Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : midang

PENGENALAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PELAJAR MELALUI PENGETAHUAN BATIK Darodjat, Rafan; Suwandono, Agus; Kusmayanti, Hazar
Midang Vol 2, No 1 (2024): Midang: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Februari 2024
Publisher : Unpad Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/midang.v2i1.53096

Abstract

Pelajar sebelum memasuki usia produktif tentunya harus memiliki kemampuan terhadap hal praktis yang dapat dikuasai, antara lain Hak Kekayaan Intelektual. Kekayaan intelektual dalam pengenalannya memiliki 2 (dua) sisi utama yang harus diketahui, yaitu sebagai aset yang harus dijaga kepemilikannya karena memiliki nilai ekonomis dan menghormati kekayaan intelektual yang dimiliki orang/perusahaan/masyarakat untuk tidak dilanggar kepemilikannya. Memberikan materi kepada pelajar apabila dilakukan dengan contoh praktis akan lebih mudah dipahami, melalui kegiatan penyuluhan batik, pelajar akan mengetahui dari motif batik yang diproduksi sebagai produk tekstil memiliki kekayaan intelektual. Hak Kekayaan Intelektual dalam motif batik, sebagai Hak Cipta yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Indikasi Geografis yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metode pengabdian kepada masyarakat yang digunakan adalah metode penyuluhan dengan ceramah dengan rancangan kompetisi untuk mengetahui pengetahuan yang sudah dimiliki siswa dengan mengadakan perlombaan tentang batik. Hasil dari pengabdian yang dilakukan pada siswa-siswi SMPN 4 Jatinangor diketahui 90% (sembilan puluh persen) telah mengetahui Hak Kekayaan Intelektual sebagai hak yang dapat diperoleh dari kreatifitas dan intelektualitas, siswa pun mengetahui bahwasannya kekayaan intelektual milik orang lain harus dihargai kepemilikannya sehingga tidak boleh dilanggar.
PENINGKATAN LITERASI ANAK SEKOLAH DASAR MELALUI CERITA LEGENDA NUSANTARA DENGAN ANALISIS FISHBONE Darodjat, Rafan; Suryamah, Aam; Maulana, Mursal
Midang Vol 1 No 3 (2023): Midang, Oktober 2023
Publisher : Unpad Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/midang.v1i3.50251

Abstract

Perkembangan zaman membuat adanya perubahan nilai sosial, diakibatkan oleh kemajuan teknologi informasi dan modernisasi. Pengaruh perkembangan tersebut mengakibatkan lunturnya nilai-nilai budaya dan kurang mengetahui kekayaan sastra yang dimiliki bangsa Indonesia, yaitu cerita legenda. Peningkatan literasi harus diawali sejak dini sebagai upaya peningkatan minat baca dan kemampuan mengolah informasi menjadi bermanfaat. Pengenalan cerita legenda sebagai gerbang untuk menarik minat baca dan penerapan analisis fishbone sebagai metode yang dapat digunakan dalam memahami konteks suatu bacaan. Hasil dari kegiatan pengabdian ini, bahwasanya pengenalan cerita legenda harus diperkenalkan sejak dini sebagai upaya pengurangan terhadap aktivitas penggunaan gadget dan peningkatan literasi bagi anak usia sekolah dasar.
PENGENALAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PELAJAR MELALUI PENGETAHUAN BATIK Darodjat, Rafan; Suwandono, Agus; Kusmayanti, Hazar
Midang Vol 2 No 1 (2024): Midang, Februari 2024
Publisher : Unpad Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/midang.v2i1.53096

Abstract

Pelajar sebelum memasuki usia produktif tentunya harus memiliki kemampuan terhadap hal praktis yang dapat dikuasai, antara lain Hak Kekayaan Intelektual. Kekayaan intelektual dalam pengenalannya memiliki 2 (dua) sisi utama yang harus diketahui, yaitu sebagai aset yang harus dijaga kepemilikannya karena memiliki nilai ekonomis dan menghormati kekayaan intelektual yang dimiliki orang/perusahaan/masyarakat untuk tidak dilanggar kepemilikannya. Memberikan materi kepada pelajar apabila dilakukan dengan contoh praktis akan lebih mudah dipahami, melalui kegiatan penyuluhan batik, pelajar akan mengetahui dari motif batik yang diproduksi sebagai produk tekstil memiliki kekayaan intelektual. Hak Kekayaan Intelektual dalam motif batik, sebagai Hak Cipta yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Indikasi Geografis yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metode pengabdian kepada masyarakat yang digunakan adalah metode penyuluhan dengan ceramah dengan rancangan kompetisi untuk mengetahui pengetahuan yang sudah dimiliki siswa dengan mengadakan perlombaan tentang batik. Hasil dari pengabdian yang dilakukan pada siswa-siswi SMPN 4 Jatinangor diketahui 90% (sembilan puluh persen) telah mengetahui Hak Kekayaan Intelektual sebagai hak yang dapat diperoleh dari kreatifitas dan intelektualitas, siswa pun mengetahui bahwasannya kekayaan intelektual milik orang lain harus dihargai kepemilikannya sehingga tidak boleh dilanggar.