Menurut Badan Kesehatan Dunia tahun 2018, remaja adalah individu yang masuk di kisaran usia 10-19 tahun, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) nomor 25 tahun 2014, remaja merupakan seseorang yang berada direntang usia 10-18 tahun. Menurut World Health Organization (2020), angka kejadian permasalahan gangguan kesehatan mental di dunia dengan rentang remaja usia 10 sampai 19 tahun dan terus terjadi peningkatan 16% setiap tahunnya. Gangguan kesehatan mental yang terjadi diawali usia mulai dari 14 tahun, dan yang terjadi mayoritas kasus yang terdeteksi sangat minim sekali dan perlu di lakukan pencegahan sejak dini. Terlepas dari semua masalah kesehatan mental tersebut, remaja yang sedang memasuki masa pubertas sangat beresiko dan paling rentan mengalami gangguan kesehatan jika tidak dapat beradaptasi dan memanajemen masalah yang di hadapi. Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu remaja di SMA tempat pengabdian, didapatkan informasi bahwa siswa tersebut belum pernah mendapatkan informasi terkait pentingnya menjaga kesehatan mental dan emosional. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menambah informasi, knowledge dan kemampuan remaja SMA tentang pentingnya menjaga kesehatan mental dan emosional. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi, pretest, pendidikan kesehatan menggunakan powertpoint, leaflet dan posttest. Kegiatan diikuti oleh remaja SMA Bahrul Ulum Sungailiat berjumlah 40 orang. Hasil kegiatan ini menggambarkan adanya peningkatan pengetahuan Remaja dalam hal informasi pentingnya menjaga kesehatan mental dan emosional dengan selisih nilai pre dan posttest sebesar 20%. Kesimpulan dengan pengaplikasian pendidikan kesehatan pada remaja sangat efektif dalam hal meningkatkan informasi, pengetahuan dan diharapkan kegiatan ini bisa berimplikasi terhadap pengetahuan dan motivasi remaja terkait pentingnya menjaga kesehatan mental dan emosional sejak dini.