Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TRADISI PESONDO PADA MASYARAKAT KULISUSU KABUPATEN BUTON UTARA (1966-2017) Darnita, Darnita; Hayari, Hayari
Jurnal Penelitian Pendidikan Sejarah UHO Vol 2, No 2 (2017): Jurnal Penelitian Pendidikan Sejarah UHO
Publisher : Jurusan Pendidikan Sejarah, Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (605.235 KB) | DOI: 10.36709/jpps.v2i2.8436

Abstract

ABSTRAK Tujuan dalam penelitian adalah: (1) Untuk menguraikan latar belakang pelaksanaan tradisi Pesondo pada masyarakat Kulisusu; (2) Untuk menjelaskan tahap-tahap pelaksanaan tradisi Pesondo pada masyarakat Kulisusu; (3) Untuk menjelaskan  perubahan tradisi Pesondo pada masyarakat Kulisusu; dan (4) Untuk menguraikan nilai-nilai  yang terkandung dalam pelaksanaan tradisi Pesondo pada masyarakat Kulisusu.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah menurut  Helius Sjamsuddin yang terdiri atas: (1) Heuristik, yaitu pengumpulan data melalui studi kepustakaan, pengamatan, dan wawancara; (2) Kritik sumber untuk kritik sumber yaitu penilaian data melalui kritik eksternal dan kritik internal; dan (3) Historiografi, yaitu penulisan sejarah melalui penafsiran, penjesalan, dan penyajian.Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa: (1) Latar belakang pelaksanaan tradisi Pesondo pada masyarakat Kulisusu adalah timbulnya rasa takut pada orang tua, cemas dan was-was jika pada anak pertamanya mengalami kelainan ataupun penyakit dari kalangan Ode sehingga timbul suatu anggapan bahwa dengan melakukan tradisi Pesondo akan dijauhkan dari hal-hal buruk pada anak; (2) Tahap-tahap pelaksanaan tradisi Pesondo pada masyarakat Kulisusu yaitu: a) Tahap awal, yakni penentuan waktu dan hari pelaksanaan tradisi Pesondo sesuai kesepakatan dari keluarga dengan melihat hari baik. b) Tahap pelaksanaan, yakni diawali dengan membersihkan badan dan dilanjutkan mengenakan busana atau baju yang berwarna merah dilanjutkan dengan acara Pesondo. c) Tahap terakhir yakni pembacaan do’a oleh dukun anak dan acara makan bersama; (3) Perubahan tradisi Pesondo pada masyarakat Kulisusu yaitu seiring dengan berkembangnya waktu, tradisi Pesondo telah mengalami pergeseran khususnya masalah syarat-syarat yang sudah berubah yang dulunya masih berlaku syarat yang telah ditentukan sebaliknya pada masa kini syarat tersebut telah berubah seperti pelaksanaan tradisi Pesondo yang dulunya hanya kalangan Ode dan sekarang tidak diharuskan dari kalangan Ode serta alat-alat dan busana yang digunakan dalam tradisi Pesondo mengalami perubahan; dan (4) Nilai-nilai yang terkandung dalam pelaksanaan tradisi Pesondo pada masyarakat Kulisusu adalah: (a) Nilai religius, (b) Nilai kejujuran, (c) Nilai disiplin, (d) Nilai kerja keras, (e) Nilai rasa ingin tahu, (f) Nilai komunikatif, dan (g) Nilai tanggung jawab. Kata Kunci: Tradisi, Pesondo
BIMBINGAN SISWA TENTANG SANKSI HUKUM BAGI PELAKU TAWURAN ANTAR REMAJA Suriani, Suriani; Salam, Agus; Syapiq, Mirza; Fauzan, Aan; Pasaribu, Liza Umami; Darnita, Darnita; Sinaga, Rizky
Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesosi Vol. 7 No. 1 (2024): Januari: Jurnal Abdimas Kesosi
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kesetiakawanan Sosial Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57213/abdimas.v7i1.219

Abstract

Masa reformasi di Indonesia bertujuan untuk mewujudkan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat, termasuk generasi muda. Generasi muda menghadapi tantangan sosiologis di tingkat nasional dan global. Mereka adalah masa depan bangsa dan membutuhkan bimbingan, baik secara formal maupun informal. Sekolah, keluarga, dan masyarakat memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Namun, kenyataan saat ini menunjukkan bahwa generasi muda kurang memiliki pemikiran kritis dan rentan terhadap perilaku negatif, seperti tawuran antar pelajar. Tawuran ini memiliki penyebab yang kompleks dan dampak yang serius bagi individu dan masyarakat. Tawuran ini mempengaruhi kondisi keamanan negara, iklim investasi, dan perekonomian negara. Sanksi hukum sangat penting dalam menangani tawuran remaja dan memberikan hukuman yang sesuai kepada para pelaku. Sanksi bertujuan untuk menegakkan keadilan, memperbaiki perilaku, dan mencegah tindakan serupa di masa depan. Penegakan hukum yang konsisten dan adil diperlukan untuk memastikan keadilan dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengatasi masalah tawuran remaja dan memberikan bimbingan dan pendidikan yang tepat kepada generasi muda. Sekolah, keluarga, dan masyarakat harus bekerja sama untuk membentuk karakter generasi penerus dan mencegah perilaku negatif. Hukum juga memainkan peran penting dalam memberikan sanksi yang tepat dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi masyarakat.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN E-COMMERCE DITINJAU DARI UU PERLINDUNGAN KONSUMEN Perdana, Indra; Syapiq, Mirza; Zuwandana, Ahmad; Pasaribu, Liza Umami; Putri, Julia Rahma; Darnita, Darnita
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i9.2542

Abstract

Pencapaian teknologi internet yang pesat dan maju, mempermudah untuk mengakses informasi apapun yang dibutuhkan, termasuk di dalamnya informasi produk. Dengan kemudahan ini, sangat penting untuk dapat mengubah pola perdagangan, baik online maupun offline. Kemampuan komputer-komputer ini untuk saling terhubung memungkinkan metode pemasaran baru untuk produk dan jasa perusahaan. E-commerce adalah istilah untuk strategi pemasaran atau jual beli melalui internet. Tidak ada definisi yang jelas untuk e-commerce, tetapi secara umum didefinisikan sebagai perdagangan yang dilakukan melalui internet. Produsen telah menyalahgunakan klausula baku sebagai cara untuk mempermudah transaksi jual beli antara produsen dan konsumen dengan memberikan persyaratan yang tidak menguntungkan bagi konsumen, seperti perjanjian kredit perbankan, asuransi, penitipan barang, dan e-commerce. Analisis bahan hukum normatif digunakan untuk mencapai kesimpulan dan preskriptif tentang masalah hukum yang diteliti. Penalaran hukum atau logika deduktif digunakan. Oleh karena itu, klausula standar yang digunakan dalam transaksi e-commerce tetap sah selama tidak melanggar pasal 1337 BW dan pasal 18 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Konsumen. Penulis berpendapat bahwa lembaga non-pemerintah BPSK dan LPKSM, yang bertugas menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen, belum memberikan perlindungan yang ideal. Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 1364 UU Hukum Perdata, mereka memiliki hak untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum untuk menuntut pelaku usaha untuk membayar kerugian yang dialami oleh konsumen.