Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

Implementasi Kewenangan Penyidik Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Umum Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2026 KUHAP : The Exercise of Police Investigative Powers in the Handling of General Criminal Offences Following the Entry into Force of Law No. 20 of 2026 on the Criminal Procedure Code Sirait , Benget Hariman; Maysarah, Andi; silalahi, hardian
Jurnal Media Hukum Vol. 14 No. 1 (2026): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini diarahkan untuk mengkaji penerapan kewenangan penyidik kepolisian dalam penanganan tindak pidana umum setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2026 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul serta menilai langkah-langkah penanggulangannya. Metode yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui penelaahan bahan hukum primer maupun sekunder. Hasil analisis memperlihatkan bahwa pembaruan KUHAP memperkuat jaminan perlindungan terhadap hak tersangka, menegaskan penerapan prinsip due process of law, serta meningkatkan akuntabilitas dalam proses penyidikan. Meskipun demikian, implementasinya masih dihadapkan pada hambatan yang bersifat struktural, normatif, dan kultural, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana, serta kebutuhan penyesuaian terhadap ketentuan hukum yang baru. Upaya yang ditempuh mencakup peningkatan kapasitas dan profesionalitas penyidik, penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum, serta optimalisasi sistem pengawasan. Oleh karena itu, keberhasilan pelaksanaan kewenangan penyidik pasca berlakunya KUHAP baru sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan serta konsistensi penerapan prinsip hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana.
KEBIJAKAN PIDANA MATI BERSYARAT DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA Ananda, M. Rizky; Kusbianto, Kusbianto; Maysarah, Andi
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8464

Abstract

Penelitian ini menganalisis kebijakan pidana mati bersyarat dalam tindak pidana narkotika di Indonesia pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan, melibatkan analisis terhadap berbagai regulasi terkait serta putusan pengadilan dari Mahkamah Agung. Data dikumpulkan melalui studi dokumen hukum, putusan pengadilan, dan literatur akademik terkait pidana mati dan tindak pidana narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pidana mati bersyarat dalam KUHP Nasional membawa transformasi signifikan dari paradigma retributif menuju paradigma rehabilitatif-humanis, dengan Pasal 100-101 KUHP Nasional memberikan masa percobaan sepuluh tahun bagi terpidana mati yang menunjukkan potensi perbaikan diri. Dasar penerapan pidana mati bersyarat dalam perkara narkotika berlandaskan pada prinsip keseimbangan antara perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan kesempatan bertobat. Implementasi kebijakan ini menunjukkan pergeseran dari pidana mati absolut menjadi pidana mati bersyarat yang mencapai 65% dari total vonis, dengan pertimbangan faktor mitigasi seperti peran minor terdakwa, penyesalan mendalam, dan prospek rehabilitasi. Penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan pidana mati bersyarat merupakan inovasi hukum progresif yang menyeimbangkan kepentingan keadilan, pencegahan kejahatan, dan perlindungan hak asasi manusia, namun efektivitasnya masih terkendala oleh ketiadaan peraturan pelaksana teknis, standar evaluasi objektif, dan keterbatasan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP ASAS KESEIMBANGAN (BALANCE OF JUSTICE) KEDUDUKAN KORBAN DALAM PROSES PERADILAN PIDANA Maysarah, Andi; Ismail, Ismail
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8373

Abstract

Sistem peradilan pidana di Indonesia secara historis telah menempatkan korban pada posisi marginal, di mana fokus penegakan hukum didominasi oleh orientasi pada pelaku (offender-oriented) dan kepentingan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam kedudukan korban melalui perspektif viktimologi dengan menggunakan pisau analisis asas keseimbangan (balance of justice). Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evolusi hukum pidana dari paradigma retributif menuju restoratif telah membuka ruang bagi penguatan kedudukan korban, namun implementasi asas keseimbangan masih menghadapi tantangan struktural dan substansial. Transisi dari paradigma daad-dader-strafrecht menuju daad-dader-victim-strafrecht dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) menandai era baru, namun ketimpangan prosedural dalam KUHAP yang masih berlaku (UU No. 8 Tahun 1981) menciptakan disharmoni hukum. Perlindungan hak-hak korban, khususnya terkait restitusi dan kompensasi sebagaimana diatur dalam Perma No. 1 Tahun 2022 dan UU TPKS, merupakan manifestasi konkret dari upaya menyeimbangkan neraca keadilan. Penelitian menyimpulkan bahwa rekonstruksi sistem peradilan pidana harus menempatkan perlindungan korban setara dengan perlindungan hak tersangka/terdakwa untuk mencapai keadilan yang substantif dan integratif.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN PERKARA NOMOR : 01/Pid.Sus-Anak/2024/PN Mjy Napitupulu, Bernad; Maysarah, Andi; Silalahi, Dian Hardian
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8528

Abstract

Fenomena anak di bawah umur yang terlibat sebagai pelaku kekerasan seksual kini semakin mendapat sorotan publik yang luas. Kasus semacam ini bahkan tercatat terus bertambah di beberapa wilayah Indonesia.Penelitian ini dirumuskan untuk menganalisis bagaimana hukum pidana Indonesia mengonstruksi pertanggungjawaban bagi pelaku anak dalam kejahatan persetubuhan, serta untuk memahami pertimbangan apa saja yang mendasari hakim ketika memutus perkara serupa di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Secara metodologis, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, dengan sumber data yang diperoleh melalui kajian literatur dan bahan hukum kepustakaan. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa dalam perkara atas nama anak berinisial PA, hakim menetapkan perbuatan tersebut masuk dalam kualifikasi tindak pidana persetubuhan. Ketentuan hukum yang dijadikan rujukan adalah Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berikut seluruh perubahannya, yang diterapkan secara bersamaan dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam putusannya, hakim menjatuhkan dua sanksi pidana pokok yang merujuk pada Pasal 71 ayat (1) undang-undang tersebut. Pertimbangan hakim terbagi atas dua dimensi, yakni dimensi yuridis yang berpijak pada fakta-fakta persidangan, serta dimensi non-yuridis yang memuat faktor-faktor yang meringankan maupun memberatkan terdakwa. Penempatan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dipilih agar hak pendidikan pelaku tetap terpenuhi, sedangkan sanksi pengganti denda dirancang sebagai sarana pengembangan keterampilan, keduanya bertujuan mencegah pelaku mengulangi perbuatan yang sama di masa mendatang.
IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN DI POLRES NIAS SELATAN Dagama, Goksan Vasco; Zuliah, Azmiati; Maysarah, Andi
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8529

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan di Polres Nias Selatan, mengkaji peran aparat kepolisian, serta menilai efektivitas penerapannya dalam memberikan keadilan bagi korban dan pelaku. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi dengan informan yang terdiri dari aparat kepolisian, korban, dan pelaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Restorative Justice di Polres Nias Selatan telah berjalan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, melalui tahapan penyaringan perkara, mediasi, dan kesepakatan perdamaian. Peran aparat kepolisian meliputi fungsi sebagai fasilitator, mediator, dan penjamin kesepakatan. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat kelemahan, antara lain kurangnya netralitas mediator, adanya tekanan sosial dalam proses mediasi, keterbatasan kapasitas penyidik, serta lemahnya mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan. Efektivitas penerapan Restorative Justice menunjukkan hasil yang cukup baik secara operasional, ditandai dengan tingginya tingkat penyelesaian perkara, rendahnya tingkat pengulangan tindak pidana, serta meningkatnya keharmonisan masyarakat. Namun demikian, dari perspektif keadilan substantif, masih terdapat kelemahan seperti ketidakmerataan ganti rugi, minimnya pendampingan psikologis bagi korban, serta belum optimalnya perlindungan terhadap hak korban.
EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI SUMATERA UTARA PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Maysarah, Andi; Saputra, Irvan
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8372

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual di Sumatera Utara setelah disahkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, melibatkan berbagai institusi penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil di Sumatera Utara. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Pengadilan Negeri Medan, Aliansi Sumut Bersatu, LBH APIK Medan, dan LBH Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi UU TPKS telah membawa perubahan signifikan dalam perlindungan korban, termasuk peningkatan kesadaran aparat penegak hukum terhadap pendekatan yang berpusat pada korban, penerapan persidangan tertutup yang lebih konsisten, dan peningkatan kualitas layanan pendampingan. Namun, masih terdapat tantangan dalam hal keterbatasan sumber daya, stigma masyarakat, dan koordinasi antar institusi. Penelitian ini mengungkap bahwa meskipun korban merasakan peningkatan perlindungan, masih terdapat fenomena reviktimisasi dalam berbagai bentuk. Penelitian menyimpulkan bahwa meskipun UU TPKS telah meningkatkan perlindungan hukum secara substansial, diperlukan upaya berkelanjutan dalam penguatan kapasitas institusi, alokasi anggaran khusus, dan perubahan mindset masyarakat untuk mencapai efektivitas optimal.
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Strategi Manajemen Pemasaran pada Bisnis Ritel di Indonesia Maysarah, Andi; Janah, Juharia Miftahul
Jurnal Warta Dharmawangsa Vol 20, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/wdw.v20i2.7164

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen dalam penerapan strategi manajemen pemasaran pada bisnis ritel di Indonesia. Fokus utama penelitian adalah mengkaji sejauh mana pelaku usaha ritel mematuhi ketentuan hukum yang mengatur hak-hak konsumen, khususnya dalam konteks promosi, penggunaan data pribadi, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur, dokumentasi hukum, dan analisis terhadap praktik pemasaran pelaku ritel. Hasil penelitian menunjukkan masih banyak pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen, seperti informasi produk yang menyesatkan, pemrosesan data tanpa persetujuan, dan tidak tersedianya saluran pengaduan yang memadai. Selain itu, ditemukan ketimpangan posisi tawar dalam transaksi daring serta rendahnya literasi hukum di kalangan konsumen. Simpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa strategi pemasaran dalam bisnis ritel harus dijalankan secara etis dan sesuai hukum agar tercipta hubungan usaha yang adil, transparan, serta berkelanjutan. Perlindungan hukum konsumen perlu diposisikan sebagai bagian integral dari strategi pemasaran, bukan sekadar kewajiban normatif.
Perlindungan Hukum bagi Konsumen dalam Transaksi E-Commerce: Studi Kasus Marketplace Indonesia Rahmah, Aisyah Layyina; Maysarah, Andi
Jurnal Warta Dharmawangsa Vol 20, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/wdw.v20i2.7186

Abstract

Meningkatnya transaksi e-commerce di Indonesia menghadirkan peluang ekonomi sekaligus tantangan hukum, terutama dalam aspek perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi e-commerce, dengan fokus pada tanggung jawab marketplace sebagai fasilitator digital. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif, serta studi kasus pada tiga marketplace utama di Indonesia: Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi seperti UU No. 8 Tahun 1999 dan PP No. 80 Tahun 2019, pelaksanaan perlindungan hukum belum optimal. Marketplace sering kali menghindari tanggung jawab atas kerugian konsumen, dan mekanisme penyelesaian sengketa dinilai lambat serta tidak transparan. Selain itu, verifikasi penjual yang lemah membuka celah terjadinya penipuan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, kewajiban hukum yang lebih tegas bagi marketplace, serta peningkatan literasi hukum konsumen untuk menciptakan.