Self-harm pada remaja merupakan masalah kesehatan mental yang memerlukan perhatian khusus. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran psikolog dalam penanganan dan pencegahan self-harm pada remaja. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Wawancara dan observasi dilakukan pada 6 partisipan penelitian (3 psikolog yang pernah menangani remaja yang melakukan self harm dan 3 remaja yang pernah melakukan self-harm). Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pemicu remaja melakukan self-harm disebabkan oleh masalah keluarga. Pendekatan terapi yang sering digunakan oleh psikolog untuk kasus self-harm remaja adalah terapi dialektik perilaku (DBT). Selain itu, peran dukungan psikososial yang muncul dalam penelitian ini adalah edukasi religi. Psikolog berperan sebagai fasilitator dalam meningkatkan kesadaran akan kesehatan mental, dan mengembangkan keterampilan koping yang adaptif. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara psikolog, keluarga, sekolah, dan lembaga terkait untuk menciptakan strategi komprehensif dalam menangani dan mencegah self-harm pada remaja.