Isu pemanasan global dan tingginya konsumsi energi pada sektor konstruksi mendorong pentingnya penerapan konsep green building, khususnya pada bangunan pendidikan. Gedung Kuliah B Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung yang baru dibangun menjadi objek yang relevan untuk dianalisis keberlanjutannya berdasarkan alat penilaian sertifikasi bangunan hijau. Analisis ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam perancangan kampus yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan alat penilaian sertifikasi bangunan hijau antara GREENSHIP untuk Gedung Terbangun Versi 1.1 (Existing Building/EB) dari Indonesia dan LEED for Building Design and Construction (LEED BD+C) dari Amerika Serikat, serta mengevaluasi penerapannya pada Gedung Kuliah B. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif komparatif dengan desain studi kasus kontrol. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara dengan pengelola gedung, dan studi literatur terhadap dokumen serta standar terkait. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, yang kemudian divalidasi menggunakan triangulasi sumber dan metode. Fokus utama penelitian ini adalah membandingkan aspek teknis dalam kedua alat penilaian, meliputi efisiensi energi, konservasi air, kualitas udara dalam ruangan, penggunaan material, serta manajemen lingkungan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gedung B telah memenuhi beberapa aspek dasar keberlanjutan seperti pencahayaan alami, area hijau, dan pengelolaan sampah. Namun, terdapat kekurangan pada konservasi air, energi terbarukan, dan pengendalian iklim mikro. GREENSHIP lebih menitikberatkan pada efisiensi lokal dan manajemen tapak, sedangkan LEED menekankan inovasi dan isu lingkungan global.