Articles
Pengabaian Penerapan Sanksi oleh Pejabat Berwenang Terhadap Pelanggaran Disiplin Berat Pegawai Negeri Sipil
Rasyid, Fahrudin;
Sensu, La;
Jafar, Kamaruddin
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 1 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i1.6000
Penelitian ini mengkaji tentang pengabaian penerapan sanksi oleh pejabat berwenang bagi pegawai negeri sipil yang melanggar peraturan disiplin kepegawaian dapat dinilai sebagai pelanggaran hukum, serta mengetahui sanksi hukum bagi pejabat berwenang yang mengabaikan penerapan sanksi terhadap pelanggaran disiplin berat Pegawai Negeri Sipil.Penelitian ini adalah penelitian Hukum Normatif atau doktrinal dalam sifat penelitian preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Undang-Undang dan pendekatan historis dengan bahan hukum yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukumprimer, sekunder dannonhukum.Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan dianalisis menggunakan logika deduktif.Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Pengabaian penerapan sanksi oleh pejabat berwenang terhadap pelanggaran disiplin berat Pegawai Negeri Sipil dapat dikualifikasi perbuatan pelanggaran hukum. Karena telah menyalahi ketentuan hukum pada pasal 21 ayat (1), (2), (3), dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 serta tidak menjalankan norma hukum dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b Undang-undang5 tahun 2014 dan Pasal 250 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017. Sanksi pejabat yang mengabaikan penerapan sanksi terhadap pelanggaran Disiplin berat Pegawai Negeri Sipil, pejabat tersebut dijatuhi hukuman disiplin atasannya yang sama dengan jenis hukuman disiplin yang seharusnya dijatuhkan kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin dan apabila penjatuhan sanksi disiplin berat PNS menjadi kewenangan kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian tidak melaksanakan penjatuhan sanksi disiplin dapat dikualifikasi perbuatan pelanggaran hukum serta diberikan sanksi hukum yaitu diberhentikan dari jabatannya.Â
Kedudukan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Pelayanan Publik
Tomalili, Rahmawati;
Tatawu, Guasman;
Sensu, La
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 1 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i1.6137
Kerangka hukum dan perundang-undangan tentang pengadaan barang dan jasa untuk Pemerintah telah mengalami kemajuan cukup pesat dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Perpres ini mendorong penerapan prinsipprinsip dasar dalam proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, terbuka, adil, kompetitif, ekonomis, dan efisien.Regulasi pengadaan Pemerintah melalui keputusan Presiden tidak berada pada tingkat hukum yang cukup tinggi. Masalah utamanya adalah dalam lingkungan desentralisasi, regulasi pengadaan publik melalui keputusan presiden tidak menetapkan prinsip-prinsip dasar dan kebijakan yang mengatur pengadaan Pemerintah pada tingkat perundang-undangan yang cukup tinggi. Inilah yang menyebabkan mengapa ada kebutuhan terhadap Undang-undang (UU) pengadaan yang memperhatikan baik kelaziman yang berlaku secara internasional maupun kepentingan spesifik Indonesia.Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dimana pendekatan terhadap permasalahan dilakukan dengan mengkaji ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Statute approach adalah pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara menelaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum. Untuk bahan penelitian, dikumpulkan sebanyak mungkin data yang diperoleh mengenai masalah yang berhubungan dengan penelitian ini. Karena penelitian ini bersifat yuridis normatif, maka digunakan bahan hukum primer dan sekunder.Dalam penelitian ini peneliti menemukan beberapa hasil Kedudukan Hukum pengadaan barang dan jasa dapat menjamin peningkatan pelayanan publik hal ini dapat dilihat dari materi muatan peraturan pelaksana pengadaan barang/jasa yang memiliki kriteria keadaan tertentu terhadap Undang-Undang Jasa Konstruksi yang merujuk pada prinsip hukum transparansi dan akuntabilitas sehingga terpenuhi pelayanan publik atas pengelolaan pengadaan barang/jasa. Bahwa pengaturan hukum atas Tanggung Jawab Jabatan Pengguna Anggaran sebagai Organ Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memiliki korelasi antara tanggung gugat lembaga peradilan pada jabatan pengguna anggaran atas kesalahan penggunaan metode penunjukan langsung menjadi tanggung jawab institusi, untuk tanggung gugat perdata dan tanggung jawab pidana pada jabatan pengguna anggaran atas kesalahan penggunaan metode penunjukan langsung, menjadi tanggung jawab pribadi.
Fungsi dan Wewenang Negara dalam Diversi Anak
Jamaluddin, Jamaluddin;
Sensu, La;
Sinapoy, Muhammad Sabaruddin;
Yuningsih, Deity
Halu Oleo Legal Research Vol 3, No 1 (2021): Halu Oleo Legal Research: Volume 3 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v3i1.17940
Penelitian ini ditujukan pada tanggung jawab negara dalam upaya memberikan perlindungan khusus terhadap anak berhadapan dengan hukum melalui pelimpahan wewenang kepada pemerintah dipengaruhi oleh karakteristik tugas yang dibebankan kepadanya. Tugas pemerintah adalah mengikuti tugas negara yaitu, menyelenggarakan sebagian tugas negara sebagai organisasi kekuasaan sebagai kewajiban utama yang harus diemban negara adalah kewajiban untuk menghormati (to respect), kewajiban untuk memenuhi (to fulfill), dan kewajiban untuk melindungi (to protect) maupun wajib mengontrol dan menjamin berjalannya pelaksanaan perlindungan bagi setiap individu yang berada di bawah yurisdiksinya. Dalam penelitian ini ditujukan pada proses diversi anak sebagai perlindungan HAM. Sasaran penyusun dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan negara terhadap anak dalam proses diversi dan apa fungsi dan wewenang negara dalam proses diversi telah mewujudkan perlindungan kepada anak.
Kedudukan Hukum Pemangku Jabatan Sekretaris Desa yang Baru Tanpa Pemberhentian Sekretaris yang Lama
Makmun, Moh. Iksanuddin;
Sensu, La;
Jafar, Kamaruddin
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 2 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v2i2.13178
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk (1) mengetahui dan menganalisis kedudukan Hukum pemangku Jabatan Sekretaris Desa yang baru tanpa pemberhentian Sekretaris Desa yang lama, (2) menganalisis penyelesaian hukum terhadap adanya dua pemangku jabatan Sekretaris Dasa dalam pemerintahan Desa Labunti akibat ketiadaan pemberhentian pejabat lama. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang didasarkan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan khususnya peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Desa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Kedudukan jabatan Sekretaris Desa yang sah adalah Sekretaris Desa yang diangkat Kepala Desa dari unsur Non-PNS karena sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 49 ayat (2) bahwa Kepala Desa dalam mengangkat perangkat Desa terlebih dahulu berkonsultasi ke camat atas nama Bupati/Walikota dan terhadap perangkat Desa yang diangkat bertanggung jawab sepenuhnya kepada kepala Desa. Sekretaris Desa yang lama berasal dari unsur PNS sudah tidak mempunyai legal standing untuk memangku jabatan sebagai Sekretaris Desa karena terjadi pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (2) Penyelesaian hukum terhadap adanya dua pemangku jabatan Sekretaris Dasa dalam pemerintahan desa akibat ketiadaan pemberhentian pejabat lama yaitu diberlakukan asas preferensi atau asas pengutamaan, yaitu “lex posteriori derogat legi priori†adalah peraturan perundang-undangan yang baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lama. Pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, merupakan peraturan perundang-undangan yang baru, sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil, merupakan peraturan perundang-undangan yang lama.
Analisis Hukum Independensi Inspektorat Daerah dalam Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan Daerah
Safwan, Muhamad Ikbal;
Tatawu, Guasman;
Sensu, La
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 1 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i1.6148
Penelitian ini difokuskan pada analisis hukum independensi inspektorat daerah dalam penyelenggaraan pengawasan pemerintahan daerah. penelitian ini memfokuskan pada masalah sebagai berikut: 1) Apakah kedudukan hukum inspektorat daerah sebagai bagian dari organisasi perangkat daerah dapat melaksanakan tugas pengawasan secara independen? 2) Bagaimana reorganisasi pelembagaan inspektorat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara efektif pada pemerintah daerah?Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, Penelitian yang berbasis pada inventarisasi hukum positif, penelitian terhadap asas-asas hukum, dan penelitian hukum inconcreto. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan secara yuridis normatif. Pendekatan secara yuridis normatif adalah pendekatan yang dilakukan dengan cara mempelajari perundang-undangan, teori-teori dan konsep-konsep yang berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti.Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, yaitu bahan hukum yang erat kaitannya dengan permasalahan yang akan diteliti yang meliputi peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, meliputi dokumen, buku, makalah, laporan penelitian, serta bahan hukum lainnya yang relevan dengan materi penelitian ini.Berdasarkan penelitian yang dilakukan, hasil penelitian menunjukkan bahwa independensi inspektorat daerah mutlak dipenuhi dan diperkuat. Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah sangat diharapkan guna mewujudkan cita-cita Pemerintah untuk menuju Pemerintahan yang Baik (good governance). Indenpedensi inspektorat daerah merupakan prasyarat dalam melakukan pengawasan yang efektif.
Konstitusionalitas Kewenangan Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota oleh Gubernur
Sulastri, Sulastri;
Sensu, La;
Jafar, Kamaruddin
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 2 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i2.7149
Konstitusionalitas kewenangan pembatalan peraturan daerah berkaitan dengan kewenangan pembatalan peraturan daerah. Secara yuridis, pembatalan Perda Kabupaten/Kota merupakan kewenangan Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 20 ayat (2) b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015, sedangkan ketentuan Pasal 1 ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015.
Analisis Hukum Pembangunan Reklamasi Teluk Kendari dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir
Ningsi, Wa Ode Surti;
Sensu, La;
Sinapoy, Muh. Sabaruddin
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 3 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i3.9788
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembangunan reklamasi Teluk Kendari yang berperspektif perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan demi keberlanjutan sumber daya alam yang ada di pesisir Teluk Kendari, serta menganalisis pembangunan reklamasi Teluk Kendari sesuai dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Kendari. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian bahwa pembangunan reklamasi Teluk Kendari belum mencerminkan pembangunan yang berperspektif lingkungan dan belum memenuhi konsep pembangunan berkelanjutan. Hal ini tampak dalam pembangunan reklamasi Teluk Kendari yang tidak bersesuaian dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kota Kendari. Seyogyanya harus memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan, mengingat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan tidak hanya terbatas pada generasi saat ini, namun akan dinikmati oleh generasi yang akan datang. Fakta wilayah pesisir Kota Kendari dalam hal ini Teluk Kendari, wilayah laut dan pesisirnya telah direklamasi sehingga berdampak pada hilangnya ekosistem pesisir dan laut. Pembangunan reklamasi tersebut harus memperhatikan dan tidak mengabaikan perencanaan yang fokus terhadap kebaikan seluruh masyarakat dalam jangka panjang dengan mengutamakan prinsip komunikatif sebagaimana dalam teori perencanaan dengan melibatkan seluruh pihak-pihak terkait, khususnya masyarakat pesisir dan nelayan sebagai penerima dampak. Pembangunan yang menyoroti kebaikan bagi masyarakat secara keseluruhan dan keberlanjutan ekologi dalam jangka panjang ini, terdapat pada konsep pembangunan berkelanjutan.
Keberlakuan Produk Hukum Daerah Tanpa Prosedur Fasilitasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Hasan, Muhammad;
Sensu, La;
Jafar, Kamaruddin
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 1 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i1.6149
Penelitian ini difokuskan pada keberlakuan produk hukum daerah tanpa prosedur fasilitasi dalam pembentukan peraturan daerah. keberlakuan produk hukum daerah berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten/Kota tanpa prosedur fasilitasi ke Gubernur dalam pembentukan Peraturan Daerah. Oleh karena itu, penelitian ini memfokuskan pada masalah sebagai berikut: 1. Apakah rancangan peraturan daerah (ranperda) tanpa prosedur fasilitasi dalam pembentukan produk hukum daerah dapat diberlakukan? 2. Bagaimana kedudukan hukum fungsi fasilitasi dalam pembentukan produk hukum peraturan daerah kabupaten/kota? Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu melihat keberlakuan dengan menjawab, menganalisis keberlakuan produk hukum daerah terhadap fasilitasi dalam pembentukan peraturan daerah. Penelitian yang berbasis pada inventarisasi hukum positif, penelitian terhadap asas-asas hukum, dan penelitian hukum inconcreto. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan secara yuridis normatif. Pendekatan secara yuridis normatif adalah pendekatan yang dilakukan dengan cara mempelajari perundang-undangan, teori-teori dan konsep-konsep yang berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, yaitu bahan hukum yang erat kaitannya dengan permasalahan yang akan diteliti yang meliputi peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, meliputi dokumen, buku, makalah, laporan penelitian, serta bahan hukum lainnya yang relevan dengan materi penelitian ini.Berdasarkan penelitian yang dilakukan, hasil penelitian menunjukkan bahwa rancangan Perda tanpa prosedur fasilitasi dalam pembentukan produk hukum daerah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal ini UU No. 23 Tahun 2014, karena prosedur fasilitasi merupakan bagian dari prosedur dalam pembentukan rancangan Perda sebagaimana dimaksud dalam UU No. 23 Tahun 2014. Sehingga dalam pembentukan rancangan Perda harus melewati prosedur fasilitasi sebagai pedoman dalam pemberian nomor register rancangan Perda sebelum ditetapkan oleh Kepala Daerah dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah dan dampak/akibat hukum tanpa prosedur fasilitasi dalam pembentukan Perda adalah batal demi hukum karena melanggar prosedur pemberian nomor register rancangan Perda sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 yang mencakup pula prosedur fasilitasi yang diatur dalam Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagai pedoman dalam pemberian nomor register rancangan Perda.
Kedudukan Hukum Tenaga Honorer Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
Masna, Masna;
Sensu, La;
Jafar, Kamaruddin
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 2 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i2.7108
Wewenang pemerintah adalah penyelenggaraan pembangunan di segala aspek termasuk di dalamnya adalah pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dan Pengangkatan Tenaga Honorer. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara keberadaan tenaga honorer ini kemudian dihapus. Istilah tenaga honorer tidak ada dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 ini dan digantikan dengan istilah pegawai pemerintah dengan penggunaan kontrak (PPPK). Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Penelitian normatif merupakan penelitian hukum, sebab didasarkan pada pengkajian aturan hukum yang terkait dengan fakta hukum, serta posisi hukum adalah menguji fakta sehingga menghasilkan beberapa model pendekatan normatif seperti pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual sesuai dengan kebutuhan penelitian ini. Adapun hasil penelitian adalah Kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah sebagai Unsur Aparatur Negara. Sebagai unsur aparatur sipil negara maka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mesti melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah dan harus bebas dari pengaruh intervensi dari semua golongan dan partai politik. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga mempunyai hak-hak mendapatkan gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan jaminan kematian, bantuan hukum dan pengembangan kompetensi. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja memperoleh hak yang berbeda dengan PNS.
Pembatasan Penggantian Pejabat Defenitif Dalam Jangka Waktu 6 (enam) Bulan Setelah Pelantikan Kepala Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Hidayat, Rahmad;
Sensu, La;
Jafar, Kamaruddin
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 1 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v2i1.10597
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah pembatasan penggantian pejabat definitif sebelum enam bulan setelah pelantikan tidak bertentangan dengan tanggung jawab jabatan Kepala Daerah, dan mengetahui peluang digunakannya diskresi oleh Kepala Daerah jika terdapat kondisi-kondisi yang memungkinkan untuk diterbitkannya diskresi tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual sehingga dalam proses penelitian dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang terkait dan konseptual yang berhubungan dengan permasalahan hukum yang terjadi serta teori-teori hukum yang relevan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Pembatasan penggantian pejabat definitif yang diatur dalam UU Pilkada telah menghambat kepala daerah dalam menjalankan tugasnya menciptakan pelayanan publik didaerah sehingga aturan ini telah bertentangan dengan tanggung jawab jabatan Kepala Daerah dimana senantiasa dituntut dan bertanggung jawab untuk menjawab ekspektasi masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif di daerah. Kedua, tindakan diskresi dapat digunakan untuk melakukan penggantian pejabat definitif di daerah sebelum mencapai jangka waktu enam bulan setelah pelantikan selama terdapat kondisi-kondisi mendesak dan persoalan yang mengakibatkan terjadinya stagnasi pemerintahan yang timbul secara tiba-tiba dan tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk tugas-tugas pelayanan publik dan tindakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan secara hukum.