Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : IBLAM Law Review

Analisis Aspek Moral dan Budaya dalam Pemajuan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia Japar, Muhammad; Lubis, Efridani; Martini, Martini; Hermanto, Hermanto; Gunawan, Yusuf
IBLAM LAW REVIEW Vol. 5 No. 2 (2025): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v5i2.606

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki peran penting dalam melindungi hasil karya individu dan mendorong inovasi di Indonesia. Namun, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya HKI masih rendah, sehingga praktik pembajakan, plagiarisme, dan penggunaan karya tanpa izin masih sering terjadi. Studi ini menganalisis aspek moral dan budaya yang memengaruhi perlindungan HKI di Indonesia, serta bagaimana regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dapat diimplementasikan secara lebih efektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor budaya berbagi dan rendahnya pemahaman tentang hak moral pencipta menjadi tantangan utama dalam pemajuan HKI. Selain itu, perkembangan teknologi semakin mempercepat penyebaran karya, tetapi juga meningkatkan potensi pelanggaran HKI. Oleh karena itu, upaya edukasi yang berkelanjutan serta sinergi antara pemerintah, akademisi, dan industri diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menghormati dan melindungi HKI. Dengan pendekatan yang tepat, sistem perlindungan HKI di Indonesia dapat lebih kuat dan mampu mendorong pertumbuhan kreativitas serta inovasi di berbagai sektor.
Hak Cipta Kearifan Lokal Indonesia dan Eksploitasi Komersial Gunawan, Yusuf
IBLAM LAW REVIEW Vol. 5 No. 3 (2025): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v5i3.646

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis keterbatasan sistem hak cipta Indonesia dalam melindungi kearifan lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya tradisional yang rentan terhadap eksploitasi komersial. Keberagaman budaya Indonesia yang berasal dari ribuan komunitas adat menjadikan ekspresi budaya seperti motif batik, seni pertunjukan, dan pengetahuan herbal sebagai objek yang bernilai ekonomi tinggi di pasar global. Namun, sistem hukum kekayaan intelektual yang berlaku saat ini belum mampu menjawab kebutuhan perlindungan yang berbasis hak kolektif dan prinsip keadilan budaya. Rumusan masalah penelitian ini mencakup: (1) Bagaimana sistem hukum hak cipta di Indonesia saat ini mengatur perlindungan terhadap ekspresi kearifan lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya tradisional?; (2) Bagaimana rancangan sistem perlindungan hukum yang adil dan kontekstual terhadap kearifan lokal, khususnya dalam menghadapi eksploitasi komersial oleh aktor domestik maupun global? Penelitian ini menggunakan pendekatan socio-legal dengan kombinasi analisis normatif dan studi kasus. Data diperoleh dari studi peraturan perundang-undangan, studi litertur dari buku dan jurnal penelitiaan ilmiah, serta dokumentasi kasus-kasus eksploitasi budaya yang terjadi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekosongan hukum dalam pengakuan dan perlindungan hak kolektif komunitas adat atas karya budaya mereka. Eksploitasi sering terjadi tanpa pembagian manfaat, sehingga diperlukan model hukum sui generis yang mengakui hak komunal, melibaPTan hukum adat, dan menjamin mekanisme benefit-sharing yang adil. Penelitian ini merekomendasikan reformasi hukum nasional dengan pendekatan multikultural dan partisipatif sebagai solusi perlindungan terhadap kekayaan budaya tradisional.
PENYELESAIAN SENGKETA MEREK TERDAFTAR DAN MEREK TERKENAL DALAM MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN HUKUM Gunawan, Yusuf
IBLAM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2022): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v2i2.80

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Intellectual Property Right (IPR) akan menjadi isu global, khususnya di kalangan negara-negara yang selama ini melakukan perdagangan produk berbasis Hak Kekayaan Intelektual karena Hak Kekayaan Intelektual menjadi bagian yang sangat penting dalam proses perdagangan internasional maupun domestik, karena setiap barang dan jasa sebagai produk perdagangan selalu melekat suatu nama atau entitas tertentu yang membedakan antara satu produk dengan produk yang lainnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif yaitu bahan hukum, disamping itu juga digunakan bahan hukum primer sebagai pendukung bahan hukum sekunder dan untuk analisa bahan hukum dilakukan dengan metoda analisis yuridis kualitatif.Hasil penelitian dan pembahasan mendapatkan beberapa kesimpulan yaitu pertama, dalam mewujudkan perlindungan hukum di Indonesia atas Merek Terdaftar dan Merek Terkenal berdasarkan asas first to file harus mendapat perlindungan hukum yang sama di Indonesia dan yang kedua adalah sebagai penemuan hukum atas penyelesaian sengketa merek yaitu perlu adanya rekonstruksi norma hukum yang belumdiatur dalam UU MIG yaitu pada penjelasan pasal 20 yang telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang kriteria daya pembeda, kemudian pada penjelasan pasal 21 ayat 1b tentang kriteria merek terkenal dan perubahan pasal 21 tentang merek yang ditolak jika sama jenis barang dan/ atau jasa dengan merek terkenal.
Tanggung Jawab Hukum Pengelola Website Streaming Ilegal Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Studi Kasus: Putusan No 420/PID.SUS/2020/PNBDG Kalistasari, Ria; Gunawan, Yusuf
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i1.662

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai bentuk informasi dan hiburan digital. Namun, kemajuan tersebut juga membuka celah terjadinya praktik streaming ilegal yang melanggar hukum, khususnya pelanggaran hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab hukum pengelola streaming ilegal dengan menelaah ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Hak Cipta. Studi kasus yang dianalisis adalah Mola TV sebagai pemegang lisensi resmi siaran Liga Inggris di Indonesia yang hak siarnya disiarkan secara ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan untuk menganalisis pengaturan hukum dan penerapannya terhadap pengelola streaming tanpa izin yang bertujuan memperoleh keuntungan komersial melalui iklan digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan tersebut dapat dikenai sanksi pidana dan perdata. Meskipun regulasi hukum telah tersedia, penerapannya masih menghadapi kendala berupa rendahnya kesadaran hukum masyarakat serta penggunaan teknologi anonim oleh pelaku. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum digital dan peningkatan edukasi hukum guna mencegah pelanggaran hak cipta melalui streaming ilegal.
Modern Approaches to Dispute Resolution: Ad Hoc and Institutional Mediation in Asia and Africa Gunawan, Yusuf
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i1.670

Abstract

Ad hoc and private institutional mediation are two forms of modern approaches to dispute resolution that are increasingly developing in Asia and Africa. These two approaches offer effective alternatives to conventional litigation systems with the advantages of flexibility, time efficiency, and lower costs. Ad hoc mediation gives the parties the freedom to appoint a mediator without being tied to a particular institution, while private institutional mediation provides a structured and professional framework through a credible mediation institution. In Asia, the success of institutional mediation is driven by supportive regulations and increased mediator capacity, with dispute resolution rates between 40% and 70%. In Africa, the integration of mediation with local wisdom and indigenous cultures increases the success rate of mediation to 50% to 65%. The implementation of these two approaches within a progressive legal framework shows that ad hoc and private institutional mediation not only reduce the burden on the judicial system but also improve access to justice in a more equitable and civilized manner. These approaches represent the evolution of harmonious and equitable dispute resolution in Asia and Africa, providing strategic solutions to current and future legal challenges.
Global Brand Dilution dan Pengakuan Internasional: Harmonisasi Perlindungan Merek Terkenal dalam TRIPS Agreement dan Madrid Protocol Gunawan, Yusuf
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i1.671

Abstract

Fenomena global brand dilution semakin signifikan dalam konteks perdagangan internasional dimana merek-merek terkenal menghadapi risiko penyalahgunaan dan eksploitasi yang merugikan nilai merek di pasar global. studi ini menganalisis harmonisasi perlindungan hukum terhadap well-known marks berdasarkan ketentuan agreement on trade-related aspects of intellectual property rights (trips agreement) dan sistem pendaftaran internasional melalui madrid protocol. trips menetapkan standar minimum perlindungan hak kekayaan intelektual bagi negara anggota wto, termasuk kewajiban memberikan proteksi terhadap merek terkenal yang dapat diperluas ke barang/jasa yang tidak sejenis apabila penggunaan tanpa izin dapat merugikan pemilik merek (misalnya dilusi dan free-riding) serta menerapkan prinsip nondiskriminatif antar anggota wto. selain itu, madrid protocol sebagai bagian dari sistem internasional pendaftaran merek yang dikelola oleh wipo memungkinkan pemilik merek memperoleh perlindungan multi-negara melalui satu aplikasi pusat tanpa mengurangi substansi hak yang diakui di tiap yurisdiksi. namun, perbedaan pendekatan antara kewajiban perlindungan minimum trips dan mekanisme pendaftaran madrid menimbulkan tantangan konsistensi implementasi dalam hukum nasional. temuan penelitian menunjukkan bahwa untuk mengatasi dilusi merek secara efektif, harmonisasi normatif dan operasional antara trips, madrid system, serta legislasi nasional diperlukan, dengan penekanan pada mekanisme pengakuan well-known marks, kriteria pembuktian reputasi merek, dan prosedur penegakan hukum yang adaptif terhadap dinamika pasar global.