Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Bangun Abdimas

Upaya Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Asahan Dermawan, Ari; Mahanim, Mahanim; Siregar , Nurainun
Jurnal Bangun Abdimas Vol 1 No 2: November 2022
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (557.95 KB) | DOI: 10.56854/ba.v1i2.124

Abstract

Stunting adalah keadaan paling umum dari bentuk kekurangan gizi (PE/mikronutrien), yang mempengaruhi bayi sebelum lahir dan awal setelah lahir, terkait dengan ukuran ibu, gizi selama ibu hamil, dan pertumbuhan janin. Menurut Sudiman dalam Ngaisyah, stunting pada anak balita merupakan salah satu indikator status gizi kronis yang dapat memberikan gambaran gangguan keadaan sosial ekonomi secara keseluruhan di masa lampau dan pada 2 tahun awal kehidupan anak dapat memberikan dampak yang sulit diperbaiki. Salah satu faktor sosial ekonomi yang mempengaruhi stunting yaitu status ekonomi orang tua dan ketahanan pangan keluarga.Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting Arah kebijakan pelaksanaan pendampingan keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting di Desa/Kelurahan mengacu pada 4 (empat) hal di bawah ini, yaitu sesuai tujuan strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
PEMAHAMAN ATURAN HUKUM INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE) Dermawan, Ari; Hutahaean, Jeperson; Efendi Hutagalung, Jhonson
Jurnal Bangun Abdimas Vol 2 No 2: November 2023
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/ba.v2i2.276

Abstract

Teknologi menjadi peran penting dalam kegiatan pemerintah dan masyarakat. Menjadi pemantik dan penyemangat bagi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemajuan teknologi dan pemahaman masyarakat akan pelayanan publik semakin meningkat. Digitalisasi adalah satu kata yang tak mungkin lepas dari pembahasan dunia industri dan informasi di abad ke-21 ini. Berbagai bentuk digitalisasi terus digenjot, dalam rangka memudahkan semua proses yang berjalan. Digitalisasi adalah sebuah proses yang krusial, dan wajib dilakukan setiap jenis bisnis jika ingin terus berkembang. Peran digitalisasi bagi masyarakat dalam mendukung perekonomian daerah ini sesuai  Instruksi Presiden No 6 Tahun  2001 tentang Telematika. Banyak peran digitalisasi bagi masyarakat dalam mendukung perekonomian daerah salah satunya yaitu banyaknya sekarang belanja online atau e-commerce tentu menambah pendapat pajak negara dan daerah.  Dalam hal ini masyarakat perlu memahami hal-hal yang dilarang menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perbuatan yang dilarang terhadap penggunaan informasi dan transaksi elektronik dalam undang-undang diatur dalam Pasal 27 hingga Pasal 37 UU ITE. UU ITE melarang berisikan kategori perbuatan yang melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik. UU ITE juga melarang bahwa setiap orang yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
Viktimologi Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kejahatan Digitalisasi Dermawan, Ari; Amalia, Amalia; Ramdhan, William; Tiara, Adinda; Alfina, Chalista
Jurnal Bangun Abdimas Vol 3 No 1: Mei 2024
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/ba.v3i1.336

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum dengan berbagai modus yang menggunakan komputer dan jaringan komputer sebagai alat seperti prostitusi online, judi online, penipuan identitas, pornografi anak, pemerasan, peretasan, pencurian hak kekayaan intelektual dan masih banyak lagi kejahatan yang lain yang dapat merugikan baik secara materil maupun nonmateril bagi penggunanya dan dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan maraknya tindak pidana kejahatan teknologi informasi tersebut, maka perlu diteliti mengenai Urgensi Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi. Spesifikasi penelitian merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum mempergunakan sumber data sekunder Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji urgensi undang - undang cybercriem dalam sistem hukum di Indonesia. Untuk mengkaji perlindungan hukum bagi korban tindak pidana kejahatan teknologi informasi dalam UU ITE. Dan untuk mengkaji pengaturan Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi.