Claim Missing Document
Check
Articles

Found 26 Documents
Search

The Legal Protection of Well-Known Service Trademark (The Case of Inter-Continental Vs The Intercontinental) Nanda Riwanto1, Agung Sujatmiko1
Indian Journal of Forensic Medicine & Toxicology Vol. 14 No. 2 (2020): Indian Journal of Forensic Medicine & Toxicology
Publisher : Institute of Medico-legal Publications Pvt Ltd

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37506/ijfmt.v14i2.3199

Abstract

The competition in the field of international services has increased the potential for copyright infringement of well-known service marks. Accordingly, it is necessary to examine the criteria for well-known service marks and legal protection to protect the trademarks’ copyright. This paper analyzes the criteria for well-known service marks according to the instruments of international law and national law. Besides, this study aims to investigate the forms of well-known service mark violations and the efforts to recover the trademarks. The method employed in this study was normative legal research. That method was used since this thesis examined the norms in the laws and regulations as well as the judgments relating to the trademarks to find the law against the issue addressed by utilizing statute approach and conceptual approach. In the case of INTER-CONTINENTAL v. the intercontinental, the trademark violation occurred was brand dilution. The parties in the INTER-CONTINENTAL v. Intercontinental case could resolve their dispute through alternative dispute resolution in the form of mediation, conciliation, or arbitration. In addition, the act of trademarks counterfeiting and piracy may be subjected to criminal sanctions according to the provisions of the applicable Trademark Law. The infringement of trademark copyrights is a detrimental act for the trademark’s legal owner. The settlement of trademark infringement can be conducted through criminal channels and alternative dispute resolution by mediation, conciliation, or arbitration
PENYELESAIAN SENGKETA MEREK MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 Agung Sujatmiko
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 2, No 1 (2016): Januari – Juni 2016
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v2i1.30

Abstract

Hak atas merek merupakan hak yang bersifat khusus (exclusive). Hak khusus tersebut terdiri atas hak untuk menggunakan (to use) dan hak untuk memberi izin pada orang lain untuk menggunakan hak merek (to give license). Apabila ada orang lain menggunakan hak khusus tadi tanpa seizin pemilik merek maka telah terjadi pelanggaran hak merek. Jika terjadi pelanggaran hak merek, maka pemilik merek dapat mengajukan upaya hukum terkait dengan pelanggaran yang terjadi. Upaya hukum tersebut bisa berupa perdata dan/atau pidana. Gugatan pelanggaran merek dalam Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek merupakan salah satu upaya hukum penyelesaian sengketa hak atas merek yang dapat memberikan jalan keluar atas sengketa merek antara pemilik merek terdaftar dan pihak lain. Isi gugatan tersebut pada prinsipnya berupa gugatan ganti kerugian dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek.Kata Kunci: Pelanggaran, Hak Merek, Ganti rugi.
PENYELESAIAN SENGKETA MEREK MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 Agung Sujatmiko
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 2, No 1 (2016): Januari – Juni 2016
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v2i1.30

Abstract

Hak atas merek merupakan hak yang bersifat khusus (exclusive). Hak khusus tersebut terdiri atas hak untuk menggunakan (to use) dan hak untuk memberi izin pada orang lain untuk menggunakan hak merek (to give license). Apabila ada orang lain menggunakan hak khusus tadi tanpa seizin pemilik merek maka telah terjadi pelanggaran hak merek. Jika terjadi pelanggaran hak merek, maka pemilik merek dapat mengajukan upaya hukum terkait dengan pelanggaran yang terjadi. Upaya hukum tersebut bisa berupa perdata dan/atau pidana. Gugatan pelanggaran merek dalam Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek merupakan salah satu upaya hukum penyelesaian sengketa hak atas merek yang dapat memberikan jalan keluar atas sengketa merek antara pemilik merek terdaftar dan pihak lain. Isi gugatan tersebut pada prinsipnya berupa gugatan ganti kerugian dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek.Kata Kunci: Pelanggaran, Hak Merek, Ganti rugi.
Lisensi Merek Mendukung Persaingan Usaha Agung Sujatmiko
Jurnal Hukum PRO JUSTITIA Vol. 28 No. 2 (2010)
Publisher : Jurnal Hukum PRO JUSTITIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11831.811 KB)

Abstract

Lisensi Merek Mendukung Persaingan Usaha
Perkembangan Wesel dan Cek Sebagai Alat Bayar Giral Agung Sujatmiko
Jurnal Hukum PRO JUSTITIA Vol. 27 No. 2 (2009)
Publisher : Jurnal Hukum PRO JUSTITIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (12200.58 KB)

Abstract

Perkembangan Wesel dan Cek Sebagai Alat Bayar Giral
Pembajakan Merek Merusak Perekonomian Nasional Agung Sujatmiko
Jurnal Hukum PRO JUSTITIA Vol. 25 No. 3 (2007)
Publisher : Jurnal Hukum PRO JUSTITIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (9289.427 KB)

Abstract

Pembajakan Merek Merusak Perekonomian Nasional
MONOPOLI PADA LISENSI MEREK TERKENAL DAN KAITANNYA DENGAN PERSAINGAN USAHA Agung Sujatmiko Bambang Sugeng
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 2, Tahun 2013
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4175.805 KB) | DOI: 10.14710/mmh.42.2.2013.225-235

Abstract

Abstract This research conducted to ask two problems, can license wellknown trademark  support the competetion? and the dispute problems between licensor and licensee. Basically, the license agreement not only give benefit to the licensor, but also to the licensee. The licensor will take royalty from the licensee, and the licensee take the goodwill of wellknown trade mark. Its very usefull to get the consumer. Without advertising,  the licensee  get much cosumers easily. On the other hand, the license agreement, give much benefit to the consumers. The consumers have many choice to buy the goods or services. Its can reduce the price. When the price is decrease, it can support the competition. The problems between the licensor and the licensee can bring to the court or Alternative Dispute Resolution (ADR). Ke words : licensor, licensee, wellknown trade mark, competition. Abstrak Penelitian normatif ini dilakukan untuk menjawab dua permasalahan yakni apakah perjanjian lisensi merek terkenal dapat mendukung persaingan usaha yang sehat dan bagaimana penegakan hukum perdata perjanjian lisensi merek terkenal. Pada dasarnya perjanjian lisensi merek tidak hanya memberikan keuntungan dan manfaat pada pemberi lisensi, melainkan juga penerima lisensi. Pemberi lisensi akan menerima royalti dari penerima lisensi, dan penerima lisensi memperoleh “goodwill”, sehingga akan mudah untuk memperoleh konsumen. Pada sisi lain, konsumen juga memperoleh keuntungan, yakni memiliki banyak pilihan untuk membeli barang dan atau jasa, sehingga berakibat pada turunnya harga barang dan atau jasa.  Jika harga turun, akan membantu dan mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat. Masalah yang timbul dari perjanjian lisensi merek dapat diselesikan melalui pengadilan atau arbitrase atau ADR (Alternative Dispute  Resolution) Kata kunci : pemberi lisensi, penerima lisensi, merek terkenal, persaingan.
PRINSIP PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN PERJANJIAN LISENSI MEREK TERKENAL Agung Sujatmiko
Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 3 (2011): Masalah-Masalah Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3049.935 KB) | DOI: 10.14710/mmh.40.3.2011.271-278

Abstract

Trade mark is a part of Intellectual Property Rights. It has been regulated by the law since 1961. The trade mark Jaw currently is Act No. 1512001. Trade mark can be well known if advertised in many medias, besides registered in many countries. Well known mark has a high economy value. It is not only profitable but also reputable, because the quality of well known mark is recoqnized by consumers. The licensing agreement is one of the ways to reduce the infringement of wellknown mark. Hence, the license agreement has an important role. It does not only give benefit for the licensor, but also for the licensee. Meanwhile, the infringement of wellknown marks that is done by third party, the licensor or the licensee can sue to the commercial court. The law enforcement of the wellknownmark's license agreement are injunction, canceliation sue and infringement sue.
ROYALTI HAK CIPTA SEBAGAI OBYEK JAMINAN FIDUSIA Djoko Hadi Santoso; Agung - Sujatmiko
Masalah-Masalah Hukum Vol 46, No 3 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (487.189 KB) | DOI: 10.14710/mmh.46.3.2017.198-204

Abstract

Royalti Hak Cipta sebagai hak tagihan dari perjanjian Lisensi yang merupakan  imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan yang biasanya dibayarkan sebagai kompensasi dari pemberian ijin atau lisensi dari pemilik atau pemegang hak cipta kepada pihak lain. Royalti merupakan aset tidak berwujud yang berisi klaim atas tagihan uang di masa datang dapat diasumsikan sebagai aset keuangan. Aset adalah hal yang bernilai ekonomis yang dimiliki oleh penulis buku berupa uang dari prosentase harga jual buku dikalikan  jumlah buku yang terjual. Semakin laku bukunya, akan semakin besar juga prosentase penerimaan uang oleh penulis buku, demikian juga sebaliknya. Sehingga jelas bahwa Royalti memiliki nilai ekonomis tersebut, sehingga termasuk karakteristik suatu benda yang dapat  digunakan sebagai obyek jaminan utang yaitu apabila benda tersebut mempunyai nilai ekonomis dan dapat dipindah tangankan dalam artian suatu saat apabila debitor tidak dapat melunasi utangnya, benda tersebut dapat dijual oleh bank.Perjanjian yang dapat dibuat untuk pelaksanaan Royalti Hak Cipta sebagai benda tidak berwujud dan penjelasan mengenai eksekusinya yang paling tepat dengan Undang – Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
ALTERNATIF INVESTASI MELALUI REKSA DANA Agung Sujatmiko
Perspektif Vol 3, No 2 (1998): Edisi April
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1492.007 KB) | DOI: 10.30742/perspektif.v3i2.372

Abstract

Reksa Dana merupakan salah satu bentuk investasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yakni suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana masyarakat pemodal (investasi) untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Bagi investor yang tidak memiliki dana besar melalui reksa dana akan dimungkinkan ikut berrnain di bursa efek, karena perusahaan reksa dana memang bertujuan untuk menghimpun dana dan investor sebanyak-banyaknya dengan cara membeli saham reksa dana, untuk kemudian menginvestasikannya di bursa efek dan bursa uang. Bagi pemerintah dengan munculnya reksa dana-reksa dana diharapkan akan menjadikan aktivitas bursa saham dan pasar bergairah (bullish). Hal ini sesuai dengan tujuan diadakannya reksa dana sebagai salah satu sumber pembiayaan alternatif dan sebagai salah satu wahana investasi. Reksa dana memiliki prospek yang bagus sebagai alat berinvestasi di masa mendatang, karena reksa dana cocok bagi investor yang tidak memiliki waktu untuk bermain saham. Hal itu dimungkinkan karena segala persoalan yang berkaitan dengan investasinya dikelola oleh manajer investasi yang profesional.