Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pertanggungjawaban Hukum Pemilik Hewan Ternak Terhadap Kerusakan Tanaman Oleh Hewan Ternak(Studi Desa Teluk Panjang Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo) Agusta, Mario; Nirmawati, Nirmawati; Zia, Halida
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 1 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i1.1633

Abstract

AbstrakSebagai negara agraris, keberadaan tanaman yang terjaga baik merupakan suatu keniscayaan bagi sebagian masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada sektor pertanian dan atau perkebunan. Disamping bertani ada juga sebagian masyarakat yang menjalankan usaha pemeliharaan hewan ternak, baik itu secara bersamaan dengan bertani maupun hanya sekedar beternak saja. Dalam kenyataannya, dalam pemeliharaan hewan ternak, masih banyak masyarakat yang melepas bebaskan hewan ternaknya untuk mencari makan. Akibatnya tentu saja keberadaan hewan ternak akan luput dari perhatian dan pengawasan pemiliknya. Keadaan ini tentu saja berpotensi menimbulkan permasalahan tersendiri karena tidak menutup kemungkinan hewan ternak yang dilepas bebas dapat merusak tanaman yang memang sengaja dipelihara atau dibudidayakan. Sehingga pemilik tanaman sudah pasti akan mengalami kerugian. Tujuan penulisan ini adalah untuk menjelaskan pertanggungjawaban hukum pemilik hewan ternak terhadap kerusakan tanaman oleh hewan ternak dan pelaksanaan pertanggungjawaban hukum pemilik hewan ternak di Desa Teluk Panjang Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo. Secara hukum, pemilik hewan ternak bertanggungjawab atas kerusakan tanaman orang lain yang disebabkan oleh hewan ternak peliharaannya baik karena kesengajaannya melepas bebaskan maupun karena kelalaiannya mengawasi dan mengatur penempatan hewan ternak. Dalam upaya pelaksanaan tanggungjawab pemilik hewan ternak, masyarakat masih lebih memilih diselesaikan dengan melalui musyawarah dan mufakat secara kekelurgaan. Namun kendala terbesarnya adalah sulitnya menentukan siapakah pemilik dari hewan ternak tersebut.Kata Kunci: Pertanggungjawaban Hukum, Hewan Ternak, Tanaman
PELAKSANAAN PENARIKAN OBJEK FIDUSIA KENDARAAN RODA EMPAT MENURUT UNDANG UNDANG NO. 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA DI KOTA MUARA BUNGO (STUDI DI PT. SINARMAS MULTI FINANCE MUARA BUNGO) Yanto, Nasri; Zia, Halida; Agusta, Mario
DATIN LAW JURNAL Vol 6, No 1 (2025): FEBRUARI
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v6i1.1707

Abstract

 AbstrakPenelitian ini membahas pelaksanaan penarikan objek fidusia kendaraan roda empat menurut Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia di Kota Muara Bungo, dengan studi kasus pada PT. Sinarmas Multi Finance Muara Bungo. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penarikan objek fidusia telah mengikuti prosedur hukum, mulai dari monitoring, pemberian surat peringatan, hingga eksekusi objek jaminan. Namun, di lapangan masih ditemukan praktik penarikan yang tidak sesuai aturan, seperti penarikan sepihak oleh debt collector tanpa dokumen lengkap. Faktor penghambat pelaksanaan penarikan antara lain tidak terdaftarnya jaminan fidusia, musnahnya objek jaminan, penurunan nilai jaminan, serta kurangnya itikad baik debitur. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penegakan hukum yang konsisten, pendaftaran jaminan fidusia secara menyeluruh, dan peningkatan pemahaman hukum bagi para pihak agar pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia berjalan sesuai ketentuan dan melindungi hak kreditur maupun debitur.Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Penarikan Kendaraan, Eksekusi, Wanprestasi, PT. Sinarmas Multi Finance
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT SKINCARE (PERAWATAN WAJAH) OVERCLAIM DI INDONESIA Zia, Halida; Agusta, Mario; Rahmawati, Deliana
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 2 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i2.1793

Abstract

This research discusses legal protection for consumers who suffer losses due to overclaim practices in skincare products marketed online in Indonesia. Overclaim refers to promotional statements that provide excessive and misleading information regarding the benefits or ingredients of a product, which often do not correspond to factual or scientific evidence. This phenomenon has become increasingly prevalent along with the rise of e-commerce as a medium for selling beauty and skincare products and the intense competition among business actors in the industry. This study aims to examine the forms of legal protection available to consumers based on Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection and related regulations, as well as to analyze the legal liability that may be imposed on business actors for overclaim practices. The research employs a normative juridical method with statutory and literature approaches. The results show that consumers have the right to accurate, clear, and honest information about the products they use, and business actors are obliged not to provide misleading information. Overclaim practices are proven to violate consumer protection principles and may be subject to legal sanctions in accordance with applicable laws. This study recommends strengthening the supervision of skincare product advertisements and enhancing consumer education to better understand their rights. Keywords: Consumer Protection, Skincare, Overclaim, E-Commerce, Legal Liability