Kapabilitas Aparatur Sipil Negara merupakan kondisi di mana Aparatur Sipil Negara tidak cukup hanya memiliki pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap perilaku terpuji (attitude), tetapi juga harus memiliki kemampuan beradaptasi dalam situasi baru, berpikir kritis, bertindak mandiri bertanggung jawab dan mau terus belajar. Kebijakan core values BerAKHLAK Aparatur Sipil Negara merupakan implementasi dari Pasal 3 ayat (2) Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Nilai – Nilai dasar BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif selanjutnya dalam penulisan tesis ini akan disebut core values BerAKHLAK. Nilai – nilai dasar ini merupakan salah satu dimensi dalam budaya organisasi, yang mempengaruhi cara kerja organisasi, identitas organisasi serta mempengaruhi perilaku anggota organisasi dalam hal ini organisai pemerintahan kecamatan. Tujuan core values BerAKHLAK adalah membuat nilai – nilai yang seragam bagi semua Apartur Sipil Negara di Indonesia yang bisa menjadi pondasi dasar dalam budaya kinerja/budaya organisasi penyelenggaraan pemerintahan agar lebih profesional dan memudahkan dalam proses adaptasi ketika berkoordinasi antar instansi – instansi pemerintah, termasuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Implementasi kebijakan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses kebijakan publik. Sebaik dan sebagus apapun kebijakan publik yang dibuat akan menjadi sia-sia belaka jika tidak ada upaya mengimplementasikannya karena tidak akan membawa dampak yang diinginkan serta tujuanya tidak tercapai. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Edward III (dalam Akib, 2008:2) bahwa tanpa adanya implementasi yang efektif maka keputusan pembuat kebijakan tidak akan berhasil dilaksanakan. Penulis menyajikan berbagai pandangan dari beberapa informasi pemimpin perempuan juga dari informasi dari perwakilan tokoh masyarakat laki – laki agar terdapat perbandingan pemikiran tentang implementasi kebijakan publik oleh pemimpin perempuan, diharapkan penelitian ini dapat merubah pola pikir dan paradigma masyarakat serta aparatur sipil negara bahwa pemimpin perempuan juga layak atau sebanding dengan pemimpin laki – laki, bahkan memiliki nilai lebih karena dapat memberikan sentuhan kasih sayang dan kesabaran seorang ibu ke dalam tim / organisasi yang dipimpin sehingga anggota organisasi dapat merasakan situasi dan kondisi yang berbeda saat dipimpin oleh Camat, lurah, kepala puskesmas perempuan.