Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

PENTINGNYA KESEHATAN MENTAL BAGI NARAPIDANA Rizki Kurniawan; Iman Santoso
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.40862

Abstract

Kesehatan mental merupakan permasalahan yang selalu menarik perhatian masyarakat. Berita-berita tentang peningkatan jumlah pasien rumah sakit jiwa akibat musibah bencana alam di berbagai daerah, siswa bunuh diri karena belum bisa membayar SPP, narapidana bunuh diri akibat stress, dan sebagainya. Dukungan Sosial Keluarga adalah suatu hubungan interpersonal di mana individu memberikan bantuan kepada individu lain dan batuan yang diberikan berupa partisipasi, emansipasi, motivasi, penyediaan informasi, dan penghargaan atau penilaian terhadap individu. Sarason mengemukakan bahwa dukungan sosial merupakan suatu keadaan yang bermanfaat bagi individu yang diperoleh dari orang lain yang dapat dipercaya, Kesehatan Mental adalah terhindarnya orang dari gejala-gejala gangguan jiwa (neurose) dan dari gejala-gejala penyakit jiwa, kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan diri sendiri, dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan di mana ia hidup.
PENTINGNYA MOTIVASI KELUARGA DALAM MENANGANI ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) Theresia Panni Koresy Marbun; Iman Santoso
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.41121

Abstract

Kesehatan jiwa memiliki pengertian yaitu suatu kondisi mental sejahtera, dimana setiap individu menyadari potensi dirinya, bermanfaat dan dapat berkontribusi bagi lingkungannya. Saat ini, kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia tidak terkecuali di negara kita Indonesia. Prevalensi gangguan jiwa berat misalnya skizofrenia sudah mencapai sekitar 400.000 orang atau sebanyak 1,7 per 1000 penduduk (Riskesdas,2018). Tingginya jumlah klien atau pasien yang menderita gangguan jiwa sementara jumlah tenaga medis yang terbatas, obat-obatan dan pengobatan umum bagi penderita penyakit gangguan jiwa menyebabkan dukungan keluarga menjadi hal yang sangat penting guna untuk optimalisasi kesebuhan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau yang biasa disingkat dengan ODGJ. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana motivasi keluarga terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa.  Penelitian ini menyimpulkan bahwa peranan terbesar dalam upaya peningkatan kesehatan jiwa klien atau pasien adalah keluarga. Keluarga menjadi agen perubahan layanan dukungan yang memberikan kontribusi menyeluruh baik itu menggantikan peran tenaga kesehatan di Rumah Sakit maupun perawatan dan pendampingan psikologis selama berada di rumah. Jika memungkinkan, hal yang dapat dilakukan keluarga adalah mencarikan shelter untuk memberikan kecukupan fisik, selanjutnya adalah psikis. Keluarga adalah benteng pertama dan pemberi dukungan terbesar bagi ODGJ diterima.
PERAN DUKUNGAN SOSIAL TERHADAP NARAPIDANA DENGAN GANGGUAN JIWA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Yourike Yasmine Layt; Iman Santoso
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.41122

Abstract

Gangguan jiwa merupakan suatu keadaan yang dialami oleh seseorang terkait dengan kehidupan, hubungan dengan orang lain, emosional, serta perilakunya. Gangguan jiwa dapat dialami oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Narapidana yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) juga ada yang terdapat gangguan jiwa baik sebelum ia dipidana maupun setelah dipidana. Karena kehidupan yang ada di luar penjara tentunya berbeda dengan di dalam penjara, dimana ia dibatasi kemerdekaannya sehingga ia depresi, halusinasi, stres, hingga gangguan jiwa berat seperti skizofrenia. Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) sebagai tempat pembinaan bagi narapidana agar kelak mereka dapat kembali berada di tengah-tengah masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik. Sehingga perlakuan yang diberikan kepada penderita gangguan jiwa berbeda dengan manusia normal. Dimana penderita gangguan jiwa membutuhkan pengobatan untuk memulihkan jiwanya baik melalui minum obat, terapi, dan didampingi oleh petugas media seperti psikolog maupun psikiater. Dukungan sosial dari keluarga, teman, petugas pemasyarakatan, narapidaana lainnya, dan sebagainya juga dibutuhkan untuk membantu keberlangsungan hidup mereka menjadi lebih baik dan mampu menjalani kehidupan seperti sedia kala.
DAMPAK DARI PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR Novrianza Novrianza; Iman Santoso
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.42692

Abstract

Maraknya kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur terus mengalami peningkatan. Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur bisa berupa dalam bentuk verbal maupun dalam bentuk non-verbal.  Anak yang mengalami tindak pelecehan tersebut akan mengalami dampak dari perasaan yang terhina bagi orang lain. Pelecehan seksual merupakan perilaku atau perbuatan yang melecehkan yang di lakukan seseorang atau kelompok kepada orang lain yang berhubungan langsung dengan pihak yang di ganggungnya dan dari perbuatan tersebut dapat menurutkan harkat martabat dan harga diri seseorang yang di ganggungnya. Maka perlu adanya meingkatkan perkembangan anak, karena selain sensitif juga pada masa pertumbuhan anak membutuhkan kasih sayang dan perhatian yang lebih dari orang tua maupun keluarga sehingga dari kasih sayang dan perhatian tersebut kebutuhan dan hak anak secara mendasar terpenuhi secara optimal. Anak-anak seharusnya dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berakal , bermoral dan sehat jasmani maupun rohani. karena bagaimanapun juga anak adalah calon pemimpin penerus bangsa.
PERAN DUKUNGAN SOSIAL TERHADAP NARAPIDANA DENGAN GANGGUAN JIWA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Yourike Yasmine Layt; Iman Santoso
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.42696

Abstract

Gangguan jiwa merupakan suatu keadaan yang dialami oleh seseorang terkait dengan kehidupan, hubungan dengan orang lain, emosional, serta perilakunya. Gangguan jiwa dapat dialami oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Narapidana yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) juga ada yang terdapat gangguan jiwa baik sebelum ia dipidana maupun setelah dipidana. Karena kehidupan yang ada di luar penjara tentunya berbeda dengan di dalam penjara, dimana ia dibatasi kemerdekaannya sehingga ia depresi, halusinasi, stres, hingga gangguan jiwa berat seperti skizofrenia. Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) sebagai tempat pembinaan bagi narapidana agar kelak mereka dapat kembali berada di tengah-tengah masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik. Sehingga perlakuan yang diberikan kepada penderita gangguan jiwa berbeda dengan manusia normal. Dimana penderita gangguan jiwa membutuhkan pengobatan untuk memulihkan jiwanya baik melalui minum obat, terapi, dan didampingi oleh petugas media seperti psikolog maupun psikiater. Dukungan sosial dari keluarga, teman, petugas pemasyarakatan, narapidaana lainnya, dan sebagainya juga dibutuhkan untuk membantu keberlangsungan hidup mereka menjadi lebih baik dan mampu menjalani kehidupan seperti sedia kala.
PSIKIATER DALAM RANAH HUKUM PERADILAN PIDANA Muhammad Farhan Abdillah; Iman Santoso
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.42697

Abstract

Ilmu hukum pidana memberikan persyaratan untuk dikatakan seseorang melakukan suatu tindak pidana harus memenuhi unsur perbuatan yang secara sah melanggar hukum atau mempunyai sifat melawan hukum secara normatif, Psikiatri Forensik mempunyai kedudukan berarti dalam bidang hukum pidana selaku faktor pembuktian dalam pertanggungjawaban pidana. Psikiatri memastikan besar kecilnya tanggung jawab seorang dalam melanggar hukum pidana. Kerap seseorang dalam tiap hari nampak pikiranya wajar, namun dalam pengecekan psikiatri jelas mengidap kendala jiwa yang kurangi tanggung jawabnya, tetapi dia menemukan hukuman yang berat. Tujuan tulisan ini untuk mengetahui peran dan kedudukan psikiater dalam sistem peradilan pidana. Metode penelitian dalam tulisan ini menggunakan kajian pustaka (literature research), dengan menerapkan pendekatan kualitatif penelitian ini dapat di buat. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menginterpretasikan suatu gejala seperti gejala sosial yang memfokuskan pada gambaran utuh dari sebuah fenomena yang akan diteliti. Hasil pembahasan menunjukkan peran psikiater sebagai legal agent dari aparat penegak hukum dan dalam sistem peradilan pidana didudukkan sebagai ahli dalam setiap tahapan pemeriksaan dalam hukum acara pidana baik dalam tahap pemeriksaan penyidikkan, pemeriksaan tambahan pada penuntutan dan keterangan ahli pada pembuktian di persidangan.