Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Indonesia Law Reform Journal (ILREJ)

Reclamation Responsibility for Illegal Mining in Indonesia: how should it be? Rohmadanti, Ira Fadila; Rafiqi, Ilham Dwi; Desta Saputra, I Kadek Ramadana Vikram; Akhilesh Kumar
Indonesia Law Reform Journal Vol. 3 No. 3 (2023): November 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/ilrej.v3i3.29669

Abstract

Abstract Illegal mining is one of the problems in natural resource management in Indonesia. The enactment of Law Number 3 of 2020 concerning the Amendment to Law Number 4/2009 concerning Mineral and Coal Mining (UU No. 4/2009) further strengthens the concept of ecosystem protection, one of which is through reclamation and post-mining obligations. However, in the current law, there is confusion regarding the assignment of reclamation responsibility. The purpose of this paper is to examine how the concept of legal responsibility for illegal mining, and provide justification or consideration of the urgency of reclamation responsibility for illegal mining. This research employed a normative method and statutory, case, and conceptual approaches. The results of the study indicate that there is a legal vacuum in the current mining regulations regarding reclamation responsibility for illegal mining. The concept of responsibility for reclamation in Law no. 3/2020 is only charged to legal mining but does not cover illegal mining, causing many mine pits to be left unattended, and this situation has claimed many lives. Parties involved in Illegal mining in Indonesia should not only be burdened with liability but also environmental obligations or responsibilities in the form of reclamation and post-mining from illegal mining activities carried out. The first thing that can be done by the Government is to amend Law No. 3/2020 by expanding the concept of recovery responsibility to ensure that it can cover illegal mining. The imposition of reclamation responsibility for illegal mining is expected to provide maximum recovery for the ecosystem around the former mine.   Abstrak Pertambangan ilegal merupakan salah satu masalah dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang- Pertambangan Mineral dan Batubara sebelumnya (UU No. 4/2009) semakin memperkuat konsep perlindungan ekosistem salah satunya melalui kewajiban reklamasi dan pasca tambang. Akan tetapi, dalam aturan hukum saat ini terdapat kerancuan mengenai pembebanan tanggung jawab reklamasi. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji bagaimana konsep pertanggungjawaban hukum pertambangan ilegal, dan memberikan justifikasi atau pertimbangan urgensi tanggung jawab reklamasi untuk pertambangan ilegal. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kekosongan hukum (legal vacuum) dalam aturan pertambangan saat ini mengenai tanggung jawab reklamasi bagi pertambangan ilegal. Konsep tanggung jawab reklamasi dalam UU No. 3/2020 hanya dibebankan kepada pertambangan legal namun tidak menjangkau pertambangan ilegal. Hal ini menyebabkan banyak lubang tambang yang dibiarkan yang merenggut banyak korban jiwa. Pelaku pertambangan ilegal di Indonesia seharusnya tidak hanya dibebani tanggung jawab pidana, melainkan kewajiban atau tanggung jawab lingkungan dalam bentuk reklamasi dan pasca tambang dari kegiatan tambang ilegal yang dilakukan. Hal pertama yang dapat dilakukan oleh Pemerintah adalah melakukan perubahan terhadap UU No. 3/2020 dengan memperluas konsep tanggung jawab pemulihan sehingga dapat juga menjangkau pertambangan ilegal. Pembebanan tanggung jawab reklamasi bagi pertambangan ilegal ini diharapkan dapat memberikan pemulihan yang maksimal bagi ekosistem sekitar bekas tambang.
The Indonesian Legal Framework to Mitigate Marine Plastic Debris Chomariyah, Chomariyah; Rafiqi, Ilham Dwi
Indonesia Law Reform Journal Vol. 4 No. 1 (2024): March, 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/ilrej.v4i1.32110

Abstract

This study aims to analyse and identify the problem of plastic marine debris in Indonesia and in the ASEAN Frame. This research employed a normative approach involving the implementation of the ASEAN Framework, Law No. 32 of 2009 concerning Environmental Protection and management, based on the principle of sustainability. The government and the local Government's duties are to ensure that marine debris will be implemented in a good manner and based on environmentally sound management, as in line with Presidential Regulation No. 83 Year 2018 on Marine Debris Management.  This study also uses qualitative methods to explain and analyze the phenomena and social dynamics of marine plastic debris. The ASEAN framework involves the encouragement of the preparation of regional action plans to combat marine plastic debris. This is important, considering that the four ASEAN countries (Indonesia, Vietnam, Thailand, and the Philippines) are the largest producers of marine plastic debris in the world, while Indonesia is involved in every stage of environmental diplomacy in ASEAN.  The research results show that the measures taken by ASEAN range from the initiation stage to the implementation of the ASEAN Regional Action Plan to Combat Marine Debris in ASEAN Member States 2021 – 2025 including in Indonesia. Every state performs its own marine debris management, depending on the Area, population, mastery of technology and state budget. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi permasalahan sampah plastik di laut di Indonesia dan dalam kerangka ASEAN. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif, peraturan perundang-undangan dengan mengimplementasikan Kerangka ASEAN, Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, berdasarkan prinsip keberlanjutan. Tugas Pemerintah dan Pemerintah Daerah adalah menjamin pengelolaan sampah laut dilaksanakan dengan baik dan berdasarkan pengelolaan yang berwawasan lingkungan, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Laut. Penelitian ini juga menggunakan metode kualitatif untuk menjelaskan dan menganalisis fenomena, dinamika sosial sampah plastik di laut. Kerangka kerja ASEAN adalah dengan mendorong penyusunan rencana aksi regional untuk memerangi sampah plastik di laut. Hal ini penting karena keempat negara ASEAN (Indonesia, Vietnam, Thailand, Filipina) merupakan penghasil sampah plastik laut terbesar di dunia. Indonesia terlibat dalam setiap tahapan diplomasi lingkungan hidup di ASEAN. Hasil penelitian menunjukkan, Di ASEAN mulai dari tahap inisiasi hingga implementasi Rencana Aksi Regional ASEAN untuk Memerangi Sampah Laut di Negara Anggota ASEAN 2021 – 2025 termasuk di Indonesia. Dalam melaksanakan pengelolaan sampah laut tidak selalu sama di setiap Negara, terdapat empat unsur yang membedakannya tergantung pada Luas Wilayah, jumlah penduduk, penguasaan teknologi dan anggaran pendapatan Negara.