Claim Missing Document
Check
Articles

Found 26 Documents
Search

Kajian Normatif Terhadap Pengesahan Akta Pendirian Koperasi: Sebagai Instrumen Dalam Penyusunan Buku Ajar Teknik Pembuatan Akta Koperasi Munandar, Aris; HS, Salim; Djumardin, Djumardin
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.722 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis tentang: (1) substansi dan syarat-syarat yang tercantum dalam akta pendirian koperasi, dan (2) momentum pengesahan akta pendirian koperasi sebagai badan hukum. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), dan (2) pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber datanya berasal dari kepustakaan, dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya, menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian disajikan berikut ini. 1. Secara filosofis tujuan pendirian koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Untuk mendirikan koperasi wajib dituangkan dalam akta pendirian koperasi. Struktur akta pendirian koperasi terdiri atas bagian awal akta, badan akta dan penutup akta. Substansi atau klausula yang dimuat dalam akta pendirian koperasi terdiri atas pendiriannya, keanggotaan koperasi, modal koperasi, alat kelembagaan organisasi, pengendalian atau pengawasan, kegiatan usaha koperasi, pembagian sisa hasil usaha, pengelolaan organisasi dan usaha, pembukuan koperasi, penggabungan dan peleburan koperasi, pembubaran, penyelesaian dan hapusnya status badan hukum, sanksi terhadap organ koperasi, serta ketentuan penutup. 2. Sebuah koperasi dikatakan sebagai badan hukum, apabila akta pendiriannya disahkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Ada empat tahap yang harus dipenuhi oleh para pendiri untuk melakukan pengesahan koperasi sebagai badan hukum, yang meliputi tahap permohonan, persyaratan, pengesahan, dan pengumuman. Pengumuman itu dimuat dalam lembaran negara.
Analisis Yuridis Dan Empiris Tentang Perjanjian Jual Beli Berbasis Elektronik: Sebagai Instrumen Dalam Penyusunan Buku Ajar Hukum Kontrak Berbasis Elektronik Djumardin, Djumardin; HS., Salim; Muhaimin, Muhaimin
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.168 KB) | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v1i2.1

Abstract

Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis tentang: (1) momentum terjadinya perjanjian jual beli secara elektronik, (2) pembatalan perjanjian jual beli melalui sistem elektronik,, (3) kasus-kasus yang muncul dalam perjanjian jual beli melalui sistem elektronik, dan (4) penyusunan buku “Hukum Kontrak Berbasis Elektronik”. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), dan (2) pendekatan sosiologis (socilogish approach). Sumber datanya berasal dari data lapangan kepustakaan. dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Samplingnya, yaitu penjual dan pembeli secara elektronik. Teknik pengumpulan datanya, yaitu menggunakan wawancara dan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian, disajikan berikut ini. 1. Momentum terjadinya perjanjian jual beli secara elektronik adalah sejak terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli tentang harga dan barang, di mana kesepakatan itu dilakukan melalui instagram, facebook maupun whatsapp. 2. Pejanjian jual beli secara elektronik tidak dapat dibatalkan, namun barang yang dibeli dapat ditukar dengan barang lain, yang kualiats dan ukuran yang sama atau berbeda dengan barang lainnya. Namun, pmbelilah yang akan menanggung biaya pengiriman barang, baik kepada penjual maupun pengriman kembali kepada pembeli. 3. Kasus-kasus yang muncul dalam perjanjian jual beli melalui sistem elektronik adalah (1) barang yang dipesan tidak sesuai dengan kualitas, terutama warna dan ukurannya, sehingga barang itu tidak digunakan oleh pembeli, dan (2) barang yang dipesan oleh pembeli tidak sesuai dengan yang dipesan, karena barang yang dipesan itu dikirim kepada pihak lainnya. Apabila hal itu, maka penjual barang meminta kepada penerima barang untuk mengembalikan barang tersebut kepada penjual. Selanjutnya penjual mengirim kembali kepada pembeli. Segala biaya pengirimannya ditanggung oleh penjual.
Analisis Terhadap Substansi Kode Etik Notaris: Studi Komparatif Antara Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia Dengan Georgia, Amerika Serikat Dan Québec, Kanada HS, Salim; Djumardin, Djumardin; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.988 KB) | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v1i2.2

Abstract

Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis tentang (1) substansi kode etik notaris, baik yang tercantum dalam Kode Etik INI  2005 maupun Kode Etik INI 2015, (2) substansi kode etik notaris yang tercantum di dalam kode etik notaris pada Negara Bagian Georgia, Amerika Serikat dan Code of ethics of notaris provinsi   Québec, Kanada,  (3) perbedaan dan persamaan substansi kode etik notaris yang berlaku di Indonesia dan Negara lain. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), (2) pendekatan konseptual (conceptual approach), dan (3) pendekatan komparatif . Sumber datanya berasal dari data kepustakaan, dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya, menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian, disajikan berikut ini. 1. Substansi yang dimuat dalam Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia adalah  tentang (1) kewajiban, larangan, sanksi, dan tata cara penegakan kode etik notaris. 2. Substansi yang diatur dalam  kode etik notaris  pada Negara Bagian Georgia, Amerika Serikat adalah tentang kewenangan notaris, kewajiban notaris, dan hubungan antara notaris dengan pihak lainnya. 3. Substans pokok yang dimuat dalam Code of Ethics of Notaris  di Provinsi   Québec, Kanada adalah tentang  kewajiban dan tanggung jawab notaris dalam melaksanakan kewajiban. Persamaan substansi kode etik yang tercantum dalam ketiga kode etik notaris di atas, yaitu memuat tentang kewajiban notaris.  Sementara itu, yang berbeda adalah berkaitan dengan larangan, sanksi dan tata cara penegakannya.
Pengesahan Akta Pendirian Yayasan : Sebagai Instrumen Dalam Penyusunan Buku Ajar Teknik Pembuatan Akta Badan Usaha Muhaimin, Muhaimin; Djumardin, Djumardin; HS., Salim
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (152.7 KB) | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v1i2.3

Abstract

Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis tentang: (1) substansi dan syarat-syarat yang tercantum dalam akta pendirian yayasan, dan (2) momentum pengesahan akta pendirian yayasan sebagai badan hukum. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), dan (2) pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber datanya berasal dari kepustakaan, dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya, menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian, disajikan berikut ini. Substansi atau kehendak dari para pendiri yayasan untuk mendirikan yayasan adalah untuk meningkatkan ketaqwaan, kecerdasan, dan derajat kesehatan masyarakat. Sementara itu, dalam akta pendirian yayasan dimuat tentang aturan-aturan di dalam pelaksanaan kegiatan yayasan yang terdiri atas 45 pasal, yang merupakan penjabaran dari anggaran dasar yayasan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. 2. Momentum yayasan dikatakan sebagai badan hukum, yaitu sejak disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Penyuluhan Hukum Tentang Kredit Usaha Rakyat Di Desa Bantulante, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa HS., Salim; Djumardin, Djumardin; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.129 KB) | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i1.21

Abstract

Kredit Usaha Rakyat merupakan kredit yang diberikan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani. Besarnya kredit diberikan adalah maksimal Rp25,000.,000., dan pengembaliannya dalam jangka waktu satu tahun. Namun, informasi tentang KUR belum diinformasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tani banyak yang melakukan pinjaman uang kepada rentenir. Tujuan kegiatan penyuluhan hukum ini, adalah untuk mengetahui (1) faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat, khususnya petani yang berada di Desa Bantulante, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa belum mengetahui tentang keberadaan KUR, dan (2) upaya-upaya yang harus dilakukan untuk memberikan pemahaman atau pengetahuan kepada masyarakat, khususnya petani yang berada di Desa Bantulante, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa. Metode yang digunakan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini adalah metode ceramah dan dialog. Metode ceramah digunakan untuk menyampaikan materi penyuluhan kepada peserta penyuluhan. Sedangkan metode dialog adalah metode untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyam-paikan hal-hal yang kurang lengkap dan kurang jelas tentang materi penyuluhan hukum. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa 1. penyuluhan hukum tentang kredit usaha rakyat (KUR) telah dilaksanakan pada 27 September 2020, tempatnya di Dusun Bantu, Desa Bantulanteh, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa. 2. Dampak positif dari kegiatan penyuluhan hukum yang telah tim lakukan adalah meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang: aspek hukum, prosedur dan syarat-syarat pemberian kredit usaha rakyat, besar pinjaman, dan pelaksanaan hak dan kewajiban petani, dan kebijakan pemerintah dalam pembayaran kredit usaha rakyat (KUR). 3. Peserta penyuluhan telah menerima KUR, namun KUR yang diterimanya belum dikembalikan kepada lembaga perbankan. Yang menjadi penyebab mereka belum mengembalikan KUR nya adalah karena: (1) kegagalan panen, baik berupa tanaman padi maupun jagung hal ini disebabkan karena kurangnya intensitas hujan pada 2020, (2) adanya hama penyakit, yaitu belalang, (3) harga gabah rendah, dan (4) harga jagung rendah.
Kajian Empiris Terhadap Pelaksanaan Pasal 13 Kontrak Karya Tentang Kewajiban Membayar Pajak PT. Newmont Nusa Tenggara Sahruddin, Sahruddin; Djumardin, Djumardin; Dilaga, Zainal Arifin
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.462 KB) | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i1.22

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis tentang (1) pelaksanaan Pasal 13 KK yang berkaitan dengan kewajiban pajak, dan (2) faktor-faktor penyebab tidak efektifnya pelaksanaan Pasal 13 KK yang berkaiatan dengan pajak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Dikatakan penelitian hukum empiris karena penelitian ini mengkaji dan menganalisis pelaksanaan dan hambatan-hambatan dalam implementasi Pasal 13 PT Newmont Nusa Tenggara, yang berkaitan dengan kewajiban pajak Pendekatan yang digunakan adalah sosiologis. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian, disajikan berikut ini. 1. PT Newmont Nusa Tenggara telah melak-sanakan kewajiban pajak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 13 Kontrak Karya. Kewajiban itu, meliputi iuran tetap, iuran eksploitasi/produksi (royalty) untuk mineral yang diproduksi perusahaan, pajak penghasilan atas segala jenis keuntungan atau yang diperoleh perusahaan, pajak penghasilan perorangan, PPh badan, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan lainnya. Jumlah kewajiban pajak yang telah disetorkan oleh PT Newmont Nusa Tenggara kepada Pemerintah Indonesia sebesar Rp31.350.362.855.316. Kewajiban itu, telah dilakukan sejak 1997 sampai dengan tahun 2012. 2. Faktor penyebab rendahnya penyetoran PT Newmont Nusa Tenggara kepada Pemerintah Indonesia pada tahun 2012 adalah karena (1) berkurangnya pendapatan perusahaan, (2) berkurang jumlah emas, tembaga, dan perak yang dieskport ke luar negeri, (3) rendahnya kualitas emas, tembaga dan perak yang dieksport, dan (4) adanya hambatan dari aspek hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor: 07 Tahun 2012 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral.
Penyuluhan Hukum Tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Peternakan Di Desa Jotang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa HS., Salim; Djumardin, Djumardin; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v3i1.37

Abstract

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Peternakan merupakan kredit yang diberikan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan peternak. Besarnya kredit yang diberikan adalah berkisar antara Rp25,000.,000., sampai dengan Rp50,000,000.- Pengembaliannya dalam jangka waktu satu tahun. Namun, informasi tentang KUR Peternakan belum disampaikan kepada masyarakat dengan baik, sehingga kemampuan peternak untuk mengembangkan usahanya relatif kecil, dan belum menyemtuh pada bisnis tentang secara komersial. Tujuan kegiatan penyuluhan hukum ini, adalah untuk mengetahui (1) faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat, khususnya peternak yang berada di Desa Jotang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa belum mengetahui tentang keberadaan KUR Peternakan, dan (2) upaya-upaya yang harus dilakukan untuk memberikan pemahaman atau pengetahuan kepada masyarakat, khususnya peternak yang berada di Desa Jotang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Metode yang digunakan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini adalah metode ceramah dan dialog. Metode ceramah digunakan untuk menyampaikan materi penyuluhan kepada peserta penyuluhan. Sedangkan metode dialog adalah metode untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan hal-hal yang kurang lengkap dan kurang jelas tentang materi penyuluhan hukum. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa: 1. Penyuluhan hukum tentang KUR Peternakan telah dilakukan pada tanggal, 22 November 2021, tempatnya di Desa Jotang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. 2. Dampak positif dari kegiatan penyuluhan hukum yang telah tim lakukan adalah masyarakat mengetahui tentang keberadaan KUR Peternakan, mengetahui aspek hukum, prosedur dan syarat-syarat pemberian kredit usaha rakyat peternakan, dan besar pinjaman, dan pelaksanaan hak dan kewajiban peternak, serta mereka akan mengajukan permohonan pada Bank BRI Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.
Analisis Yuridis Terhadap Substansi Undang-Undang Cipta Kerja Yang Berkaitan Dengan Sumber Daya Alam HS., Salim; Djumardin, Djumardin; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v3i1.64

Abstract

Secara filosofis keberadaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah untuk memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis tentang (1) substansi Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan sumber daya alam, dan (2) perbedaan dan persamaan substansi yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dengan undang-undang khusus yang berkaitan dengan sumber daya alam. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), (2) pendekatan konseptual (conceptual approach), dan (3) pendekatan komparatif. Sumber datanya berasal dari data kepustakaan, dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya, menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian disajikan berikut ini 1. Substansi yang telah dilakukan perubahan yang paling pokok yang berkaitan dengan sumber daya alam dalam Undang-Undang Cipta Kerja adalah sanksi pidana. 2. Perbedaan pokok sanksi pidana yang tercantum dalam Undang-Undang Cipta Kerja lebih berat dibandingkan dengan sanksi pidana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. Dalam Undang-Undang Cipta Kerja sanksi pidananya, yaitu Pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun, atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000. (sepuluh miliar rupiah). Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, yaitu sanksi pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp7.000.000.000,00 (tujuh miliar rupiah). Persamaan antara kedua undang-undang tersebut adalah tentang subjek pidana dan sifat perbuatan pidananya. Subjek pidananya, yaitu setiap orang. Sifat perbuatan pidananya adalah kesengajaan.
Pelaksanaan Kewajiban Notaris Memberikan Jasa Hukum Di Bidang Kenotariatan Secara Cuma-Cuma Kepada Orang Yang Tidak Mampu Di Kota Mataram ( Studi di Notaris Kota Mataram) Sukma W, Pebriana Putri; Djumardin, Djumardin; Risnain, Muh.
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.91

Abstract

Kategorisasi bantuan hukum secara cuma-cuma bukan hanya terdapat pada hasil akhir akta yang dibuat, tapi ketika seorang datang untuk berkonsultasi dengan hasil akhir tanpa akta, maka itu juga termasuk bantuan hukum secara cuma-cuma, karena seorang Notaris tidak mungkin memungut honorarium dari hasil disiplin ilmu yang dimilikinya. Sanksi yang dibuat untuk menjatuhkan para Notaris yang tidak melaksanakan amanat Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN) juga tidak diimplementasikan secara baik. Hal ini dikarenakan tidak adanya masyarakat yang mengajukan permohonan ke Majelis Pengawas Daerah bahwa masyarakat tersebut tidak dilayani secara baik oleh Notaris. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kewajiban notaris memberikan jasa hukum di bidang kenotariatan secara Cuma-Cuma kepada orang yang tidak mampu di kota mataram dan faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberian jasa hukum Cuma-Cuma. Jenis penelitian yang digunakan yaitu normative-empiris dengan pendekatan sosiologis hukum. Teknik pengumpulan data menggunakan Teknik wawancara (interview) dan Analisa bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan menggunkan metode deskriptif.
Analisis Yuridis Terhadap Notaris Jarak Jauh (Remote Electronic Notarization) : (Studi Komparatif Antara Sistem Hukum Negara Federal Amerika Serikat dengan Negara Bagian Washington) HS., Salim; Djumardin, Djumardin; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.98

Abstract

Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis tentang: (1) kewenangan notaris jarak jauh atau remote online notarization dalam sistem hukum yang berlaku di Negara Federal Amerika Serikat dan Negara Bagian Washington, (2) mekanisme dalam penandatanganan akta notaris jarak jauh, (3) kekuatan pembuktian akta notaris yang dibuat oleh notaris jarak jauh, dan (4) penyusunan bahan ajar “Hukum Notaris Jarak Jauh”. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), dan (2) pendekatan komparatif (comparative approach). Sumber datanya berasal dari data kepustakaan. dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya, yaitu menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian itu, disajikan berikut ini. 1. Kewenangan notaris jarak jauh, baik dalam hukum negara Federal Amerika Serikat maupun negara Bagian Washington adalah sama antara keduanya. Kewenangan itu, yang meliputi: pengakuan, melakukan pembuktian atas sumpah atau janji, menyaksikan atau membuktikan tanda tangan, mengesahkan atau membuktikan salinannya; dan mencatat protes dari instrumen yang dapat dinegosiasikan. 2. Mekanisme dalam penandatanganan akta notaris jarak jauh pada negara Federal Amerika Serikat adalah sama dengan dengan mekanisme negara bagian Washington. Mekanisme itu, yang meliputi: a. Notaris jarak jauh harus menyediakan alat teknologi komunikasi audio visual, b. akta notaris jarak jauh yang ditandatangani oleh notaris jarak jauh harus sama dengan yang ditandatangani oleh para pihak, dan c. otaris jarak jauh harus menyediakan teknologi komunikasi yang aman. 3. Kekuatan pembuktian akta notaris jarak jauh yang dibuat oleh notaris jarak jauh, baik dalam hukum negara Federal Amerika Serikat maupun Washington adalah mempunyai pembuktian yang sama dengan notaris yang dibuat secara tradisional