Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

CAREER WOMEN IN MASLAHAH MURSALAH PERSPECTIVE Rusli, Muhammad; Kara, Aisyah; Kurniati; Hamzah; Zakirah, Zakirah; Muhammad
Jurnal Adabiyah Vol 22 No 2 (2022): Islamic Humanities
Publisher : Faculty of Adab and Humanities - Alauddin State Islamic University of Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jad.v22i2a3

Abstract

This research aims to know the career women in the perspective of maslahah mursalah in Rappocini District, Makassar City. This research is field-based qualitative research and uses a normative theological (syar'i) research approach. The sources of research data are primary data and secondary data. Data collection methods used such as: observation, interviews, documentation and reference searches. The results of this study indicate that first, the profile of a career woman has a dual role; besides being a housewife, she also has a career by working outside the home. As long as they can carry out their obligations as a wife/mother to their husbands and children, maintain and respect the husband's status as the head of the family and the work is in line with Islamic values. The second, Meanwhile women have the right to work outside the home as long as they get permission from their husbands and do not disturb the harmony of their families. A solid religious education supported by a strong economy will result a prosperous and harmonious family. The third, as the maslahah mursalah view, three legal provisions allow a married woman in a career, a woman with no financial support is allowed to become a career woman, in this case, called daruriyyat. الملخص وهذه الدراسة تتمثل يف الدراسة النوعية القائمة على البحث امليداين، وتنتهج املدخل الالهويت املعياري أو الشرعي، وأما مصدر بياانهتا فنوعان: مصدر رئيسي، ومصدر اثنوي، حيث مت جتميع هذه البياانت عن طريق مالحظات ومقابالت وتوثيق ومتابعة للمراجع املكتبية، وأما األسلوب الذي مت به تنظيم هذه البياانت فيكون أبربع خطوات، وهي: اختصار البياانت، وعرضها، وحتقيقها، واستنتاجها .ودلت نتائج الدراسة على ما أييت: 1 )أن املرأة العاملة تلعب دورين: تدير املنزل، والعمل خارج البيت، وذلك ما أهنا قادر ة على القيام بواجباهتا األساسية حنو زوجها وأوالدها مع احرتامها لزوجها حيث تعمل خارج البيت أعماال ال ختالف الشريعة، 2 )أن احلجة اليت تستدل هبا امل رأة للخروج يف العمل خارج البيت هي اإلذن من زوجها و كان خروجها ال يعكر انسجام األسرة، فإن الرتبية الدينية القوية إذا عززها االقتصاد املتني ستؤدي إىل رفاهية األسرة وانسجامها، 3 )أن موقف املصلحة املرسلة من خروج املرأة للعمل يتمثل يف ثالثة شروط، أوهلا: أن ليس هناك من ينفق عليها، ففي هذه احلالة جيوز هلا اخلروج للعمل ألهنا تكون يف حالة ضرورية، واثنيها: أن خترج املرأة للعمل من أجل مساعدة زوجها يف زايدة الدخل األسري وخروجها هذه احلالة حتسيين، واثلثها: أهنا إذا خرجت للعمل على نية إسقاط مكانة زوجها كقائد األسرة، فخروجها يف هذه احلالة حمظور و هذا ما يطلق عليه اسم احلاجيات. كلمات مفتاحية: نساء ، مهنة ، مصلحة مرسلة Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wanita karir dalam perspektif maslahah mursalah di Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berbasis lapangan dan menggunakan pendekatan penelitian normatif teologis (syar'i). Sumber data penelitian adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan antara lain: observasi, wawancara, dokumentasi dan pencarian referensi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, profil wanita karir memiliki peran ganda; selain sebagai ibu rumah tangga, ia juga berkarir dengan bekerja di luar rumah. Sepanjang mereka dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri/ibu terhadap suami dan anak-anaknya, menjaga dan menghormati status suami sebagai kepala keluarga dan pekerjaannya sejalan dengan nilai-nilai Islam. Kedua, perempuan berhak bekerja di luar rumah sepanjang mendapat izin dari suaminya dan tidak mengganggu keharmonisan keluarganya. Pendidikan agama yang kokoh didukung oleh ekonomi yang kuat akan menghasilkan keluarga yang sejahtera dan harmonis. Ketiga, menurut pandangan maslahah mursalah, ada tiga ketentuan hukum yang membolehkan wanita yang sudah menikah berkarir, wanita yang tidak memiliki dukungan finansial diperbolehkan menjadi wanita karir, dalam hal ini disebut daruriyyat. Kata Kunci: Wanita; Karir; Maslahah Mursalah
Interaksi Sosial Muslim Dengan Non Muslim Perspektif Hadis Bahrah, Mena; Kara, Aisyah; Sakka, Abdul Rahman
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 3, No 1 (2025): February
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.14623380

Abstract

Islam  mengajarkan  hubungan  seorang  manusia tidak hanya kepada Tuhannya, namun manusia juga diwajibkan untuk membangun hubungan dengan sesama manusia lainnya (Habluminnas). Hubungan tersebut juga tidak terbatas pada interaksi antar pemeluk agama yang sama. Islam telah mengajarkan cara berinteraksi dengan pemeluk agama lain melalui al-qur’an dan sunnah. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk melihat hubungan social antara muslim dengan non-muslim menurut perspektif hadits. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan kajian pustaka. Adapun hasil dari artikel ini menunjukkan bahwasannya Rasulullah SAW telah menjelaskan bagaimana cara berinteraksi dengan non-muslim yaitu melalui hadits-haditsnya, seperti hadits tentang: bersikap baik kepada non-muslim, mendo’akan keluarga non- muslim yang memusuhi kita, bertukar hadiah dengan non-muslim, menerima hadiah dari non-muslim tanpa tahu niat baik atau buruk, melindungi hak non-muslim dan menghormati orang yang sudah wafat. 
Pemimpin Amanah Dalam Perspektif Hadis Tematik: Konsep Ideal Bagi Indonesia Hasyim, Junaedi; Kara, Aisyah; Sakka, Abdul Rahman
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 3, No 1 (2025): February
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.14619518

Abstract

Dalam perspektif Islam, pemimpin ideal memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar menjadi pengarah atau pengambil keputusan. Seorang pemimpin juga diharapkan menjadi penolong dan pelindung bagi masyarakat yang dipimpinnya, terutama dalam menghadapi tantangan, kesulitan, dan bencana. Tanggung jawab seorang pemimpin meliputi segala hal yang terjadi di wilayah kepemimpinannya, termasuk memastikan kesejahteraan, keselamatan, dan perlindungan bagi warganya. Pemimpin yang baik adalah mereka yang mampu menunaikan amanah dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keadilan, sebagaimana diajarkan dalam ajaran Islam. Dalam hadis-hadis tematik, pemimpin digambarkan sebagai seseorang yang tidak hanya memegang kekuasaan, tetapi juga berkomitmen untuk menjalankan tugasnya demi kebaikan bersama dan mempertanggungjawabkannya kepada Allah SWT serta masyarakat yang dipimpinnya. Pemilihan pemimpin bertujuan untuk menciptakan harmoni, mewujudkan tujuan bersama, dan memastikan keberlanjutan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh anggota kelompoknya. Konsep ini menjadi relevan sebagai pedoman untuk menciptakan kepemimpinan yang ideal di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan politik, sosial, dan kemanusiaan. 
Analisis Tematik Hadis tentang Kerjasama Modal dalam Perspektif Syariah Hafid, Abd.; Ahmad, Arifuddin; Kara, Aisyah
Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan Vol. 24 No. 1 (2025): Juni
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/ekspose.v24i1.9060

Abstract

This research aims to analyze capital cooperation as discussed in several Hadith collections. Therefore, it employs the maudhui (thematic) method to examine various Hadiths concerning capital cooperation found across different Hadith compilations. This examination delves into the ontological, epistemological, and axiological aspects of Hadiths on capital cooperation, specifically how they manifest social worship in economic activities as a form of social responsibility. The findings indicate that there are approximately 50 Hadiths related to capital cooperation that use the term "al-syarikah" (الشركة) and around 12 Hadiths that use the term "al-ikhtilath" (الإختلاط). In Islamic jurisprudence literature, the practice of "capital cooperation" is categorized under al-syirkah, which in Indonesian is translated as "perserikatan" or "perkongsian" (partnership or association). The term al-syirkah in al-Munjid is defined as al-ikhtilath, meaning "to mix" or "to blend." Islam views cooperation as a means of mutual assistance in driving human productivity, which holds the value of social worship. Consequently, it is crucial to maintain, preserve, and foster cooperation to achieve human well-being in both this world and the hereafter. Capital cooperation, as a primary medium for achieving shared prosperity, also serves as an implicit prohibition against hoarding capital. A Muslim who possesses wealth is commanded to assist others as a form of social responsibility. This research recommends that everyone distribute a portion of their capital to help those who lack it in running their businesses, as a form of humanitarian social responsibility.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerjasama modal dalam beberapa kitab Hadis. Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan metode maudhui (tematik) dalam mengkaji beberapa hadis tenteng kerjasama modal yang tersebar di beberapa kitab hadis, baik secara Ontologis, Epitemologis dan Aksiologis mengenai hadis kerjasama modal dalam mengejawantahkan aspek ibadah sosial pada aktifitas ekonomi, sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa hadis-hadis yang terkait dengan kerjasama modal dengan menggunakan lafal al-syarikah berjumlah kurang lebih 50 buah8 dan yang menggunakan lafal al-ikhtilath berjumlah kurang lebih 12 buah.9 Kerjasama dalam literatur fikih dikatakan bahwa praktek “kerjasama modal” termasuk dalam bentuk al-syirkah (الشركة), yang dalam bahasa Indonesia diistilahkan dengan “perserikatan” atau “perkongsian”. Term al-syirkah dalam al-Munjid diartikan dengan al-ikhtilath (الإختلاط),2 artinya; ber-campur. Islam memandang bahwa kerjasama sebagai sarana tolong menolong dalam menggerakakan produktifitas kehidupan manusia yang bernilai ibadah sosial, sehingga sangat penting dijaga,dipelihara dan diperhatikan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia di dunia maupun di akhirat; Kerjasama modal, sebagai medium  utama dalam memenuhi kesejahteraan bersama, sekaligus sebagai isyarat larangan menimbun modal, seorang muslim yang memiliki harta diperintahkan untuk membantu orang lain sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Penelitan ini merekomendasikan agar setiap orang mendistribusikan sebagian modal  mereka untuk membantu sesamanya yang kekurangan modal dalam menjalankan usahanya sebagai bentuk tanggung jawab sosail kemanusiaan.
ASURANSI DALAM PANDANGAN MUAMALAH KONTEMPORER Yuman Firmansyah; Hafid, Erwin; Kara, Aisyah
Cross-border Vol. 7 No. 1 (2024): JANUARI-JUNI
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas Kalimantan Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam khazanah fiqih Islam klasik permasalaan asuransi dalam bentuk implementasinya yang sekarang ini memang belum dikenal, karena itu tidak didapatkan status hukumnya dalam kitab-kitab mereka. Namun demikian, kajian tentang asuransi dalam perspektif Islam kontemporer sebenarnya sudah cukup banyak dilakukan oleh para ahli hukum, baik ahli hukum Islam secara khusus maupun ahli ekonomi Islam secara umum. Mengingat asuransi ini adalah masalah yang relatif baru yang belum pernah ada kejelasan status hukumnya pada masa pra Islam, maka perdebatan yang terjadi sekitar hukum asuransi pun tidak bisa dielakkan. Sebagia ulama ada yang mengharamkannya dengan alasan adanya unsur riba, sama dengan perjudian, mengandung penipuan, ekploitasi dan lain-lainnya.