Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Architecture And Politics (Study of Tarekat Preferences in the 2018 Gubernatorial Election) Muhammad Faisal Hamdani
Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Vol 5, No 2 (2022): Budapest International Research and Critics Institute May
Publisher : Budapest International Research and Critics University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33258/birci.v5i2.5083

Abstract

This study aims to find out the understanding of tarekat mursyids and their preferences / tendencies towards politics and participating in it, including their support for the 2018 governor election. This study uses a qualitative approach by interviewing respondents who are tarekat murshids who are always obeyed by students. The findings are enriched with literature, books, research results and thoughts of experts in related fields. The results show that there are mursyid tarekat in North Sumatra that allow them to enter politics for the greater benefit of the people (Syeikh Sofwan Babussalam), to uphold or magnify the word of Allah (Syeikh Sabban Rajagukguk) and to uphold justice, prosper the people and create prosperity. people (Syeikh Nazaruddin Brayan) and even Jabal Qubis Founder Sheikh Amir Damsar Syarif founded the Jabal Nur Indonesia Party although it did not qualify in 2002. The results of this study are reinforced by the results of Martin Van Bruinessen's research which says that in the history of Indonesia, it turns out that some tarekat mursyids and their members are involved in practical politics. They opposed the colonial movement such as Sheikh Yusuf al-Makkassari, Haji Marzuki Banten, the Naqsabandiyah-Qadiriyah caliph, Guru Bangkol in Lombok, Kasan Mukmin Sidoarjo, Naqsabandiyah affiliate.
Radicalism and Intolerance in Padang City Muhammad Faisal Hamdani; Eldin Zainal
Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal) Vol 4, No 2 (2021): Budapest International Research and Critics Institute May
Publisher : Budapest International Research and Critics University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33258/birci.v4i2.1997

Abstract

Padang is a unique city because its people have the principle of making their customs code syara 'and syara' coded as Kitabullah in everyday life. This principle has always been the motivation to act and it is not uncommon for some Padang people to be accused of radicalism and intolerance. This article explores the development of radicalism and violence in the city of Padang according to research figures, scientists, community leaders and also some students and the general public. This article is taken from the results of our interviews with several figures of Islamic mass organizations in Padang, scientists and the community, both in person (face to face) and via smartphone communication such as the Chairman of the MUI, Gus Rizal.
40 Days vs. 120 Days: Legal Time Limits for Abortion in Rape cases from the Perspectives of Positive Law and Islamic Law Hidayat, Rahmat; Muhammad Iqbal Irham; Muhammad Faisal Hamdani
WARAQAT : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 10 No. 1 (2025): Waraqat: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51590/waraqat.v10i1.1082

Abstract

One of the consequences of rape is unwanted pregnancy, which may lead to both psychological and physical distress, often resulting in the desire to undergo an abortion. According to the 2023 Indonesian Penal Code (KUHP) and the opinion of the Hanafi school of thought, abortion is permissible before the pregnancy reaches 14 weeks or 120 days. In contrast, under the 2009 Health Law and the Shafi'i school of thought, abortion is only allowed before 6 weeks or 40 days of gestation. This discrepancy calls for further examination to determine the most appropriate legal threshold for abortion in rape cases, from both the perspectives of positive law and Islamic jurisprudence. This study employs a qualitative method with a comparative approach, utilizing literature review and document analysis of statutory law, classical Islamic legal texts, and relevant medical literature. It also applies the principle of hifz al-nafs (protection of life) as a normative foundation. The findings reveal that the 2023 revision of the Penal Code, which extends the permissible period for abortion from 6 to 14 weeks, aligns with the majority of Islamic scholars who permit abortion before 120 days of gestation. Nonetheless, abortion before 40 days is preferable to avoid legal controversy and reduce medical risks and psychological trauma. This study recommends harmonizing national laws, medical ethics, and Islamic legal principles to ensure substantive justice and optimal protection for victims of sexual violence
Konsep Nusyuz Suami Menurut Pandangan Faqihuddin Abdul Kodir Tafsir QS. an Nisa ayat 34 dan 128 Azaly, Alya; Muhammad Faisal Hamdani
JAS : Jurnal Ahwal Syakhshiyyah Vol 7 No 1 (2025): Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
Publisher : Fakultas Agama Islam UNISMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/jas.v7i1.23416

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep nusyuz suami menurut pandangan ulama kontemporer Faqihuddin Abdul Kodir dengan merujuk pada QS. an- Nisa’/4: 34 dan 128. Secara umum, istilah nusyuz lebih sering dilekatkan pada istri yang dianggap tidak patuh terhadap suaminya. Namun, Faqihuddin Abdul Kodir berusaha membuka cakrawala bahwa nusyuz juga dapat terjadi pada suami. Melalui pendekatan Mubadalah (kesalingan) menawarkan pemahaman yang lebih terbuka terkait konsep nusyuz dimana suami dapat dikatakan nusyuz apabila tidak menjalankan kewajibannya sebagai kepala keluarga. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif untuk menggali pandangan Faqihuddin dan analisis terhadap ayat-ayat yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan Faqihuddin dalam tafsir Mubadalah mampu memberikan perspektif yang setara dalam memahami relasi suami-istri, di mana kedua belah pihak memiliki tanggung jawab yang “sama” dengan peran masing-masing untuk menciptakan keadilan dalam rumah tangga. Dengan demikian, konsep nusyuz menjadi relevan dalam membangun hubungan yang lebih setara dan adil dalam konteks pernikahan muslim kontemporer. Keywords: Nusyuz suami, Faqihuddin Abdul Kodir, Mubadalah. This study aims to examine the concept of husband's nusyuz in the view of contemporary scholar Faqihuddin Abdul Kodir by referring to QS. an-Nisa'/4: 34 and 128. In general, the term nusyuz is more often attached to wives who are considered disobedient to their husbands. However, Faqihuddin Abdul Kodir tries to open the horizon that nusyuz can also occur in husbands. Through the Mubadalah approach, he offers a more open understanding of the concept of nusyuz where the husband can be said to be nusyuz if he does not fulfill his obligations as the head of the family. This research uses a library research method with a qualitative approach to explore Faqihuddin's views and analyze the relevant verses. The results show that Faqihuddin's views in tafsir Mubadalah are able to provide an equal perspective in understanding husband-wife relations, where both parties have “equal” responsibilities with their respective roles to create justice in the household. Thus, the concept of nusyuz becomes relevant in building a more equal and fair relationship in the context of contemporary Muslim marriage. Kata kunci: Nusyuz husband, Faqihuddin Abdul Kodir, Mubjadi.
DISFUNGSI PIDANA MATI BAGI KORUPTOR PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIKIH KONTEMPORER Suryani, Dewi Ervina; Muhammad Faisal Hamdani; Muhammad Iqbal Irham
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 11 No 2 (2025): December
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v11i2.273

Abstract

Korupsi dikategorikan ke dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime), karena akibat yang ditimbulkannya dapat merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi menghambat kemajuan dan pembangunan bangsa, meningkatkan jumlah kemiskinan dan bahkan bisa membunuh ekonomi negara. Begitu berbahayanya sampai pemerintah memberikan perlakuan khusus untuk menangani kejahatan ini dengan membentuk aturan dan perangkat hukum tersendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kenapa pidana mati bagi pelaku korupsi tidak pernah terlaksana hingga kini. Dengan menggunakan metode analisis kualitatif terhadap data primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, maka ditemukan bahwa frasa “keadaan tertentu” dalam pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU TPK) tidak memiliki pengertian yang pasti (blur) seperti negara dalam keadaan bahaya, terjadi bencana nasional, sebagai bentuk pengulangan kejahatan, dan pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter. Penjelasan seperti ini menghilangkan hukuman pidana mati bagia pelaku korupsi di luar empat ketentuan tersebut. Dari temuan ini maka dapat disimpulkan bahwa disfungsi pidana mati bagi pelaku korupsi disebabkan adanya pembatasan keadaan cakupan perbuatan korupsi yang bisa dihukum mati yang ada pada aturan pasal 2 ayat (2) UU TPK. Untuk itu, penulis menyarankan kepada pemerintah dan badan legislatif untuk segera melakukan revisi terhadap UU TPK dengan menghapus frasa “keadaan tertentu” dan menambahkan satu pasal baru yang mengatur tentang pidana mati secara tegas mencakup semua bentuk korupsi yang merugikan bangsa dan negara, serta jelas dan terukur mengatur tentang batas minimum korupsi yang wajib dijatuhi pidana mati, misalnya minimal Rp 1.593.750.000,- berdasarkan mazhab Syafi’i, atau minimal Rp 6.375.000.000 berdasarkan mazhab Hanafi.
Konstruksi Hukum Melihat Barang Melalui Live Streaming TikTok dalam Fikih Muamalah serta Perlindungan Hukum Pembeli Tuseno; Muhammad Faisal Hamdani; Mhd. Syahnan
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 4 No. 01 (2026): Februari 2026
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah melahirkan model transaksi baru dalam kegiatan jual beli, salah satunya melalui fitur live streaming pada platform TikTok. Praktik ini memungkinkan pembeli melihat barang secara langsung melalui siaran video tanpa kehadiran fisik, sehingga menimbulkan persoalan hukum dalam perspektif fikih muamalah, khususnya terkait kejelasan objek akad (ma‘q?d ‘alaih), unsur gharar, serta hak khiy?r bagi pembeli. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum jual beli melalui live streaming TikTok berdasarkan prinsip fikih muamalah serta menelaah bentuk perlindungan hukum bagi pembeli dalam transaksi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan pendekatan fikih, melalui studi kepustakaan terhadap literatur fikih muamalah, fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI, serta peraturan perundang-undangan terkait perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli melalui live streaming TikTok pada dasarnya diperbolehkan dalam fikih muamalah selama memenuhi rukun dan syarat akad, termasuk kejelasan barang, harga, dan kesepakatan para pihak, serta tidak mengandung unsur penipuan. Selain itu, perlindungan hukum bagi pembeli dapat diwujudkan melalui penerapan hak khiy?r, mekanisme pengembalian barang, serta jaminan perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam hukum positif di Indonesia. Dengan demikian, integrasi antara prinsip syariah dan regulasi negara menjadi penting dalam memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi para pihak.
Pendekatan Istihsan dan Maqasid al-Shari‘ah Terhadap Konsep Kalender Hijriah Global Tunggal Marataon Ritonga; Mhd. Syahnan; Muhammad Faisal Hamdani; Asmuni
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 4 No. 01 (2026): Februari 2026
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) melalui integrasi pendekatan istihs?n dan maq?sid al-shar?‘ah sebagai landasan epistemologis dalam upaya penyatuan penetapan awal bulan kamariah. Ketidaksinkronan antara praktik rukyat lokal dan penggunaan hisab selama ini telah melahirkan perbedaan waktu ibadah, tidak hanya antarnegara, tetapi juga dalam satu wilayah yang sama. Kondisi tersebut dipicu oleh perbedaan metode dan kriteria penentuan awal bulan, serta belum optimalnya pemanfaatan pendekatan istihs?n dan maq??id al-shar?‘ah sebagai kerangka metodologis yang menjembatani tuntutan normatif teks syariat dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern. Seiring dengan kemajuan teknologi astronomi, hisab modern dan model visibilitas hilal global kini memiliki tingkat akurasi yang tinggi, sehingga memungkinkan penyusunan kalender Hijriah yang stabil, konsisten, dan dapat diprediksi secara jangka panjang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka terhadap dokumen Kongres Internasional Penyatuan Kalender Hijriah Istanbul 2016, Keputusan Tanfiz Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, serta kajian konseptual terhadap istihs?n dan maq?sid al-shar?‘ah dalam hukum Islam. Hasil analisis menunjukkan bahwa istihs?n memberikan fleksibilitas metodologis untuk meninggalkan pembacaan rukyat secara literal ketika tidak lagi menghadirkan kemaslahatan, khususnya dalam konteks global, sementara maq?sid al-shar?‘ah menegaskan pentingnya kesatuan waktu ibadah sebagai bagian dari realisasi hifz al-d?n dan hifz al-ummah. Dengan demikian, KHGT dapat dipahami sebagai bentuk ijtihad kontemporer yang mengintegrasikan nilai-nilai syariat dengan kepastian ilmiah, sekaligus menawarkan solusi normatif dan praktis bagi penyatuan kalender Islam di tingkat global.
PERBANDINGAN KEPEMIMPINAN DALAM AL-QUR’AN DENGAN KEPEMIMPINAN NON-MUSLIM Ramadhan Al-Fitrah Rao; Muhammad Faisal Hamdani
Transparansi Hukum Vol. 9 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v9i1.7367

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan melakukan analisis komparatif antara konsep kepemimpinanyang diajarkan dalam Al-Qur'an dan model kepemimpinan Non-Muslim/modern yangdominan dalam literatur manajemen kontemporer. Latar belakang studi ini didorongoleh adanya dualisme pandangan: kepemimpinan Islam yang berakar pada etikatransendental dan amanah spiritual (khalīfah), berlawanan dengan model modern yangfokus pada rasionalitas, efektivitas organisasi, dan akuntabilitas legal-formal(misalnya, Transformasional dan Servant Leadership).Metode yang digunakan adalahstudi pustaka kualitatif komparatif (comparative library research), denganmenganalisis isi (content analysis) terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang relevan danliteratur kepemimpinan Barat/universal. Data dianalisis untuk mengidentifikasidefinisi, sifat-sifat ideal, sumber otoritas, dan tujuan akhir dari kedua model.Hasilpenelitian menunjukkan adanya titik temu universal yang signifikan, terutama dalampenekanan pada visi, integritas, dan pelayanan (servant leadership), serta pentingnyakeadilan dan kesejahteraan bagi yang dipimpin. Namun, ditemukan pula perbedaanmendasar. Kepemimpinan Al-Qur'an berakar pada otoritas Ilahi dan menempatkankepemimpinan sebagai ibadah dengan tujuan mencapai falāh (kesuksesan dunia danakhirat). Sebaliknya, model Non-Muslim bersumber pada kontrak sosial/legal-formaldan bertujuan utama pada efisiensi organisasi serta kesuksesan duniawi (pragmatisme).Al-Qur'an menawarkan kerangka holistik yang melengkapi model modern denganfondasi etika dan moral yang kokoh.Kesimpulannya, meskipun model kepemimpinan Non-Muslim unggul dalam aspekmanajerial dan sistematis, kepemimpinan Al-Qur'an memberikan dimensi moralitasdan spiritual yang dapat berfungsi sebagai koreksi dan penyempurnaan terhadap modelmodern, menghasilkan kepemimpinan yang tidak hanya efektif tetapi juga bertanggungjawab secara moral dan transendental.Kata Kunci: Kepemimpinan Islam, Al-Qur'an, Kepemimpinan Modern, Komparatif,Khalīfah, Etika Kepemimpinan.