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian  Perkawinan) Pasal 4 disebutkan mengenai tujuan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian  Perkawinan yaitu mempertinggi mutu perkawinan dan  mewujudkan Rumah Tangga Bahagia, Sejahtera Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan ajaran Islam. Kata kunci: Peran Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan, pencegahan perceraian, perkawinan.
PENERAPAN SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KOSUPSI DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN HAM Silalahi, Togap
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normative. Pendekatan Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitupendekatan perundang-undangan, dengan menelaah semua undang-undang dan regurasi yang berkaitan dengan isu hukum tindak pidana korupsi. Metode Pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka, yakni kegiatan mengumpulkan dan memeriksa kepustakaan yang dapat memberikan informasi atau keterangan yang dibutuhkan oleh peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum harus dipandang sebagai proses pengembangan dan pembangunan hukum yang tidak sekedar wujud pelaksanaan aturan, namun sebagai perwujudan esesnsi dasar hukum sebagai sarana manusia untuk memperoleh kebahagiaan dan keadilan secara utuh. Penerapan asas pembuktian terbalik akan membuktikan bahwa harta kekayaan tersangka koruptor benar-benar merupakan hasil korupsi atau sebaliknya. Hal tersebut juga tentu akan menimbulkan efek jera bagi para koruptor. Kata kunci: Pembuktian terbalik, korupsi, pidana, hak asasi manusia
KOMPETENSI PERADILAN AGAMA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA ANTARA BANK SYARIAH DENGAN NASABAH Endirawati, Endirawati
LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang perbankan syariah dan bagaimana kompetensi peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa antara bank syariah dengan nasabah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Pengaturan hukum perbankan syariah di Indonesia dimulai dalam Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998. Peraturan perundang-undangan ini mengatur dan mengakui keberadaan perbankan syariah di Indonesia serta menjadi titik awal pertumbuhan perbankan syariah, yang kemudian diterbitkan peraturan perundangan secara khusus yakni Undang-undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. 2. Kompetensi peradilan dalam gugatan sengketa perbankan syari­ah terjadi antara nasabah bank syariah dengan bank syariah, yang tidak memberikan ketegasan dan kepastian hukum tentang yurisdiksi atau kompetensi mutlak dari peradilan mana dalam penyelesaian sengketanya. Selain ditentukan kompetensi oleh Peradilan Agama, juga dibuka kemungkinan kompetensi Peradilan Umum untuk menyelesaikan sengketa tersebut, bahkan dapat pula diselesaikan di luar peradilan, baik melalui Arbitrase Nasional maupun Badan Arbitrase Syariah Nasional, serta mediasi perbankan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Dalam hal terdapat klausul pilihan hukum untuk penyelesaian sengketa pada suatu perjanjian atau akad, maka pilihan untuk penyelesaian sengketa tersebut menjadi acuan atau dasar hukumnya bagi para pihak yang bersengketa, oleh karena merupakan hasil kesepakatan bersama dari para pihak tersebut. Kata kunci: Kompetensi peradilan agama, sengketa, Bank Syariah, Nasabah.
PENYELESAIAN SENGKETA TAPAL BATAS ANTARA KABUPATEN MINAHASA UTARA DAN KOTA BITUNG Dumanauw, Trevina
LEX ADMINISTRATUM Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui: apa yang menjadi penyebab sengketa tapal batas antara Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung dan bagaimana penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.  Dengan metrode yuridis normatif disimpulkan bahwa: 1. Kedua wilayah yaitu Minahasa Utara dan Bitung dalam membentuk suatu pemerintahannya sendiri menjadi daerah otonom Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung tentunya banyak tantangan sehingga harus dilewati. Salah satunya yaitu sengketa tapal batas yang terjadi di desa tontalete rok-rok yang berada di Kabupaten Minahasa Utara dan Kelurahan Tendeki Kota Bitung. Sengketa yang terjadi harus menjadi tanggung jawab dari kedua daerah yang berselisih untuk dapat menyelesaikannya. 2. Intinya ketika kedua daerah tidak mampu menyelesaikan sengketa tapal batas yang ada maka ada pemerintah provinsi yang siap membantu dan bahkan akan bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut.  Dan ketika masalah tentang tapal batas dari kedua daerah yaitu Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung telah diserahkan kepada pemerintah provinsi maka hasil penyelesaian perselisihan tapal batas yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dalam hal ini yaitu Gubernur wajib di taati oleh kedua daerah yang berselisih yaitu Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung. Kata kunci: sengketa tapal batas
ANALISA YURIDIS TERHADAP IZIN INVESTASI PERTAMBANGAN PT. MIGRO METAL PERDANA DI PULAU BANGKA KABUPATEN MINAHASA UTARA PROVINSI SULAWESI UTARA Aruan, Thommy
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa izin investasi pertambangan yang dimiliki PT. Migro Metal Perdana, baik yang dikeluarkan oleh Bupati Minahasa Utara dalam bentuk kuasa pertambangan eksplorasi dan izin usaha pertambangan eksplorasi, maupun yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM dalam bentuk izin usaha pertambangan operasi produksi, apakah sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang kegiatan investasi dan pengusahaan pertambangan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Metode pendekatan yuridis normatif digunakan untuk mengkaji / menganalisis data skunder yang berupa bahan-bahan hukum, terutama bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder. [1] Bertitik tolak dari judul dan permasalahan yang mendasari penelitian ini, maka penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif analitis.[2] Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa Keputusan Bupati Minahasa Utara yang mengeluarkan Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi serta keputusan Menteri ESDM yang mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT. Migro Metal Perdana yang bertentangan dengan ketentuan mengenai izin Usaha Pertambangan yang diatur dalam UU Minerba, UU PWP3K yang berdampak pada kondusifitas iklim investasi di Kabupaten Minahasa Utara.Kata Kunci: Investasi, Izin Usaha Pertambangan, Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara dan Mentteri ESDM[1] Ronny Hanitijo Soemitro,. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1988, hal. 11-12.[2] Burhan Bungin, Metodologi Penelitian Sosial : Format-Format Kantitatif dan Kualitatif, Airlangga University press, 2001, hal. 48.
PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN OTONOMI KHUSUS PAPUA Maisini, Aner
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, disebut normatif karena obyek penelitian ini mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berupa norma hukum positif tertulis yang lebih mengarahkan pada peraturan perundang undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan rendahnya kinerja tata pemerintahan di Papua sehingga pelayanan Publik tidak berjalan dengan optimal, serta kurang memperhatikan potensi dan kapasitas masyarakat lokal sebagai pelaku pembangunan. Yang banyak terjadi  masyarakat akhirnya tetap miskin, pembangunan dianggap gagal, birokrasi dianggap gagal dalam menciptakan pelayanan hak-hak dasar dan kinerja yang baik bagi public. Kata Kunci : papua, pelayanan, publik, otonomi khusus

Page 50 of 113 | Total Record : 1124


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue