Claim Missing Document
Check
Articles

Dampak Hukum Dari Akibat Putusnya Perkawinan Pasangan Berbeda Agama Terhadap Harta Bersama Dan Hak Asuh Anak Deva Tri Ananda; Lukmanul Hakim; Ansori Ansori
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2023): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v8i2.2547

Abstract

Indonesia is known for its diverse cultures and customs that have been ingrained from their ancestors. Where different religions and beliefs have different rules regarding marriage. This social interaction can give rise to a relationship that can continue into marriage. Marriage is a religious thing where a relationship between two human beings, namely a man and a woman who have grown up, have the desire to unite and promise in a sacred bond as husband and wife to form a happy, harmonious family and multiply offspring. The aim of this research is to determine the legality of marriage between couples of different religions according to Islamic law and the Marriage Law (in Decision Number 8/Pdt.G/2022/PN Tjk) as well as the position of joint assets after the dissolution of marriage for couples of different religions after the marriage was decided according to law. Islam and according to the Marriage Law (In Decision Number 8/Pdt.G/2022/PN Tjk). The results of this research indicate that the validity of interfaith marriages based on Decision Number 8/Pdt.G/2022/PN Tjk is clearly prohibited from a positive legal perspective in Indonesia, both in the Compilation of Islamic Law (KHI) and Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. . Furthermore, in connection with this decision, the Panel of Judges gave sanctions to the Plaintiff to pay court costs in the amount of Rp. 845,000.00 (eight hundred and forty five thousand rupiah) and stated that the Plaintiff was on the losing side. The position of joint property after the dissolution of an interfaith marriage when viewed from the perspective of the Compilation of Islamic Law in accordance with Article 97 is that the division of joint property in the event of a divorced husband and wife prioritizes the method of peace (deliberation). Then in Law no. 1 of 1974 and the Civil Code Law in article 37 of Law no. 1 of 1974 and articles 128-129 of the Civil Code that if the marriage bond between husband and wife is broken, then the joint assets are divided between the husband and wife. However, in law, rules are used as long as the parties do not determine otherwise or the rules are regulated according to their respective laws. In connection with the study of decision Number 8/Pdt.G/2022/PN.Tjk, because in the facts of the trial in this case the Defendant had been baptized, the division of assets was based on Law No. 1 of 1974 and the Civil Code, and because both parties do not have joint assets but have a debt which was incurred by the defendant by falsifying their identity due to pressure due to the plaintiff's actions which did not provide maintenance, the judge's decision was to settle the debt after the divorce in a joint manner. Jointly is the right decision.
Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Menggunakan Senjata Tajam (Studi Putusan Nomor: 68/Pid.B/2023/PN.Gdt) Aninda Resya Aulia; Lukmanul Hakim
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 1, No 2 (2024): Oktober 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v1i2.3462

Abstract

Arus kejahatan dengan menggunakan ancaman kekerasan maupun menggunakan senjata tajam memang sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Kejahatan-kejahatan tersebut tidak memandang bulu, semua kalangan dapat mengalami dan merasakannya. Mulai dari kalangan masyarakat biasa, seperti tetangga yang selalu rukun, sesama aparat penegak hukum, seperti kepolisian maupun TNI, atau dari kalangan pendidikan seperti guru, dosen, dan lain-lain. Serta tidak mengenal usia. Permasalahan dalam penelitian ini, adalah Apa yang menjadi faktor penyebab saksi Rahmat menjadi korban tindak pidana penganiayaan dari terdakwa Iqbal Bin Tepeng dalam Studi Putusan Pengadilan Negeri Gedong Tataan Nomor 68/Pid.B/2023/PN Gdt dan Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan kepada saksi Rahmat yang dilakukan oleh terdakwa Iqbal Bin Tepeng dalam Studi Putusan Pengadilan Negeri Gedong Tataan Nomor 68/Pid.B/2023/PN Gdt. Metode penelitian ini, adalah Pendekatan yuridis normatif dan Pendekatan empiris. Data sekunder adalah data yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) seperti buku-buku literatur, jurnal, dan karya ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data sekunder terdiri dari 3 (tiga) bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data primer adalah data yang diperoleh dari hasil penelitian dilapangan secara langsung pada objek penelitian (field research) yang dilakukan dengan cara observasi dan wawancara secara langsung mengenai kepada objek dalam penulisan skripsi ini. Hasil penelitian ini, adalah faktor yang lebih dominan penyebab saksi Rahmat menjadi korban tindak pidana penganiayaan dari terdakwa Iqbal Bin Tepeng dalam Studi  Putusan Pengadilan Negeri Gedong Tataan Nomor 68/Pid.B/2023/PN Gdt yaitu faktor terganggunya terdakwa Iqbal Bin Tepeng dan faktor iman yang kurang kuat sehingga timbul lah rasa kurang sabar dan mudah marah. Kemudian Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Terhadap Korban Penganiayaan. Dari terdakwa Iqbal Bin Tepeng dalam Studi Putusan Pengadilan Negeri Gedong Tataan Nomor 68/Pid.B/2023/PN Gdt., dipidana 1 tahun 2 bulan dalam Pasal 351 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia. Penulis menyarankan beberapa hal yaitu, pemberian sanksi oleh hakim harus ditegaskan agar dapat memberikan efek jera sehingga pelaku menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi. Serta selalu meningkatkan kerjasama antar para penegak hukum seperti kepolisian, jaksa, dan lembaga penegak hukum lainnya untuk memperlancar alur penegakan hukum terhadap kasus penganiayaan dengan menggunkan senjata tajam.
Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penipuan Dengan Menggunakan Nama Orang Lain Untuk Keuntung Diri Sendiri (Studi Putusan Nomor: 71/Pid.B/2024/PN TJK) Adjie Tama Pranata Husin; Lukmanul Hakim; Risti Dwi Ramasari
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 1, No 2 (2024): Oktober 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v1i2.3338

Abstract

Sebuah peraturan hukum, ada karena adanya sebuah masyarakat (ubi ius ubi societas). Hukum menghendaki kerukunan dan kedamaian dalam pergaulan hidup bersama. Hukum mengisi kehidupan yang jujur dan damai dalam seluruh lapisan masyarakat. Dalam penegakan hukum, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Hukum adalah peraturan wajib yang menentukan perilaku manusia dalam lingkungan sosial, yang dikeluarkan oleh otoritas publik yang kompeten, dan mengklaim bahwa pelanggaran peraturan ini mengakibatkan perilaku, yaitu, hukuman tertentu meningkat. Permasalahan yaitu faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan nama orang lain untuk keuntungan diri sendiri berdasarkan putusan nomor: 71/Pid.B/2024/PN TJK dan Dasar pertimbangan hakim dalam kasus tindak pidana penipuan dengan menggunakan nama orang lain untuk keuntungan diri sendiri berdasarkan putusan nomor : 71/Pid.B/2024/PN TJK. Metode penelitian hukum dalam hal ini merupakan suatu ilmu tentang cara melakukan penelitian hukum dengan teratur (sistematis). Metode penelitian sebagai suatu ilmu selalu berdasarkan fakta empiris yang ada. Fakta empiris tersebut dikerjakan secara metodis, disusun secara sistematis dan diuraikan secara logis dan analitis. Hasil penelitian faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan nama orang lain untuk keuntungan diri sendiri berdasarkan putusan nomor : 71/Pid.B/2024/PN TJK. yaitu yang pertama faktor diri sendiri atau orang lain, yang kedua faktor ekonomi, yang ketiga faktor lingkungan, yang keempat faktor keinginan dari diri si terdakwa, yang kelima faktor kesempatan, yang keenam faktor lemahnya iman, yang ketujuh faktor kemiskinan, yang kedelapan faktor teknologi, yang kesembilan faktor pendidikan dan yang terakhir faktor pengangguran dan Majelis Hakim menjatuhkan putusan 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan pidana penjara Majelis Hakim menjatuhkan putusan kepada terdakwa tidak berbeda dari tuntutan Penuntut Umum, Majelis Hakim juga mempertimbangan fakta-fakta yang terjadi di persidangan, saksi-saksi yang hadir di persidangan, Majelis Hakim mempertimbangan unsur-unsur dari terdakwa dan juga Majelis Hakim mempertimbangankan hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan untuk Terdakwa. Saran kepada masyarakat hendaknya meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga diri sendiri karena masih banyak orang-orang seperti Terdakwa yang tidak akan segan-segan melakukan penipuan untuk keuntungan diri sendiri. Kepada Penegak Hukum hendaknya memberikan efek jera kepada pelaku penipuan maupun pelaku Tindak Pidana lainnya karena jika Penegak Hukum memberikan efek jera maka tidak akan ada lagi yang perlu menjadi korban penipuan tersebut dan kepada Majelis Hakim agar lebih cermat dan teliti dalam memeriksa saksi sampai alat bukti yang dihadirkan atau ditampilan selama di persidangan, serta mempertimbangkan kebeneran yuridis, kebenaran filosofis dan sosiologis sehingga Hakim memiliki nilai keadilan dan keyakinan dalam penjatuhan putusan untuk membuktikan kesalahan terdakwa selama di persidangan, serta Hakim juga harus dan pasti memberikan keadilan kepada setiap pihak dan proses penyelesaiannya yang tidak memihak pihak manapun.
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBIAYAAN USAHA MIKRO OLEH LEMBAGA PERBANKAN DITINJAU DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERBANKAN Hakim, Lukmanul; Dewi, Neni Kusuma
Case Law : Journal of Law Vol. 6 No. 1 (2025): Case Law : Journal of Law | Januari 2025
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v6i1.4682

Abstract

Sistem keuangan yang stabil sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan ekonomi Indonesia terutama dalam mendukung kemajuan sektor perbankan nasional. Pada praktiknya, perbankan di indonesia wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dan juga prinsip lainnya dalam melakukan kegiatan usahanya yang bertujuan agar bank dapat selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitasnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa akibat hukum bagi lembaga perbankan yang tidak mematuhi prinsip kehati-hatian dalam pemberian pembiayaan bagi usaha mikro serta apa faktor penyebab lembaga perbankan dalam menerapkan prinsip kehati-hatian pada usaha mikro. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan menggunakan data sekunder dan primer. Selanjutnya analisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian skripsi ini dapat disimpulkan bahwa apabila lembaga perbankan melanggar prinsip kehati-hatian maka dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, pembatasan operasional, hingga pencabutan izin usaha, sanksi perdata berupa ganti rugi atas kerugian yang telah dilakukan, pembatalan perjanjian kredit, dan pemulihan hak-hak debitur, sanksi pidana berupa pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 1 miliar. Kemudian mengenai faktor penyebab lembaga perbankan menerapkan prinisip kehati-hatian adalah faktor internal dan faktor eksternal. Saran kepada pihak perbankan agar mematuhi prinsip kehati-hatian, memperkuat pengawasan internal terutama untuk sektor usaha mikro.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Pengguna Media Sosial dalam Tidak Pidana Penyebaran Foto dan Video Asusila Melalui Akun Korban (Studi Putusan Nomor: 1061/Pid.Sus/2023/PN. Tjk) Hakim, Lukmanul; Mindari, Salsabila
Case Law : Journal of Law Vol. 6 No. 1 (2025): Case Law : Journal of Law | Januari 2025
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v6i1.4695

Abstract

Pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana yang melanggar kesusilaan berupa penyebaran foto dan video asusila melalui akun korban merupakan pertanggungjawaban yang dilakukan akibat tindak pidana penyebaran foto dan video asusila melalui akun korban yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana. Dalam penulisan ini membahas terkait faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penyebaran foto dan video asusila melalui akun korban, serta mengenai pertanggungjawaban pidana dalam Putusan Nomor 1061/Pid.Sus/2023/PN. Tjk, berdasarkan dua metode pendekatan yakni yuridis normatif yang dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur lainnya sesuai dengan judul yang diangkat, dan juga menggunakan pendekatan empiris, dilakukan melalui penelitian secara langsung terhadap objek penelitian dan wawancara dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan masalah penelitian. Demikan setelah adanya pembahasan ini disarankan kepada masyarakat terutama pengguna media sosial diharapkan untuk dapat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial, penggunaan media sosial dalam konteks negatif terutama dalam hal penyebaran foto dan video asusila akan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, sehingga juga dapat berakibat hukum, dikarenakan adanya aturan-aturan yang akan menjerat pelaku pengguna media sosial. Selanjutnya disarankan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan wewenang kedepannya diharapkan akan lebih cermat, adil, dan transparan dalam melakukan pembuktian suatu perkara, sehingga memiliki tujuan akhir yaitu penegakan kebenaran, dan keadilan akan terlaksana lebih baik
COMPARISON OF MSME POLICY LEGAL IN VARIOUS COUNTRIES: PERBANDINGAN HUKUM KEBIJAKAN UMKM DI BERBAGAI NEGARA Hakim, Lukmanul
Constitutional Law Society Vol. 4 No. 1 (2025): March
Publisher : Center for Constitutional and Legislative Studies University of Bandar Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/cls.v4i01.93

Abstract

Micro, Small and Medium Enterprises or commonly known as MSMEs have an important role in the current global economy, especially in Indonesia. However, the regulations and policies governing this sector in each country are different, depending on the legal system and economic policies implemented in that country. This study aims to analyze and compare legal policies related to MSMEs in several countries, including Indonesia, the United States, Japan and Germany. By using normative and comparative research methods, the results of this research reveal the various approaches taken by these countries in supporting MSMEs, both in terms of regulations, tax incentives, access to capital and legal protection. The policies taken by each country are policies that encourage the growth and development of MSMEs in that country where there are several similarities and differences related to existing regulations in Indonesia itself, for this reason there needs to be a common perception between institutions that have programs development of MSMEs to synergize to support existing policies as a form of implementation.
PELATIHAN DIGITAL MARKETING BAGI SANTRI PONDOK PESANTREN Ali Alam, Iskandar; Hartono, Bambang; Hakim, Lukmanul; Muwardi, Haris; Erlangga, Erlangga
Jurnal Pengabdian UMKM Vol. 4 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Pusat Studi UMKM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/jpu.v4i2.96

Abstract

Pelatihan digital marketing bagi santri pondok pesantren merupakan inisiatif strategis untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan santri dalam memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran. Dalam era digital yang terus berkembang, pemasaran digital menawarkan berbagai keuntungan, termasuk kemampuan untuk menjangkau pasar global dan efisiensi biaya. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek digital marketing, seperti penggunaan media sosial, SEO (Search Engine Optimization), dan strategi konten. Melalui analisis kebutuhan awal, pelatih dapat mengidentifikasi area di mana santri memerlukan pengetahuan tambahan. Pelaksanaan pelatihan dilakukan melalui sesi interaktif, praktik langsung, dan evaluasi untuk mengukur efektivitas program. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam kemampuan santri merancang kampanye pemasaran yang efektif serta kepercayaan diri dalam menggunakan alat digital. Meskipun ada tantangan terkait akses teknologi, dukungan berupa program pelatihan sangat penting untuk memastikan keberhasilannya.
GO ELECTRIC: PROGRAM KONVERSI MOTOR LISTRIK UNTUK PENGUATAN KOMPETENSI TEKNIK OTOMOTIF DI SMK KOSGORO PENAWARTAMA Marudut Jon Ferry Simarmata; Handayani, Agustuti; Pienrasmi, Hanindyalaila; Ardiansyah, M.; Hakim, Lukmanul; Hartabela, Dadang
Jurnal Pengabdian UMKM Vol. 4 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Pusat Studi UMKM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/jpu.v4i2.97

Abstract

Program GO ELECTRIC merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknik dan vokasional siswa serta guru di SMK Kosgoro Penawartama melalui pelatihan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik. Kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong penggunaan energi bersih dan berkelanjutan, serta menyiapkan sumber daya manusia unggul dalam bidang teknik otomotif. Metode pelaksanaan kegiatan mencakup identifikasi kebutuhan, penyusunan modul pelatihan, pelaksanaan pelatihan dan praktik konversi motor secara langsung. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta motivasi peserta dalam bidang teknologi kendaraan listrik. Selain itu, satu unit motor berhasil dikonversi dan diuji jalan. Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengembangan kompetensi hijau (green skills) di SMK dan mendorong kemandirian teknologi di tingkat lokal. Ke depannya, program ini memiliki potensi untuk direplikasi di sekolah kejuruan lain serta menjadi model pembelajaran inovatif berbasis proyek yang mendukung kurikulum Merdeka Belajar dan transformasi pendidikan vokasi yang adaptif terhadap kebutuhan industri masa depan.
REKONSTRUKSI PARADIGMA ANALISIS EKONOMI PEMBANGUNAN HUKUM BAGI USAHA MIKRO DALAM RANGKA PENINGKATAN PEREKONOMIAN NASIONAL MENUJU INDONESIA EMAS: Rekonstruksi Paradigma Analisis Ekonomi Pembangunan Hukum Bagi Umkm Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian Menuju Indonesia Emas Lukman, Lukmanul Hakim; Ritonga , Rifandy; Kaplele, Farida
LITIGASI Vol. 26 No. 2 (2025)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pasundan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23969/litigasi.v26i2.23149

Abstract

Several regulations related to Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) have brought about significant changes in accelerating business growth. The greatest impact has been felt, particularly by micro-enterprises, which were previously considered a less influential sector, but have now proven to contribute significantly to strengthening the real sector. Regulatory changes have also created a new paradigm for micro-enterprises. This is evident in the change in capital requirements, from Rp 50 million to Rp 1 billion. This change reflects a shift in perspective, emphasizing that micro-enterprises are no longer merely informal sectors but can develop into reliable, leading businesses. This phenomenon has become even more evident since the Covid-19 pandemic, when the micro-enterprise sector has proven to be a key pillar of national economic recovery. This development confirms the resilience and strategic role of micro-enterprises in maintaining economic stability. Therefore, reconstructing the legal development paradigm is crucial. This paradigm serves not only as a regulatory instrument but also as a fundamental foundation that shapes the perspectives, mindsets, and actions of micro-entrepreneurs. With supportive and progressive legal support, micro-enterprises are expected to rise to the top, become leading businesses, and make a significant contribution to realizing the vision of Golden Indonesia 2045.
Tinjauan Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Atas Okupasi Tanah Tanpa Izin Revira Pardesi; Lukmanul Hakim; Okta Ainita
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol. 1 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5341

Abstract

Penelitian ini membahas permasalahan okupasi tanah tanpa izin dalam sistem hukum Indonesia, dengan fokus pada konsekuensi hukum yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut. Okupasi tanah tanpa izin adalah tindakan menguasai tanah tanpa hak atau izin yang sah, yang dapat mengarah pada perbuatan melawan hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis definisi dan konsep okupasi tanah tanpa izin, serta untuk mengevaluasi implikasi hukum dari tindakan tersebut dalam perspektif hukum perdata, pidana, dan administrasi negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi pustaka dengan menganalisis dokumen hukum, literatur ilmiah, dan yurisprudensi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa okupasi tanah tanpa izin dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan pemilik sah tanah dan menciptakan ketidakpastian hukum. Penegakan hukum terhadap kasus ini menghadapi kendala terkait pengawasan, koordinasi antar lembaga, dan pemahaman hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan dalam administrasi pertanahan, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, dan edukasi hukum kepada masyarakat untuk mengurangi kasus okupasi tanah tanpa izin.