p-Index From 2021 - 2026
2.162
P-Index
This Author published in this journals
All Journal WLRev Cakrawala Hukum
suryati
Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Published : 15 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Pelaksanaan Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara ElektronikBerdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi ManusiaNomor 9 Tahun 2013 suryati; Nurlaeli Sukesti Ariani Nasution
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 24 No. 1 (2022): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.js1c5b69

Abstract

Makalah ini berjudul Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara ElektronikBerdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun2013. Adapun tujuan penulisan ini untuk mengetahui proses pendaftaran jaminanfidusia secara elektronik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Datayang dipakai dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Datadianalisa secara kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pelaksanaanpendaftaran jaminan fidusia saat ini menggunakan sistem elektronik sesuai denganPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2013tentang Pemberlakuan Pendaftaran Jaminan Fidusia secara elektronik. Prosespendaftaran fidusia secara elektronik dilaksanakan oleh pejabat Notaris yangbiasanya ditunjuk oleh bank atau lembaga pembiayaan terkait, dalam prosespendaftaran jaminan fidusia secara elektronik kadang data tidak lengkap yangdiberikan oleh pihak bank juga sering terjadi gangguan server pada sistemAdministrasi Hukum Umum (AHU) dan sistem mobile banking dari pihak bank yangmengakibatkan tidak dapat dilaksanakan pembuatan akta jaminan fidusia sehinggasecara otomatis menghambat proses pendaftaran fidusia secara elektronik
Akibat Hukum Wasiat Tanpa Akta Notaris Dalam PerspektifKitab Undang-undang Hukum Perdata Dan Kompilasi HukumIslam suryati
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 24 No. 2 (2022): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.8mry6108

Abstract

Wasiat merupakan bagian hukum kewarisan Indonesia yangkeberadaanya diatur dalam hukum Islam dan hukum positif. Wasiat yangdibuat seseorang harus ditunjukkan dengan bukti akta yang dapatdipertanggungjawabkan, oleh karena itu pembuatan wasiat sepatutnyadibuktikan dengan adanya bukti tertulis, meskipun kita mengetahuibahwa dalam Kompilasi HukumIslam wasiat dapat dilakukan baik secaralisan maupun tulisan. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahuiakibat hukum wasiat tanpa akta notaris dalam perspektif Kitab UndangUndang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam. Kesimpulan bahwawasiat tanpa akta notaris dalam pandangan Kompilasi Hukum Islam(KHI) tidak ada kewajiban mengikut sertakan notaris dalam pembuatanwasiat, sedangkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)diwajibkan mengikut sertakan notaris. Akibat hukum wasiat tanpaadanya akta Notaris, menjadikan wasiat tersebut rawan akan gugatandari pihak-pihak yang berkepentingan karena pembuktiannya kurangkuat dan tidak ada kepastian hukum. Menurut KHI dan KUHPerdatabahwa wasiat perlu dibuktikan secara otentik, hal ini dimaksudkan agartidak terjadi hal-hal negatif yang tidak diinginkan oleh pewasiat maupunpenerima wasiat.
Perlindungan Hukum Atas Harta Perkawinan Melalui AktaPerjanjian Kawin suryati; Arif Awaludin; Bing Waluyo
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 25 No. 1 (2023): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.hg01yq02

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindunganhukum atas harta perkawinan dalam perjanjian kawin. Penelitian inidilator belakangi bahwa perkawinan yang dilangsungkan berdasarkanUndang-undang Nomor 1 Tahun1974 yang telah direvisi oleh Undangundang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, pada dasarnyaberlaku percampuran harta didalam perkawinan, namun demikiandimungkinkan para pihak untuk melakukan penyimpangan mengenaipengelolaan harta saat perkawinan dilangsungkan dengan membuatperjanjian perkawinan. Penulisan hukum ini menggunakan metodependekatan yuridis normatif dengan menggunakan datasekunder.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studykepustakaan. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasilpenelitian bahwa dengan adanya perjanjian kawin akan memberikanperlindungan hukum terhadap harta dalam perkawinan bagi suamiisteri. 
Perkawinan Secara Online Dalam Perspektif Undang-undang Nomor 1Tahun 1974tentang Perkawinan Jo. Undang-undang Nomor 16 Tahun2019 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 danKompilasi Hukum Islam suryati; Wiwin Mochtar Wiyono
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 25 No. 2 (2023): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.xws4gf53

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahanpernikahan yang dilakukan secara online dalam perspektifUndang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Jo.Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang PerubahanUndang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi HukumIslam. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatanyuridis normatif dengan menggunakan data sekunder sebagaidata utama yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dantersier yang diperoleh melalui internet. Data tersebut kemudiandianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalahperkawinan secara online tidak ada pengaturannya dalamUndang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yangtelah direvisi oleh Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019. Halini merupakan kekosongan hukum yang dapat menimbulkanketidak pastian dalam kehidupan masyarakat. Perkawinan yangdilakukansecara online menurut Undang- undang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah sah hukumnya apabiladilakukan sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan (2) demikian jugapada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang PerubahanAtas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang InformasiDan Transaksi Elektronik karena pernikahan yang dilakukansecara online ini menggunakan media elektronik yang diaturdalam undang-undang tersebut dimana dalam hal ini diatur jelastentang tanda tangan elektronik. Adapun menurut hukum Islam,para ulama bersepakat bahwa syarat pernikahan yaitu satumajelis namun ada perbedaan pendapat mengenai satu majelisini. Menurut Imam Hanafi satu majelis berarti satu waktu artinyatidak boleh terputus antara ijab dan qabul. Namun satu majelismenurut Imam Syafi’i adalah satu tempat karena ini berkaitandengan tugas saksi yang harus melihat dengan jelas oleh matadan kepalanya sendiri pihak yang melakukan ijab dan qabul. Jadipernikahan yang dilakukan secara online tersebut sah apabilasudah terpenuhi syarat dan rukunnya sebuah pernikahan.
Kajian Yuridis Terhadap Ahli Waris Pengganti dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata suryati; Teguh Anindito; Aris Priyadi
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 27 No. 1 (2025): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.c2y4ts87

Abstract

Hukum waris merupakan bagian hukum keluarga (kekeluargaan yang parental atau bilateral) dan juga merupakan bagian dari hukum perdata Indonesia, sehingga mengatur tentang tatacara pembagian waris, ketentuan yang dilarang termasuk diperbolehkan dalam proses pewarisan serta sengketa yang ditimbulkan akibat adanya peristiwa pewarisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan ahli waris pengganti dan pembagian harta warisan jika ahli waris meninggal dunia lebih dahulu menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Untuk mencapai tujuan tersebut, penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder sebagai data utama yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukm tersier. Data dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan: ahli waris pengganti menurut golongannya diatur dalam Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 841 sampai dengan Pasal 848. Selain itu KUHPerdata juga mengenal dua cara pewarisan, yaitu pewarisan menurut Undang-undang (Ab Intestato) dan pewarisan dengan wasiat (testamentair). Ada dua cara perolehan berdasar Undang-undang, yaitu karena diri sendiri (uit eigen hoofed) dan mewarisi tidak langsung atau dengan cara mengganti (bijplaatsvervulling) ialah mewarisi berdasarkan pergantian yaitu pewarisan dimana ahli waris mewarisi menggantikan ahli waris yang berhak menerima warisan yang telah meninggal dunia lebih dahulu.