Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

PERBANDINGAN KONSEP PENERAPAN MEDIASI PENAL DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI INDONESIA DAN NEGARA LAIN Maknun, Luil; Rani, Febrina Hertika
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2020: Volume 6 Nomor 2 Juni 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v6i2.185

Abstract

Kebiasaan pola penyelesaian sengketa di Indonesia sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan. Setiap ada sengketa, pengadilanlah yang menentukan bagaimana keputusan atau penetapannya. Hal ini memang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, karena semua sengketa diselesaikan melalui pengadilan. Indonesia menyiapkan Hukum Acara dengan sangat ketat bahkan hukum formil itu dimasukkan ke dalam hukum publik. Di samping itu juga dalam bidang hukum acara Perdata disebutkan hakim atau pengadilan harus bersikap pasif, hanya menunggu keluhan dan tuntutan pihak yang berkepentingan sebab tanpa tuntutan, pengadilan tidak dapat berbuat apapun. Disebutkan pula hakim cukup menemukan kebenaran formal saja. Akan tetapi akhir-akhir ini telah muncul pola penyelesaian, melalui tawar menawar penyelesaian, yang kadang kala telah dirancang sebelum mereka bersengketa, yang disebut mediasi. Cara seperti ini pula dapat mengurangi beban pengadilan, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung
Hak-Hak Terdakwaselama Proses Persidangan Di Mahkamah Pidana Internasional Berdasarkan Statuta Roma Rani, Febrina Hertika; Maknun, Luil
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 9 No. 1 (2022): Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v9i1.639

Abstract

Abstrak Perlindungan HAM terhadap pelaku tindak pidana atau tersangka atau terdakwa sudah menjadi hal yang sangat penting. Terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang jaminan dan perlindungan Hak Asasi Manusia dikenal sebagai “the International Bill of Human Rights”, yang meliputi: Universal Declaration of Human Rights ; International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights ; International Covenant on Civil and Political Right ; dan Optional Protocol to the International Covenant on Civil and Political Rights. Bahkan di dalam Statuta Roma juga terdapat ketentuan yang mengatur mengenai hak-hak terdakwa ataupun tertuduh selama persidangan di Mahkamah Pidana Internasional. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apa saja hak terdakwa / tersangka yang diatur oleh Statuta Roma selama masa persidangan di Mahkamah Pidana Internasional?. Yang bertujuan untuk mengetahui dan memahami hak-hak apa saja yang diatur dalam Statuta Roma terhadap para Terdakwa selama masa persidangan di Mahkamah Pidana Internasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative. Statuta Roma mengatur perlindungan hak terdakwa selama persidangan di Mahkamah Pidana Internasional dalam ketentuan pasal 67 ayat 1 (satu) , yaitu mulai dari berlakunya asas presumption of innocent terhadap para terdakwa, dimana setiap orang harus dianggap tidak bersalah sebelum dinyatakan terbukti bersalah di Mahkamah Pidana Internasional sesuai dengan hukum yang berlaku, hak untuk diperiksa secara terbuka, hak atas pemeriksaan yang tidak memihak, hak dalam kedudukan yang sama tanpa ada diskriminasi, hak mendapatkan informasi sesegera mungkin dan secara rinci baik itu mengenai sifat, sebab maupun substansi dari surat dakwaan, hak untuk memperoleh waktu dan fasilitas-fasilitas yang ada, hak untuk diadili tanpa dilakukan penundaan yang tidak pantas, hak untuk hadir dalam persidangan, Hak untuk memeriksa saksi-saksi yang diajukan dalam persidangan oleh Jaksa Penuntut atau saksi yang diajukannya sendiri, serta hak untuk mengajukan alat bukti yang dibenarkan menurut Statuta Roma, hak untuk mendapatkan bantuan seorang penerjemah, hak untuk menolak dalam memberi kesaksian dan hak untuk tetap diam, hak untuk membuat pernyataan lisan atau tulisan tetapi tidak disumpah dalam rangka pengajuan pembelaannya, sampai dengan hak untuk tidak dipaksa mengajukan pembuktian. Kata Kunci : Hak, Hak Asasi Manusia, Statuta Roma, Terdakwa Abstract Human rights protection for perpetrators of criminal acts or accused or defendants has become very important.There are several provisions regarding the guarantee and protection of Human Rights known as "the International Bill of Human Rights", which include: Universal Declaration of Human Rights; International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights ; International Covenant on Civil and Political Rights ; and the Optional Protocol to the International Covenant on Civil and Political Rights. Even in Rome Statute there are provisions regarding the rights of the accused or defendants during trial period at the International Criminal Court.The issue in this research is What are the rights of the accused/ defendants that regulated by the Rome Statute during the trial period at the International Criminal Court?, Which aims to know and understand what rights are regulated in the Rome Statute against the Defendants during the trial period at the International Criminal Court. The research method used in this research is normative juridical. The Rome Statute regulates the protection of defendants' rights during trials at the International Criminal Court in the article 67 paragraph 1 (one), starting from the application of presumption of innocent principle against defendants, where every person must be presumed innocent before being proven guilty by the International Criminal Court in accordance with applicable law, the right to be examined openly, the right to an impartial examination, the right to equal status without discrimination, the right to obtain information as soon as possible and in good detail. it concerns the characteristic, cause and substance of the indictment, the right to obtain time and existing facilities,the right to be put on Trial without undue delay,the right to appear in court,The right to examine witnesses presented at trial by the Prosecutor or the witnesses he/she presents himself, as well as the right to present evidence justified according to the Rome Statute,the right to have the help from a translator,the right to refuse to testify and the right to remain silent,the right to make an oral or written statement but not be sworn in the context of filing his defense, and the right not to be forced to submit evidence.
Kekerasan dalam Mendisiplinkan Anak: Telaah Batasan dan Celah dalam Pertanggungjawaban Pidana di Indonesia Rani, Febrina Hertika; Samsul, Samsul; Ikhsan, Rd. Muhammad; Ardha, Dea Justicia
Journal of Sharia and Legal Science Vol. 3 No. 3 (2025): Journal of Sharia and Legal Science
Publisher : CV. Doki Course and Training

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61994/jsls.v3i3.1448

Abstract

In Indonesian positive law, the prohibition of all forms of child abuse is not only present as a legal norm, but also as a moral commitment of the state to guarantee the dignity and safety of children. However, the reality on the ground shows that violence against children still often occurs in closed domestic spaces. Some of these acts are justified on the grounds of discipline, as if the use of physical violence were a legitimate tool in the parenting process. This study aims to identify and understand the precise limits of physical violence that is justified as child discipline under Indonesian positive law and to determine whether there are legal loopholes that allow parental violence in the context of discipline to go unpunished. This study uses normative legal research, an approach that centres legal texts and norms. Indonesian positive law, in principle, prohibits all forms of violence against children. However, the regulations do not provide a clear limit on which disciplinary actions remain justifiable. In other words, the legal boundaries exist normatively, but are not explicitly and operationally articulated so that they can be easily applied in practice. When these provisions are applied in practice, it is clear that there are still significant ambiguities and legal loopholes, namely, the absence of a definition or limitation of discipline in positive law. The existence of room for subjective interpretation by officials and judges. Socio-cultural constructs that still legitimise corporal punishment. The linking of violent offences to the element of injury, so that 'minor' violence often goes unpunished. The absence of explicit norms prohibiting physical violence as a form of child discipline. The lack of consistent law enforcement guidelines and jurisprudence. It is this law that opens up the possibility of impunity, namely, the suboptimal criminal accountability of perpetrators of violence who hide behind the excuse of discipline.
Implikasi Hukum Pidana dan Perdata atas Perkawinan Campuran yang Tidak Tercatat: Studi Kasus pada Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Pettanase, Ismail; Ardha, Dea Justicia; Rani, Febrina Hertika; Syamsul, Syamsul; Ramadhan, Dwiky Patra
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.7944

Abstract

Perkawinan campuran yang tidak dicatatkan menimbulkan persoalan hukum yang kompleks karena menyangkut aspek perdata, pidana, dan keimigrasian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum perdata dan pidana atas perkawinan campuran yang tidak tercatat serta menelaah penerapannya dalam praktik keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Palembang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaktercatatan perkawinan mengakibatkan tidak adanya kekuatan pembuktian formal atas status suami-istri, yang berdampak pada kedudukan anak, harta bersama, hak waris, serta kedudukan sebagai sponsor izin tinggal bagi warga negara asing. Dari sisi pidana, ketidaktercatatan tidak serta-merta menimbulkan sanksi, namun dapat berimplikasi hukum apabila disertai pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan institusi perkawinan dalam proses administratif keimigrasian. Praktik di Kantor Imigrasi menunjukkan bahwa akta perkawinan menjadi instrumen utama dalam verifikasi izin tinggal berbasis perkawinan. Penelitian ini menawarkan analisis integratif antara hukum perdata, pidana, dan keimigrasian serta merekomendasikan harmonisasi regulasi dan integrasi sistem verifikasi antar instansi guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan keluarga campuran.