Cokorda Dalem Dahana
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 66 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG DALAM MENSERTIFIKATKAN ASET DAERAH BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 1 TAHUN 2009 Ida Ayu Made Dewi Antari; Putu Gede Arya Sumerthayasa; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.518 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung Dalam Mensertifikatkan Aset Daerah Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2009”. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum Empiris, dengan menggunakan metode pendekatan fakta. Dalam penelitian ini data dikelompokkan menjadi data primer yakni data yang diperoleh langsung dari lapangan dan yang diperoleh melalui wawancara dengan informan, kemudian data sekunder yang diperoleh dari undang-undang dan literatur hukum lain yang terkait dengan permasalahan yang diteliti dan data tersier yang diperoleh dari kamus hukum dan ensiklopedia hukum.Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini bahwa pelaksanaan kewenangan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung dalam mengelola dan mensertifikatkan aset daerah Kabupaten Badung telah dilaksanakan secara optimal. Dapat dilihat dari jumlah aset daerah berupa tanah Pemerintah Kabupaten Badung pada tahun 2016-2017 sebanyak 843 dengan jumlah tanah yang sudah disertifikatkan sebanyak 443 sedangkan jumlah tanah yang belum disertifikatkan sebanyak 401, dan pada tahun 2017 terjadi penambahan pensertifikatan sebanyak 151. Jadi jumlah aset pada tahun 2016-2017 yang sudah memiliki sertifikat sebanyak 594. Pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan pensertifikatan terhadap aset-aset yang belum memiliki sertifikat.Kata Kunci: Kewenangan, Sekretaris Daerah, Sertifikat, Aset Daerah
PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2018-2023 KABUPATEN GIANYAR PASCA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH SERENTAK DI BALI I Gusti Ngurah Lanang Agus Triana Putra; Made Gde Subha Karma Resen; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 6 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.99 KB)

Abstract

Perencanaan pembangunan daerah adalah salah satu bagian dari urusan pemerintah daerah dalam kewenangannya mengatur urusan rumah tangga dari daerah itu sendiri. Dalam perencanaan pembangunan daerah, sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berdurasi (5) lima tahun setelah daerah tersebut menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini yaitu bagaimanakah proses penyusunan RPJMD Tahun 2018-2023 Kabupaten Gianyar pasca pemilihan umum kepala daerah di bali dan faktor-faktor apa saja yang menghambat dalam proses penyusunan RPJMD Tahun 2018-2023 Kabupaten Gianyar. Penelitian ini dikualifikasikan sebagai penelitian hukum empiris, yaitu suatu metode yang dilakukan dengan penelitian secara langsung ke lapangan guna mendapatkan kebenaran yang akurat. Penyusunan RPJMD Tahun 2018-2023 Kabupaten Gianyar diwajibkan penyusunannya berdasarkan ketentuan yang ada pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Berbagai proses tahapan yang terdapat dalam ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 wajib ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gianyar sebagai pelaksananya. Adapun faktor penghambat penyusunan RPJMD Tahun 2018-2023 Kabupaten Gianyar adalah kurangnya penegakan hukum pada lingkungan organisasi perangkat daerah, tidak efektif nya sistem informasi pembangunan daerah dan masyarakat desa yang masih belum memahami pentingnya prioritas pembangunan dan penyelarasan perencanaan. Kata Kunci: Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Pemilihan Umum Kepala Daerah
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMBANGUNAN HOTEL PADA KAWASAN SEMPADAN JURANG DI KABUPATEN BADUNG I Putu Antoni Giri; I Ketut Sudiarta; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (127.017 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul penegakan hukum terhadap pembangunan hotel pada kawasan sempadan jurang di Kabupaten Badung. Penulisan ini berlatar belakang dari filosofi yaitu Tri Hita Karana yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033. Namun kenyataannya di lapangan telah terjadi pelanggaran terhadap kawasan sempadan jurang. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pembangunan hotel di kawasan sempadan jurang dan bagaimana kendala dalam penegakan hukum terhadap pembangunan hotel di kawasan sempadan jurang di Kabupaten Badung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Kesimpulan dari penulisan ini adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran pembangunan hotel di kawasan sempadan jurang belum efektif.
TINDAKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BADUNG DALAM MENEGAKKAN IZIN GANGGUAN (HO) UNTUK CLUB MALAM I Wayan Wisnu Saputra; I Ketut Sudiarta; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, Februari 2014
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (164.906 KB)

Abstract

As the development of the tourism industry, there are many night clubs in Badung. Implementation night club will cause interference to the environment around the night club. Associated with the onset of interference by a business field that is set in the Badung Regency Regulation No. 9 of 2010 on the nuisance permit. the author will discuss the enforcement of nuisance permit HO (Hinder Ordinance) for the night club in Badung and factors that impede law enforcement HO permission. This paper using the methods of empirical legal research. conclusions obtained 1. Enforcement of permit interference in Badung not go according to the laws and regulations 2. Barriers Government in enforcing the Badung Regency Regulation No. 3 of 2010 concerning Permits disorders, lack of technical personnel and civil servants investigator supervisor (investigators) to conduct field supervision.
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNGNOMOR 3 TAHUN 1992 TENTANG LARANGAN MENDIRIKAN BANGUN – BANGUNAN PADA DAERAH JALUR HIJAU Ni Luh Putu Ayu Prawerti; I Ketut Sudiarta; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 05, No. 05, Desember 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.318 KB)

Abstract

Judul dari penelitian ini adalah Pelaksanaan peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Larangan Mendirikan Bangun – Bangunan Pada Daerah Jalur Hijau. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan menggunakan pendekatan perundang – Undangan dan pendekatan fakta. Kesimpulan penelitian ini adalah pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1992 di Kabupaten Badung yaitu belum efektif karena masih ada bangunan – bangunan pada daerah jalur hijau, dan bagi masyarakat yang mempunyai tanah pada daerah jalur hijau dan tetap diperuntukan sebagai jalur hijau yang hanya dimanfaatkan untuk bertani dibebaskan dari pembayaran pajak bumi dan bagunan.
ASPEK YURIDIS PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA SANUR KAUH Komang Donik Junada; Made Gde Subha Karma Resen; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa di Desa Sanur Kauh. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan terkait dengan tahapan pengelolaan keuangan Desa dan pelaksanaan pengelolaana keuangan Desa ayang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa, di Desa Sanur Kauh. Penelitian hukum yang dilakukan ini adalah penelitianahukum empiris yaitu hukumadikonsepkan sebagaia gejala empiris yang dapat diamati di dalam kehidupan masyarakat yang nyata. Pengaturan terkait dengan tahapan pengelolaan keuangan desa diatur secara spesifik dalam PeraturanaMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahuna2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, adapun keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan,apelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa yang meliputi perencanaan,pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawabankeuangan desa, di Desa Sanur Kauh telah terlaksana dengan baik,dari perencanaan telah dilaksanakan dengan partisipatif melibatkanseluruh lapisan masyarakat, memberikan masukan melalui kepaladesa dan BPD.
PELAKSANAAN PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE DALAM MEWUJUDKAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA DENPASAR Putu Eka Sugina Ariawan; I Made Arya Utama; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 01, Februari 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (27.059 KB)

Abstract

Forest Park (Tahura) is defined as forest conservation which its is to functionprevents abrasion caused by the waves on the coast . Mangroves are located in the cityof Denpasar area with 700 hectares . Because of the importance of mangrove forests asa function of spawning fish in the waters , land protection from erosion by waves , windprotector of the land , and sea water filter istrusi to the mainland , then this article willdiscuss the Denpasar Government authorities related to the control and management ofmangrove forests . The research is empirical juridical research . Denpasar GovernmentAuthority relating to the control and management of mangrove forests fall under Article40 paragraph ( 1 ) , ( 2 ) and ( 3 ) Regional Regulation No. 27 Denpasar 2011concerning Spatial Plan Year 2011-2031 Denpasar these provisions are based andcorresponds to the central government laws on Article 59 to Article 65 of Law No. 41 of1999 on Forestry and on Article 63 of Law 32 of 2009 on Protection and Managementof Environment and must remain coordinated between the central government ,provincial governments and government area in accordance with article 6 and 7 ofGovernment Regulation No. 38 Year 2007 About the Governmental Affairs between theGovernment , Provincial Government , and the Government of Regency / City.
UPAYA HUKUM PEMERINTAHAN KABUPATEN BADUNG DALAM MEMPERTAHANKAN TANAH PERTANIAN DI DAERAH BADUNG I Putu Arik Sanjaya; Made Arya Utama; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.038 KB)

Abstract

Pertanian merupakan sektor utama yang menopang Provinsi Bali. Namun,pembangunan yang berkembang pesat terutama di sektor pariwisata yang menyebabkanalih fungsi lahan pertanian tidak dapat dihindari. Hal tersebut yang melatarbelakangipenulis untuk membahas alih fungsi lahan pertanian khususnya di Kabupaten Badung.Permasalahan yang dapat penulis angkat ialah bagaimana kewenangan PemerintahKabupaten Badung dalam upaya mempertahankan lahan pertanian di KabupatenBadung dan bagaimana tindakan hukum Pemerintah Kabupaten Badung untukmempertahankan tanah pertanian di Kabupaten Badung.Jenis penelitian yang digunakan berupa jenis penelitian yuridis empiris denganmenggunakan pendekatan secara teknis studi dokumen, observasi, kuisioner danwawancara. Data yang diperoleh bersumber dari data primer yaitu Dinas Pertanian Kabupaten Badung dan BAPPEDA Kabupaten Badung serta data sekunder yaitudokumen resmi, buku dan hasil penelitian yang menunjang. Hasil penelitian terhadappenulisan ini menunjukan bahwa, Kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung dalamupaya mempertahankan lahan pertanian tercantum dalam Peraturan Daerah No.26Tahun 2013 yang didalamnya diatur mengenai Rencana Tata Ruang WilayahKabupaten Badung termasuk mengenai upaya dalam mempertahankan tanah pertanianDan Tindakan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Badung untuk mempertahankantanah pertanian di Kabupaten Badung adalah dengan memberikan insentif, disinsentifsampai dengan pemberian sanksi oleh SatPol PP.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAKAN MENCORET FASILITAS UMUM SEBAGAI PELANGGARAN KETERTIBAN UMUM DI KOTA DENPASAR I Gusti Ngurah Agung Prawira Suryaditha; I Nyoman Suyatna; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (294.916 KB)

Abstract

Terwujudnya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat merupakan salah satu urusan pemerintahan daerah yang wajib dilaksanakan. Dapat kita jumpai di Kota Denpasar masih terjadi pelanggaran ketertiban umum khususnya tindakan mencoret pada fasilitas umum. Permasalahannya adalah bagaimana pengaturan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ketertiban umum berupa tindakan mencoret fasilitas umum di Kota Denpasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan konseptual. Adapun hasil dari penelitian ini adalah penegakan hukum terhadap tindakan mencoret fasilitas umum di Kota Denpasar masih belum efektif karena masih banyaknya kendala yang berkaitan dengan faktor-faktor yang menjadi tolak ukur efektifitas penegakan hukum. berdasarkan faktor-faktor yang menjadi tolak ukur efektifitas penegakan hukum, hanya 1 faktor yang terpenuhi , sedangkan 4 faktor lainnya yakni faktor penegak hukum, faktor sarana atau peralatan, faktor lingkungan masyarakat, dan faktor kebudayaan masyarakat masih mengalami kendala.
AK MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI PROGRAM BANK SAMPAH DI KOTA DENPASAR Agus Pratama Putra; Cokorda Dalem Dahana; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.191 KB)

Abstract

Volume sampah di Kota Denpasar setiap hari semakin meningkat. Pengelolaansampah dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui program bank sampah iniditinjau dari penerapan Pasal 11 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008yaitu partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, penyelenggaraan,dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah. Maka penulis mengambil judul “HakMasyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Melalui Program Bank Sampah di KotaDenpasar”. Berdasarkan uraian diatas terdapat permasalahan yaitu bagaimanapengaturan hak masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kota Denpasar danpengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program bank sampah. Metode yangdigunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis empiris. Kesimpulan yangdiperoleh yaitu Pengaturan hak-hak masyarakat di pandang perlu adanya produk hukumyang mengatur khusus mengenai hak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalampengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program bank sampah di KotaDenpasar. melalui penukaran sampah menjadi sembako, program BPJS, pembayaranrekening listrik, tv kabel dll. Disarankan perlu adanya peningkatan partisipasimasyarakat dengan melakukan sosialisasi secara intensif mengenai program,mekanisme bank sampah.
Co-Authors A. A. Ngurah Rai Suarjaya Di Putra A.A. Ngr Wisnu Permadi Agus Pratama Putra Anak Agung Bagus Yudi Surya Dharma Anak Agung Devi Widyaswari Anak Agung Gde Adi Suryaningrat Anak Agung Istri Dwina Putra Anak Agung Sagung Aristayuni Anggi Anggarawati Antareksa, Gregory Ariel Cahya Arthya Saor Husada Ayu Putu Vivi Viharani Chanis Prasasti Redjonta Cokorda Istri Iin Jayastri Dewa Gede Angga Pratipta Dewi, I Gusti Agung Inten Pradnyandari Dikson Kristian Dr. I Made Sugiarta, M.Si. . Dwi Krisna Arjati Finanto Valentino Galih Sabathany Hardyan Gilang Ambhibika Mangalam Gusti Ayu Putu Intan Permata Sari I Gede Arya Tubwana I Gst Agung Ngurah Gede Tri Widyanta I Gst Ngr Alit Adhitya Prakasa I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Agung Ayu Sri Wulandari I Gusti Agung Bagus Wahyu Pranata I Gusti Agung Istri Prasasti Dewi I Gusti Agung Istri Rai Dhamma Astuti Utami I Gusti Agung Manu Kepakisan I Gusti Agung Mas Diah Praba Prameswara I Gusti Ayu Widya Chandra Udiyani I Gusti Ngurah Agung Prawira Suryaditha I Gusti Ngurah Lanang Agus Triana Putra I Gusti Ngurah Md Rama Andika I Kadek Suwawa Kiki Kesuma Dewa I Ketut Suardita I Ketut Sudiarta I Komang Ady Ardhiana I Made Agus Artana I Made Arya Utama I Made Banda Prawira I Made Wiriasih I Nengah Suharta I Nyoman Puterayasa Utama I Nyoman Suyatna I Putu Agus Eka Budiarta Yoga I Putu Antoni Giri I Putu Arik Sanjaya I Putu Chandra Riantama I Putu Gede Parwata I Putu Gede Surya Trisnawan I Putu Rocky Saputra I Wayan Gede Agus Setyawan I Wayan Parsa I Wayan Wisnu Saputra Ibrahim R. Ida Ayu Dyana Rahayu Putri Ida Ayu Intan Pramesti Dewi Pidada Ida Ayu Made Dewi Antari Ida Ayu Putu Chandra Puspita Dewi Ida Bagus Ade Wihendra Ida Bagus Agung Suarna Putra Ida Bagus Indra Dwi Putra Ida Bagus Raka Surya Widnyana IPutu Oka Suyasa Kadek Windu Ardiyawan Kadek Yudiana Karmila Karmila Ketut Eddy Budiadnyana Giri Ketut Nindy Rahayu Sugitha Komang Agus Giri Amerta Komang Arya Suzen Agustina Komang Donik Junada Luh Nyoman Savitri Tritya Putri Made Ari Yudia Krisna Made Arya Utama Made Gde Subha Karma Resen Mahadewi, Ida Ayu Made Anggarwangi Nengah Suharta Ni Kadek Dewi Kurnia Wati Ni Ketut Lasmini Ni Luh Putu Ayu Prawerti Ni Luh Putu Tita Maya Upadani Ni Made Karti Ni Made Priska Mardiani Ni Wayan Sintia Darma Putri Nugraheny Wardana Nyoman Setiawan Adiwijaya Putu Arya Sumerthayasa Putu Eka Sugina Ariawan Putu Gede Arya Sumertayasa Putu Wahyu Widiartana Rai Widiatmika Rikardus Kurniawan RR. Ella Evrita Hestiandari Sedana Putri, Kadek Dinda Maharani Tampubolon, David Maruli Tua Wulan Virda Dewi Yogaputri, Made Ayu Okshana Yolanda Kalyana Mitta Yunizar Armani Husnan