Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Edukasi Hukum Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga untuk Peningkatan Ketahanan Keluarga: Legal Education on Eliminating Domestic Violence to Increase Family Resilience Haryadi, Dwi; Adha, Muhammad Yogie; Suntara, Reza Adriantika
PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 11 No. 2 (2026): PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : Institute for Research and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/pengabdianmu.v11i2.11298

Abstract

Domestic violence among Indonesians, especially in Bangka Belitung, is a serious concern. The lack of legal literacy regarding the impacts and factors of domestic violence is one of the causes of the continued prevalence of domestic violence. Therefore, the community service team aims to encourage the elimination of domestic violence in the Tebing Village area, Kelapa District, West Bangka Regency, as part of efforts to increase family resilience. This activity was carried out using a participatory, dynamic socialization method and case study analysis. The participatory approach in this activity aims to encourage the community to be more open to recognizing and reporting acts of violence. The activity was carried out in three stages: preparation, implementation, and evaluation. The results of this service are increased public knowledge about the types of domestic violence and the criminal threats under Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence, as well as increased awareness that domestic violence is not only a personal matter, but a social problem and a form of legal violation with broad impacts.
Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat: The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Code Amidst the Erosion of Legal Awareness Among Indigenous Peoples Ari Muhammad; Adha, Muhammad Yogie; Toni
Jurnal Media Hukum Vol. 14 No. 1 (2026): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59414/jmh.v14i1.1291

Abstract

Living Law Merupakan Hukum tertulis maupun tidak tertulis yang berada pada masyarakat adat diIndonesia, yang mana disetiap daerah memiliki keunikan dan perbedaan tersendiri dari wilayah lainnya. Dengan disahnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Hukum Pidana memberikan Kepastian Living Law bagi masyarakat adat yang sudah menerapkannya. Karna Living Law menurut Kitab Undang Hukum Pidana merupakan salah satu dasar Pemindanaan. Tulisan ini mengkaji Tantangan Penerapan Sanksi Pidana adat Pasca Disahnya Living Law dalam KUHP Nasional ditengah Terkikisnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Hukum adat. Hasil Kajian menunjukan bahwa Living Law Merupakan salah satu dasar Pemindanaan Menurut Kitab Hukum Pidana tetapi harus memenuhi apa yang diamanatkan pada Pasal 2 Ayat ( 3) Tentang Peraturan Pemerintah Mengenai Living Law yang masuk dalam salah satu dasar Pemindanaan. Selain dari itu ada tantangan yang harus dihadapi oleh hukum adat itu sendiri dalam hal ingin Living Law sebagai dasar pemindanaan,  mengingat saat ini di beberapa wilayah mengenai kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum adat sudah terkikis yang disebabkan salah satunya oleh pengaruhi modernisasi sehingga menimbulkan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum adat. Tentu dengan terkikisnya dan atau kurangnya kesadaran maupun kepatuhan masyarakat pada hukum adat akan berdampak pada keabasahan penerapan pidana adat itu sendiri jika dilihat dari perspektif KUHP Nasional yang mana Living Law yang dimaksud dalam KUHP Nasional itu harus memenuhi kriteria yang diamanatkan pada peraturan perundang-undangan dengan salah satunya hukum adat harus masih hidup dan di patuhi oleh masyarakat adatnya.
Keadilan bagi Korban dalam Tujuan Pemidanaan KUHP Indonesia: Suatu Analisis Hukum Pratama, M. Ilham Wira; Adha, Muhammad Yogie; Kurniawan, Lendra Dika
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Volume 21, Nomor 2 (April 2026)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v21i2.82969

Abstract

Sebagai pengganti KUHP (WvS) peninggalan kolonial Belanda, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Indonesia) telah mengatur hal-hal pokok yang menjadi fokus pembaharuan hukum pidana yakni tentang tujuan dan pedoman pemidanaan, namun masih terdapat persoalan pada tujuan pemidanaan tersebut yakni mengenai aspek rasa keadilan bagi korban sebagai tujuan pemidanaan. Sehingga hal tersebut perlu untuk dikaji agar dapat memberikan kontribusi secara akademis dalam menjelaskan tujuan pemidanaan KUHP Indonesia bagi korban tindak pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan, dengan memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan dengan pendekatan studi kepustakaan, kemudian bahan hukum tersebut dianalisis secara preskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan pemidanaan KUHP Indonesia didasarkan pada teori relatif/tujuan yang menitikberatkan pada pemulihan keseimbangan nilai dalam masyarakat dan perbaikan diri pelaku tindak pidana. Namun demikian, tujuan pemidanaan KUHP Indonesia sama sekali tidak berorientasi pada memberikan rasa keadilan bagi korban tindak pidana. Padahal, persoalan yang selama ini terjadi justru rasa keadilan bagi korban tindak pidana seringkali terabaikan. Sehingga, tujuan pemidanaan dalam KUHP Indonesia masih belum menjawab persoalan rasa keadilan bagi korban tindak pidana yang selama ini seringkali terabaikan, sebab aspek tersebut tidak diatur secara jelas dan eksplisit pada Pasal 51 KUHP Indonesia yang berisi mengenai tujuan pemidanaan.