Radikalisme menjadi isu serius dalam pendidikan Islam di Indonesia karena dapat merusak tujuan dari pendidikan. Sikap ekstrem terhadap perubahan mendasar melalui kekerasan adalah salah satu pemahaman dari radikalisme, sehingga bertentangan dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki peran yang sangat strategis dalam hal ini tetapi rentan juga terjadi infiltrasi ideologi intoleran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, analisis normatif, dan deskriptif analitis. Data diperoleh dari literatur primer dan sekunder berupa buku, artikel jurnal, dan regulasi pendidikan. Analisis difokuskan pada definisi radikalisme, faktor penyebab, serta strategi pencegahannya dalam konteks pendidikan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa radikalisme memiliki dua sisi, yaitu ide dan tindakan. Terkait faktor penyebarannya melalui aspek sosial politik, emosional keagamaan, kultural, ideologis, dan kebijakan pemerintah. Pesantren berpotensi besar sebagai garda terdepan untuk pencegahan tetapi juga berpotensi menjadi sasaran dari radikalisme. Strategi preventif yang ditawarkan meliputi reinterpretasi jihad sebagai perbaikan (islah), penguatan pendidikan multikultural untuk menumbuhkan toleransi, serta internalisasi nilai empati sebagai pondasi etika sosial. Kesimpulannya, radikalisme dapat dicegah menggunakan pendekatan komprehensif dengan menekankan kurikulum dan pendidikan pesantren dengan menanamkan karakter moderat.