Berdasarkan anjuran pemerintah melalui peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi perkerti luhur kepada peserta didik dengan mengembangkan gerakan literasi sekolah (GLS). Salah satu upaya pada GLS ini adalah dengan penerapan pojok baca atau literasi di kelas guna menumbuhkan budaya literasi siswa. Pojok baca merupakan pemanfaatan sudut ruangan kelas yang dirancang khusus untuk membantu siswa meningkatkan minat dan kemampuan membaca mereka, pojok baca biasanya berisi buku fiksi dan non fiksi Penerapan pojok baca untuk menumbuhkan budaya literasi ini dilakukan di SMP N 23 Bengkulu Selatan melalui tiga tahap yaitu tahap pesiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Tujuan penelitian yang di lakukan adalah untuk memotivasi dan meningkatkan minat baca siswa, maka dari itu para siswa diminta untuk melakukan kegiatan literasi yakni membaca buku dan menceritakan kembali isi bacaan buku. Hasil penelitian menunjukan dengan adanya pojok baca di ruang kelas siswa memiliki kebiasaan membaca buku. Mendirikan pojok baca merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan minat baca siswa