Artikel ini menganalisis model kemitraan pemberdayaan masyarakat adat Marind dalam pengembangan ekonomi pesisir berkelanjutan di Papua Selatan melalui kegiatan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM). Permasalahan utama yang dihadapi masyarakat pesisir adalah lemahnya kapasitas digital, keterbatasan kelembagaan ekonomi, serta pendekatan pembangunan yang belum sepenuhnya menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama. Penelitian ini menggunakan pendekatan partisipatif kolaboratif dengan mitra Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Tubatub Tak di Kampung Matara, Kabupaten Merauke. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kapasitas digital masyarakat sebesar 72%, peningkatan pemahaman hukum kelembagaan sebesar 65%, serta penguatan partisipasi komunitas dalam pengelolaan ekonomi pesisir. Luaran utama berupa website komunitas dan pembentukan badan usaha berbasis komunitas memperkuat posisi tawar masyarakat adat. Artikel ini merumuskan model kemitraan kolaboratif berbasis kearifan lokal sebagai kerangka konseptual pembangunan ekonomi pesisir yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan