Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

JAMAAH AHMADIYAH (Kesesatan yang Merusakan Kerukunan Umat Seagama) Akbarizan Akbarizan
TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama Vol 1, No 2 (2009): Juli - Desember
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/trs.v1i2.456

Abstract

Some people consider Ahmadiyya" is one of a group or school of the Muslim group, brcause Ahmadiyya differ only in matters of furu' Indeed Ahmadflya has nothing to do with Islam. Ahmadiyyah has deceived the human race and sell the name of Islam. After studying and reviewing his teachings, misleading and damaging Ahmadiyya community harmony religion (the Muslims) and outside the Ahmadiyya Muslim.
Pemikiran Filosofis Pendidikan Islam (Esensialisme) Akbarizan Akbarizan
JAWI : Journal of Ahkam Wa Iqtishad Vol. 1 No. 1 (2023): JAWI - MARET
Publisher : MUI Kota Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Essentialism represents one of the branches within the realm of educational philosophy. The emergence of this perspective can be traced back to a response against the absolutist and dogmatic tendencies of medieval symbolism. Subsequently, it formulates a structured and all-encompassing understanding of humanity and the universe, tailored to the contemporary demands. The essentialist viewpoint in education asserts that a foundational approach, contrasting with a wholly flexible stance, can serve as a foundation for cultivating a steadfast and unwavering outlook, one that is less prone to fluctuations and inconsistency. Consequently, education should be grounded in enduring values that promote stability, have stood the test of time, exhibit clarity, and are deliberately chosen.The essentialist philosophy of education aims to reintroduce a return to traditional culture. Advocates of this philosophy hold the belief that ancient cultures possess numerous virtues capable of benefiting the progression of humanity. Their emphasis is on reverting to cultural practices that have existed since the inception of human civilization, with a primary focus on the cultural advancements that transpired during the Renaissance period, spanning the 11th to 14th centuries AD. The Renaissance was marked by significant efforts to rekindle the realms of science, art, and classical culture, particularly those hailing from the eras of ancient Greece and Rome. In contrast, the Islamic philosophical perspective on education and the concept of essentialism exhibits distinctions. These differences arise from varying interpretations concerning the interrelation between God, human beings, and the natural environment. The philosophical underpinnings of Islamic education find their foundation within the core concepts of Islam, encompassing the Quran and Hadith, as well as insights from distinguished Islamic scholars and thinkers.
Perempuan dalam Perdebatan: Memahami Peran dan Tantangan Berpolitik dalam Perspektif Hukum Islam Nurcahaya Nurcahaya; Akbarizan Akbarizan
JAWI : Journal of Ahkam Wa Iqtishad Vol. 1 No. 3 (2023): JAWI - SEPTEMBER
Publisher : MUI Kota Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.8397647

Abstract

Penelitian ini membahas peran dan tantangan perempuan dalam konteks politik berdasarkan perspektif hukum Islam. Abstrak ini menyajikan analisis mendalam mengenai bagaimana ajaran Islam mengakui partisipasi politik perempuan serta kendala-kendala yang mereka hadapi dalam masyarakat yang kadang-kadang konservatif dan patriarkal. Melalui tinjauan terhadap ayat-ayat Al-Quran, hadis, dan interpretasi ulama, penelitian ini membuktikan bahwa Islam memberikan dasar kuat bagi partisipasi politik perempuan. Namun, kendala dalam bentuk tradisi kultural, interpretasi yang konservatif, dan norma sosial patriarkal menghambat partisipasi mereka.Penelitian ini juga menyajikan strategi untuk mengatasi tantangan ini, termasuk pendekatan pendidikan yang inklusif, pelibatan komunitas, dan pemberdayaan ekonomi perempuan. Dengan mengeksplorasi perspektif hukum Islam, penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana ajaran agama dapat membuka jalan bagi partisipasi politik perempuan. Kesimpulannya, melalui peningkatan kesadaran masyarakat, edukasi, dan perubahan sosial, perempuan dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam politik dengan mendukung prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan dalam kerangka hukum Islam. Penelitian ini merangsang pertimbangan lebih lanjut mengenai bagaimana masyarakat dan lembaga-lembaga dapat memfasilitasi partisipasi politik perempuan dalam mendukung demokrasi dan kesetaraan gender.
Urgensi Pencatatan Perkawinan Di Indonesia Perspektif Maslahah Paisal Ahmad Dalimunthe; Akbarizan Akbarizan
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 5 No. 1 (2025): Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v5i1.2368

Abstract

Pencatatan perkawinan memiliki peran penting dalam sistem hukum dan sosial di Indonesia. Sebagai instrumen legal, pencatatan perkawinan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga melindungi hak-hak anak dan mencegah konflik sosial. Namun, fenomena nikah sirri yang tidak tercatat secara resmi masih menjadi tantangan besar, dengan dampak negatif terhadap perlindungan hak individu dan stabilitas sosial. Dari perspektif maslahah, pencatatan perkawinan memiliki relevansi yang signifikan dalam mencapai tujuan syariat, yaitu menjaga keturunan (?if? al-nasl) dan kehormatan (?if? al-‘ird). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pencatatan perkawinan di Indonesia berdasarkan perspektif maslahah. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif, menganalisis data dari peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, dan jurnal akademik yang relevan. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif melalui pendekatan maq??id asy-syar?’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan perkawinan memiliki dampak positif dalam memberikan perlindungan hukum, mendukung kebijakan pembangunan sosial, dan mencegah konflik hukum di masyarakat. Implementasi kebijakan pencatatan perkawinan yang sejalan dengan prinsip maslahah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan sebagai langkah preventif untuk melindungi hak-hak keluarga. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam meningkatkan edukasi publik dan memperkuat kebijakan terkait pencatatan perkawinan. Dengan demikian, pencatatan perkawinan tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.  
Economic Resilience and Modern Livelihoods: A Multidisciplinary Study of Islamic Family Law and Sharia Economics Siti Sahnia Mammenasa Daeng Yusuf; Akbarizan Akbarizan; Nurcahaya Nurcahaya
JURNAL ISLAM NUSANTARA Vol 9, No 1 (2025)
Publisher : Lembaga Ta'lif wa An-Nasyr (LTN) PBNU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33852/jurnalnu.v9i1.620

Abstract

This study aims to analyse the concept of economic resilience of Muslim families from an Islamic perspective by emphasising the integration of sharia maqashid principles and the collaborative role of husband and wife in facing modern economic challenges, especially in the era of digital transformation. The study also aims to identify relevant family economic strategies based on spiritual values and Islamic ethics to strengthen family well-being and stability. The research method is a qualitative, descriptive approach, based on an in-depth literature review of journals, books, and regulations related to family law and sharia economics. The results of the study show that the family's economic resilience depends not only on financial income but also on the strength of faith, effective communication, transparent financial management, and commitment to the principles of mashlahah, justice (adl), and balance (tawazun). Economic collaboration between husband and wife has proven to be a strategic factor in strengthening household stability. The implications of this research are theoretical and practical: enriching the literature on family resilience in a sharia perspective and providing recommendations for policy development, sharia financial education, and family development to create a family of sakinah, mawaddah, and rahmah.
Rekonstruksi Hak Asuh Anak Pasca Perceraian dalam Hukum Islam: Analisis Maqashid Al-Syari’ah Terhadap Putusan Pengadilan Agama di Provinsi Riau: (Studi Direktori Putusan Makamah Agung) Muhammad Amirul Hasbi; Akbarizan Akbarizan; Hendri Sayuti
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol. 8 No. 1 (2024)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v10i1.12759

Abstract

Penelitian ini menganalisis pemikiran hukum Islam Hasbi Ash-Shiddieqy dalam konteks pembaruan dan kontekstualisasi hukum Islam di Indonesia. Fokus utama kajian diarahkan pada gagasan Hasbi mengenai perlunya pembentukan fikih yang berkepribadian Indonesia, yang tidak semata-mata bertumpu pada otoritas mazhab klasik, tetapi juga mempertimbangkan realitas sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), melalui analisis terhadap karya-karya Hasbi serta literatur pendukung yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hasbi Ash-Shiddieqy menawarkan paradigma ijtihad yang lebih terbuka dan dinamis, dengan menekankan pentingnya kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama, disertai penggunaan rasionalitas dan pertimbangan kemaslahatan. Ia mengkritik sikap taklid yang berlebihan terhadap mazhab tertentu dan mendorong lahirnya fikih yang responsif terhadap perubahan zaman. Konsep fikih Indonesia yang digagasnya bertujuan untuk menghadirkan hukum Islam yang kontekstual, adaptif, dan relevan dengan sistem sosial serta kerangka kenegaraan Indonesia. Dengan demikian, pemikiran Hasbi memiliki kontribusi signifikan dalam wacana pembaruan hukum Islam di Indonesia, khususnya dalam upaya menjembatani teks normatif dan realitas empiris masyarakat.
Digitalisasi Perkawinan dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam: Analisis Fiqh terhadap Legalitas Nikah Online dan Penerapan E-Registry di Era Revolusi 5.0 Niswatun Khasanah; Akbarizan Akbarizan
Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpion.v5i1.1004

Abstract

Transformasi digital era Revolusi Industri 5.0 memicu perubahan signifikan pada hukum keluarga Islam, khususnya melalui digitalisasi perkawinan seperti nikah online dan sistem e-registry. Penelitian ini bertujuan menganalisis legalitas nikah online serta implikasi hukum e-registry dalam perspektif fikih Islam dan hukum positif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif normatif dengan pendekatan fiqhiyyah serta yuridis-normatif. Sumber data primer mencakup Al-Qur’an, hadis, kitab fikih empat mazhab, serta pemikiran ulama kontemporer. Sumber sekunder meliputi UU No. 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, fatwa MUI, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nikah online dianggap sah secara fikih apabila memenuhi prinsip ittihad al-majlis, kesaksian valid, dan ijab-qabul yang dilakukan secara real-time. Sementara itu, penerapan e-registry dinilai selaras dengan maqāṣid al-syarī‘ah karena mendukung transparansi, perlindungan hak keluarga, dan tertib administrasi negara. Digitalisasi ini membuktikan kemampuan hukum Islam beradaptasi dengan teknologi tanpa mengabaikan prinsip moralitas keagamaan
Perkawinan Anak Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia dan Malaysia Arbi Winarko. S; Akbarizan Akbarizan; Akmal Abdul Munir
Tafáqquh: Jurnal Penelitian Dan Kajian Keislaman Vol. 13 No. 1 (2025): Juni
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM BANI FATTAH (IAIBAFA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/tafaqquh.v13i1.3655

Abstract

Pernikahan dini merupakan praktik yang sering terjadi saat ini, khususnya di Indonesia dan Malaysia. Ketimpangan keyakinan yang mengatur pernikahan dini terkait erat dengan batasan usia seseorang untuk dapat menikah menurut hukum Islam dan hukum perkawinan di masing-masing negara. Selain itu, perspektif hukum perlindungan anak juga diulas, sehingga menarik untuk dibahas. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan pendekatan komparatif, dengan mengkaji peraturan perkawinan anak di Indonesia dan Malaysia melalui sudut pandang hukum Islam dan undang-undang perlindungan anak. Analisis deskriptif komparatif digunakan untuk melakukan penelitian ini. Menurut temuan penelitian tersebut, tidak ada batasan usia untuk pernikahan anak menurut hukum Islam, tetapi seseorang dianggap dewasa setelah mencapai pubertas. Di Indonesia, undang-undang pernikahan hanya berlaku untuk pria dan wanita yang berusia di atas 19 tahun. Di Malaysia, batasan usia untuk pria adalah 18 tahun, dan untuk wanita adalah 16 tahun. Bila ditelaah dari kacamata hukum perlindungan anak, kebijakan yang ditempuh Indonesia untuk mencegah dan menekan angka perkawinan anak adalah dengan menaikkan batas minimal sekaligus menggandeng regulasi lain yang terkait dengan perkawinan anak. Sementara itu, Malaysia melakukan hal serupa, yakni menetapkan usia minimal untuk menikah dan melakukan terobosan signifikan untuk mencegah dan menekan angka perkawinan anak.
TELAAH MAQASID SYARIAH TERHADAP LEGALITAS PERJANJIAN PRANIKAH: PROTEKSI PREVENTIF DALAM HUKUM MODERN Firmansyah Firmansyah; Akbarizan Akbarizan; Akmal Abdul Munir; Hellen Last Fitriani; Irda Misraini
Jurnal Kajian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Publisher : Yayasan Pendidikan Islam Almatani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/jkih.v4i1.1390

Abstract

Perjanjian pranikah merupakan salah satu instrumen hukum yang bertujuan untuk melindungi hak-hak individu dalam perkawinan, terutama dalam menghadapi kemungkinan permasalahan yang muncul di masa depan. Dalam perspektif hukum modern, perjanjian ini dianggap sebagai bentuk proteksi preventif terhadap hak-hak pasangan suami istri, khususnya dalam konteks harta bersama dan hak-hak lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas perjanjian pranikah dalam perspektif maqasid syariah, dengan fokus pada proteksi preventif yang diberikan terhadap individu dan keluarga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif pustaka, dengan menganalisis berbagai literatur hukum Islam dan hukum positif yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pranikah dapat dianggap sah dan legal dalam pandangan hukum Islam jika memenuhi prinsip-prinsip maqasid syariah, seperti melindungi hak-hak individu, keadilan, dan kemaslahatan bersama. Selain itu, perjanjian pranikah juga dapat menjadi sarana preventif yang efektif dalam mencegah sengketa di kemudian hari, sehingga memberikan kepastian hukum dan melindungi keharmonisan keluarga.
STUDI PERBANDINGAN BATAS USIA NIKAH DI INDONESIA, TURKI, DAN MAROKO (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM PROGRESIF DAN HAM) Rachman Iqbal; Akbarizan Akbarizan; Akmal Abdul Munir
Jurnal Kajian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Publisher : Yayasan Pendidikan Islam Almatani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/jkih.v4i1.1409

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai peraturan di Negara-negara muslim terkait batas usia pernikahan dari kacamata hukum Islam progresif dan HAM (Hak Asasi Manusia). Dilatar belakangi oleh perbedaan penetapan batas usia pernikahan oleh para ulama dan pada berikutnya menjadi kodifikasi hukum perkawinan di negara-negara muslim kontemporer. Hal ini juga disebabkan tidak ada nas yang menyebut secara eksplisit mengenai batas minimal usia kawin. Negara-negara muslim seperti Indonesia, Turki, dan Maroko telah melakukan unifikasi dan kodifikasi dalam regulasi hukum perkawinan khususnya dalam hal ini adalah batas usia menikah. Penelitian ini merupakan penelitian library research yang menitikberatkan pada sumber-sumber karya ilmiah tertulis. Dalam penelitian ini akan dibahas masing-masing aturan tersebut dengan perspektif hukum Islam progresif dan HAM. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini adalah dalam perspektif hukum Islam progresif, ketiga peraturan dengan ketiga negara berbeda tersebut yang mengatur batas usia nikah adalah bentuk keterbukaan hukum atas perubahan yang telah menjadi suatu keniscayaan terutama atas dorongan isu gender. Dengan berpegang pada nilai-nilai kemanusiaan, peraturan tersebut tentu menjadi payung atas jaminan hak-hak kesetaraan baik bagi suami maupun istri. Sedangkan dalam perspektif HAM yang menitik beratkan pada kebebasan dan kemerdekaan individu serta kesetaraan kedudukan, maka ketiga peraturan yang mengatur batas usia minimal nikah di negara yang berbeda tersebut telah sesuai dengan cita-cita jaminan hidup yang seimbang bagi laki-laki dan perempuan.