Tapera merupakan program pemerintah Indonesia guna meningkatkan dan membantu masyarakat memperoleh perumahan yang layak. Penelitian skripsi ini menganalisis landasan-landasan perubahan regulasi pemotongan gaji pekerja untuk iuran Simpanan Tabungan Perumahan Rakyat(Tapera) dari peraturan Pemrintah(PP) Nomor 25 Tahun 2020 menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tujuan dan kepentingan pemerintah dalam melakukan perubahan peraturan tersebut . Penelitian ini memakai metode penelitian yuridis-normatif dan analisis isi. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipai masyarakat dalam program Tapera,serta memperkuat perlindungan hak-hak pekerja. Namun, masih terdapat banyat tantangan dalam implementasi dan pasti akan mengalami banyak permasalahan hukum yang akan timbul seperti keterbatasan dana dan kesenjangan akses perumahan. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan implementasi dan pengawasan pengelolaan dana Tapera agar pelaksanaannya terlaksana dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh pekerja yang menjadi peserta Tapera.