Paparan sinar ultraviolet atau UV dari matahari bisa mendatangkan efek berupa perubahan pada rona kulit, mulai dari efek akut yang dapat direpresentasikan sebagai perwujudan eritema ataupun pigmentasi yang mana hal ini dapat mendatangkan konsekuensi jangka panjang misalnya penuaan dini ataupun kondisi yang lebih parah yakni kanker kulit. Penelitian menunjukkan bahwa radiasi UV A dan UV B memiliki dampak berbeda pada lapisan kulit, dengan UV A mencapai dermis dan UV B sebagian besar diserap oleh stratum korneum. Di Indonesia, dengan iklim tropisnya, kerusakan kulit akibat sinar UV menjadi perhatian utama. Namun, rendahnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat, terutama remaja, mengenai penggunaan tabir surya mengakibatkan kurangnya perlindungan yang memadai terhadap kerusakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif untuk mengevaluasi tingkat pengetahuan siswa kelas X di SMK Negeri 1 Cilacap mengenai manfaat tabir surya dan faktor-faktor yang mempengaruhi sikap mereka terhadap penggunaannya. Data dikumpulkan melalui kuisioner pretest-posttest dengan total sampel 648 siswa, dan analisis dilakukan menggunakan uji validitas, reliabilitas, uji normalitas, serta uji statistik Wilcoxon dan Chi-Square. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa edukasi mengenai tabir surya berhasil meningkatkan pengetahuan dan sikap siswa secara signifikan. Uji Wilcoxon menunjukkan perbedaan signifikan dalam pengetahuan dan sikap sebelum dan setelah edukasi, sedangkan uji Chi-Square mengindikasikan tidak adanya hubungan signifikan antara usia dan pengetahuan atau sikap setelah edukasi. Penelitian ini menekankan pentingnya pendidikan mengenai perlindungan kulit sebagai langkah penting dalam menjaga kesehatan kulit, terutama di kalangan remaja.