Rahmattullah Almuzzaky
universitas bengkulu

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Yuridis Terhadap Konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Sebagai Upaya Pencegahan Bencana Ekologis Di Provinsi Bengkulu Rahmattullah Almuzzaky; Baihaqi Mumtazy; Edra Satmaidi
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i4.15685

Abstract

Daerah Aliran Sungai (DAS) memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya air. Kerusakan DAS akibat alih fungsi lahan, deforestasi, pertambangan, dan pembangunan yang tidak terkendali telah meningkatkan potensi bencana ekologis, seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan, khususnya di Provinsi Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait konservasi DAS serta mengkaji efektivitas implementasinya sebagai upaya pencegahan bencana ekologis di Provinsi Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh data sekunder dari dokumen kebijakan dan laporan instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum nasional telah mengatur konservasi DAS secara komprehensif, namun implementasinya di tingkat daerah masih menghadapi kendala berupa lemahnya pengawasan, konflik kepentingan ekonomi, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan hukum daerah, peningkatan pengawasan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan DAS secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya bencana ekologis.
Tinjauan Yuridis Kerugian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi Perspektif Hukum Keuangan Fadiah Hazirah; Khaula Alhanif Syafania; Rahmattullah Almuzzaky; Edra Satmaidi; Yemima Hotmaria Purba
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i4.15931

Abstract

Kerugian negara merupakan unsur penting dalam tindak pidana korupsi yang berkaitan erat dengan pengelolaan keuangan negara. Dalam praktik penegakan hukum, penentuan kerugian negara sering menimbulkan perdebatan baik terkait definisi, metode perhitungan, maupun lembaga yang berwenang menetapkannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai kerugian negara dalam tindak pidana korupsi serta implikasi yuridisnya dalam perspektif hukum keuangan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kerugian negara telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun dalam praktik masih terdapat perbedaan penafsiran mengenai unsur kerugian negara dan mekanisme pembuktiannya sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu diperlukan harmonisasi regulasi serta penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum guna mewujudkan kepastian hukum dalam penanganan perkara korupsi.
Analisis Penyelenggaraan Penataan Ruang Wilayah Di Provinsi Bengkulu Dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan Fadiah Hazirah; Khaula Alhanif Syafania; Rahmattullah Almuzzaky
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i4.16404

Abstract

Penataan ruang wilayah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelenggaraan penataan ruang wilayah di Provinsi Bengkulu berdasarkan peraturan perundang-undangan serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif penyelenggaraan penataan ruang telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, khususnya pada aspek perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang. Namun, dalam implementasinya masih terdapat ketidaksesuaian, seperti alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, lemahnya pengawasan, serta belum optimalnya penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengendalian pemanfaatan ruang dan penegakan hukum secara konsisten.