Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)

Tanggung Jawab Pengembang Dalam Perjanjian Bangun Bagi Dengan Akta Notaris Yeni Afrilla; Yanis Rinaldi; Suhaimi Suhaimi
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v7i3.663

Abstract

Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menentukan semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya, perjanjian itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh undang-undang dan perjanjian harus dilaksanakan dengan itikat baik.” Perjanjian Bangun Bagi Perumahan dan Pertokoan merupakan perjanjian yang lahir akibat adanya kata sepakat antara pengembang dengan pemilik tanah dan asas (freedom of contract)sesuai dengan aturan didalam Pasal 1338 junto Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam perjanjian tersebut pengembang dengan pemilik tanah berharap memperoleh hak sesuai dengan perjanjian.”Kesepakatan yang telah diperjanjikan diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi pengembang dengan pemilik tanah untuk takut tidak memenuhi perjanjian tersebut atau bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh pengemabang ataupun pemilik tanah yang mengakibatkan kerugian bagi mereka atas wanprestasi tersebut. Faktor penyebab ternyadinya wanprestasi dalam perjanjian bangun bagi biasanya tidak cukup aturan hukum yang dapat menjadi pedoman pelaksanaan hak dan kewajiban pengembang dengan pemilik tanah didalam perjanjian bangun bagi  itu sendiri, diketahui dari jumlah Pasal yang memuat tentang hak dan kewajiban sangatkah sedikit dalam perjanjian bangun bagi, terkait ketentuan pembagian hasil yang kurang rinci disebut didalanya, sehingga mengakibatkan ketika terjadi wanprestasi, perjanjian tersebut tidak dapat dijadikan dasar eksekusi.
Faktor-Faktor Yang Mempersulit Proses Penegakan Hukum Terhadap Notaris Yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik Notaris Nanda Nadia; Rizanizarli Rizanizarli; Yanis Rinaldi
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 2: August 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v9i2.786

Abstract

Penggunaan media sosial dan situs internet oleh Notaris telah diatur di dalam Pasal 4 ayat (3) Kode Etik Notaris yang mana membatasi Notaris untuk tidak melakukan publikasi dan promosi diri seperti mencantumkan nama dan jabatannya, menggunakan sarana media cetak dana tau elektronik dalam bentuk iklan, ucapan selamat, ucapan belasungkawa, ucapan terima kasih, kegiatan pemasaran, kegiatan sponsor, baik dalam bidang sosial, keagamaan maupun olahraga. Namun dalam praktiknya masih saja ada Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempersulit proses penegakan hukum terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran Kode Etik Notaris. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempersulit proses penegakan hukum terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran kode etik Notaris adalah rendahnya integritas moral Notaris, kurangnya pengawasan Notaris yang ketat, terbatasnya dana anggaran dan sarana prasarana, terbatasnya kewenangan Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris dan terakhir adalah pasifnya partisipasi masyarakat.
Faktor-Faktor Yang Mempersulit Proses Penegakan Hukum Terhadap Notaris Yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik Notaris Nanda Nadia; Rizanizarli Rizanizarli; Yanis Rinaldi
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 2: August 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Magister of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v9i2.786

Abstract

Penggunaan media sosial dan situs internet oleh Notaris telah diatur di dalam Pasal 4 ayat (3) Kode Etik Notaris yang mana membatasi Notaris untuk tidak melakukan publikasi dan promosi diri seperti mencantumkan nama dan jabatannya, menggunakan sarana media cetak dana tau elektronik dalam bentuk iklan, ucapan selamat, ucapan belasungkawa, ucapan terima kasih, kegiatan pemasaran, kegiatan sponsor, baik dalam bidang sosial, keagamaan maupun olahraga. Namun dalam praktiknya masih saja ada Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempersulit proses penegakan hukum terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran Kode Etik Notaris. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempersulit proses penegakan hukum terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran kode etik Notaris adalah rendahnya integritas moral Notaris, kurangnya pengawasan Notaris yang ketat, terbatasnya dana anggaran dan sarana prasarana, terbatasnya kewenangan Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris dan terakhir adalah pasifnya partisipasi masyarakat.