Satriyani Cahyo Widayati
Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Published : 13 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

DISPENSASI KAWIN DALAM TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Bahroni, Achmad; Sari, Ariella Gitta; Widayati, Satriyani Cahyo; Sulistyo, Hery
Transparansi Hukum Vol 2, No 2 (2019): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (628.466 KB) | DOI: 10.30737/transparansi.v2i2.446

Abstract

Dispensasi kawin adalah sebuah kebijakan hukum yang memberikan kebolehan bagi anak-anak dibawah umur yang memenuhi kaidah dimana diatur dalam dispensasi tersebut untuk dapat melangsungkan perkawinan yang sah secara hukum di Indonesia. Dimana sebenarnya sesuai dengan peraturan UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 usia mereka masih dibawah batas kedewasaan dan tentu saja belum dapat menikah. Kasus yang sering terjadi dan melatarbelakangi dispensasi kawin ini adalah banyaknya kehamilan-kehamilan diluar nikah pada usia remaja. Dispensasi kawin diberikan dengan tujuan utama untuk memberikan kepastian hukum bagi bayi yang akan dilahirkan. Penelitian ini adalah penelitian normatif deskriptif, data akan disajikan dalam bentuk narasi-narasi dan diharapkan dapat dipahami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya meskipun menjadi solusi secara hukum, namun dispensasi nikah dirasa tidak mendidik bagi generasi penerus. Dikhawatirkan secara sosial, makin marak terjadi pernikahan-pernikahan dini yang berasal dari dispensasi kawin dan menjadi keluarg yang buruk karena tidak siapnya mental dan spiritual. Peran keluarga sangat dibutuhkan dalam hal ini agar anak-anak yang tiba-tiba terpaksa menjalani kehidupan berumah tangga, tetap mendapatkan kasih sayang orang tua dan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik hingga dewasa. Perlindungan anak yang paling efektif tetaplah perlindungan dan pemahaman cinta kasih dari orang tua dan lingkungan keluarganya. jangan sampai terjadi pembullian, olok-olok dan lain sebagainya yang akan menghancurkan harapan sang anak. Kata Kunci      :           dispensasi kawin, perlindungan anak
CIDERA JANJI DALAM PERJANJIAN KREDIT JAMINAN FIDUSIA Setiono, Gentur Cahyo; Sulistyo, Hery; widayati, satriyani cahyo
Transparansi Hukum Vol 4, No 1 (2021): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v4i1.1510

Abstract

ABSTRAKLembaga jaminan fidusia merupakan lembaga jaminan kebendaan yang berkembang di Indonesia khususnya untuk jaminan benda bergerak. Lembaga jaminan ini lahir untuk mengurangi resiko atas kredit yang diberikan oleh bank, jaminan harta benda milik debitor merupakan jaminan tambahan untuk mengamankan pengembalian dana yang telah dikucurkan. Dalam hal debitor tidak dapat melaksanakan prestasi yang telah disepakati dalam hal ini tidak dapat menyelesaikan kredit pinjaman maka obyek jaminan akan dieksekusi (lelang) dan digunakan sebagai pelunasan hutang-hutang debitor. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative untuk mengetahui kekuatan eksekutorial lembaga jaminan fidusia atas obyek jaminan, ketika pihak debitur dalam keadaan tidak mampu melaksanakan kewajibannya (cidera janji).   Kata Kunci :  Fidusia, Jaminan Kebendaan, Kredit, Cidera Janji 
Perlindungan Hukum Kesetaraan Upah bagi Perempuan Pekerja: Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Achmad Bahroni; Satriyani Cahyo Widayati; Gentur Cahyo Setiyono; Hery Hery Sulistyo; Niniek Wahyuni; Kustanto Kustanto
Transparansi Hukum Vol 4, No 2 (2021): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v4i2.2365

Abstract

Indonesia adalah salah satu negara itu telah meratifikasi Perburuhan Internasional Konvensi Organisasi (ILO), yang sejak 12 Juli 1950 telah menjadi anggota Organisasi Perburuhan Internasional. 6 Indonesia menjadi negara pertama di Asia dan berada di posisi kelima di seluruh dunia sebagai negara yang telah meratifikasi 18 nya konvensi.1 Satu poin penting dalam file konvensi adalah kesetaraan gender antara pekerja perempuan dan lakilaki.2 Salah satu isu strategis yang sangat luas yang dibahas oleh negara berkembang terkait untuk masalah kesetaraan gender. Upah disparitas menurut gender masih terjadi di Indonesia dan hampir semua negara di dunia. Itu budaya patriarki masih terlihat di tingkat latihan. 3Wanita lebih rendah berprestasi dibanding laki-laki di berbagai bidang. Seperti itu kondisi bukanlah hal yang baik dalam prosesnya pembangunan berkelanjutan. Karena itu harus antara pria dan wanita di posisi yang sama.
KEDUDUKAN DAN PERAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNATIONAL DALAM PERSPEKTIF HUBUNGAN INTERNASIONAL Fitri Windradi; Rizki Yudha Bramantyo; Satriyani Cahyo Widayati; Restu Adi Putra
Transparansi Hukum Vol 5, No 2 (2022): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v5i2.3062

Abstract

ABSTRAK Sengketaainternasional dalam era kontemporer daewasa ini sangat rentannterjadi yangdipicu oleh beragam macam permbenturan kepentingan (confilct of interest) antarrnegara yang keranpp timbul/muncul. Upaya upaya penyelesaian terhadap-nya tentu sangatmutlak diperlukan agar sengketasengketa trsebut tidakkmeluas dan yang berkepanjangan yang lambat-laun dapattmengancam perdamaianidunia. Untuk menghadapinya tentu diper1ukan aturan aturan penyelesaian sengketainternasional berdasarkan prinsipprinsip perdamaian dankeamanan internasional sehingga apa-pun kputusan yang tercapaikan dapat ditreima secara baik oleh para-pihak ynag berselisih paham. Penelitian ini menjlentrehkan secara comprehensive pirehal peran hukum penyelesaian sengketa/perselisihan international dlam perspektif hubungan internasional. Dalam menentukan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka berdasarkan latar belakang masalah, bertujuan untuk mengetahui peran hukum penyelesaian sengketa internasional dalam menyelesaikan sengketa yang timbul dalam hubungan internasional. Dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Penelitian hukum normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap sinkronisasi hukum. Penelitian hukum normatif mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Kata Kunci : Hukum Internasional, Sengketa Internasional, Hubungan Internasional
TINJAUAN YURIDIS PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG BERJANGKA DIBIDANG USAHA PIALANG BERJANGKA Satriyani Cahyo Widayati; Fitri Windradi; Tety Agustin Handayani
Transparansi Hukum EDISI SPESIAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v0i0.3720

Abstract

ABSTRAK Bursa Berjangka adalah badan usaha yang memiliki fungsi menyelenggarakan dan menyediakan sistem, sarana untuk kegiatan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka (futures). Bursa Berjangka Memiliki tugas, kewajiban, dan wewenang dalam Perdaganan Berjangka. Pialang berjangka merupakan Perusahaan Pialang Berjangka yang harus memiliki izin usaha dan juga izin untuk pembukaan kantor cabang. Dimana izin tersebut diberikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam wewenangnya sebagai badan pengawas UU No.10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.Wakil pialang berjangka merupakan warga negara Indonesia dalam bentuk orang perseorangan yang berdasarkan kesepakatan dengan pialang berjangka melaksanakan sebagian fungsi pialang berjangka. Wakil pialang berjangka merupakan wakil perusahaan pialang yang bekerja dan menjadi ujung tombak untuk berhubungan dengan nasabah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui wewenang wakil pialang berjangka di perusahaan pialang berjangka dengan adanya izin dari Bappeti serta untuk medapatkan informasi dengan adanya wakil pialang berjangka dengan ada atau tidaknya suatu pelanggaran yang dilakukan sehingga ada pencabutan izin oleh Bappebti. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundangundangan. Dari penelitan ini diketahui bahwa peraturan Badan Pengawas kegiatan Wakil Pialang Berjangka telah di terapkan. Ketika izin yang didapatkan telah habis otomatis status sebagai Wakil Pialang berjangka berubah dengan setatus Tidak Aktif akan tetapi status ini akan aktif kembali jika yang bersangkutan telah mengikuti kembali ujian sebagai Wakil Pialang Berjangka. Wakil Pialang Berjangka ada dalam jajaran manajemen perusahaan Pialang Berjangka bersetatus sebagai karyawan tetap di perusahaan Pialang Berjangka izin diberikan kepada perorangan yang telah lulus ujian Profesi Wakil Pialang Berjangka yang di selenggarakan oleh Bappebti. Izin tersebut diberikan sesuai domisili kantor Pialang Berjangka yang menjadi tempat Wakil Pialang Berjangka dipekerjakan. Terkait dengan izin perseorangan untuk menjadi Wakil Pialang Berjaka yang berwenang memberikan adalah Bappebti. Kata Kunci : Wakil Pialang Berjangka, Pencabutan Izin
DISPENSASI KAWIN DALAM TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Achmad Bahroni; Ariella Gitta Sari; Satriyani Cahyo Widayati; Hery Sulistyo
Transparansi Hukum Vol. 2 No. 2 (2019): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v2i2.446

Abstract

Dispensasi kawin adalah sebuah kebijakan hukum yang memberikan kebolehan bagi anak-anak dibawah umur yang memenuhi kaidah dimana diatur dalam dispensasi tersebut untuk dapat melangsungkan perkawinan yang sah secara hukum di Indonesia. Dimana sebenarnya sesuai dengan peraturan UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 usia mereka masih dibawah batas kedewasaan dan tentu saja belum dapat menikah. Kasus yang sering terjadi dan melatarbelakangi dispensasi kawin ini adalah banyaknya kehamilan-kehamilan diluar nikah pada usia remaja. Dispensasi kawin diberikan dengan tujuan utama untuk memberikan kepastian hukum bagi bayi yang akan dilahirkan. Penelitian ini adalah penelitian normatif deskriptif, data akan disajikan dalam bentuk narasi-narasi dan diharapkan dapat dipahami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya meskipun menjadi solusi secara hukum, namun dispensasi nikah dirasa tidak mendidik bagi generasi penerus. Dikhawatirkan secara sosial, makin marak terjadi pernikahan-pernikahan dini yang berasal dari dispensasi kawin dan menjadi keluarg yang buruk karena tidak siapnya mental dan spiritual. Peran keluarga sangat dibutuhkan dalam hal ini agar anak-anak yang tiba-tiba terpaksa menjalani kehidupan berumah tangga, tetap mendapatkan kasih sayang orang tua dan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik hingga dewasa. Perlindungan anak yang paling efektif tetaplah perlindungan dan pemahaman cinta kasih dari orang tua dan lingkungan keluarganya. jangan sampai terjadi pembullian, olok-olok dan lain sebagainya yang akan menghancurkan harapan sang anak. Kata Kunci      :           dispensasi kawin, perlindungan anak
Perlindungan Hukum Kesetaraan Upah bagi Perempuan Pekerja: Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Achmad Bahroni; Satriyani Cahyo Widayati; Gentur Cahyo Setiyono; Hery Hery Sulistyo; Niniek Wahyuni; Kustanto Kustanto
Transparansi Hukum Vol. 4 No. 2 (2021): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v4i2.2365

Abstract

Indonesia adalah salah satu negara itu telah meratifikasi Perburuhan Internasional Konvensi Organisasi (ILO), yang sejak 12 Juli 1950 telah menjadi anggota Organisasi Perburuhan Internasional. 6 Indonesia menjadi negara pertama di Asia dan berada di posisi kelima di seluruh dunia sebagai negara yang telah meratifikasi 18 nya konvensi.1 Satu poin penting dalam file konvensi adalah kesetaraan gender antara pekerja perempuan dan lakilaki.2 Salah satu isu strategis yang sangat luas yang dibahas oleh negara berkembang terkait untuk masalah kesetaraan gender. Upah disparitas menurut gender masih terjadi di Indonesia dan hampir semua negara di dunia. Itu budaya patriarki masih terlihat di tingkat latihan. 3Wanita lebih rendah berprestasi dibanding laki-laki di berbagai bidang. Seperti itu kondisi bukanlah hal yang baik dalam prosesnya pembangunan berkelanjutan. Karena itu harus antara pria dan wanita di posisi yang sama.
KEDUDUKAN DAN PERAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNATIONAL DALAM PERSPEKTIF HUBUNGAN INTERNASIONAL Fitri Windradi; Rizki Yudha Bramantyo; Satriyani Cahyo Widayati; Restu Adi Putra
Transparansi Hukum Vol. 5 No. 2 (2022): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v5i2.3062

Abstract

ABSTRAK Sengketaainternasional dalam era kontemporer daewasa ini sangat rentannterjadi yangdipicu oleh beragam macam permbenturan kepentingan (confilct of interest) antarrnegara yang keranpp timbul/muncul. Upaya upaya penyelesaian terhadap-nya tentu sangatmutlak diperlukan agar sengketasengketa trsebut tidakkmeluas dan yang berkepanjangan yang lambat-laun dapattmengancam perdamaianidunia. Untuk menghadapinya tentu diper1ukan aturan aturan penyelesaian sengketainternasional berdasarkan prinsipprinsip perdamaian dankeamanan internasional sehingga apa-pun kputusan yang tercapaikan dapat ditreima secara baik oleh para-pihak ynag berselisih paham. Penelitian ini menjlentrehkan secara comprehensive pirehal peran hukum penyelesaian sengketa/perselisihan international dlam perspektif hubungan internasional. Dalam menentukan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka berdasarkan latar belakang masalah, bertujuan untuk mengetahui peran hukum penyelesaian sengketa internasional dalam menyelesaikan sengketa yang timbul dalam hubungan internasional. Dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Penelitian hukum normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap sinkronisasi hukum. Penelitian hukum normatif mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Kata Kunci : Hukum Internasional, Sengketa Internasional, Hubungan Internasional
CIDERA JANJI DALAM PERJANJIAN KREDIT JAMINAN FIDUSIA Setiono, Gentur Cahyo; Sulistyo, Hery; widayati, satriyani cahyo
Transparansi Hukum Vol. 4 No. 1 (2021): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v4i1.1510

Abstract

ABSTRAKLembaga jaminan fidusia merupakan lembaga jaminan kebendaan yang berkembang di Indonesia khususnya untuk jaminan benda bergerak. Lembaga jaminan ini lahir untuk mengurangi resiko atas kredit yang diberikan oleh bank, jaminan harta benda milik debitor merupakan jaminan tambahan untuk mengamankan pengembalian dana yang telah dikucurkan. Dalam hal debitor tidak dapat melaksanakan prestasi yang telah disepakati dalam hal ini tidak dapat menyelesaikan kredit pinjaman maka obyek jaminan akan dieksekusi (lelang) dan digunakan sebagai pelunasan hutang-hutang debitor. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative untuk mengetahui kekuatan eksekutorial lembaga jaminan fidusia atas obyek jaminan, ketika pihak debitur dalam keadaan tidak mampu melaksanakan kewajibannya (cidera janji).   Kata Kunci :  Fidusia, Jaminan Kebendaan, Kredit, Cidera Janji 
TINJAUAN YURIDIS PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG BERJANGKA DIBIDANG USAHA PIALANG BERJANGKA Widayati, Satriyani Cahyo; Windradi, Fitri; Handayani, Tety Agustin
Transparansi Hukum EDISI SPESIAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v0i0.3720

Abstract

ABSTRAK Bursa Berjangka adalah badan usaha yang memiliki fungsi menyelenggarakan dan menyediakan sistem, sarana untuk kegiatan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka (futures). Bursa Berjangka Memiliki tugas, kewajiban, dan wewenang dalam Perdaganan Berjangka. Pialang berjangka merupakan Perusahaan Pialang Berjangka yang harus memiliki izin usaha dan juga izin untuk pembukaan kantor cabang. Dimana izin tersebut diberikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam wewenangnya sebagai badan pengawas UU No.10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.Wakil pialang berjangka merupakan warga negara Indonesia dalam bentuk orang perseorangan yang berdasarkan kesepakatan dengan pialang berjangka melaksanakan sebagian fungsi pialang berjangka. Wakil pialang berjangka merupakan wakil perusahaan pialang yang bekerja dan menjadi ujung tombak untuk berhubungan dengan nasabah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui wewenang wakil pialang berjangka di perusahaan pialang berjangka dengan adanya izin dari Bappeti serta untuk medapatkan informasi dengan adanya wakil pialang berjangka dengan ada atau tidaknya suatu pelanggaran yang dilakukan sehingga ada pencabutan izin oleh Bappebti. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundangundangan. Dari penelitan ini diketahui bahwa peraturan Badan Pengawas kegiatan Wakil Pialang Berjangka telah di terapkan. Ketika izin yang didapatkan telah habis otomatis status sebagai Wakil Pialang berjangka berubah dengan setatus Tidak Aktif akan tetapi status ini akan aktif kembali jika yang bersangkutan telah mengikuti kembali ujian sebagai Wakil Pialang Berjangka. Wakil Pialang Berjangka ada dalam jajaran manajemen perusahaan Pialang Berjangka bersetatus sebagai karyawan tetap di perusahaan Pialang Berjangka izin diberikan kepada perorangan yang telah lulus ujian Profesi Wakil Pialang Berjangka yang di selenggarakan oleh Bappebti. Izin tersebut diberikan sesuai domisili kantor Pialang Berjangka yang menjadi tempat Wakil Pialang Berjangka dipekerjakan. Terkait dengan izin perseorangan untuk menjadi Wakil Pialang Berjaka yang berwenang memberikan adalah Bappebti. Kata Kunci : Wakil Pialang Berjangka, Pencabutan Izin