Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

DISPENSASI PERNIKAHAN DALAM PRESPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA Kusumawardana, Haris; Hariadi, Wahyu; Iskatrinah, Iskatrinah
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2025): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56681/wikuacitya.v4i1.340

Abstract

According to the Explanation of Article 7 paragraph (2) of the Marriage Age Change Law, what is meant by "deviation" is that it can only be done by submitting a dispensation application by the parents of one or both parties of the prospective bride and groom to the Religious Court for those who are Muslim and the District Court for others, if the man and woman are under 19 (nineteen) years old. What is meant by very urgent reasons is "there is no other choice and it is very necessary to have a marriage. What is meant by sufficient supporting evidence", a certificate proving that the age of the bride and groom is still below the provisions of the law and a certificate from a health worker supporting the statement of the parents that the marriage is very urgent to be carried out. The community service carried out aims to increase awareness of carrying out marriages in accordance with positive law in Indonesia and to provide insight to the people of Bendogarap Village about the meaning of marriage dispensation.
STUDI KEBIJAKAN PUBLIK BAGI PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Iskatrinah, Iskatrinah
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i1.16757

Abstract

 Setiap warga negara memiliki hak yang sama, peluang yang sama, dan kedudukan yang sama dihadapan hukum.  Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Masa Esa dan merupakan anugrah-Nya. HAM wajib dihormati, dilindungi, dipenuhi, ditegakkan dan dimajukan demi harkat dan martabat kemanusian. Pelaksanaan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM pada dasarnya merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas adalah segala tindakan dan/atau kegiatan untuk menjamin dan melindungi hak konstitusional para penyandang disabilitas sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta terhindar dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Tujuan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas meliputi: meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas serta kelangsungan hidup dan kemandirian penyandang disabilitas; (a) meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi penyandangdisabilitas; (b) meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi, dunia usaha dan masyarakat dalam perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara melembaga dan berkelanjutan;dan (c) meningkatkan kualitas kehidupan dan penghidupan penyandang disabilitas. Kata kunci : studi kebijakan, penyandang stabilitas, hak asasi manusia.
PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) BERDASARKAN PERMENSOS RI NO. 20 TAHUN 2019 TENTANG PENYALURAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KALIBENING KABUPATEN BANJARNEGARA Dinarila Balqis, Adinda Syifa; Iskatrinah, Iskatrinah; Hariadi, Wahyu
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Indonesia merupakan salah satu dari sekian banyak negara berkembang di dunia. Indonesia juga merupakan negara yang menjunjung tinggi prinsip welfare state, dimana negara memiliki prinsip sebagai negara kesejahteraan. Dengan predikat negara kesejahteraan tersebut maka pemerintah Indonesia mengupayakan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga pemerintah mengambil kebijakan mengeluarkan program bantuan sosial yang berupa beras kepada masyarakat dengan kategori fakir miskin. Program tersebut terus diperbaiki dari semula bernama beras miskin (RASKIN) menjadi beras sejahtera (RASTRA) dan yang terbaru saat ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program tersebut diatur dalam Permensos No 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program tersebut, penulis menggunakan metode pendekatan secara Yuridis Normatif, dengan spesifikasi penelitian clinical legal research. Metode penyajian data disajikan dalam bentuk uraian-uraian yang dikelompokkan dan kemudian disusun secara sistematis. Kesimpulan : Berasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian, maka dapat disimpulkan : -Pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Karanganyar Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara belum dilaksanakan sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai serta Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2019. Dalam proses validasi di tahun 2019 masih terdapat data dari Pusat Data dan Informasi tentang Basis Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan sehingga mengakibatkan data tersebut belum tepat sasaran terhadap calon peseta keluarga penerima manfaat.
PERGESERAN KOMPETENSI PERADILAN TATA USAHA NEGARA PASCA DIUNDANGKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN Iskatrinah, Iskatrinah
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

One of the characteristics of State Administrative Law, among others, states that the field of state administrative law is difficult to codify because its arrangements are scattered in various institutions / institutions / government agencies. However, difficult does not mean it can not be done. The promulgation of Law 30 of 2014 concerning Government Administration proves that there has been a codification of the law governing the practice of government administration, therefore it is expected to be able to reinforce the existence of the State Administrative Court in administrative law enforcement. Through this paper, the author tries to explain the authority of the State Administrative Court after the Government Administration Act. This research uses the Normative Juridical Approach method, by tracing, examining the object of research through its legal principles, through its laws and legal history, which is used to find out the rationale, background of the legislation that is the object of research, namely the Law 30 of 2014 concerning Government Administration. So at the end of this study it can be concluded that the enactment of Law Number 30 of 2004 concerning Government Administration has increasingly complemented and strengthened the role of the State Administrative Court in the order of administrative law in Indonesia, and as a legal political basis for law enforcement in state administration