The Village-Owned Enterprise as village development instrument is about to develop its village potency and support village goverment based on the capibility and village authority. According to the Village Regulation Number 2, 2022 about Village-Owned Enterprise Source of Prosperity described that in order to advance the business in economic sector and public service in Pujon Kidul Village needs to build Village-Owned Enterprise, Source of Prosperity. Based on theory George Edward III, to observe four main issues in order the policy implementation be more effective are communication, resource, bureaucracy structure and disposition. This observation purposed to find out how far the implementation of Village-Owned Enterprise policy in Pujon Kidul village. The methods of observation are qualitative observation, data collecting technique by interviewing, observation and documentation. The sampling techniques are purposive sampling, data analysis by data collecting, data condensation, data presentation and conclusion. Based on the observation and discussion, it may concluded that the Implementation of Village-Owned Enterprise Policy in Pujon Kidul village, Pujon Subdistrict, Malang Regency was run expected, means commucation, resource, bureaucracy and disposition were maximal. It caused of good corporation between goverment village and policy executor. There is a support and barrier factor on the Implementation of Village-Owned Enterprise Policy, Source of Prosperity. The support factor is all managments have high effort so all program finished well. Meanwhile, the barrier factor is participation of local society. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai instrumen pembangunan desa adalah untuk mengembangkan potensi desanya dan mendorong pemerintah desa sesuai dengan kemampuan dan kewenangan desa. Dalam Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Sejahtera, memberi penjelasan bahwa dalam rangka memajukan usaha dibidang ekonomi dan atau pelayanan umum di desa Pujon Kidul perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa Sumber Sejahtera. Berdasarkan teori George Edward III, untuk memperhatikan empat isu pokok agar implementasi kebijakan menjadi efektif, yaitu komunikasi, sumber daya, struktur birokrasi dan disposisi.   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di desa Pujon Kidul, jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi.  Teknik sampel yang digunakan adalah purposive sampling, teknik analisis data menggunakan pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.  Berdasarkan penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa Implementasi kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pujon Kidul kecamatan Pujon Kabupaten Malang sudah sesuai harapan, dalam artian mulai dari Komunikasi, sumber daya, struktur birokrasi dan disposisi sudah maksimal. Hal ini karena kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan pelaku kebijakan tersebut.   Adapun Faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi kebijakan BUMDes Sumber Sejahtera, faktor pendukung adalah semua kepengurusan memiliki semangat kerja yang tinggi sehingga semua program yang dicanangkan dapat diselesaikan dengan baik. Sementara itu faktor penghambatnya itu partisipasi masyarakat desa.