Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Analisis Putusan Pengadilan Agama Watampone Terhadap Pengembalian Uang Belanja Dan Mahar Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Putusan Nomor 680/Pdt.G/2021/PA.Wtp) Reza Mahbub Fathoni; Muh. Saleh Ridwan; Nurfaika Ishak
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.56773

Abstract

AbstrakPembahasan dalam penelitian ini adalah “Analisis Putusan Pengadilan Agama Watampone Terhadap Pengembalian Uang Belanja Dan Mahar Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Putusan Nomor 680/Pdt.G/2021/PA.Wtp)”. Uang belanja dikenal sebagai salah satu syarat pernikahan dalam tradisi Bugis Makassar dimana uang belanja merupakan pemberian pihak laki-laki kepada pihak perempuan untuk digunakan membiayai pesta pernikahn, sedang mahar adalah pemberian wajib calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita. Dalam hukum Islam hanya diatur mengenai pengembalian mahar dalam pernikahan tetapi tidak diatur mengenai pengembalian uang belanja, hal tersebut dikarenakan uang belanja merupakan adat pernikahan di Suku Bugis Makassar. Oleh karena itu, penulis ingin mengkaji terkait dasar dan pertimbangan hakim dalam putusan pengembalian uang belanja dan mahar, juga tinjauan hukum Islam mengenai pengembalian uang belanja dan mahar. Kata Kunci: Hukum Islam, Putusan Pengadilan, Uang Belanja, Mahar   AbstractThe discussion in this research is "Analysis of the Watampone Religious Court's Decision Regarding Refunds of Shopping Money and Dowry in View of Islamic Law (Study of Decision Number 680/Pdt.G/2021/PA.Wtp)". Shopping money is known as one of the marriage requirements in the Makassar Bugis tradition where shopping money is a gift from the man to the woman to be used to finance the wedding party, while the dowry is a mandatory gift from the groom to the bride. In Islamic law, it only regulates the return of dowry in marriage but does not regulate the return of shopping money, this is because shopping money is a wedding custom in the Makassar Bugis tribe. Therefore, the author wants to examine the basis and considerations of judges in decisions on returning shopping money and dowry, as well as reviewing Islamic law regarding returning shopping money and dowry. Keywords: Islamic Law, Court Decision, Shpping Money, Dowry
MODERASI BERAGAMA DI ERA DIGITAL DALAM MENJAGA TOLERASI DI MASYARAKAT YANG MULTIKULTURAL Sabaruddin; Andi Takdir; Umar Laila; Abdul Halim Talli; Muh. Saleh Ridwan
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.59013

Abstract

Abstrak Era digital telah menyaksikan perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam komunikasi dan penyebaran informasi, termasuk yang bersifat religius. Seperti dalam masyarakat multikultural mana pun, moderasi beragama tetap menjadi faktor utama dalam menjaga toleransi dan harmoni sosial. Penelitian khusus ini bertujuan untuk membahas bagian moderasi beragama dalam menghadapi tantangan era digital dan bagaimana mekanisme ini dapat memperkuat nilai-nilai toleransi terhadap pluralitas budaya, etnis, dan agama. Dari sebuah studi literatur, ditemukan bahwa meskipun era digital telah memfasilitasi penyebaran pemikiran religius, hal itu juga menciptakan peningkatan potensi tumbuhnya intoleransi dan radikalisme melalui penyalahgunaan media sosial. Jadi, menurut pandangan kami, perlu ditekankan pada keseimbangan, keadilan, dan hikmat dalam hal-hal yang menyangkut masalah agama. Pendidikan digital dan literasi digital, dalam peran kepribadian dan institusi agamic, sangat membantu masyarakat terbentuk secara inklusif dan toleran. Oleh karena itu, membangun dan mempertahankan moderasi agama, sehingga terus berkembang, dalam kemampuan beradaptasi sehingga dapat selalu merespon dinamika masyarakat digital yang kompleks dan beragam. Kata kunci: Moderasi Agama, Waktu Digital, Toleran, Multikultural, Media Sosial.   Abstract The digital era has witnessed unprecedent changes in communication and the spread of information, including those of a religious nature. As in any multicultural society, religious moderation remains a major factor in maintaining tolerance and social harmony. This particular research aims to discuss the part of religious moderation in facing the challenges of the digital era and how this mechanism may strengthen the values of tolerance toward cultural, ethnic, and religious plurality. From a literature study, it is found that although the digital era has facilitated the spread of religious thoughts, it also creates increased potential for the growth of intolerance and radicalism through the misuse of social media. Thus, in our view, emphasis needs to be placed on balance, justice, and wisdom in matters involving religious matters. Digital education and digital literacy, in the roles of agamic personalities and institutions, go a long way toward society being formed inclusively and tolerantly. Hence, build and sustain religious moderation, thus perpetually evolving, in adaptability so that it may always respond to the complex and multifarious dynamics of digital society. Keywords: Religious Moderation, Digital Times, Tolerant, Multicultural, Social Media.