Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurnal Diskursus Islam

TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM NASIONAL TERHADAP PEMBERIAN DISPENSASI NIKAH PADA PENGADILAN AGAMA MAROS Kafrawi, Try Sa’adurrahman HM.; Kurniati, Kurniati; Sanusi, Nur Taufiq
Jurnal Diskursus Islam Vol 6 No 2 (2018): August
Publisher : Program Pascasarjana, UIN Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jdi.v6i2.6786

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam dan hukum nasional terhadap dispensasi nikah pada Pengadilan Agama Maros.  Jenis penelitian ini tergolong kualitatif lapangan (field research kualitatif) dan pendekatan penelitian yang digunakan; yuridis-empiris. Adapun sumber data penelitian ini adalah data primer yang diambil enam orang Hakim Pengadilan Agama Maros dan data skunder sebanyak tiga orang sebagai pendukung dalam penelitian ini, selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan penulusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data dilakukuan melalui empat tahap, yaitu; reduksi data, display data, verifikasi data dan penarikan kesimpulan. Perspektif hukum Islam, tidak adanya ketegasan nas dalam perkawinan di bawah umur, namun bukan berarti hukum Islam tidak mengatur lebih lanjut tentang batasan itu. Untuk menjembatani pernikahan di bawah umur ini yang terus berkembang, maka perlu sebuah usaha terus menerus dalam upaya menggali hukum Islam yang disebut dengan ijtihad. Sedangkan dalam hukum nasional mengatur umur ideal untuk menikah yakni 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan. Pernikahan di bawah umur, merupakan salah satu hak setiap orang dalam menentukan kehidupannya, namun perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebelum menentukan pilihan. Salah satu cara untuk menindak lanjuti pernikahan di bawah umur, Pengadilan Agama bukanlah satu-satunya alat dalam perkara ini karena peran yang lebih utama dalam memperhatikan dan menjaga adalah orang tua, keluarga, masyarakat dan beberapa badan hukum lainnya seperti: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (PPPAI), dan sebagainya. Sehingga tujuan pernikahan untuk mewujudkan sakinah mawaddah warahmah tercapai dengan aman dan tentram.
EKSISTENSI HUKUM WARIS ADAT DALAM MASYARAKAT MUSLIM DI KOTA GORONTALO DALAM PERSPEKTIF SEJARAH Pongoliu, Hamid; Jafar, Usman; Djalaluddin, Mawardi; Sanusi, Nur Taufiq
Jurnal Diskursus Islam Vol 6 No 2 (2018): August
Publisher : Program Pascasarjana, UIN Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jdi.v6i2.6866

Abstract

Tulisan ini menguraikan tentang eksistensi hukum waris adat dalam masyarakat muslim di Kota Gorontalo. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan bercorak deskriptif kualitatif, dianalisis dengan alur pikir prosedur deduktif yang bersumber dari data primer dan data sekunder dengan menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan syar’i, yuridis, antropologis, sosiologis, historis, dan filosofis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum waris adat yang eksis dalam masyarakat muslim di Kota Gorontalo pada awalnya berasal dari nilai-nilai budaya masyarakat setempat. Namun dengan masuknya Islam dan menjadi agama seluruh masyarakat Gorontalo, hukum waris adat tersebut berubah menjadi Islami yang ditandai dengan hidupnya hukum Islam tercermin pada pelaksanaan hukum dalam masyarakat pada saat itu selalu mengacu pada tiga prinsip hukum adat Gorontalo, yaitu: (1) adati hula-hula’a to syara’a (hukum adat bertumpuk pada hukum syarak); (2) adati hula-hula’a to syara’a, syara’a hula-hula’a to adati (hukum adat bertumpuk pada hukum syarak dan hukum syarak bertumpuk pada hukum adat); (3) adati hula-hula’a to syara’a, syara’a hula-hula’a to Kitabi (hukum adat bertumpuk hukum syarak dan hukum syarak bertumpuk pada al-Qur’an dan hadis Nabi saw). Tiga macam prinsip ini merupakan pijakan masyarakat Gorontalo dalam menyelesaikan persoalan hukum, tetapi kemudian hal ini berubah disebabkan kebijakan politik hukum Belanda dengan teori hukumnya (teori resceptie in complexu dan teori receptie), berhasil mengeluarkan hukum adat dari pengaruh hukum Islam yang hingga sekarang masih dirasakan. Inilah sebabnya munculnya praktik pewarisan yang tidak sejalan dengan prinsip hukum Islam dalam masyarakat.
HUKUM DISTRIBUSI DAGING QURBAN KEPADA NON-MUSLIM MENURUT PANDANGAN MAJLIS AGAMA ISLAM PROVINSI PATTANI THAILAND SELATAN Ka-nga, Muhammadrodee; Djalaluddin, Mawardi; Sanusi, Nur Taufiq
Jurnal Diskursus Islam Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Program Pascasarjana, UIN Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jdi.v4i2.7515

Abstract

Tulisan ini membahas tentang hukum distribusi daging qurban kepada non-Muslim pada Pandangan Majlis Agama Islam Provinsi Pattani Thailand Selatan. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Lokasi yang akan menjadi tempat penelitian ini di Majlis Agama Islam provinsi Pattani Thailand Selatan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan tologis normatif dan sosiologis. Sumber data primer diperoleh dari lembaga Majlis Agama Islam provinsi pattani Thailand Selatan, melalui wawancara dan catatannya dalam menghukum tentang distribusi daging qurban kepada non-muslim. Data dikumpulkan dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan instrumen penelitian adalah pedoman wawancara dan pedoman observasi. Teknik pengolahan dan analisis terhadap data dilakukan dengan reduksi data, display data dan verifikasi data. Pengujian keabsahan data, peneliti menekankan pada uji kredibilitas data atau kepercayaan terhadap hasil penelitian melalui beberapa tahap antara lain; memperpanjang pengamatan, meningkatkan ketekunan dalam penelitian, melaksanakan triangulasi sumber data maupun teknik pengumpulan data, melakukan diskusi dengan sejawat/orang yang berkompeten menyangkut persoalan yang sedang diteliti, serta mengadakan member chek untuk memastikan kesesuaian data yang telah diberikan oleh pengurus.Hasil penelitian menunjukkan bahwa para imam mazhab sepakat bahwa udhiyyah (penyembelih hewan qurban) disyari’atkan dalam Islam. Namun para ulama berbeda pendapat, apakah boleh dibolehkan memberi daging qurban kepada non-Muslim. Hal ini kerana tidak ada ayat ataupun hadis yang menerangkan, juga tidak ada ayat ataupun hadis yang mengkhususkan pembagian daging qurban hanya untuk orang Islam saja, dan juga tidak ada ijma’ ulama pada masalah ini. Namun masalah distribusin daging qurban kepada non-Muslim adalah masalah furu’iyah, ada perbedaan di antara ulama-ulama fuqaha. Hal ini karena tidak ada ayat atau pun hadis Nabi saw. yang melarangnya dan tidak ada yang mengkhususkan pembagian daging qurban hanya untuk orang Islam saja. Tetapi ada Ayat dan hadis yang menyebabkan larangan diberikan daging qurban kepada non-Muslim. Maka pandangan Majlis Agama Islam Provinsi Pattani, bahwa tidak boleh sama sekali diberikan daging qurban kepada non-Muslim di Pattani, kerana kafir musyrik dan ahli harbi. Sementara daging qurban itu adalah daging ibadah, maka yang boleh hanya sesama muslim dan non-Muslim ahli ibadah, yakni  yang pemeluk agama samawi.
SUPREME COURT POLICY IN INCREASING KNOWLEDGE OF RELIGIOUS JUSTICE JUDGES THROUGH THE SHARIA ECONOMIC JUDGE CERTIFICATION PROGRAM Hasjim, Ilman; Salenda, Kasjim; Jafar, Usman; Sanusi, Nur Taufiq
Jurnal Diskursus Islam Vol 10 No 2 (2022): August
Publisher : Program Pascasarjana, UIN Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jdi.v10i2.30681

Abstract

This research discusses the Supreme Court's policy of increasing the knowledge of Religious Justice judges through the sharia economic judge certification program. This type of research is descriptive qualitative, a type of research to understand the phenomenon of what the research subject experiences in an exceptional natural context. The natural phenomenon referred to is how there is a relationship between PERMA Number 5 of 2016 concerning Sharia Economic Judge Certification and the Supreme Court's policy in increasing the knowledge of Religious Court judges in the field of Sharia economics, the implementation of certification activities, and the results obtained by judges after participating in the certification program, which is then given meaning. This research location focus of the researcher is the office of the Supreme Court of the Republic of Indonesia, which is domiciled in the Special Capital Region (DKI) Jakarta and Bogor Regency, West Java Province. With a methodological approach, namely case studies, normative approaches, human resources (HR), and sharia economic law approaches—data collection techniques with observation, interviews, and documentation. In addition, this research also uses library research through primary and secondary data—the technique of in-depth data analysis by reducing data, presenting data, and drawing conclusions. The results showed that the Religious Court, the Supreme Court, had done so much that it issued several regulations to support this authority. One of the policies produced was the issuance of Supreme Court Regulation (PERMA) Number 5 of 2016 concerning the Certification of Sharia Economic Judges. With the PERMA issuance, many Religious Court judges have been certified in Sharia Economics after participating in the Sharia Economic Judge Certification Training.