ABSTRAKKLHS disusun untuk memastikan berbagai akibat atas lingkungan diperhitungkan dan diintegrasikan dalam proses pembuatan keputusan, bersamaan dengan pertimbangan aspek sosial, ekonomi dan politik. Tujuan penelitian untuk mengkaji isu-isu strategis KLHS dan mengkaji integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam Kebijakan, Rencana, dan Program RPJM Aceh 2017-2022. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan, isu-isu strategis KLHS menjadi prioritas pembangunan berkelanjutan. RPJMA telah mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam 5 (lima) KRP, yakni: pengembangan pertanian dan perkebunan, pertambangan dan energi, pengembangan industri dan agroindustri, tata ruang dan pembangunan ekonomi, serta pembangunan jalan dan jembatan.Kata kunci: peranan; KLHS; pembangunan berkelanjutanABSTRACTStrategic Environmental Assessment (SEA) is structured to ensure that various environmental consequences are taken into account and integrated in the decision-making process, along with social, economic and political considerations. The research objective is to examine strategic issues of SEA and to examine the integration of sustainable development principles in the Aceh Mid-Term Development Plan 2017-2022 Policies, Plans and Programs (KRP- RPJMA). This type of research is normative legal research with a statutory regulatory approach. The research results show that strategic issues of SEA are priorities for sustainable development. The RPJMA has integrated the principles of sustainable development into five KRPs, namely: agricultural and plantation development, mining and energy, industrial and agro-industrial development, spatial planning and economic development, as well as road and bridge construction.Keywords: role; SEA; sustainable development