Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Keberadaan Partai Politik Dalam Mekanisme Pemberhentian Antar Waktu Terhadap Anggota DPR Di Tinjau Dari Prinsip Demokrasi Perwakilan Nabela, Reza; Soetoprawiro, Koerniatmanto; Susilowati, Herry
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 4 No. 7 (2025): JURNAL LOCUS: Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v4i7.4157

Abstract

Keberadaan partai politik dalam mekanisme Pemberhentian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPR di Indonesia menjadi sorotan terkait prinsip demokrasi perwakilan. Penelitian ini menganalisis pengaturan hukum mengenai PAW yang memberikan kewenangan besar kepada partai politik, serta implikasinya terhadap independensi wakil rakyat. Dalam konteks demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, anggota DPR seharusnya bertanggung jawab kepada konstituen, bukan hanya kepada partai. Kasus-kasus seperti pemecatan Fahri Hamzah menunjukkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam praktik PAW yang tidak transparan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan historis untuk mengkaji regulasi yang relevan dan putusan pengadilan. Hasil analisis menunjukkan perlunya revisi ketentuan hukum agar mekanisme PAW tidak mengabaikan suara rakyat dan mempertahankan prinsip representasi yang demokratis.
LEGITIMASI DEMOKRATIS DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG: KRITIK ATAS KONSEP HUKUM PEMBANGUNAN Elan Jaelani; Robertus Bambang Budi Prastowo; Koerniatmanto Soetoprawiro; Jose da Costa Magno
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 5, No 1 (2026): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v5i2.3115

Abstract

This article examines the influence of the development law concept on legislative practices in Indonesia, particularly in relation to democratic legitimacy and public participation. Rooted in the paradigm of legal positivism, which positions law as an instrument of state-led social engineering, development law has historically played a significant role in supporting national legal modernization. However, in contemporary legislative practice, this approach tends to reproduce elitist, technocratic, and top-down law-making patterns, thereby generating a deficit of social legitimacy. This study employs a normative legal research method using statutory, conceptual, and theoretical approaches, complemented by a socio-legal analysis based on secondary sources. The Job Creation Law, the Mineral and Coal Mining Law, and water resources regulation are examined as case studies to assess the implications of development law in legislative practice. The findings indicate that the instrumental application of development law contributes to the objectification of society, centralization of state authority, marginalization of legal pluralism, and limitations on meaningful public participation. As a result, laws tend to achieve formal validity while lacking social acceptance and democratic legitimacy. The article subsequently proposes deliberative law as an evaluative framework and normative alternative, emphasizing the importance of communicative rationality, inclusive public discourse, and substantive participation of affected communities in the law-making process. ABSTRAKArtikel ini mengkaji pengaruh konsep hukum pembangunan terhadap praktik pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya dalam konteks legitimasi demokratis dan partisipasi publik. Berangkat dari paradigma positivisme hukum yang menempatkan hukum sebagai instrumen rekayasa sosial negara, hukum pembangunan secara historis berperan penting dalam proses modernisasi hukum nasional. Namun, dalam praktik legislasi kontemporer, pendekatan tersebut cenderung mereproduksi pola pembentukan undang-undang yang elitis, teknokratis, dan berorientasi top-down, sehingga memunculkan defisit legitimasi sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan teoretis, yang diperkaya dengan analisis sosio-legal berbasis sumber sekunder. Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Mineral dan Batubara, serta pengaturan sumber daya air dianalisis sebagai studi kasus untuk menilai implikasi hukum pembangunan dalam praktik legislasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum pembangunan secara instrumental berkontribusi pada objektifikasi masyarakat, sentralisasi kewenangan negara, penyingkiran pluralisme hukum, serta keterbatasan partisipasi publik yang bermakna. Kondisi tersebut menyebabkan hukum memperoleh legitimasi formal, tetapi lemah dalam penerimaan sosial dan legitimasi demokratis. Artikel ini kemudian menawarkan hukum deliberatif sebagai kerangka evaluatif dan alternatif normatif, dengan menekankan pentingnya rasionalitas komunikatif, diskursus publik yang inklusif, dan partisipasi substantif masyarakat terdampak dalam proses pembentukan undang-undang.