Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

ALIRAN-ALIRAN DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM Aisyah Aisyah; Nurul Ilmi; Muh. Akbar; M. Amin
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 1 (2026): JANUARI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Filsafat Pendidikan Islam merupakan kajian yang membahas landasan filosofis pendidikan yang bersumber dari ajaran Islam serta pemikiran para tokoh Muslim. Dalam perkembangannya, Filsafat Pendidikan Islam melahirkanberbagaialiranpemikiranyangmemilikicorak,pendekatan,danpenekananyangberbedadalam memahami tujuan, proses, dan hakikat pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis aliran-aliran dalam Filsafat Pendidikan Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), melalui analisis terhadap sumber-sumber literatur berupa buku, jurnal, dan karya ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa setiap aliran dalam Filsafat Pendidikan Islam memiliki kontribusi penting dalam membentuk sistem pendidikan Islam yang holistik, integratif, dan kontekstual. Pemahaman terhadap aliran-aliran tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengembangan pendidikan Islam yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai ajaran Islam.
Konsep Nasakh Dalam Al-Qur’an: Telaah Kritis Atas Perdebatan Klasik dan Relevansinya Dalam Tafsir Kontemporer M Ilham Muchtar; M. Ridwan Hamzah; Raflia Desar; Aisyah Aisyah
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 1 (2026): JANUARI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masalah Nasikh Mansukh dalam korelasinya dengan al-Qur’an merupakan hal sangat panjang untuk dibicarakan, karena melibatkan periwayatan-periwayatan yang jelas atau shahih. Hal ini menuai perbedaan pendapat dari berbagai pakar ulama. Perdebatan ini muncul karena adanya pandangan yang beragam mengenai apakah beberapa ayat dalam al-Qur’an bisa dibatalkan oleh ayat lain yang diturun kemudian. Penelitian ini bertujuan untuk melihat kekuatan, kelemahan, dan relevansinya bagi pemahaman masa kini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi literatur (library research), yang dianggap paling sesuai untuk menganalisis kontroversi konsep nasikh-mansukh dalam tafsir al-Qur’an. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yang berfokus pada penguraian pandangan-pandangan ulama dalam mengkaji argumen pro dan kontra terkait konsep nasikh-mansukh. Hasil penelitian mununjukkan bahwa terjadi perbedaan pandangan antara ulama klasik dengan ulama kontemporer dalam memandang nasikh-mansukh. Ulama klasik mendukung konsep nasikh-mansukh sebagai instrumen penting dalam menjaga relevansi hukum Islam terhadap perubahan sosial Sedangkan ulama kontemporer menolak konsep nasikh-mansuk dengan alasan bahwa Allah tidak mungkin membatalkan firman-Nya sendiri. karena setiap ayat dalam Al-Qur’an memiliki relevansi abadi yang bisa dijelaskan melalui pendekatan kontekstual tanpa perlu membatalkan ayat-ayat tertentu. Meskipun konsep nasikh-mansukh  memiliki masalah metodologis yang signifikan, konsep ini tetap memiliki relevansi baik secara akademik maupun pastoral.
Pengaruh Kolonialisme terhadap Pembaharuan dalam Islam Nur Amri Ramadhan Abd.Gani; Aisyah Aisyah; M. Ridhwan Hamzah; Nurul Ilmi; Bahaking Rama
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Makalah ini membahas pengaruh kolonialisme terhadap pembaharuan dalam Islam dengan menitikberatkan pada aspek pendidikan, sosial politik, ekonomi, serta perkembangan pemikiran Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hakikat kolonialisme dalam dunia Islam, menganalisis dampaknya terhadap berbagai aspek kehidupan umat Islam, serta mengkaji bagaimana kolonialisme menjadi faktor pendorong lahirnya gerakan pembaharuan Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian terhadap berbagai literatur yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kolonialisme membawa dampak yang kompleks terhadap dunia Islam. Di bidang pendidikan, kolonialisme melahirkan dualisme sistem pendidikan yang memisahkan ilmu agama dan ilmu umum. Pada aspek sosial politik, kolonialisme melemahkan kekuasaan politik umat Islam, mengurangi peran ulama, dan mendorong munculnya kesadaran akan pentingnya persatuan umat. Dalam bidang ekonomi, eksploitasi sumber daya alam, monopoli perdagangan, dan sistem kapitalisme kolonial menyebabkan ketergantungan ekonomi di negeri-negeri Muslim. Di sisi lain, kolonialisme juga menjadi pemicu lahirnya gerakan pembaharuan Islam yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Sayyid Ahmad Khan, dan Muhammad Iqbal melalui reformasi pendidikan, pembukaan kembali pintu ijtihad, integrasi ilmu agama dan ilmu modern, serta penguatan persatuan umat. Dengan demikian, kolonialisme tidak hanya dipandang sebagai penyebab kemunduran dunia Islam, tetapi juga sebagai momentum yang mendorong lahirnya pembaharuan pemikiran dan modernisasi Islam yang relevan hingga masa kini.
Konsep Metode Jarh wa Ta'dil Nur Amri Ramadhan Abd.Gani; Aisyah Aisyah; Sultan Haerun; Abbas Baco Miro
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jarh wa Ta'dil merupakan salah satu cabang ilmu dalam Ulumul Hadis yang memiliki peran penting dalam menjaga autentisitas hadis Nabi Muhammad SAW melalui penilaian terhadap kredibilitas para perawi hadis. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsep Jarh wa Ta'dil, sejarah perkembangannya, prinsip dan kaidah yang digunakan dalam menilai perawi, tingkatan Jarh dan Ta'dil, serta implementasinya dalam penelitian hadis. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) melalui pengkajian berbagai literatur yang berkaitan dengan ilmu hadis dan Jarh wa Ta'dil. Hasil kajian menunjukkan bahwa Jarh wa Ta'dil berkembang sebagai respons terhadap munculnya berbagai persoalan dalam periwayatan hadis, khususnya setelah wafatnya Rasulullah SAW. Penilaian terhadap perawi dilakukan berdasarkan aspek keadilan ('adalah) dan ketelitian (dhabt) untuk menentukan diterima atau ditolaknya suatu riwayat. Penerapan metode ini dilakukan melalui penelitian terhadap sanad, biografi perawi, serta kesinambungan periwayatan sehingga dapat ditentukan kualitas hadis, baik sahih, hasan, maupun dhaif. Di era digital, prinsip verifikasi (tabayyun) yang menjadi dasar Jarh wa Ta'dil tetap relevan dalam menyikapi penyebaran hadis dan informasi keagamaan. Dengan demikian, Jarh wa Ta'dil tidak hanya menjadi metode ilmiah dalam penelitian hadis, tetapi juga mencerminkan tradisi keilmuan Islam yang sistematis dalam menjaga keaslian sumber ajaran Islam.
Kaidah Fiqih tentang Pakaian dan Etika Pergaulan dalam Mewujudkan Budaya Islami di Lembaga Pendidikan Aisyah Aisyah; Sultan Haerun; Nurul Ilmi; Abdul Fattah
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan mengkaji implementasi kaidah fiqih mengenai pakaian dan etika pergaulan dalam lembaga pendidikan berdasarkan perspektif hukum Islam. Lembaga pendidikan memiliki peran strategis tidak hanya dalam mengembangkan kemampuan intelektual peserta didik, tetapi juga membentuk karakter melalui internalisasi nilai-nilai Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) melalui analisis berbagai literatur klasik maupun kontemporer yang berkaitan dengan fiqih, pendidikan Islam, dan etika Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa aturan berpakaian dan etika pergaulan dalam Islam berkaitan erat dengan tujuan syariat (maqāṣid al-syarī‘ah), terutama dalam menjaga agama, kehormatan, moralitas, dan kemaslahatan sosial. Implementasinya di lembaga pendidikan dapat diwujudkan melalui kebijakan berpakaian yang sesuai syariat, pembiasaan komunikasi santun, keteladanan pendidik, serta penguatan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Islam. Di era globalisasi, tantangan budaya digital menuntut lembaga pendidikan untuk tidak hanya menegakkan aturan formal, tetapi juga membangun kesadaran peserta didik terhadap makna filosofis di balik aturan tersebut. Dengan demikian, penerapan kaidah fiqih mengenai pakaian dan etika pergaulan berkontribusi dalam mewujudkan budaya pendidikan yang religius, disiplin, dan berakhlak mulia.