Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Keabsahan Perkawinan Beda Agama dalam Hukum Islam serta Implikasinya terhadap Status Anak dan Harta Bersama Siti Rofiyaningsih; Nawira Rizka Ramadhani; Madina Lintang Tsalatsa; Regina Ratri Azizah Pratiwi; Tiara Aurelia Shafira; Sulistari; Rossy Aprilia Maulani; Shierly Anindya Sahya Renata
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6758

Abstract

Perkawinan beda agama merupakan fenomena yang akan terus berkembang di tengah Masyarakat Indonesia yang majemuk, namun hingga saat ini belum mendapat pengaturan secara eksplisit dalam hukum positif Indonesia. Penelitian in bertujuan untuk menganalisis keabsahan perkawinan beda agama menurut Hukum Islam dan penerapannya dalam Hukum Perkawinan di Indonesia, serta mengkaji akibat hukum terhadap status anak dan harta benda apabila perkawinan beda agama tersebut tidak dicatatkan di negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), serta teknik pengumpulan hukum melalui studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukan bahwa secara normative Hukum Islam dan hukum nasional pada umumnya menolak atau membatasi perkawinan beda agama sehingga menimbulkan kendala pencatatan administrasi. Ketidakpencatatan ini berdampak signifikan kepada anak yang lahir beresiko kehilangan pengakuan sebagai anak sah dan jaminan hukum terkait nasab, waris, nafkah, serta perwalian, dan untuk harta benda yang diperoleh selama hidup besama menjadi rentan terhadap ketidakpastian hukum dan kesulitan pembuktian dalam penyelesaian sengketa. Putusan Mahkamah Konstitusi memberikan peluang pembuktian hubungan perdata, namun tidak mengubah posisi nasab menurut hukum islam secara substansial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekedar kewajiban administrasi, melainkan menjadi pondasi penting bagi kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Konflik Agraria Lahan Adat dan Model Penyelesaian Sengketa antara Masyarakat Dayak dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Regina Ratri Azizah Pratiwi; Farah Maulidya Putri; Tiara Aurelia Shafira; Madina Lintang Tsalatsa; Sulistari; Kuswan Hadji
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.7155

Abstract

Konflik agraria antara masyarakat adat Dayak dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan bersifat kompleks dan struktural, dipicu oleh ketimpangan penguasaan lahan serta tumpang tindih antara hukum adat dan hukum positif. Meski keberadaan masyarakat hukum adat diakui secara konstitusional melalui Pasal 18B ayat (2) UUD NRI 1945 dan Pasal 3 UUPA, pengakuan tersebut belum terwujud dalam perlindungan hukum yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Bagaimana bentuk konflik agraria antara masyarakat adat Dayak dan perusahaan perkebunan sawit atas penguasaan lahan di wilayah adat sekaligus merumuskan model penyelesaian yang mengakomodasi hak ulayat tanpa mengabaikan kepentingan investasi. Metode yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) serta analisis kualitatif berbasis studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa yang berlaku masih formalistik, berorientasi pada legalitas administratif, dan belum optimal menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Model yang direkomendasikan adalah penyelesaian integratif non-litigasi berbasis mediasi, yang bertumpu pada empat aspek: pengakuan formal wilayah ulayat, mediasi tripartit independen, penerapan FPIC dalam perizinan, serta kemitraan berkeadilan dengan penegakan hukum yang tidak diskriminatif.